MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Selasa, Agustus 26, 2008

Anggota DPR Imbau Penolakan Permohonan Ampun bagi "Bali Nine"


Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa, menyatakan permohonan ampun Menlu Australia, Stephen Smith untuk tiga warganya harus ditolak.
Ia mengatakan hal itu kepada ANTARA, terkait permintaan Menlu Smith agar ketiga warga Australia, yakni Scott Anthony Rush, Myuran Sukumuran dan Andrew Chan, terpidana kasus "Bali Nine" atau penyelundupan narkoba lewat Bali.

"Sebaiknya permohonan (Menlu Australia) itu tidak dikabulkan Presiden RI," tandasnya.

Hal ini, menurutnya, untuk memberikan efek jera.

"Sebab, tindakan pidana yang dilakukan ketiga warga Australia itu berupa menyelundupkan heroin 8,9 kilogram adalah tindak pidana berat," tegasnya kepada ANTARA.

Mutamminul Ula dan sejumlah anggota Komisi I DPR sebaliknya meminta pihak Australia harus "legowo" dengan keputusan peradilan di Indonesia itu.

"Iya, harus 'legowo' menerima keputusan pengadilan Indonesia," tandasnya lagi.

Menurut para anggota Komisi I DPR, Australia tak etis mengajukan permohonan ampun dengan barter bantuan senilai Rp21,25 triliun. (*)

Antara edisi Rabu, 13 Agustus 2008


0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008