Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith menyatakan bahwa putusan hukuman mati terhadap pelaku Bom Bali, Amrozi Cs merupakan proses hukum Indonesia yang telah berjalan dan itu merupakan otoritas Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut diungkapkannya saat wartawan meminta komentar Smith mengenai hukuman mati yang diberlakukan kepada kelompok Amrozi, di Sulsel, Selasa.
Smith tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang kini sedang dijalani Amrozi Cs. Namun dia lebih memperhatikan masalah yang sedang dihadapi ketiga warga negaranya terkait kasus narkoba "Bali Nine" (Bali Sembilan).
Menurut dia, ketika warga Australia di luar negeri dihukum karena melakukan kejahatan kemudian dipidana mati, Pemerintah Australia akan melakukan upaya representasi atas nama warga negara Australia.
Namun, lanjut Smith ketika hukuman tersebut dijatuhkan kepada non warga Australia, pihaknya akan melakukan penilaian secara kasuistik dan menentukan apakah akan melakukan representasi secara sendiri atau bergabung dengan negara-negara lain di level regional maupun multilateral.
Tolak Pengampunan "Bali Nine"
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR, Mutammimul Ula menyatakan permohonan ampun Menlu Australia, Stephen Smith untuk tiga warganya harus ditolak.
Hal itu terkait permintaan Menlu Smith agar ketiga warga Australia, yakni Scott Anthony Rush, Myuran Sukumuran dan Andrew Chan, terpidana kasus "Bali Nine" atau penyelundupan narkoba lewat Bali.
"Sebaiknya permohonan (Menlu Australia) itu tidak dikabulkan Presiden RI. Itu untuk menimbulkan efek jera, " tandasnya.
Sebab, menurutnya, tindakan pidana yang dilakukan ketiga warga Australia itu berupa menyelundupkan heroin 8, 9 kilogram adalah tindak pidana berat.
Mutamminul Ula sebaliknya meminta pihak Australia harus "legowo" dengan keputusan peradilan di Indonesia itu. "Iya, harus 'legowo' menerima keputusan pengadilan Indonesia, " tegasnya.
Anggota Komisi I DPR beranggapan, Australia tak etis mengajukan permohonan ampun dengan barter bantuan senilai 21, 25 triliun rupiah.
Seperti diketahui, Kunjungan Menlu Australia ke Indonesia, salah satunya mengunjungi Kabupaten Gowa, Sulsel dalam rangka peresmian bantuan dana sekolah ke-1000 yakni SMPN 4 Pallangga Gowa.(novel/ant)
Eramuslim edisi Rabu, 13 Agustus 2008
PROFILE MASTAMIM
SILATURAHIM ONLINE
LINK PROFESI
MASTAMMIM :
[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]
Selasa, Agustus 26, 2008
Menlu Australia: Hukuman Amrozi Otoritas Indonesia
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.43
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TAMMIM CENTER
Unit Pengaduan, Aspirasi, dan Informasi Masyarakat DP JATENG V Surakarta | Sukoharjo | Klaten | Boyolali
KOORDINATOR
Muhammad Ikhlas Thamrin, SH
08156582559 ikhlas0403@yahoo.com
Jl. Slamet Riyadi No. 465B Griyan Laweyan Solo Jawa Tengah
tammimcenter.blogspot.com
KOORDINATOR
Muhammad Ikhlas Thamrin, SH
08156582559 ikhlas0403@yahoo.com
Jl. Slamet Riyadi No. 465B Griyan Laweyan Solo Jawa Tengah
tammimcenter.blogspot.com
RUBRIK
- KOLOM (4)
- LIPUTAN MEDIA (75)
- OPINI (6)
ARSIP
-
▼
2008
(46)
-
▼
Agustus
(11)
- KPI Jangan Seperti "Macan Ompong" Hadapi Stasiun T...
- Broadcast commission told to have courage in face ...
- Kinerja Pemerintah Dalam Penegakan Hukum Masih Men...
- Anggota DPR Imbau Penolakan Permohonan Ampun bagi ...
- Menlu Australia: Hukuman Amrozi Otoritas Indonesia
- Ula: Warga "Setia" Jangan Berlebihan
- Eksekusi Rumah Dinas TNI AU Dwikora Diminta Ditunda
- Indonesia Sebaiknya Abaikan Larangan Eropa
- Indonesia should ignore EU`s flight ban, legislato...
- RI legislator condemns attempts to arrest Sudan pr...
- KKP Tebarkan Spirit Penyelesaian di Luar Pengadilan
-
▼
Agustus
(11)
REDAKSI
STAF REDAKSI
Iis Yulianti, M.Si | Tenaga Ahli
M.Jaenudin, SH | Asisten Anggota
Indon Sinaga, SH | Asisten Anggota
Ikhlas Thamrin, SH | Tamim Center
Iis Yulianti, M.Si | Tenaga Ahli
M.Jaenudin, SH | Asisten Anggota
Indon Sinaga, SH | Asisten Anggota
Ikhlas Thamrin, SH | Tamim Center
ALAMAT REDAKSI
DPR RI Jl.Jend.Gatot Subroto Senayan Jakarta 10270
Gedung Nusantara I Lt.IV R.418
Telp./Fax. 021-5756474
m-ula@mailcity.com
DPR RI Jl.Jend.Gatot Subroto Senayan Jakarta 10270
Gedung Nusantara I Lt.IV R.418
Telp./Fax. 021-5756474
m-ula@mailcity.com
© 2008 H. Mutammimul 'Ula, SH
created by kangjaenudin@gmail.com
created by kangjaenudin@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar