MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Selasa, Agustus 26, 2008

KPI Jangan Seperti "Macan Ompong" Hadapi Stasiun Televisi


Jakarta _Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jangan seperti `macan ompong` menghadapi stasiun-stasiun televisi terutama yang tidak berizin resmi atau sering suka menayangkan siaran-siaran tak baik.
"Iya, KPI jangan lagi menjadi `macan ompong` atau penyamun di ranah media. Artinya, KPI harus konsisten memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang masih nakal terkait dengan tayangan yang mendapat ancaman dari KPI," tegasnya di Jakarta, Minggu dinihari.

Ia mengatakan itu kepada ANTARA, merespons peringatan KPI atas empat tayangan televisi yang dianggap bermasalah.

"Bagi kami di Komisi I DPR RI, empat tayangan bermasalah itu mengaparkan bahwa konstruksi media yang terbangun masih berorientasi kepada kepentingan modal dan bukan perbaikan (kualitas) sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia," ujarnya.

Karena itu, ia minta agar penyadaran efek media secara sistematis dan terstruktur mestinya tidak hanya disandarkan kepada masyarakat, akan tetapi ke pihak pemilik media.

"Artinya, tanggungjawab sosial media adalah keharusan yang mesti tertanam di benak pemilik media," katanya mengingatkan.

Di atas semuanya itu, menurutnya, apresiasi kepada KPI yang tidak membiarkan masyarakat tertatih-tatih sendirian menghadapi efek global media saat ini.

"Pantas kita beri apresiasi usaha kerja keras mereka (KPI)," kata Mutammimul Ula lagi.(*)

Republika edisi Ahad, 24 Agustus 2008

0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008