INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah didesak segera memutuskan nasib laboratorium kesehatan milik angkatan laut AS Naval Medical Research Unit Two (Namru-2) apakah akan diperpanjang atau dihentikan kontraknya di Indonesia.
"Keberadaan Namru-2 yang sudah lebih dari 30 tahun dan telah berakhir perjanjiannya. Sementara itu polemik pro-kontra tentang kelangsungan Namru-2 terus bergulir. Sebaiknya Pemerintah segera mengambil keputusan," kata Anggota Komisi I DPR dari FPKS Mutammimul Ula di sela-sela rajer Komisi I DPR dengan Menlu Hassan Wirajuda di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/6).
Mastammim sepakat dengan pernyataan Menlu Hassan Wirajuda bahwa setiap perjanjian dengan negara lain harus memiliki syarat empat aman, yaitu aman politik, aman "security", aman teknis dan aman secara hukum, termasuk juga terkait dengan kelangsungan Namru-2.
"Apapun keputusan pemerintah tentang nasib Namru, haruslah memastikan, bahwa kepentingan nasional, jangka pendek maupun jangka panjang tidak dirugikan," ujarnya.
Menlu Hassan Wirajuda sebelumnya juga mengatakan bahwa Pemerintah RI sedang mempelajari tanggapan Pemerintah AS atas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) baru yang diajukan Pemerintah RI tahun lalu terkait status Lembaga Riset Medis Angkatan Laut Amerika Serikat tersebut.
Menurut Menlu, Pemerintah Indonesia belum menentukan posisi terhadap usulan-usulan pemerintah AS tanpa menjelaskan detil dari usulan itu.
Dalam MoU itu Pemerintah Indonesia melakukan tinjauan terhadap pengaturan yang lama karena setelah dilakukan pertemuan antar-departemen, Pemerintah Indonesia sepakat untuk perbaikan landasan kerja sama RI dengan Namru.
Pemerintah Indonesia telah menyerahkan usulan MoU baru itu pada November 2007 sedangkan Menkes Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu mengatakan sekalipun Namru-2 melakukan penelitian tentang penyakit menular di Indonesia sejak tahun 1970-an, hasil penelitian Namru belum berdampak nyata terhadap perkembangan metoda pemberantasan penyakit menular di Indonesia.
Menurut Menkes, perpanjangan kesepakatan kerja sama harus melalui pertimbangan sematang mungkin dan Pemerintah harus punya sikap tegas mengenai batasan-batasan dalam kerja sama baru.[L6]
Inilah.com, Senin, 23 Juni 2008
PROFILE MASTAMIM
SILATURAHIM ONLINE
LINK PROFESI
MASTAMMIM :
[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]
Senin, Juni 30, 2008
Nasib Namru-2 Harus Diputuskan
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 12.09
Label: LIPUTAN MEDIA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TAMMIM CENTER
Unit Pengaduan, Aspirasi, dan Informasi Masyarakat DP JATENG V Surakarta | Sukoharjo | Klaten | Boyolali
KOORDINATOR
Muhammad Ikhlas Thamrin, SH
08156582559 ikhlas0403@yahoo.com
Jl. Slamet Riyadi No. 465B Griyan Laweyan Solo Jawa Tengah
tammimcenter.blogspot.com
KOORDINATOR
Muhammad Ikhlas Thamrin, SH
08156582559 ikhlas0403@yahoo.com
Jl. Slamet Riyadi No. 465B Griyan Laweyan Solo Jawa Tengah
tammimcenter.blogspot.com
RUBRIK
- KOLOM (4)
- LIPUTAN MEDIA (75)
- OPINI (6)
ARSIP
-
▼
2008
(46)
-
▼
Juni
(13)
- Indonesian govt urged to immediately issue decisio...
- Nasib Namru-2 Harus Diputuskan
- Komisi I DPR RI Prihatin Jatuhnya Pesawat TNI AU
- Legislators Deplore Air Force Plane Crash
- Pesawat Meledak Hebat, Korban Hangus Terbakar
- Atasan Ajudan Ayin Harus Ditindak
- DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan Status Namru-2
- Pendidikan Politik Warga Negara dalam Demokrasi ya...
- Kerjasama Namru 2 Jangan Dilanjutkan !
- SPIRITUALIS RASIONALIS
- Lebih Baik Jika Ahmadiyah Dibubarkan
- Mari Rayakan Kebebasan
- Krakatau Steel Antara Pilihan Kepentingan
-
▼
Juni
(13)
REDAKSI
STAF REDAKSI
Iis Yulianti, M.Si | Tenaga Ahli
M.Jaenudin, SH | Asisten Anggota
Indon Sinaga, SH | Asisten Anggota
Ikhlas Thamrin, SH | Tamim Center
Iis Yulianti, M.Si | Tenaga Ahli
M.Jaenudin, SH | Asisten Anggota
Indon Sinaga, SH | Asisten Anggota
Ikhlas Thamrin, SH | Tamim Center
ALAMAT REDAKSI
DPR RI Jl.Jend.Gatot Subroto Senayan Jakarta 10270
Gedung Nusantara I Lt.IV R.418
Telp./Fax. 021-5756474
m-ula@mailcity.com
DPR RI Jl.Jend.Gatot Subroto Senayan Jakarta 10270
Gedung Nusantara I Lt.IV R.418
Telp./Fax. 021-5756474
m-ula@mailcity.com
© 2008 H. Mutammimul 'Ula, SH
created by kangjaenudin@gmail.com
created by kangjaenudin@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar