MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Kamis, Oktober 30, 2008

Eksistensi Pengadilan Tipikor di Ujung Tanduk


JAKARTA--Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Rabu, berpendapat, keberadaan lembaga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kini berada di ujung tanduk.
"Bila Pemerintah dan DPR RI tidak serius untuk membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) Tipikor, maka pemberantasan korupsi di negara ini akan kembali ke titik nol," katanya kepada ANTARA.
Kalau ini sampai terjadi, lanjut anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Tipikor itu, para koruptor akan berlenggang bebas, karena Pengadilan yang selama ini ditakuti berada dalam kondisi ketidakjelasan.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pembentukan UU Pengadilan Tipikor paling lambat tahun 2009," katanya ketika menerima sejumlah penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
Namun, perlu diingat, demikian Mutammimul Ula, bulan Oktober 2009 mendatang, masa jabatan anggota DPR RI periode 2004-2009 akan berakhir.
"Bila dalam periode ini RUU Pengadilan Tipikor tidak selesai, maka tidak mungkin RUU ini dilimpahkan (`take over`) kepada Dewan periode berikutnya," ujarnya.
Ia juga menunjuk masalah kinerja DPR RI sekarang yang cukup padat dengan berbagai kegiatan legislasi, pengawasan maupun `budgeting`.
"Sekarang, atau pekan depan, kami menghadapi lagi masa reses. Makanya, mengingat singkatnya waktu, seharusnya Pansus RUU Pengadilan Tipikor tetap melakukan pembahasan RUU itu walaupun dalam keadaan reses," tandasnya.
Ini penting, kata Mutammimul Ula, demi menjamin Pengadilan Tipikor sudah terbentuk selambat-lambatnya akhir 2009. ant/pt

Republika, Kamis, 30 Oktober 2008

Selanjutnya......

Rabu, Oktober 22, 2008

PKS Desak Depkominfo Selidiki Kasus Astro


JAKARTA--MI: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, di Jakarta, Rabu, atas nama fraksinya mendesak pihak Departemen Komunikasi dan Informatika agar segera menyelidiki kasus Astro.
Ia mengatakan itu menanggapi sikap resmi PT Direct Vision (PT DV) sebagai perusahaan penyedia siaran televisi berlangganan Astro di salah satu media cetak nasional yang mengumumkan pamit untuk tidak siaran.
"Terhadap kasus yang membuat sekitar 15 ribu pelanggan Astro kelimpungan, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) selaku pihak yang mengeluarkan izin kepada Direct Vision harus menyelidiki secara tuntas," tegasnya, Rabu (22/10).
Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan hal ini merupakan dampak dari konflik Grup Lippo sebagai pemegang saham mayoritas dengan mitranya dari Malaysia, Astro All Asia Networks Plc (Astro Malaysia).
Astro Malaysia selama ini berfungsi selaku pemasok saluran dan transmisi satelit bagi Astro Indonesia."Bagi kami, Depkominfo selaku regulator harus bertindak tegas. Segera menyelidiki secara tuntas masalah berhentinya siaran PT DV," tandasnya.
Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga iklim siaran berlangganan di Indonesia yang tetap kondusif. "Jangan sampai masyarakat pelanggan PT DV secara khusus dan masyarakat luas pada umumnya dirugikan," katanya.
Mutammimul juga mengingatkan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Depkominfo dalam mengeluarkan izin siaran berlangganan. Ia mengharapkan, jangan lagi hal seperti ini (pemberian izin) terulang, dan dilakukan oleh sebuah perusahaan yang ternyata kemudian bermasalah.
"Pengusutan atas kasus ini harus dilakukan setuntas-tuntasnya, karena publik amat menantikannya, dan sangat mengharapkan ada solusi segera," ujarnya.
Selanjutnya ia meminta pihak Depkomoinfo secara terbuka dan jujur memberitahukan ke publik apa pun hasil pemeriksaan atas Astro khususnya, dan PT DV umumnya.(Ant/OL-01)

Media Indonesia, 22 Oktober 2008

Selanjutnya......

ASEAN Diminta Tangani Konflik Thailand - Kamboja


Kapanlagi.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, sangat menyesalkan terjadinya baku tembak antara tentara Thailand dan Kamboja di perbatasan dekat kuil Preah Vihear, dan mendesak ASEAN turun tangan mengatasi konflik bersenjata itu.
"Kami prihatin, apalagi baku tembak tersebut telah menewaskan dua tentara Kamboja dan lima tentara Thailand," ungkapnya di Jakarta, Jumat (17/10).
Konflik bersenjata ini terjadi di dekat kuil Preah Vihear yang menjadi jantung sengketa kedua negara selama ini. Asean atau Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara mempunyai sepuluh anggota, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.
"Kondisi yang makin memanas ini, tentunya akan mengganggu stabilitas kawasan ASEAN," katanya mengingatkan.
Karena itu, Muttamimul Ula meminta para pemimpin ASEAN sudah seharusnya segera turun tangan, jangan hanya gemar ber-statement.
"Segeralah turun tangan dan redakan ketegangan," tegasnya.
KTT ASEAN Darurat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua negara sama-sama mengklaim memiliki kuil `Preah Vihear`.
"Selama ini sebetulnya ASEAN telah berhasil menjadi mediator dan mencegah terjadinya perang terbuka di kawasan ASEAN dalam menyelesaikan masalah di antara sesama negara ASEAN," ujar Mutammimul Ula.
Artinya, keterlibatan ASEAN secara kelembagaan untuk mencari jalan keluar dari konflik Thailand-Kamboja, sudah sesuai dengan semangat yang terkandung dalam Piagam ASEAN.
"Piagam itu kan telah diratifikasi oleh sebagian besar negara ASEAN. Karenanya, Indonesia harus segera meminta diadakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN darurat untuk membahas bentrok bersenjata tersebut," tandasnya.
Sebab, menurut Mutammimul Ula, bila ASEAN terlambat menciptakan perdamaian antara kedua negara, akan berdampak hilangnya legitimasi organisasi yang selama ini telah berhasil menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara tersebut. (kpl/rif)

Kapanlagi.com, Sabtu, 18 Oktober 2008

Selanjutnya......

Hindari Dominasi AS Dalam Pemberantasan Terorisme


SISTEM Pemberantasan terorisme yang dilakukan bisa berhasil asalkan dapat mengungkap akar masalah penyebab terjadinya terorisme. Apabila hal seperti dilaksanakan, dipastikan aksi teror atau tindak kekerasan sadis itu dapat dihindari bahkan tidak terjadi lagi.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera, Mutammimul Ula menanggapi pelaksanaan peringatan peristiwa tragis Bom Bali, Ahad lalu.
"Jadi, sistem pemberantasan terorisme harus bisa mengungkap akar masalahnya dulu, terutama ketidakadilan global yang didominasi oleh Amerika Serikat," tegasnya di Jakarta, Selasa (14/10).
Karena itu, Tammim menyatakan pihaknya masih menanti adanya format baru melawan aksi-aksi teror dan pemberantasan terorisme.
Mengenai permintaan agar Amrozi Cs agar segera dieksekusi, Ia menilai, tindakan itu (eksekusi) belum merupakan sebuah bukti keberhasilan melawan terorisme.
"Eksekusi Amrozi, Imam Samudera harus berdasarkan hukum Indonesia, bukan atas tekanan dan permintaan negara lain," ujarnya, menanggapi gencarnya tuntutan rakyat Indonesia, terutama para korban teror `Bom Bali` agar Amrozi Cs segera dieksekusi. (novel)

eramuslim, Rabu, 15 Oktober 2008

Selanjutnya......

Terorisme Harus Dicari Akar Masalahnya


ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera (FPKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (14/10), menyatakan bahwa pihaknya masih menanti adanya format baru melawan aksi-aksi teror dan pemberantasan terorisme.
Mutammimul mengatakan hal tersebut, mengomentari pelaksanaan peringatan peristiwa tragis Bom Bali, Minggu (12/10), juga menanggapi harapan publik yang menghendaki insiden sadis itu tak terjadi lagi, dan agar segera berlangsung tindakan eksekusi atas Amrozi dkk. "Bagi kami, Bom Bali dan bom-bom lainnya dapat kita hindari untuk tidak terjadi lagi," katanya meyakinkan.

Asalkan, lanjutnya, sistem permberantasan terorisme bisa mengungkapkan akar masalah terjadinya terorisme.

Menurutnya, pasti, aksi-aksi teror atau tindak kekerasan sadis itu dapat dihindari bahkan tidak terjadi lagi. "Jadi, sistem pemberantasan terorisme harus bisa mengungkap akar masalahnya dulu, terutama ketidakadilan global yang didominasi oleh Amerika Serikat," tegasnya.

Mengenai permintaan agar Amrozi dkk agar segera dieksekusi, Mutammimul hanya mengatakan, tindakan eksekusi belum merupakan sebuah bukti keberhasilan melawan terorisme. "Eksekusi Amrozi dan Imam Samudera harus berdasarkan hukum Indonesia, bukan atas tekanan dan permintaan negara lain," tegas Mutammimul. [TMA, Ant]

Gatra, Selasa, 14 Oktober 2008

Selanjutnya......

PKS Tunggu Format Baru Lawan Terorisme


ANGGOTA Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mutammimul Ula di Jakarta, Selasa (14/10), menyatakan, pihaknya masih menanti format baru melawan aksi-aksi teror dan pemberantasan terorisme.
Ia mengatakan itu merespons pelaksanaan peringatan peristiwa tragis Bom Bali, Minggu (12/10), juga menanggapi harapan publik yang menghendaki insiden sadis itu tak terjadi lagi, dan agar segera berlangsung tindakan eksekusi atas Amrozi dkk.

"Bagi kami, Bom Bali dan bom-bom lainnya dapat kita hindari untuk tidak terjadi lagi," katanya meyakinkan. Asalkan sistem permberantasan terorisme bisa mengungkapkan akar masalah (terjadinya terorisme), menurutnya, pasti aksi-aksi teror atau tindak kekerasan sadis itu dapat dihindari bahkan tidak terjadi lagi.

"Jadi, sistem pemberantasan terorisme harus bisa mengungkap akar masalahnya dulu, terutama ketidakadilan global yang didominasi Amerika Serikat," ujar Mutammimul.

Kompas, Selasa, 14 Oktober 2008


Selanjutnya......

DPR Tolak Pembubaran KPPU


JAKARTA, MONDE: Sejumlah anggota DPR menilai kasus dugaan suap kepada anggota KPPU bukan alasan tepat untuk melakukan revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha serta membubarkan lembaga tersebut
Anggota Komisi VI DPR Irmadi Lubis mengatakan kalangan pebisnis dan usaha tidak pernah berhenti mewujudkan revisi UU No.5/1999, bahkan upaya itu dilakukan sejak UU ini disahkan. Dia menjelaskan pihaknya menentang wacana dan upaya revisi terhadap UU No.5/1999.

Jangan diubah, UU ini sudah bagus untuk menjaga persaingan usaha yang sehat,” katanya, tulis Antara. Irmadi juga menentang upaya membubarkan KPPU menyusul terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan Anggota KPPU. “Kasus ini memang harus diusut tuntas, tetapi KPPU harus tetap dipertahankan” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, meminta KPPU perkuat kredibilitas dan terjaga dari ancaman kontaminasi budaya korupsi di masa mendatang.

“Sebab, ditangkapnya salah seorang anggota KPPU, yakni saudara M Iqbal oleh penyidik KPK benar-benar mengejutkan dan amat memprihatinkan kami,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, M Iqbal diduga menerima suap sebesar Rp500 juta yang disimpan di dalam tas hitam, dan diterimanya dari Presiden Direktur PT First Media, Billy Sindoro.

M.Iqbal ditangkap Selasa (16/9), sekitar pukul 18.20 WIB di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini diduga menerima suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro, Dirut First Media.(aji)

Monitor Depok, Senin, 21 September 2008

Selanjutnya......

KPPU Diminta Perkuat Kredibilitas


JAKARTA--MI: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, meminta KPPU perkuat kredibilitas dan terjaga dari ancaman kontaminasi budaya korupsi di masa mendatang.
"Sebab, ditangkapnya salah seorang anggota KPPU, yakni saudara M Iqbal oleh penyidik KPK di Hotel Aryaduta pada sekitar jam 18.20 WIB hari Selasa (16/9), benar-benar mengejutkan dan amat memprihatinkan kami," katanya di Jakarta, Jumat (19/9).

Apalagi, lanjutnya, M Iqbal diduga menerima suap sebesar Rp500 juta yang disimpan di dalam tas hitam, dan diterimanya dari Presiden Direktur PT First Media, Billy Sindoro.

"KPPU yang selama ini dianggap sebagai lembaga yang dapat mengawal persaingan usaha di Indonesia, tentunya harus memperbaiki citra dan kualitas dirinya," katanya lagi.

Ini penting, agar putusan lembaga tersebut dapat dirasakan memberi keadilan bagi pelaku usaha yang dicurangi. "Namun, dengan tertangkap tangannya Iqbal, menjadi tanya tanya besar bagi kami, apakah KPPU akan dapat mempertahankan kredibilitasnya itu," ujarnya.

Tertangkap tangannya anggota KPPU itu, menurutnya, membuktikan ancaman korupsi ada di setiap lembaga negara. "Kita masih ingat bagaimana Saudara Irawadi Yunus yang merupakan anggota Komisi Yudisial (KY) juga tertangkap tangan dalam kasus hampir
serupa Iqbal," ungkapnya.

Karena itu, ia mengingatkan juga, korupsi tidak cukup diberantas dengan penangkapan. "Tetapi harus ada preventif pencegahan terjadinya korupsi," tegas Mutammimul Ula. (Ant/OL-02)
Media Indonesia, Jum'at, 19 September 2008

Selanjutnya......
Template by - Abdul Munir - 2008