MASTAMMIM :
“Spirit, lingkup, dan substansi RUU Rahasia Negara saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karakter dasar dari RUU itu juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran HAM, dan menumpulkan pemberdayaan masyarakat”

[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]

Selasa, Januari 20, 2009

'RRI','TVRI' dan 'Antara' Butuh Injeksi Darah Segar


JAKARTA--:MI Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, TVRI dan RRI memiliki peran penting yang tidak hanya jadi corong pemerintah, tetapi menyuarakan kepentingan masyarakat luas.
"Konsekuensi logis dari itu, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), juga Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, perlu suntikan darah segar," kata anggota Komisi I DPR RI, Mutammimul Ula, melalui hubungan telepon seluler, Kamis.

Berbicara di sela-sela kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPR RI di Bali, ia menambahkan, kenyataan saat ini sungguh memprihatinkan.

"Kedua lembaga penyiaran ini ibarat orang tua, gemuk, loyo dan berpakaian kurang menarik, tetapi masih memiliki semangat yang menyala-nyala," katanya.

Padahal, menurutnya, produk siaran kedua LPP ini masih banyak diperlukan masyarakat. "Karena itu, sekali lagi perlu kami tekankan, TVRI dan RRI perlu suntikan darah segar berupa anggaran yang memadai serta motivasi terus menerus, sehingga postur kelembagaan dan performance nya menjadi lebih menarik," ujarnya.

Bagi Komisi I DPR RI, lanjut Mutammimul Ula, anggaran sebagai tanggung jawab negara terhadap lembaga publik, tidak hanya dilihat dari sisi keuntungan material semata.

"Tetapi, ini sebagai investasi sosial yang sangat penting bagi kehidupan bangsa," tegasnya.

Selain TVRI dan RRI, Mutammimul Ula dan para anggota Komisi I DPR RI juga mengingatkan, agar tidak melupakan peranan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

"LKBN Antara ini peranannya luar biasa, sejak awal kemerdekaan sampai hari ini. Betapa banyak media pernah dihidupkan dan banyak mengutip berita-beritanya dari yang disajikan oleh Kantor Berita Antara sebagai sumber berita terpercaya, kredibel serta berkompeten, cepat, akurat dan penting," ujarnya.

Apalagi, demikian Mutammimul Ula, Antara harus bersaing dengan kantor berita yang canggih-canggih seperti BB, Reuters, Bloomberg, CNN dan lain-lain.

"Di sisi lain, status LKBN Antara sebagai Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2007, memang tidak boleh mengejar keuntungan semata, namun harus memperhatikan kepentingan umum," jelasnya.

Karena itu, menurutnya, negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan anggaran yang memadai juga buat Antara, selain kepada TVRI dan RRI.

"Di samping itu, LKBN Antara juga harus terus menerus meningkatkan mutu manajemennya, agar bisa bersaing dengan berbagai bisnis media lainnya, baik yang bersifat domestik maupun internasional," ujar Mutammimul Ula lagi. (Ant/OL-01)

mediaindonesia.com Kamis, 15 Januari 2009 11:40 WIB


0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008