MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Selasa, Agustus 26, 2008

Kinerja Pemerintah Dalam Penegakan Hukum Masih Mengecewakan


JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI H Mutammimul Ula menilai, dalam penegakan hukum, kinerja pemerintah masih mengecewakan, khususnya dalam pemberantasan korupsi."Terungkapnya konspirasi korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus Artalita dan Jaksa Urip TG telah membuat kita ragu, apakah SBY mampu melawan jaringan koruptor," kata Anggota Komisi I DPR RI ini kepada ANTARA, di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, SBY telah melakukan langkah represif untuk memberantas korupsi dengan diberikan izin pemeriksaan kepada pejabat negara yang diduga melakukan korupsi. "Namun SBY gagal dalam prefentif pencegahan terjadinya korupsi di kalangan birokrasi dan pejabat negara. SBY gagal dalam membuat sistem birokrasi pemerintahan tranparan dan akuntabel sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi," katanya.
Namun Fraksi PKS memberi apresiasi terhadap beberapa hal, misalnya mengenai penyelesaian konflik Aceh. "Artinya, memasuki tahun keempat Pemerintahan SBY, tentu ada keberhasilan yang harus kita apresiasi. Paa Sidang Paripurna DPR RI hari Jumat (15/8), Presiden menyampaikan pidato politik sekaligus Nota keuangan RAPBN 2009. Ada kita lihat presentase keberhasilan," katanya.
Salah satu contoh keberhasilan pemerintah di bidang sosial politik, terutama dalam menyelesaikan konflik. "Penyelesaian konflik Aceh berdasarkan Perjajian Helsinki merupakan salah satu contoh. Ini telah menjadi penyelesaian konflik kemanusian yang hebat karena kasus ini telah banyak memakan korban jiwa. Saat ini perjanjian damai telah memasuki tahun ketiga dan telah mengubah Aceh menjadi damai dan pembangunan dapat dilakukan," katanya.
Selain itu, konfilk horizontal dan vertikal di tengah masyarakat, cukup banyak berhasil diselesaikan dengan baik oleh SBY.
Namun begitu, dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jumlah angka kejahatan memang masih cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan masih padatnya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP). "Bahkan hampir sebagain besar LP penghuninya melebihi kapasitas seharusnya," katanya.

Turbelensi
Dalam bidang ekonomi makro, kata Mutammimul Ula, APBN mengalami kemajuan walau kenaikan tersebut tidak signifikan. "Kita lihat dari segi volume, APBN dalam tahun 2005 baru mencapai Rp500 triliun. Sedangkan tahun 2009, volume RAPBN mencapai angka Rp1.000 triliun. Dengan demikian ada kenaikan 100 persen selama empat tahun," katanya.
Tetapi nilai kenaikan ini masih dibebani angka inflasi yang mencapai tujuh persen per tahun. "Angka Rp1.000 triliun memang tertinggi dalam sejarah APBN kita, namun dalam penyusunan RAPBN setiap tahun, angkanya pasti akan terus naik," katanya.
RAPBN yang disampaikan di depan DPR RI masih jauh dari harapan. "Sebab, sebagai negara yang kaya suberdaya alam, angka Rp1.000 trilin masih terlalu kecil dan masih jauh dari mencukupi untuk membangun," katanya.
Besarnya RAPBN juga tidak menyebutkan besaran angka yang akan digunakan pemerintah untuk membayar utang. "Baik itu cicilannya maupun bunga utang, baik yang bersumber dari luar negeri maupun dari dalam negeri," katanya.
Dengan kata lain, RAPBN 2009 yang disampaikan oleh SBY masih rawan dan rentan akan turbelensi global. "Khususnya pengaruh kenaikan harga minyak global. Selain itu, kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan Surat Utang Negara juga ke depan akan menjadi beban keuangan negara dalam jangka panjang," katanya.
Terkait kenaikan alokasi RAPBN 2009 untuk bidang pendidikan, menurut dia, telah mencapai 20 persen dari RAPBN. "Yaitu Rp52 triliun untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) ditambah anggaran pendidikan sebesar Rp46,1 triliun," katanya.
Namun kenyataannya, anggaran untuk bidang pendidikan sesungguhnya masih rendah. "Apalagi tercapainya angka 20 persen itu hanya karena atau akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memasukkan gaji guru dan pendidikan kedinasan ke dalam pos pendidikan dalam APBN," katanya.ant/k

Republika edisi Senin, 18 Agustus 2008


0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008