Jakarta ( Berita ) : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, kembali mempertanyakan izin operasional laboratorium “Namru-2″ milik Amerika Serikat.
“Sepengetahuan saya persoalan ‘Namru-2′ itu ditangani oleh Komisi I DPR RI. Dan dalam rapat kerja di komisi kami, kesimpulan akhirnya terpecah menjadi tiga kelompok,” ungkapnya di Jakarta, Kamis [30/04] .
Kelompok pertama, katanya, terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD). “Kelompok ini menyatakan ‘Namru-2′ harus dihentikan,” tegasnya. Lalu, ada kelompok kedua yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) serta satu angggota FBPD. “Mereka menyatakan, operasi ‘Namru-2′ dihentikan, lalu bisa dipertimbangkan untuk dilanjutkan dengan evaluasi bagi kepentingan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Mutammimul Ula, kelompok ketiga jelas-jelas menyatakan ‘Namru-2 dievaluasi dan dilanjutkan dengan memasukkan syarat-syarat yang memenuhi aspek kepentingan nasional. “Di kelompok ketiga ini ada Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD),” katanya.
Jadi, demikian Muttamimul Ula, sepenjang pengetahuannya, belum ada rekomendasi dari Komisi I DPR RI kepada Pimpinan Dewan untuk mengirim surat rekomendasi bagi beroperasinya kembali “Namru-2″ tersebut.
“Makanya, kami mempertanyakan surat Pimpinan Dewan bernomor TW01/1173/DPR-RI/II/2009 yang ditandatangani salah satu wakil ketua, yang meminta agar ‘Namru-2′ diizinkan kembali beroperasi di Indonesia,” ujarnya. Surat tersebut, menurutnya, ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda dengan tembusan ke Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
“Ini harus diklarifikasikan, karena sekali lagi, bahwa sepengetahuan saya, tidak ada kesimpulan dari Komisi I DPR RI yang bunyinya seperti surat Pimpinan Dewan itu,” tandas Mutamimmul Ula. ( ant )
beritasore.com edisi 1 Mei 2009
PROFILE MASTAMIM
SILATURAHIM ONLINE
LINK PROFESI
MASTAMMIM :
[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]
Senin, Mei 04, 2009
DPR Pertanyakan Izin Operasional “Namru-2″
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 07.49
Label: LIPUTAN MEDIA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TAMMIM CENTER
Unit Pengaduan, Aspirasi, dan Informasi Masyarakat DP JATENG V Surakarta | Sukoharjo | Klaten | Boyolali
KOORDINATOR
Muhammad Ikhlas Thamrin, SH
08156582559 ikhlas0403@yahoo.com
Jl. Slamet Riyadi No. 465B Griyan Laweyan Solo Jawa Tengah
tammimcenter.blogspot.com
KOORDINATOR
Muhammad Ikhlas Thamrin, SH
08156582559 ikhlas0403@yahoo.com
Jl. Slamet Riyadi No. 465B Griyan Laweyan Solo Jawa Tengah
tammimcenter.blogspot.com
RUBRIK
- KOLOM (4)
- LIPUTAN MEDIA (75)
- OPINI (6)
REDAKSI
STAF REDAKSI
Iis Yulianti, M.Si | Tenaga Ahli
M.Jaenudin, SH | Asisten Anggota
Indon Sinaga, SH | Asisten Anggota
Ikhlas Thamrin, SH | Tamim Center
Iis Yulianti, M.Si | Tenaga Ahli
M.Jaenudin, SH | Asisten Anggota
Indon Sinaga, SH | Asisten Anggota
Ikhlas Thamrin, SH | Tamim Center
ALAMAT REDAKSI
DPR RI Jl.Jend.Gatot Subroto Senayan Jakarta 10270
Gedung Nusantara I Lt.IV R.418
Telp./Fax. 021-5756474
m-ula@mailcity.com
DPR RI Jl.Jend.Gatot Subroto Senayan Jakarta 10270
Gedung Nusantara I Lt.IV R.418
Telp./Fax. 021-5756474
m-ula@mailcity.com
© 2008 H. Mutammimul 'Ula, SH
created by kangjaenudin@gmail.com
created by kangjaenudin@gmail.com
1 komentar:
Assalamu 'alaikum.
Mas Tammim, bukannya Bang RB Suryama dari PKS memilih point ke-3 ?
Wassalamu 'alaikum.
Posting Komentar