MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Rabu, Januari 28, 2009

Sejumlah Butir DIM Rawan Disalahtafsirkan


Hukumonline.com - Kelanjutan pembahasan RUU Rahasia Negara menuai protes dari internal Komisi I DPR. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Departemen Pertahanan (27/1), Yuddy Chrisnandi mengatakan RUU Rahasia Negara tidak perlu dibahas terburu-buru. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar ini menilai RUU Rahasia Negara kalah penting ketimbang RUU lainnya, seperti RUU Pelayanan Publik.
“Pandangan saya perlu dicari bentuk implementasi dahulu tentang UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang disahkan April 2008 lalu, jangan tergesa-gesa seolah-olah ada yang meng-counter dari kepentingan rakyat,” kata Yuddy yang bertekad maju dalam pemilihan presiden 2009 nanti. Ia bahkan mengusulkan agar pembahasan dilimpahkan ke DPR periode berikutnya setelah pemilihan umum 2009.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berpendapat usulan Yuddy tidak sejalan dengan apa yang telah disepakati DPR dan Pemerintah. Kedua pihak sudah menyepakati pengaturan rangkaian jadwal pembahasan RUU ini. “Sudah diputuskan untuk terus dibahas, kita (pemerintah, red) menghormati pendapat Pak Yuddy, tapi pembahasan harus terus dilanjutkan,” tegas Juwono.
Juwono menerangkan keberadaan RUU Rahasia Negara tidak dimaksudkan untuk menandingi UU KIP yang terlebih dahulu disahkan. Makanya, ia berharap pembahasan RUU ini tidak ditunda seperti usulan Yuddy. Menurut Juwono, semakin cepat disahkan pada masa sidang DPR sekarang semakin baik, sehingga “aturan main” tentang rahasia negara menjadi jelas.
Sepakat dengan Juwono, Ketua Komisi I Theo L Sambuaga menilai usulan Yuddy sudah terlambat. Jadwal telah disepakati dan ditetapkan bersama oleh DPR dan pemerintah. Terlebih lagi, lanjut Theo, RDPU ini hanyalah lanjutan dari RDPU-RDPU sebelumnya.

DIM bermasalah
Usai berdebat tentang penundaan, RDPU memasuki pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Anggota DPR dari Fraksi PKS Mutammimul Ula, misalnya, menyoroti rumusan definisi rahasia negara.di DIM tertulis “rahasia negara adalah informasi, benda dan/atau aktifitas yang secara resmi ditetapkan oleh presiden dan perlu dirahasiakan untuk mendapat perlindungan melalui standar dan prosedur pengelolaan, yang apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan/atau dapat mengakibatkan terganggunya fungsi penyelenggaraan negara, sumber daya nasional, ketertiban umum dan/atau mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintahan”.
Menurut Mutammimul, rumusan DIM dapat ditafsirkan yang masuk lingkup rahasia negara adalah informasi, benda dan/atau aktivitas. Penafsiran ini dinilai salah. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan rahasia negara terkait dengan informasi. “Artinya yang dirahasiakan adalah informasinya, bukan benda atau aktifitasnya,” katanya. Oleh karenanya, Mutammimul mengusulkan penambahan kata “tentang” setelah kata “informasi”, sehingga menjadi “rahasia negara adalah informasi tentang benda dan/atau aktifitas”. Karena Fraksi PKS keberatan, pimpinan Komisi I memutuskan butir DIM terkait definisi rahasia negara dibawa ke pembahasan di Panitia Kerja.
DIM yang dipermalahkan berikutnya adalah butir 23 yang menyatakan “lembaga negara adalah institusi yang menyelenggarakan urusan negara di seluruh wilayah yurisdiksi NKRI”. Butir 24 mempertegas bahwa “pembuat rahasia negara adalah setiap lembaga negara yang membuat atau merumuskan rahasia negara”.
Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Marzuki Darusman menilai rumusan itu terlalu luas. Marzuki khawatir, rumusan ini bisa ditafsirkan semua lembaga boleh memiliki kewenangan menentukan dan menetapkan sesuatu sebagai rahasia negara. Maka dari itu, ia mengusulkan kewenangan menentukan dan menetapkan rahasia negara hanya diberikan kepada pemerintah.
“Untuk mencegah munculnya beda interpretasi yang memungkinkan setiap instansi merasa memiliki kewenangan menentukan dan menetapkan sesuatu sebagai rahasia negara,” papar Marzuki.


Hukumonline.com 28 Januari 2009

Selanjutnya......

RUU Rahasia Negara Segera Kelar


JAKARTA--MI: Pemerintah dan fraksi-fraksi DPR bersepakat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara pada masa sidang III yang akan berakhir pada 6 Maret 2009.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar mengajukan pendapat yang berbeda terkait rencana pengesahan RUU Rahasia Negara. Menurutnya, tidak ada urgensi penyelesaian RUU ini dilakukan secara tergesa-gesa padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik masih mencari bentuk dan implementasinya.

"UU Rahasia Negara ini seolah-olah ditujukan pemerintah untuk mengcounter UU KIP. Tidak terlalu urgent RUU ini diselesaikan pada periode DPR 2004-2009," cetus Yuddy dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/1).

Ia menyatakan, bila pemerintah dan DPR bersikukuh 'tergesa-gesa' dalam menyelesaikan RUU ini maka akan muncul kecurigaan di publik karena waktunya berbarengan dengan ajang pilpres dan pada saat publik mempertanyakan kinerja pemerintah.

"Agar pembahasan lebih fair dan tenang, maka sebaiknya dibahas oleh anggota DPR periode berikutnya saja. Agar tidak muncul syak wasangka," kata Yuddy.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada kesepakatan jadwal dengan DPR. Ia menegaskan penyelesaian RUU Rahasia Negara adalah bagian dari proses legislasi dan tidak ada kaitannya dengan pemilu.

"Bagi kami yang penting adalah kualitas legislasinya bagus. Bukan jumlah legislasinya yang jalan," imbuh dia.

Juwono pun menjamin, UU Rahasia Negara tidak akan tumpang tindih atau bahkan berbenturan dengan legislasi lainnya, termasuk UU KIP.

"Kami mendorong kalau bisa selesai pada masa sidang ini akan semakin baik. Karena makin mantap suatu UU, makin ada kesepakatan antara pemerintah tentang aturan main yang berhubungan dengan sesuatu, seperti rahasia negara," tukas dia.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Theo L Sambuaga itu diputuskan bahwa definisi rahasia negara pada Pasal 1 akan dibawa ke rapat panja. Pasalnya, dalam rapat tersebut tidak tercapai kata mufakat karena ada satu fraksi yang keberatan yakni FPKS.

Anggota Komisi I FPKS Mutammimul Ula mengusulkan bahwa rahasia negara adalah informasi tentang orang, benda dan atau aktivitas yang secara resmi ditetapkan untuk dirahasiakan yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara.

Sementara itu pemerintah mengusulkan definisi rahasia negara adalah informasi, benda, dan atau aktivitas yang secara resmi ditetapkan oleh Presiden dan perlu dirahasiakan untuk mendapat perlindungan melalui standar dan prosedur pengelolaan, yang apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, keselamatan NKRI dan atau dapat mengakibatkan terganggunya fungsi penyelenggaraan negara, sumber daya nasional, ketertiban umum dan atau mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintahan.

Menurut pemerintah, penekanan rahasia negara ada pada tiga hal yakni informasi, benda, dan aktivitas. Staf ahli Departemen Pertahanan Adang Sonjaya mengemukakan dalam dunia intelijen peralatan dan aktivitas monitoring sangat dirahasiakan. "Kode-kode, mesin sandi, ini semua harus dirahasiakan. Tidak boleh diakses oleh orang lain," tukas Adang.

Sementara itu FPKS berpendapat bahwa yang dirahasiakan adalah informasi tentang sesuatu. "Bila informasi saja itu sangat luas dan rawan untuk disalahgunakan," imbuh Mutammimul Ula. Pendapat FPKS itu didukung oleh ahli tata bahasa yang hadir dalam raker tersebut.

Anggota juga memperdebatkan klausul pembuat rahasia negara yakni setiap lembaga negara yang membuat atau merumuskan rahasia negara. Sementara pengertian lembaga negara adalah institusi yang menyelenggarakan urusan negara di seluruh wilayah yurisdiksi NKRI.

Menurut anggota Komisi I dari FPG Marzuki Darusman, pengertian lembaga negara sangat rawan disalahgunakan dan dapat memunculkan kesalahan interpretasi. Karena, sistem politik trias politika yang dianut Indonesia menyebutkan bahwa lembaga legislatif dan yudikatif termasuk lembaga negara. "Jadi kami mengusulkan agar dipertegas saja, bahwa pembuat rahasia negara adalah pemerintah," tukas Marzuki. (*/OL-03)

Media Indonesia Selasa, 27 Januari 2009 21:41 WIB


Selanjutnya......

Selasa, Januari 20, 2009

'RRI','TVRI' dan 'Antara' Butuh Injeksi Darah Segar


JAKARTA--:MI Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, TVRI dan RRI memiliki peran penting yang tidak hanya jadi corong pemerintah, tetapi menyuarakan kepentingan masyarakat luas.
"Konsekuensi logis dari itu, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), juga Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, perlu suntikan darah segar," kata anggota Komisi I DPR RI, Mutammimul Ula, melalui hubungan telepon seluler, Kamis.

Berbicara di sela-sela kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPR RI di Bali, ia menambahkan, kenyataan saat ini sungguh memprihatinkan.

"Kedua lembaga penyiaran ini ibarat orang tua, gemuk, loyo dan berpakaian kurang menarik, tetapi masih memiliki semangat yang menyala-nyala," katanya.

Padahal, menurutnya, produk siaran kedua LPP ini masih banyak diperlukan masyarakat. "Karena itu, sekali lagi perlu kami tekankan, TVRI dan RRI perlu suntikan darah segar berupa anggaran yang memadai serta motivasi terus menerus, sehingga postur kelembagaan dan performance nya menjadi lebih menarik," ujarnya.

Bagi Komisi I DPR RI, lanjut Mutammimul Ula, anggaran sebagai tanggung jawab negara terhadap lembaga publik, tidak hanya dilihat dari sisi keuntungan material semata.

"Tetapi, ini sebagai investasi sosial yang sangat penting bagi kehidupan bangsa," tegasnya.

Selain TVRI dan RRI, Mutammimul Ula dan para anggota Komisi I DPR RI juga mengingatkan, agar tidak melupakan peranan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

"LKBN Antara ini peranannya luar biasa, sejak awal kemerdekaan sampai hari ini. Betapa banyak media pernah dihidupkan dan banyak mengutip berita-beritanya dari yang disajikan oleh Kantor Berita Antara sebagai sumber berita terpercaya, kredibel serta berkompeten, cepat, akurat dan penting," ujarnya.

Apalagi, demikian Mutammimul Ula, Antara harus bersaing dengan kantor berita yang canggih-canggih seperti BB, Reuters, Bloomberg, CNN dan lain-lain.

"Di sisi lain, status LKBN Antara sebagai Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2007, memang tidak boleh mengejar keuntungan semata, namun harus memperhatikan kepentingan umum," jelasnya.

Karena itu, menurutnya, negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan anggaran yang memadai juga buat Antara, selain kepada TVRI dan RRI.

"Di samping itu, LKBN Antara juga harus terus menerus meningkatkan mutu manajemennya, agar bisa bersaing dengan berbagai bisnis media lainnya, baik yang bersifat domestik maupun internasional," ujar Mutammimul Ula lagi. (Ant/OL-01)

mediaindonesia.com Kamis, 15 Januari 2009 11:40 WIB


Selanjutnya......

Kamis, Januari 01, 2009

Tifatul Pimpin Langsung Demo PKS di Kedubes AS


JAKARTA Yuni Herlina Sinambela - Okezone- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring turun gunung memimpin anak buahnya mendemo Kantor Kedubes Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Tifatul terlihat memakai jas warna hitam dan baju koko warna putih. Dia didampingi anggota DPR asal PKS Soeripto dan Mutammimul ?Ula. Adapun massa PKS yang berjumlah sekira 1.500 orang telah berkumpul di depan Kantor Kedubes AS.
okezone di lapangan, Rabu (31/12/2008) massa yang mengatasnamakan Pandu Keadilan PKS itu mengenakan ikat kepala berwarna orange. Mereka pun berseragam ala PKS.
Bendera PKS, Indonesia, dan Palestina pun dikibarkan di depan Kantor Kedubes AS. Tak ketinggalan beberapa spanduk berukuran cukup besar. Di antaranya bertuliskan Save Palestine dan Save Humanity.
Dengan kompak, massa meneriakkan yel-yel hidup PKS usai melantunkan lagu Himne PKS. Perwakilan demonstran telah mencoba berunding dengan pihak Kedubes AS untuk melakukan audiensi. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.(ful)

Selanjutnya......

PKS Kutuk Kebiadaban Israel


Jakarta ( Berita Sore) : Fungsionaris DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mutammimul Ula menyatakan, partainya mengutuk keras kebiadaban Israel yang melakukan pemboman ke Jalur Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan Mutammimul Ula kepada ANTARA di Jakarta, Minggu [28/12] , menanggapi aksi pemboman yang dilakukan Angkatan Udara Israel dengan menggunakan pesawat F-16, Sabtu (27/12), yang menyebabkan lebih dari 100 orang tewas serta lebih 200 orang luka-luka.

“Israel sangat tidak beradab melakukan pembantaian terencana kepada rakyat Gaza yang tidak berdosa,” kata anggota Komisi I (bidang pertahanan dan luar negeri) DPR RI itu.

Sebab, tambahnya, dari sisi politik dan sudut kemanusiaan, kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. “Seluruh elemen dunia harus segera turun tangan, karena Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina,” ujar Mutammimul Ula.

Ia juga menyerukan kepada Pemerintah RI untuk bertindak cepat menghentikan serangan Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, OKI dan lembaga internasional lainnya. “Pemerintah RI diharapkan juga bisa memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke Gaza,” katanya.

Ia pun berharap, para pemimpin Arab dan Islam untuk segera mengupayakan penghentian serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza.

“Selain itu kami menyerukan kepada seluruh muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah Israel,” kata Mutammimul Ula. ( ant )

beritasore.com, 29 Desember 2008

Selanjutnya......

PKS Kecam Serangan Israel ke Gaza


JAKARTA--MI: Fungsionaris DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mutammimul Ula menyatakan partainya mengutuk keras kebiadaban Israel yang melakukan pemboman ke Jalur Gaza. Pernyataan tersebut disampaikan Mutammimul Ula di Jakarta, Minggu (28/12).
"Israel sangat tidak beradab melakukan pembantaian terencana kepada rakyat Gaza yang tidak berdosa," kata anggota Komisi I (bidang pertahanan dan luar negeri) DPR itu.

Sebab, tambahnya, dari sisi politik dan sudut kemanusiaan, kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. "Seluruh elemen dunia harus segera turun tangan, karena Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina," ujar Mutammimul Ula.

Ia juga menyerukan kepada Pemerintah RI untuk bertindak cepat menghentikan serangan Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, OKI dan lembaga internasional lainnya. "Pemerintah RI diharapkan juga bisa memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke Gaza," katanya.

Ia pun berharap, para pemimpin Arab dan Islam untuk segera mengupayakan penghentian serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza. "Selain itu kami menyerukan kepada seluruh muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah Israel," kata Mutammimul Ula. (Ant/OL-06)


Selanjutnya......

Pemerintah RI Serukan Hentikan Serangan Zionis Israel ke Gaza


sabili.co.id--Pemerintah RI diserukan segera bertindak cepat untuk menghentikan serangan zionis Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lembaga-lembaga internasional lain serta segera memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke wilayah itu.
Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, dan Sekjen Kispa (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina) Ferry Nur menyampaikan seruan tersebut dalam pesan singkat mereka yang diterima Antara, Minggu (28/12).

"Israel sangat tidak beradab karena melakukan pembantaian terencana terhadap rakyat Gaza yang tidak berdosa," kata Mutammimul.

Menurut dia, baik dari sisi politik dan sudut pandang kemanusiaan kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. Oleh karena itu seluruh elemen dunia harus segera turun tangan, sebab Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina.

Sementara itu, Ferry Nur mendesak pemimpin Arab dan Islam untuk segera menghentikan serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza.

Ia mengatakan, Kispa menyerukan kepada seluruh muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana, dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah zionis Israel.

Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan tewas di seantero Jalur Gaza, Sabtu, dalam serangan udara sengit Israel di kawasan yang dikuasai Hamas itu.

Angkatan Udara Israel telah meluncurkan 30 rudal ke sasaran-sasaran di Jalur Gaza, menghancurkan sejumlah kantor kepolisian Hamas, jaringan televisi berbahasa Arab, Al-Jazeera, melaporkan.

Militer Israel telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah melancarkan serangan-serangan udara, dan mengatakan sasaran-sasarannya adalah "infrastruktur teroris".

Jaringan televisi itu menayangkan mayat-mayat berserakan di sebuah jalan, dan para korban cedera dan tewas sedang dilarikan oleh para anggota regu penyelamat.

Juru bicara kepolisian Hamas Islam Shahwan mengatakan, sebuah kantor polisi di Kota Gaza, yang sedang mengadakan acara pelepasan para perwira baru, juga menjadi sasaran serangan udara tersebut.

"Saya khawatir, serangan udara ke tempat kami ini menewaskan sedikitnya 40 orang," kata Shahwan.

"Sejumlah anggota regu berlarian membantu korban dan meneriakkan Allahu Akbar, Allahu Akbar," katanya.

Para saksi mata mengatakan, serangan-serangan itu dilakukan oleh pesawat-pesawat dan helikopter tempur.

Seorang wartawan Reuters mengatakan, bandar laut Kota Gaza dan instalasi-instalasi keamanan kelompok Hamas rusak berat.

"Asap hitam akibat serangan itu mengepul di seantero Kota Gaza," katanya.

Sementara itu, gencata senjata enam bulan di Gaza antara Israel dan Hamas telah berakhir pada Jumat(Ant)


Selanjutnya......

Pemerintah RI Diserukan Hentikan Kebrutalan Israel


JAKARTA Republika Newsroom--Pemerintah RI diserukan segera bertindak cepat untuk menghentikan serangan Zionis Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan lembaga-lembaga internasional lain serta segera memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke wilayah itu.
Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPRRI dari Fraksi PKS dan Sekjen KISPA (Komite Indonesia untuk solidaritas Palestina) Ferry Nur menyampaikan seruan tersebut dalam pesan singkat mereka yang diterima ANTARA, Ahad.

"Israel sangat tidak beradab karena melakukan pembantaian terencana terhadap rakyat Gaza yang tidak berdosa," kata Mutammimul.

Menurut dia, baik dari sisi politik dan sudut pandang kemanusiaan kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. Oleh karena itu seluruh elemen dunia harus segera turun tangan sebab Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina.

Sementara itu Ferry Nur mendesak pemimpin Arab dan Islam untuk segera menghentikan serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza.

Ia mengatakan KISPA menyerukan kepada seluruh Muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah Zionis Israel.

Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan tewas di seantero Jalur Gaza Sabtu dalam serangan udara sengit Israel di kawasan yang dikuasai HAMAS itu.

Angkatan Udara Israel telah meluncurkan 30 rudal ke sasaran-sasaran di Jalur Gaza, menghancurkan sejumlah kantor kepolisian HAMAS, jaringan televisi berbahasa Arab, Al-Jazeera melaporkan.

Militer Israel telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah melancarkan serangan-serangan udara, dan mengatakan sasaran-sasarannya adalah "infrastruktur teroris".

Jaringan televisi itu menayangkan mayat-mayat berserakan di sebuah jalan, dan para korban cedera dan tewas sedang dilarikan oleh para anggota regu penyelamat.

Jurubicara kepolisian HAMAS, Islam Shahwan, mengatakan sebuah kantor polisi di Kota Gaza, yang sedang mengadakan acara pelepasan para perwira baru, juga menjadi sasaran serangan udara tersebut.

"Saya khawatir, serangan udara ke tempat kami ini menewaskan sedikitnya 40 orang," kata Shahwan.

"Sejumlah anggota regu berlarian membantu korban dan meneriakkan Allahu Akbar, Allahu Akbar (Allah Maha Besar)," katanya.

Para saksi mata mengatakan serangan-serangan itu dilakukan oleh pesawat-pesawat dan helikopter tempur.

Seorang wartawan Reuters mengatakan bandar laut Kota Gaza dan instalasi-instalasi keamanan kelompok HAMAS rusah berat.

"Asap hitam akibat serangan itu mengepul di seantero Kota Gaza," katanya.

Sementara itu, gencata senjata enam-bulan di Gaza antara Israel dan HAMAS telah berakhir hari Jumat. ant/fif


Selanjutnya......
Template by - Abdul Munir - 2008