MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Selasa, Agustus 26, 2008

Indonesia Sebaiknya Abaikan Larangan Eropa


Kapanlagi.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mutammimul Ula menilai, keputusan Uni Eropa yang memperpanjang larangan terbang pesawat-pesawat dari maskapai penerbangan Indonesia ke wilayahnya sangat sepihak dan karenanya sebaiknya diabaikan saja.
"Kami mendukung sikap tegas RI (Pemerintah). Itu sudah sangat tepat. Kami mendukung pernyataan tegas Indonesia yang menolak keputusan Uni Eropa yang memperpanjang larangan terbang ke Eropa bagi maskapai penerbangan Indonesia itu," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, walau bagaimana pun Indonesia telah membenahi temuan Komisi Eropa atas persoalan keselamatan penerbangan dan telah memperbaikinya.
"Karenanya, keputusan Uni Eropa sebaiknya diabaikan saja, karena sejak awal tidak jelas hal apa saja yang menjadi indikator agar Indonesia bisa lepas dari larangan terbang tersebut," ujarnya.
Menurut Mutammimul Ula, pihak Uni Eropa telah berlaku tidak transparan dalam kebijakannya tersebut.
"Buktinya, persyaratan dan prosedurnya (dalam rangka menentukan kelaikan terbang suatu penerbangan), tidak pernah diungkapkan," tandasnya.
Mestinya, lanjut dia, sebagai badan unilateral, Uni Eropa bisa mendorong ICAO (Badan Pengawas Penerbangan Internasional) untuk memutuskan melepaskan larangan terbang bagi Indonesia.
"Bila pun disebabkan karena revisi Undang-Undang Penerbangan RI yang belum selesai, itu bukanlah substansi utama Indonesia tetap terkungkung dalam larangan terbang yang tidak jelas ini karena proses revisinya bisa sambil jalan," tegas Mutammimul Ula lagi. (*/cax)

Kapanlagi.com edisi Jum'at, 1 Agustus 2008


0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008