MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Rabu, Oktober 22, 2008

KPPU Diminta Perkuat Kredibilitas


JAKARTA--MI: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, meminta KPPU perkuat kredibilitas dan terjaga dari ancaman kontaminasi budaya korupsi di masa mendatang.
"Sebab, ditangkapnya salah seorang anggota KPPU, yakni saudara M Iqbal oleh penyidik KPK di Hotel Aryaduta pada sekitar jam 18.20 WIB hari Selasa (16/9), benar-benar mengejutkan dan amat memprihatinkan kami," katanya di Jakarta, Jumat (19/9).

Apalagi, lanjutnya, M Iqbal diduga menerima suap sebesar Rp500 juta yang disimpan di dalam tas hitam, dan diterimanya dari Presiden Direktur PT First Media, Billy Sindoro.

"KPPU yang selama ini dianggap sebagai lembaga yang dapat mengawal persaingan usaha di Indonesia, tentunya harus memperbaiki citra dan kualitas dirinya," katanya lagi.

Ini penting, agar putusan lembaga tersebut dapat dirasakan memberi keadilan bagi pelaku usaha yang dicurangi. "Namun, dengan tertangkap tangannya Iqbal, menjadi tanya tanya besar bagi kami, apakah KPPU akan dapat mempertahankan kredibilitasnya itu," ujarnya.

Tertangkap tangannya anggota KPPU itu, menurutnya, membuktikan ancaman korupsi ada di setiap lembaga negara. "Kita masih ingat bagaimana Saudara Irawadi Yunus yang merupakan anggota Komisi Yudisial (KY) juga tertangkap tangan dalam kasus hampir
serupa Iqbal," ungkapnya.

Karena itu, ia mengingatkan juga, korupsi tidak cukup diberantas dengan penangkapan. "Tetapi harus ada preventif pencegahan terjadinya korupsi," tegas Mutammimul Ula. (Ant/OL-02)
Media Indonesia, Jum'at, 19 September 2008

0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008