JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masdar Farid Mas’udi dapat memahami langkah polisi memantau ceramah keagamaan. Mengingat sekarang ini muncul gejala ceramah agama dipakai untuk mengumbar kebencian kepada pihak lain hanya karena perbedaan pandangan atau keyakinan.
”Menjaga keamanan masyarakat adalah kewajiban utama negara yang dipikulkan kepada polisi, sementara menebar kebencian sama sakali bukan kewajiban agamawan mana pun, bahkan itu merupakan penistaan spirit agama itu sendiri,” ujarnya kepada Kompas, Sabtu (22/8).
Masdar mengatakan, para pengkhotbah yang istikamah menyuarakan pesan sejati agama yang lurus, yakni keluhuran budi, kebaikan, dan kedamaian bagi semua, pasti tidak ada yang terkurangi hak-haknya dengan langkah polisi tersebut. ”Jika yang bersangkutan adalah pengkhotbah Muslim, seharusnya ingat pesan Nabi Muhammad SAW bahwa seorang Muslim adalah mereka yang bisa mengendalikan mulut dan tangannya dari hal-hal yang mengusik kedamaian orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Mutammimul Ula, menyatakan, pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan dakwah berpotensi menimbulkan ketegangan.
”Ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah,” ujar anggota Komisi I DPR ini.
”Kita jangan menjadi negara polisionil sebab hal itu sama bahayanya dengan negara militer,” katanya kepada Antara.
Menurut Mutammimul, dengan langkah polisi itu, umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai. Ia mengungkapkan istilah yang diangkat dalam kaitan kebijakan itu, misalnya dakwah provokatif dan melanggar hukum. ”Itu semua kan bisa menjadi pasal karet dan politis,” tandasnya.
Alasan kedua, lanjut Mutammimul, polisi hendaknya jangan panik dalam menghadapi aksi teroris yang seseungguhnya terbatas itu. ”Artinya, untuk menghadapi para teroris yang terbatas itu, jangan mengakibatkan polisi harus mengawasi umat yang mayoritas. Hal ini kan memerlukan energi besar,” katanya.
Ia mengingatkan, polisi sebetulnya tak hanya bertugas memberantas teroris, tetapi juga memiliki tugas-tugas memberantas kejahatan lain. ”Seperti memberantas penyalahgunaan narkoba dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan masyarakat yang sangat besar,” ujarnya.
KOMPAS, Minggu, 23 Agustus 2009
PROFILE MASTAMIM
SILATURAHIM ONLINE
LINK PROFESI
MASTAMMIM :
[KOMPAS Selasa, 27 Mei 2008]
Kamis, Agustus 27, 2009
Ceramah Agama Hendaknya Tidak Mengumbar Kebencian
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.54 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Anggota DPR RI Kritik Peningkatan Pengawasan Terhadap Ceramah Keagamaan
dakwatuna.com – Jakarta. Salah satu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Sabtu, atas nama fraksinya mengkritisi kebijakan kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan da`wah.
“Ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah,” tandas Anggota Komisi I DPR RI ini menanggapi kebijakan tersebut.
Mutammimul Ula berpendapat, “Kita jangan menjadi negara polisionel, sebab hal itu sama bahayanya dengan negara militer”.
Karena itu, fraksinya jelas-jelas menolak sikap Kepolisian tersebut.
“Alasan pertama, yang telah saya katakan tadi, bahwa ini menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah. Dalam hal ini, umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai,” katanya.
Ia lalu mengungkapkan istilah-istilah yang diangkat dalam kaitan kebijakan itu, misalnya `da`wah provokatif dan melanggar hukum`.
“Itu semua kan bisa menjadi pasal karet dan politis,” tandasnya.
Alasan kedua, lanjut Mutammimul Ula, polisi hendaknya jangan panik dalam menghadapi aksi teroris yang seseungguhnya terbatas itu.
“Artinya, untuk menghadapi para teroris yang terbatas itu, jangan mengakibatkan polisi harus mengawasi umat yang mayoritas. Hal ini kan memerlukan energi besar,” katanya.
Ia mengingatkan, polisi sebetulnya tidak hanya bertugas memberantas teroris, tetapi juga ada tugas-tugas memberantas kejahatan lainnya.
“Seperti memberantas penyalahgunaan Narkoba dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan masyarakat sangat besar,” ujarnya.
Karena itu, ia sekali lagi mengharapkan, agar polisi harus bijak dan rasional.
“Janganlah negara demokrasi berubah menjadi negara plisionel. Ini tidak kalah bahayanya dengan negara militer,” tegas Mutammimul Ula. (ant)
Da'watuna.com, 22/8/2009 | 01 Ramadhan 1430 H
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.51 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
PKS Kritik Peningkatan Pengawasan Terhadap Ceramah Keagamaan
Jakarta (ANTARA News) - Salah satu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Sabtu, atas nama fraksinya mengkritisi kebijakan kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan da`wah.
"Ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah," tandas Anggota Komisi I DPR RI ini menanggapi kebijakan tersebut.
Mutammimul Ula berpendapat, "Kita jangan menjadi negara polisionel, sebab hal itu sama bahayanya dengan negara militer".
Karena itu, fraksinya jelas-jelas menolak sikap Kepolisian tersebut.
"Alasan pertama, yang telah saya katakan tadi, bahwa ini menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah. Dalam hal ini, umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai," katanya.
Ia lalu mengungkapkan istilah-istilah yang diangkat dalam kaitan kebijakan itu, misalnya `da`wah provokatif dan melanggar hukum`.
"Itu semua kan bisa menjadi pasal karet dan politis," tandasnya.
Alasan kedua, lanjut Mutammimul Ula, polisi hendaknya jangan panik dalam menghadapi aksi teroris yang seseungguhnya terbatas itu.
"Artinya, untuk menghadapi para teroris yang terbatas itu, jangan mengakibatkan polisi harus mengawasi umat yang mayoritas. Hal ini kan memerlukan energi besar," katanya.
Ia mengingatkan, polisi sebetulnya tidak hanya bertugas memberantas teroris, tetapi juga ada tugas-tugas memberantas kejahatan lainnya.
"Seperti memberantas penyalahgunaan Narkoba dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan masyarakat sangat besar," ujarnya.
Karena itu, ia sekali lagi mengharapkan, agar polisi harus bijak dan rasional.
"Janganlah negara demokrasi berubah menjadi negara plisionel. Ini tidak kalah bahayanya dengan negara militer," tegas Mutammimul Ula.(*)
ANTARA, Sabtu, 22 Agustus 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.22 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Umat Islam Jadi Tertuduh
JAKARTA - Langkah Polri yang akan meningkatkan pengawasan terhadap dakwah keagamaan yang provokatif dinilai sebagai kebijakan yang tidak bijak. Langkah tersebut justru berpotensi menyinggung umat Islam, karena seakan memosisikan sebagai tertuduh.
Hal itu dikatakan, pengamat politik dan Islam Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, kemarin.
’’Ini tidak bijak dan berpotensi menyinggung umat Islam, karena umat Islam dianggap sebagai tertuduh. Jadilah umat Islam berhadap-hadapan dengan Polri.
Padahal, dakwah yang saya katakan ’fundamentalis’ dan provokatif itu sangat sedikit di masyarakat Islam kita yang damai dan sejuk ini,’’ katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Mutammimul ’Ula, mengatakan, langkah Polri tersebut merupakan sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah. Dia juga menyayangkan sikap aparat yang curiga berlebihan terhadap umat Islam yang mengenakan simbol-simbol Islam.
’’Kebijakan kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan dakwah menimbulkan bahaya besar. Ini akan menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah,’’ kata Mutammimul dalam releasenya, kemarin.
Menurutnya, apa yang dilakukan Polri adalah kesalahan strategi. Dengan menyatakan secara langsung, kata dia, maka selain memposisikan umat Islam sebagai tertuduh, juga membuka memori buruk bagi umat Islam akan kejadian pada masa Rezim Orba yang represif.
’’Ini strategi yang salah. Ini akan membuka memori buruk saat Rezim Orba dulu yang begitu represif, terutama saat pemaksaan asas tunggal dan pasca peristiwa Tanjung Priok,’’ kata alumnus MAN Program Khusus Solo dan Australian National University tersebut.
Seharusnya Polri melakukan pengawasan secara diam-diam, tanpa harus mengumumkan ke publik.
’’Dengan demikian pengawasan secara intensif tetap dilakukan tanpa harus ’melukai’ perasaan umat, terlebih lagi dalam susana Ramadan saat ini.’’
Mutammimul meminta kepolisian harus bijak dan rasional, jangan sampai negara demokrasi berubah menjadi negara polisional yang tidak kalah bahayanya dengan negara militer.
Dia juga meminta Polri tidak membuang-buang energi dalam menghadapi teroris, dengan harus mengawasi seluruh umat Islam, karena masih banyak tugas penting lainnya seperti memerangi jaringan narkoba, serta kriminalitas yang masih merajalela yang membahayakan bangsa dan negara.
Terkait dengan pemakaian simbol-simbol Islam seperti baju agamis dan jenggot, menurut Burhanuddin adalah hak asasi seseorang sesuai dengan keyakinannya. Oleh karenanya dia meminta agar masyarakat Indonesia tidak terlalu ketakutan melihat ’perbedaan’ ini.
’’Memang sih mereka yang memakai simbol-simbol seperti itu ada kesan beda dengan umat Islam kita pada umumnya, namun yang terpenting kita jangan terlalu ketakutan dan langsung mencurigai mereka sebagai bagian dari teroris. Ini yang harus dipahami masyarakat,’’ katanya.
Tak Perlu Mengawasi
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Umar Shihab, mengatakan, polisi tak perlu mengawasi kegiatan dakwah selama Ramadan ini. Umar menegaskan jika masyarakat ada kecurigaan bisa langsung dilaporkan.
“Saya kira tidak perlu diawasi. Tidak ada seorang mubaligh yang benar akan mengajarkan ajaran keliru seperti orang tertentu memahami ajaran jihad yang keliru. Saya yakin mubaligh menyadari bahwa ajaran agama damai mencari keselamatan,” tutur Umar.
Mubaligh yang benar, selalu menjalankan dakwah ke arah ketenangan, sehingga orang merasakan kesejukan hati.
“Pokoknya prinsip dalam bulan Ramadan kita jaga ketenangan, jangan menimbulkan masalah baru. Dan kita harapkan orang yang punya niat keliru dalam memahami dasar ajaran agama ini tak menyebarkan kesusahan dan penderitaan orang lain,” imbau dia(F4-48)
SUARA MERDEKA, 23 Agustus 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.19 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Selasa, Juli 14, 2009
Pemerintah China Harus Lindungi Muslim Uighur
JAKARTA - Kerusuhan di Provinsi Xinjiang, China, yang terjadi semenjak pekan lalu merupakan tragedi kemanusiaan yang patut disesalkan. Apalagi korban tewas mencapai 184 orang.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi Luar Negeri DPR Mutammimul Ula kepada okezone, Senin (13/7/2009).
Kerusuhan tersebut dipicu oleh sentimen antara etnis Uighur dan Han. Namun, menurut politisi PKS ini, penanganan kerusuhan oleh Beijing cenderung berpihak kepada salah satu pihak.
"Hal ini dapat dlihat dari penangkapan 1.434 orang dari etnis Uighur," sebutnya.
Pemerintah China seharusnya menyelesaikan konflik di Xinjiang dari akar persoalan yang sebenarnya. Pendekatan dialog dan cara-cara damai haruslah dikedepankan.
"Pemerintah China harus melidungi etnis Uighur dan mencegah terjadinya korban jiwa yang lebih banyak lagi," tegas dia.
Warga Uighur adalah warga Muslim di China yang menggunakan bahasa Turki. Jumlah mereka di Xinjiang diperkirakan sebanyak delapan juta jiwa. Selama ini mereka mengeluhkan tindakan diskriminatif dari Beijing.
Seperti halnya dengan Tibet, Xinjiang merupakan salah satu wilayah yang paling sensitif dalam politik di China. Letaknya strategis di perbatasan dengan Rusia, Mongolia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan, dan India. Daerah ini memiliki cadangan minyak berlimpah dan produksi gas alam terbesar di China. (jri)
OKEZONE, Senin, 13 Juli 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.17 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Menlu: Penahanan Mahasiswa Indonesia Di Mesir Jangan Terulang
Jakarta ( Berita ) : Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengharapkan peristiwa penahanan empat mahasiswa Indonesia di Mesir jangan sampai terulang kembali.
Anggota Komisi I DPR RI Mutammimul ‘Ula meminta pemerintah untuk menyampaikan protes keras kepada pemerintah Mesir atas penangkapan dan penganiayaan yang dilakukan polisi negara itu terhadap empat mahasiswa Indonesia asal Riau yang sama sekali tidak bersalah.
“Menurut saya ini merupakan kejadian yang luar biasa dan sangat memalukan, karena belum pernah mahasiswa Indonesia mendapat perlakuan seperti itu sebelumnya,” katanya, di Jakarta, Senin.
Karena itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) itu menekankan Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk meminta penjelasan fakta yang sebenarnya kepada pihak Mesir, sehingga dapat diketahui kejadian sesungguhnya.
“Harus ada penjelasan yang jujur dari polisi Mesir kenapa tindakan salah tangkap itu terjadi. Dengan demikian kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Mutammimul.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah harus memberikan jaminan kepada mahasiswa Indonesia di Mesir agar mereka bisa belajar dengan tenang pascaperistiwa tersebut.
BERITASORE.COM, Senin, 6 Juli 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.15 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
ICW Serahkan Draft RUU Tipikor Versi Masyarakat
Metrotvnews.com, Jakarta : Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) versi masyarakat kepada DPR, Kamis (9/7).
"Ini merupakan bagian dari strategi untuk mengawal proses penyusunan dan pembahasan RUU yang dilakukan pemerintah dan DPR," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho.
RUU tersebut sekaligus mendukung percepatan pemberantasan korupsi, penjeraan bagi koruptor, serta memperkuat eksistensi KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Naskah RUU Tipikor versi pemerintah sedikitnya memiliki 20 persoalan yang justru tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi," kata Emerson.
Salah satu hal persoalan yang dicermati dalam RUU Tipikor versi pemerintah adalah muncul upaya melemahkan dan tidak mengakui eksistensi institusi KPK dan
Pengadilan Tipikor. Di dalamnya
secara tersirat membatasi kewenangan KPK hingga tingkat penyidikan, tidak sampai penuntutan seperti sekarang.
Pengadilan Tipikor juga tidak "diakui" dalam RUU yang disusun pemerintah. "Cuma disebutkan `pengadilan`, sedangkan dalam RUU Tipikor versi masyarakat disebutkan semua perkara korupsi diadili oleh Pengadilan Khusus Korupsi," kata Emerson.
Anggota Pansus RUU Tipikor, Mutammimul Ula, yang menerima draft itu menyampaikan terima kasih atas upaya masyarakat untuk memberantas korupsi. "Saya juga berharap masyarakat terus mengawal upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. RUU itu substansinya akan didalami secermat mungkin," katanya. (Ant/DOR)
METROTV.COM, Kamis, 09 Juli 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.08 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Pengamat: Jangan Beli Alutsista Buatan Israel
Jakarta, (tvOne) Pengamat masalah Timur Tengah Rais Abin menyatakan, rencana pemerintah untuk membeli alat utama sistem senjata (Alutsista) dari Israel terlalu berisiko karena akan menyulitkan posisi Indonesia di mata dunia internasional.
Sebelumnya seperti dilansir Antara, FPKS DPR RI mempertanyakan kebijakan Pemerintah RI melakukan pembelian alutsista untuk TNI dari Israel, karena kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.
"Kami mendapat informasi, Pemerintah RI melalui Mabes TNI telah menandatangani pembelian tiga unit UAV, yakni pesawat tanpa awak, buatan Merhav Corp Israel senilai 16 juta dolar AS," ungkap anggota FPKS Mutammimul Ula.
Pembelian itu, menurut anggota Komisi I DPR RI itu, dilakukan dengan pihak "Kittal Coorporation" yang berkedudukan di Filipina melalui agennya di Indonesia. "Pesawat-pesawat tersebut nyata-nyata buatan Israel, di mana Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut," tegasnya.
Karena itu, katanya, FPKS menyatakan, penandatangan pembelian tersebut harus dibatalkan. "Cara pembatalannya, yakni DPR RI tidak memberi persetujuan pencarian uang muka sebanyak 15 persen," katanya.
Ia menilai, jika Pemerintah RI bersikeras melanjutkan pembelian tersebut, berarti rezim sekarang menentang kebijakannya sendiri. "Yakni, kebijakan yang menyatakan bahwa Israel adalah negara penjajah," kata Mutammimul Ula lagi. ag
TVONE, Jum'at, 3 Juli 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.03 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Kamis, Juli 02, 2009
KY: Capres Tak Usung Pemberantasan Korupsi
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, menyayangkan capres/ca-wapres tidak ada yang mengusung agenda pemberantasan korupsi dalam kampanyenya.
"Saya sayangkan tidak ada agenda dalam kampanyenya yang mengusung mengenai pemberantasan korupsi," katanya di sela-sela acara Workshop Media "Fungsi Strategis Media Massa Dalam Menjaga dan Menegakkan Martabat Hakim dan Lembaga Peradilan", di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Karena itu dirinya mempertanyakan apakah nantinya para capres/cawapres tersebut akan membawa agenda pemberantasan korupsi saat salah satu capres/cawapres yang menang.
Seperti UU Mahkamah Agung (MA) yang membahas batas usia pensiun hakim agung 70 tahun, tidak reformis. "Presiden dan wapres yang sekarang ini, dalam UU MA bersifat konservatif sehingga set back kembali," katanya.
Ia menambahkan kondisi saat ini atau pada pemerintahan kini, soal penegakan hukum atau pemberantasan korupsi masih mengkhawatirkan. "Penegakan hukum dalam posisi yang mengkhawatirkan untuk masa depan bangsa ini, khususnya da-lam gerakan memerangi mafia peradilan," katanya.
Dikatakan, dalam pemberantasan korupsi itu mesti melewati reformasi peradilan. "Yang dilakukan banyak langkah, di antaranya reformasi UU-nya," katanya.
Sementara itu anggota Pansus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DPR RI, Mutammimul Ula, meminta ketiga capres untuk mendorong percepatan pembahasan sekaligus pengesahan RUU itu guna memerangi korupsi.
"Merespons komitmen tiga capres dalam memerangi korupsi seperti dinyatakan secara resmi melalui Debat Capres, kami minta itu harus konsisten di lapangan, terutama dalam penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor," tegasnya.
Ia juga mendesak para capres itu bisa segera mengkonsolidasi kekuatan mereka di setiap fraksi di DPR RI, juga di jajaran eksekutif, untuk menjamin RUU Pengadilan Tipikor harus selesai sebelum berakhirnya masa kerja Dewan periode 2004-2009.
Sebab, penyelesaian RUU Tipikor, menurut dia, menjadi harapan besar publik, sekaligus menjadi tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mutammimul Ula juga
mengharapkan, agar untuk urusan RUU Pengadilan Tipikor, seyogianya para capres bisa bersatu padu. "Ketiga Capres tidak boleh membiarkan kekuatan mereka berjalan sen-diri-sendiri tanpa arah dan koordinasi yang kuat un-tuk tugas tersebut," katanya.
Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) apabila ia terpilih kembali sebagai presiden untuk lima tahun mendatang.
Janji tersebut disampaikan oleh Yudhoyono pada acara debat resmi calon presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Studio 1 Trans TV, Jakarta, Kamis malam.
Meski demikian, Yudhoyono mengatakan Perp-pu itu hanya dikeluarkan apabila pembahasan RUU Pengadilan Tipikor antara pemerintah dan DPR tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu, yaitu sebelum 19 Desember 2009.
(Lerman Sipayung/Sugandi/Ant)
Suara Karya. Rabu, 22 Juni 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.06 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
RUU Rahasia Negara Dikebut, Keberatan Muncul
Jakarta, Kompas - Komisi I menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara di tingkat Komisi I dan pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan, tuntas diselesaikan dalam rapat kerja kali ini.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dari Fraksi Partai Golkar sesaat sebelum menutup rapat kerja, Kamis (25/6). Hanya beberapa poin saja dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Rahasia Negara disepakati akan dibahas di tingkat panitia kerja.
”Beberapa poin DIM yang akan dibahas di tingkat panitia kerja itu antara lain Poin 24 dan 25 tentang Lembaga Negara dan Lembaga Negara Pembuat Rahasia Negara dan Poin 222-231, yang meliputi lima pasal (Pasal 30-34) atau dua bab (Bab VII dan VIII),” ujar Theo.
Seusai rapat kerja, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan keyakinannya, RUU Rahasia Negara sudah akan disahkan paling lambat September mendatang.
”Dengan asumsi kekuasaan cenderung diselewengkan, seharusnya RUU Rahasia Negara ini juga membuka kemungkinan bagaimana jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Bagaimana misalnya ada kasus, misal, media massa menyebarluaskan rahasia negara, tetapi justru untuk kepentingan menyelamatkan negara,” ujar Dedi Djamaluddin Malik dari Fraksi PAN.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, menyebutkan ada kalanya aksi pembocoran rahasia negara justru sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang menyeleweng. (DWA)
Kompas. Jum’at, 22 Juni 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.00 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Selasa, Juni 23, 2009
Komitmen Harus Nyata
Jakarta, Kompas - Komitmen calon presiden tentang pemberantasan korupsi harus konsisten dan konkret serta tergambarkan dengan kenyataan di lapangan. Konsistensi itu paling tidak harus ada dalam langkah yang diperlihatkan pada penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sayangnya, fraksi di DPR yang memiliki calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga kini belum menampakkan pemenuhan asa publik bahwa RUU Pengadilan Tipikor yang kini masih dibahas Dewan akan selesai dibahas pada masa DPR periode sekarang.
Hal tersebut dikatakan anggota Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor, Mutammimul Ula, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di Jakarta, Jumat (19/6). ”Ada beberapa masalah akademis dan konstitusional tentang eksistensi UU Pemberantasan Korupsi dan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penuntutan serta Pengadilan Tipikor sebagai lembaga peradilan. Ini memperlihatkan masih adanya dualisme tata cara atau
mekanisme, yaitu di Pengadilan
Tipikor dan pengadilan biasa. Pada penuntutan ada dualisme, KPK dan kejaksaan, di sini bukan hanya dualisme lembaga, tetapi juga ada mekanisme yang berbeda,” ujarnya.
Dari segi prinsip hukum, menurut Mutammimul, dualisme itu dapat menimbulkan masalah pada kemudian hari sebab bertentangan dengan prinsip hukum, yaitu seseorang dengan perbuatan yang sama diperlakukan secara berbeda oleh lembaga yang berbeda, terutama pada penuntutannya. Namun, kenyataannya sudah ada dualisme mekanisme. Hal ini perlu dibenahi secara bertahap.
”Kita perlu menghilangkan dualisme di pengadilan. Dengan cara
mengintegrasikan pengadilan biasa dengan Pengadilan Tipikor dalam lingkungan peradilan umum,” ujarnya.
Soal dualisme penuntutan, menurut Mutammimul, ke depan juga perlu diintegrasikan. Misalnya, KPK diberi batas waktu selama 10 tahun dari sekarang, sampai tahun 2019, kemudian tata cara KPK diadopsi dalam UU Kejaksaan dan UU Hukum Acara Pidana.
”Ini akan lebih mengokohkan sistem yang ada,” ujarnya.
Kalau melihat dalam debat putaran pertama, sosiolog Musni Umar mengatakan, langkah penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor yang diajukan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampak lebih baik. Namun, masih membutuhkan langkah konkret secara menyeluruh.
Namun, katanya, Jusuf Kalla dalam debat putaran pertama itu menyampaikan usulan yang lebih konkret. (mam)
Kompas, Sabtu, 20 Juni 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.36 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Pidato Netanyahu tentang Palestina hanya Kamuflase
JAKARTA--MI: Anggota Komisi I DPR RI Mutammimul Ula menilai, pidato PM Israel Benjamin Netanyahu yang menyetujui pembentukan Negara Palestina, terkesan hanya kamuflase.
"Soalnya, pembentukan itu harus dengan tiga syarat yang menurut saya itu namanya membuat Palestina sama saja dengan bukan negara merdeka," tegasnya di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diberitakan, PM Benjamin Netanyahu dalam pidatonya di 'Bar-ilan University', di Tel Aviv (14/6) lalu, mengajukan tiga syarat dalam rangka pembentukan Negara Palestina tersebut.
Syarat pertama yang diajukan Netanyahu adalah Palestina tanpa kekuatan militer. Kedua, Palestina tanpa penguasaan atas ruang udara dan garis perbatasan.
Sedangkan syarat ketiga adalah Palestina harus mengakui Israel sebagai Negara Yahudi.
"Pernyataan Netanyahu ini jelas menggambarkan bahwa bagi Israel, mengakui kemerdekaan Palestina hanya kamuflase belaka. Sebab, dengan memberlakukan tiga syarat itu, sama saja Palestina bukan negara merdeka, namun tetap jajahan Negara Yahudi," ungkap Mutammimul Ula.
Padahal, lanjutnya, Presiden Barack Obama menyatakan Negara Palestina dan Negara Israel harus berdampingan sebagai sebuah negara yang sejajar, bukan saling mengakui.
"Konsep Netanyahu telah membuat 'peta jalan damai' yang sulit untuk terwujud. Artinya, konsep two state solution itu tidak mudah sebagaimana diimpikan oleh banyak pihak," katanya.
Mutammimul Ula juga menyatakan, kini pandangan Presiden AS Barack Obama tentang Palestina dan Timur Tengah tengah diuji serius. (Ant/OL-06)
Media Indonesia, Rabu, 17 Juni 2009 18:22 WIB
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.11 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Senin, Juni 15, 2009
Kemenangan Ahmadinejad Tingkatkan Posisi Tawar Negara Islam
JAKARTA, KOMPAS.com — Kemenangan Mahmoud Ahmadinejad dalam pemilihan umum di Iran diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar negara Islam dan mampu memimpin negara itu ke arah yang lebih baik.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mutammimul Ula, Minggu (14/6), mengatakan, kepemimpinan Presiden Ahmadinejad selama ini telah banyak mengubah Iran, baik dalam kondisi domestik maupun dalam hubungan dengan dunia internasional.
"Pemilu Iran yang diselenggarakan kemarin dimenangkan oleh Ahmadinejad dengan kemenangan yg cukup telak dengan perolehan suara lebih dari 60 persen," kata Ula.
Ahmadinejad berhasil mengalahkan pimpinan reformasi Mousavi. Menurut Ula, kemenangan Ahmadinejad tersebut harus diakui dunia Internasional.
Selama pemilu Iran dilakukan dengan demokratis, jujur dan adil, maka kemenangan Ahmadinejad harus dipuji. "Sangat disayangkan bila pihak-pihak yang kalah dalam pemilu menggunakan cara-cara kekerasan dan anarkis untuk menolak kemenangan Ahmadinejad," katanya.
Ia mengatakan, Amerika Serikat (AS) juga tidak sepantasnya menolak mengakui kemenangan Ahmadinejad. "Kalau sikap Amerika tetap bersikap penuh curiga terhadap Ahmadinejad, tentu ini akan memperburuk hubungan AS-Iran ke depan," katanya.
Sementara itu, Ahmadinejad dipastikan akan kembali memimpin Iran, setelah memperoleh suara sekitar 63 persen pada pemilihan umum presiden di Iran, Jumat (11/6).
Menurut sejumlah sumber, Ahmadinejad yang mendapat dukungan terbesar dari kelompok konservatif tersebut berhasil memperoleh sekitar 21,8 juta suara dari hampir 34,4 juta suara sah, yang diberikan di 346 dari 366 wilayah pemilihan di seluruh negeri Iran.
Sementara pesaing terdekatnya, mantan Perdana Menteri Mir Hossein Mousavi, mengumpulkan 11,7 juta suara atau 34,07 persen. Urutan ketiga, mantan pemimpin Pengawal Revolusi Mohsen Rezai Mehdi Karroubi, memperoleh hampir 290.000 suara atau 0,87 persen.
BNJ
Kompas, Ahad, 14 Juni 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 11.50 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Senin, Juni 01, 2009
Lagi, Nyaris Bentrok di Ambalat
JAKARTA– Kapal perang Malaysia masih saja ’’menggoda’’ dengan memasuki perairan Indonesia. Buktinya, meski perairan Ambalat di Kaltim dijaga ketat tujuh kapal perang TNI-AL dari Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), kapal perang Malaysia kembali melanggar. Insiden pun nyaris terjadi antara kapal perang TNI dan Malaysia
Kapal perang Malaysia dari jenis Fast Attack Craft KD Baung-3509 kemarin pagi (30/5) secara terang-terangan melakukan provokasi dengan memasuki perairan Indonesia. Insiden pada pukul 06.00 Wita itu terjadi sejauh 7,3 mil laut pada posisi 04 00 00 utara -118 09 00 timur. Kapal perang Malaysia melaju dengan kecepatan 11 knot, baringan 128, dan halu 300.
Lokasi persisnya di sebelah tenggara mercusuar Karang Unarang. ’’Titik dan posisi pelanggaran kapal Malaysia ini berhasil dideteksi lewat radar KRI Untung Suropati-872 yang tengah berpatroli di perairan
Ambalat,’’ ujar Kepala Dinas Penerangan Armada Timur Letkol Toni Syaiful kepada Jawa Pos kemarin
(30/5). Saat itu, kata Toni, KRI Untung 03 10 timur.04 80 utara-118Suropati sedang berpatroli pada posisi 04
Merespons hasil deteksi radar soal kapal asing yang memasuki wilayah NKRI, Komandan Kapal Mayor Laut (P) Salim memerintah ABK melaksanakan peran tempur bahaya kapal permukaan dan langsung mengejar kapal asing. ’’Dua KRI lain, masing-masing KRI Pulau Rimau dan KRI Suluh Pari, yang juga tengah berpatroli di sektor
perbatasan utara perairan Ambalat, bergabung dengan melakukan pengejaran,’’ tutur Toni.
Setelah mendekati titik pengejaran,
terdeteksi bahwa kapal Malaysia itu adalah KD Baung-3509. Kapal perang ini sejenis dengan KD Yu-3508 yang juga melanggar kedaulatan NKRI pada 24 Mei lalu. Kapal kelas Jerong berbobot 244 ton dengan panjang 44,9 meter serta lebar 7 meter tersebut dibuat di Jerman pada 1976.
Dari posisinya, diketahui bahwa kapal Malaysia itu memasuki wilayah perairan NKRI sejauh 7,3 mil laut. ’’Komandan KRI Untung Suropati-872 mencoba melakukan kontak komunikasi radio dengan komandan KD Baung-3509. Tapi, kapal bermeriam 57 mm dan 40 mm tersebut menutup radio dan tidak mau menjalin komunikasi,’’ jelas Toni. Selanjutnya, KRI Untung Suropati melakukan intersepsi sampai sejauh 400 yard.
Tapi, komunikasi masih belum terjalin. KD Baung-3509 sama sekali tak mengindahkan peringatan KRI Untung Suropati. Karena tidak juga terjalin komunikasi radio, KRI Untung Suropati mencoba melakukan komunikasi isyarat sekaligus membayangi ketat untuk memaksa KD Baung-3509 keluar dari perairan NKRI.
’’Selama proses shadowing (membayangi) itu, KD Baung telah melakukan provokasi melalui empat kali manuver zig-zag dan meningkatkan kecepatan kapal yang amat membahayakan KRI Untung Suropati,’’ papar Toni. Setelah 1,5 jam membayangi kapal Malaysia itu, KRI Untung Suropati berhasil menghalau dan mengusirnya sampai batas wilayah NKRI.
’’Tak lama setelah KD Baung-3509 memasuki perairan Malaysia, sebuah helikopter Malaysia melintas di atas kapal dalam posisi memberikan perlindungan,’’ katanya. KRI Untung Suropati pun mengontak unsur patroli udara TNI-AL Nomad P-834 yang berada di Tarakan. Selanjutnya, pesawat intai maritim tersebut terbang menuju posisi untuk membantu menghalau kapal perang Malaysia.
’’Kami yakin ini adalah bentuk kesengajaan. Tapi, dengan menyiagakan armada TNI, kami siap apa pun yang terjadi,’’ ujar Toni. Anggota Komisi I (Bidang Pertahanan) DPR RI Mutammimul Ula meminta Deplu segera bereaksi.
’’Deplu perlu secepatnya mengirimkan nota keberatan diplomatik,’’ sarannya. Politikus asal PKS itu menilai, tindakan Malaysia sudah mengarah kepada provokasi. ’’Indonesia harus mengambil tindakan lebih tegas,’’ tandasnya.
(rdl/dwi/jpnn)
Kaltim Post. Ahad, 31 Mei 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.04 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Akhirnya Curhat Anjas di TPI distop!
JAKARTA (Pos Kota) – Akhirnya, tayangan reality show Curhat Dengan Anjasmara, di TPI distop oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, 29 Mei 2009 ini.
Penghentian penayangan program tersebut karena banyaknya protes masyarakat. Bahkan, 10 hari sebelumnya, KPI melayangkan surat teguran.
KPI Pusat menilai program Curhat Dengan Anjasmara melanggar UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, serta P3 dan SPS karena menyajikan tema dewasa yang tidak layak ditayangkan sore hari.
Apalagi, program tersebut kerap menampilkan kekerasaan verbal dan fisik dominan dari awal sampai akhir acara. KPI bahkan menyatakan, jika kelak penanggung jawab program Curhat Dengan Anjasmara terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.
”Pelanggaran terhadap UU penyiaran pasal 36 ayat 5b dapat terkena sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan atau denda maksimal 10 miliar rupiah, apabila isi siaran itu terbukti menonjolkan kekerasan, cabul dan lain sebagainya,” tegas Izul Muslimin.
Kekecewaan atas program Curhat Dengan Anjasmara bukan hanya di kalangan penonton dan pendidik. Tak kurang wakil rakyat juga dengan tegas menyampaikannya. Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS menyatakan, Curhat dengan Anjasmara tak pantas untuk TPI, karena tidak mendidik.
“Sangat tidak mendidik, banyak menebarkan kekerasan fisik yang tidak pantas ditonton, apalagi dibumbui kata-kata kotor dan umpatan,” tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (19/5) lalu.
Mutammimul bersama beberapa rekannya di Komisi I DPR RI yang membidangi tentang informasi dan komunikasi, meminta TPI untuk mempertimbangkan kembali penayangan acara Curhat Dengan Anjasmara. “Tidak pantas rasanya TPI yang menamakan diri televisi pendidikan Indonesia menayangkan program yang jauh dari unsur mendidik, ” tandasnya
”Apalagi dalam tayangan itu benar-benar sangat tidak mengenakan menyaksikan orang-orang mengumbar permasalahan yang tak lain adalah aib sendiri yang tak pantas dipublikasikan,” ungkapnya.
Lebih dari itu, Mutammimul menyorot secara kritis puncak dari acara Curhat dengan Anjasmara selalu diakhiri dengan pertengkaran dan perkelahian, tanpa ada solusi jelas.
SUDAH LOLOS SENSOR
Ketika dikonfirmasi, pihak TPI menyatakan siap menanggung sanksi, asalkan pihak Lembaga Sensor Film (LSF) juga ikut bertanggung jawab. “Apa yang kita siarkan ‘kan sudah lulus sensor LSF. Apa yang kita siarkan juga sudah memenuhi aturan dan MoU bersama LSF dan KPI. Jadi seharusnya KPI tak mempermasalahkannya,” jelas Coorporate Secretary PT Cipta TPI, Widayah Kusuma Subroto, kemarin.
Jika tayangan tersebut distop, kata Diah, LSF harus memberi penjelasan. Dan TPI akan melakukan diskusi dengan pihak TPI hari Senin (01/06) untuk mengetahui lebih jauh bagian mana yang harus diubah dari program tersebut, serta mengenai jam tayang yang pas. (anggara/ak/aw/dms)
Poskota. Sabtu, 30 Mei 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 09.47 1 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Rabu, Mei 20, 2009
Anggota Terpilih Canangkan Program Penguatan Lembaga
Hukumonline-Jakarta : Tujuh orang anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) terpilih akhirnya disahkan oleh DPR. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/5), seluruh fraksi DPR menyatakan setuju atas hasil fit and proper test Komisi I DPR pada tanggal 6-7 Mei 2009 lalu. Berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ketujuh anggota KIP selanjutnya akan ditetapkan oleh Presiden.
Selepas rapat paripurna, salah satu anggota KIP terpilih, Usman Abdhali Watik mengatakan program awal yang akan dilakukan KIP adalah penguatan lembaga. Program ini, menurut Usman, penting karena KIP oleh sebagian kalangan dianggap tidak bisa berbuat apa-apa, seperti halnya komisi negara lain.
"Kita lahir di tengah pesimisme masyarakat terhadap komisi, contohnya Komisi Yudisial ada masalah, KPU ada masalah dan KPK demikian pula. Apalagi kemarin secara tegas Komisi I mengatakan bahwa jangan sampai anda seperti Komisi Penyiaran Indonesia, hanya mengobati tidak sampai mencegah," katanya.
Maka itu, kata Usman, semua Komisioner sepakat akan merancang sistem kelembagaan yang kuat dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Komisi. Langkah awalnya, tiap komisioner akan dibagi sesuai dengan bidang khusus yang dikuasai. Misalnya, ada bidang khusus untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap haknya dalam mengetahui setiap informasi.
"Karena masyarakat right to know, sesuai dengan ruh Pasal 28 huruf (f) UUD 1945 bahwa, setiap warga negara berhak untuk memperoleh informasi demi perkembangan lingkungan sosial. Teman-teman tujuh orang komisioner ini sepakat bahwa kita akan mendesain sebuah sistem sekuat dan seefektif mungkin, jadi tidak lagi menjadi macan ompong seperti tuduhan orang-orang," ujarnya.
Untungnya, dukungan anggaran untuk KIP telah disiapkan oleh pemerintah. Namun, Usman mengaku belum mengetahui berapa persisnya jumlah anggaran tersebut. Yang pasti, tegas Usman, seluruh komisioner bertekad akan bekerja secara maksimal sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan oleh UU KIP.
Sesuai UU KIP, ia menegaskan pembentukan komisi hanya sampai di tingkat provinsi saja. Tapi, ia meyakini bahwa sebelum ke arah komisi daerah terbentuk, semua sengketa dapat diselesaikan oleh KIP. "Jadi untuk awal-awal ini mungkin kita perkuat lembaga dulu, apalagi setelah di akses ternyata badan publik juga belum siap, semacam unit khusus untuk menyiapkan informasi," ujarnya.
Anggota Komisi I Mutammimul Ula mengapresiasi rencana KIP melakukan penguatan lembaga. Menurut Tamim, sapaan akrabnya, penguatan lembaga KIP merupakan salah satu agenda yang paling pokok. "Karena ini kelembagaan baru, jadi tugas intinya adalah menyusun standarisasi pelaksanaan Komisi Informasi terkait dengan informasi publik bagi lembaga-lembaga publik," ujar anggota DPR dari F-PKS ini.
Program sosialisasi
Setelah itu, Tamim merekomendasikan langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi dan mediasi atas sengketa yang terjadi karena timbulnya perselisihan antara pengguna informasi dengan lembaga publik. "Jadi memang pekerjaan utama adalah men-setup dari lembaga itu supaya kokoh," katanya.
Sementara, Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan tugas berat KIP adalah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Di luar itu, prosedur penyelesaian sengketa baik litigasi dan non litigasi juga perlu disusun secara komprehensif. Menurut Agus, KIP juga perlu mengawal proses pembentukan peraturan pemerintah tentang retensi atau jangka waktu informasi yang rahasia dan peraturan pemerintah tentang denda bagi badan publik pemerintah.
"Walaupun ini domainnya pemerintah, saya pikir untuk membuat sebuah kebijakan harus melibatkan semua elemen masyarakat, khususnya KIP yang sudah dibentuk ini," katanya.
(Fat)
Hukumonline, Rabu 20 Mei 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.56 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Curhat Anjasmara tak Pantas Ditonton!
INILAH.COM, Jakarta - Curhat Anjasmara yang ditayangkan TPI sangat tidak mendidik. Pasalnya, acara itu hanya menebar kekerasaan fisik, umpatan dan kata-kata kotor yang tak pantas ditonton. Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS dengan tegas menyampaikan keberatan.
"Tayangan Curhat Anjasmara yang ditayangkan di TPI ini sangat tidak mendidik, karena banyak menebarkan kekerasan fisik yang tidak pantas ditonton, apalagi dibumbui kata-kata kotor dan umpatan," tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (19/5).
Mutammimul bersama beberapa rekan di Komisi I DPR RI yang membidangi tentang informasi dan komunikasi, meminta TPI mempertimbangkan kembali penayangan acara Curhat Anjasmara.
"Tidak pantas rasanya TPI yang menamakan diri televisi pendidikan Indonesia menayangkan program yang jauh dari unsur mendidik. Apalagi dalam tayangan itu benar-benar sangat tidak mengenakan menyaksikan orang-orang mengumbar permasalahan yang tak lain adalah aib sendiri yang tak pantas dipublikasikan," ungkapnya.
Lebih dari itu, Mutammimul menyorot secara kritis puncak dari acara Curhat Anjasmarayang selalu diakhiri dengan pertengkaran dan perkelahian, tanpa ada solusi jelas. [*/aji]
Inilah.com. Selasa, 19 Mei 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.38 1 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
PKS Ajukan Ekonomi Syariah dalam Kontrak Politik
JAKARTA - Wacana koalisi antara Partai Demokrat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum mencapai titik temu. Beredar rumor, PKS meminta sistem syariah Islam ditegakkan dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
Permintaan PKS tersebut, lebih menyoroti bidang ekonomi dan belum menyentuh kepada bidang lainnya. "Ini dilakukan karena PKS merupakan partai Islam," ujar anggota Mejelis Syuro PKS Mutammimul ?Ula kepada okezone, Senin (11/5/2009).
Menurutnya, pemikiran tersebut dilontarkan karena dapat mencakup semua golongan termasuk kalangan non-muslim. "Sistem syariah itu dapat digunakan semua kalangan, bukan hanya muslim," tandasnya.
Dirinya optimistis, jika sistem tersebut digalangkan, kondisi bangsa akan merangkak lebih baik. "Aturan ini sudah menjadi fitrah manusia. Artinya memang harus dengan cara seperti ini kalau ingin kondisi lebih baik," tukasnya.
Penawaran PKS yang satu ini dikabarkan menjadi penyebab tersendatnya wacana koalisi antara kedua partai tersebut. Namun, Mutammimul enggan berkomentar lebih jauh. "Kalau persoalan politiknya silakan tanya Pak Tifatul Sembiring saja," pungkasnya.
(teb)
Okezone.com. Senin, 11 Mei 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.35 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Kasus Antasari Jangan Ganggu Legalitas KPK
JAKARTA--MI: Perkara yang dihadapi Antasari Azhar merupakan kasus pribadi, bukan dalam kapasitas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tidak dapat mengganggu legalitas dan kewibawaan lembaga tersebut.
"Setiap orang dapat tertimpa masalah pribadi dan itu tidak boleh berakibat kepada lembaga. Karena itu sikap politik Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ialah KPK harus terus jalankan tugas dan ambil keputusan atas kasus-kasus hukum (korupsi) yang sedang berjalan dan yuang potensial diproses," kata anggota F-PKS DPR RI Mutammimul Ula di Jakarta, Jumat (8/5).
Bagi F-PKS, katanya, status hukum Antasari Azhar tidak bisa jadi alasan terhentinya tugas dan kewenangan empat unsur pimpinan lainnya.
"Alasannya, pertama, setiap jabatan selalu memberi ruang terhadap kondisi berhalangan tetap dan berhalangan sementara sampai ditingkatkan statusnya menjadi
terdakwa, sebagaimana diatur pada pasal 32 ayat 1 huruf C atau dihentikan pemeriksaannya," ujarnya.
Kondisi berhalangan sementara, menurutnya, sama seperti ketika dia berpergian ke luar negeri atau sakit dan tidak menyebabkan KPK berhenti menjalankan kewenangannya.
"Sebagai contoh, pengaturan kondisi berhalangan sementara Presiden RI juga tidak diatur dalam Konstitusi maupun dalam Undang Undang (UU), tetapi Presiden RI mengaturnya sendiri dengan membuat Keputusan Presiden (Keppres) setiap akan berpergian ke luar negeri," ungkapnya.
Alasan kedua, kata Mutammimul, atas nama F-PKS, tidak ada ketentuan
dalam UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang menyebutkan lembaga itu tidak dapat melakukan kewenangannya jika terdapat pimpnan berhalangan tetap atau sementara.
"Bahkan UU memberi peluang terdapatnya kondisi berhalangan tetap atau berhalangan sementara (Pasal 32 dan 33) yang dapat ditafsirkan bahwa kondisi tersebut memang dapat terjadi dan tidak mengganggu legalitas KPK," ujarnya.
Alasan ketiga, katanya, karena kasus ini bersifat pribadi kepada Antasari Azhar. "Jadi, sekali lagi, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua KPK, sehingga tidak dapat mengganggu legalitas dan kewibawaan KPK." Artinya, kata Mutammimul, masalah pribadi tidak boleh berakibat kepada lembaga.
(Ant/OL-01)
Media Indonesia. Jum’at, 8 Mei 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 10.31 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Senin, Mei 04, 2009
DPR Pertanyakan Izin Operasional “Namru-2″
Jakarta ( Berita ) : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, kembali mempertanyakan izin operasional laboratorium “Namru-2″ milik Amerika Serikat.
“Sepengetahuan saya persoalan ‘Namru-2′ itu ditangani oleh Komisi I DPR RI. Dan dalam rapat kerja di komisi kami, kesimpulan akhirnya terpecah menjadi tiga kelompok,” ungkapnya di Jakarta, Kamis [30/04] .
Kelompok pertama, katanya, terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD). “Kelompok ini menyatakan ‘Namru-2′ harus dihentikan,” tegasnya. Lalu, ada kelompok kedua yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) serta satu angggota FBPD. “Mereka menyatakan, operasi ‘Namru-2′ dihentikan, lalu bisa dipertimbangkan untuk dilanjutkan dengan evaluasi bagi kepentingan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Mutammimul Ula, kelompok ketiga jelas-jelas menyatakan ‘Namru-2 dievaluasi dan dilanjutkan dengan memasukkan syarat-syarat yang memenuhi aspek kepentingan nasional. “Di kelompok ketiga ini ada Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD),” katanya.
Jadi, demikian Muttamimul Ula, sepenjang pengetahuannya, belum ada rekomendasi dari Komisi I DPR RI kepada Pimpinan Dewan untuk mengirim surat rekomendasi bagi beroperasinya kembali “Namru-2″ tersebut.
“Makanya, kami mempertanyakan surat Pimpinan Dewan bernomor TW01/1173/DPR-RI/II/2009 yang ditandatangani salah satu wakil ketua, yang meminta agar ‘Namru-2′ diizinkan kembali beroperasi di Indonesia,” ujarnya. Surat tersebut, menurutnya, ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda dengan tembusan ke Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
“Ini harus diklarifikasikan, karena sekali lagi, bahwa sepengetahuan saya, tidak ada kesimpulan dari Komisi I DPR RI yang bunyinya seperti surat Pimpinan Dewan itu,” tandas Mutamimmul Ula. ( ant )
beritasore.com edisi 1 Mei 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 07.49 1 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Rabu, April 29, 2009
DPR Mentargetkan Selesai Tahun Ini
JAKARTA — Dewan Perwakil-an Rakyat mentargetkan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara selesai sebelum masa jabatan anggota Dewan berakhir tahun ini. Ketua Komisi Pertahanan Theo L. Sambuaga yakin DPR masih memiliki waktu untuk menyelesaikannya.
"Kami yakin bisa selesai sebelum masa jabatan ang-gota berakhir. Masih cukup waktu," kata Theo setelah memimpin rapat kerja pem-bahasan RUU Rahasia Negara. Turut hadir dalam pem-bahasan tersebut Menteri Pertahanan Juwono Sudar-sono serta Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh.
Theo menjelaskan, hingga kemarin pembahasari ran-cangan berjalan lancar. Se-tiap daftar inventaris masa-lah dan 'pasal dibahas terpe-rinci supaya hasilnya tidak menimbulkan multitafsir.
Dalam pembahasan kemarin, pemerintah dan DPR an-tara lain telah menyepakati sejumlah hal. Antara
lain ju-dul undang-undang dan be-
berapa substansi daftar inventaris masalah yang kemu-dian akan dilanjutkan per-baikannya dalam pembahasan oleh panitia kerja.
Fraksi PPP sebelumnya sempat mengusulkan agar namanya bukan RUU Rahasia Negara, melainkan RUU Informasi Strategis. Menurut anggota Komisi Pertahanan DPR dari PPP, Tosari Widja-ja, sempat dikhawatirkan penggunaan frase tersebut masih mengandung arti ada hal yang masih disembunyi-kan. Namun, seluruh fraksi akhirnya menyetujui nama awal, yaitu RUU Rahasia Negara.
Sejumlah anggota meng-
ingatkan agar pasal-pasal dalam RUU tersebut dibahas secara terperinci
dengan di-sertai contoh. Anggota Fraksi PAN, Abdillah Toha, kha-watir, bila hal itu tidak dila-kukan, yang terjadi adalah multitafsir dan seperti pasal karet. "Harus jelas. Jangan sampai jadi pasal karet," ka-tanya.
la memberi contoh soal pe-nentuan status saat terjadi insiden militer di perbatasan laut. Harus jelas siapa yang menentukan status keadaan perang, keadaan bahaya, atau keadaan darurat lain-nya. Abdillah meminta pemerintah meniberikan penje-lasan berikut contoh nyata agar bisa dipahami.
Anggota Fraksi PKS, Mu-tamimul Ula, juga berulang kali meminta agar substansi pembahasan dipahami ber-sama sebelum diserahkan ke Panitia Kerja. la meminta pembahasan lebih terperinci berkaitan dengan inti ran-cangan undang-undang. "Dibahas satu per satu, tidak paketan," katanya.
Mutamimul antara lain mempertanyakan apa yang dimaksud rahasia negara yang meliputi fungsi pemerintah. la mempertanyakan mengapa fungsi pemerintah-an harus disembunyikan apabila yang berperang ha-nya militer.
"Kalau struktur TNI dira-hasiakan dalam keadaan perang itu logis, tapi kalau fungsi pemerintahan?" ta-nyanya. Menurut dia, bagi-an-bagian yang dirahasiakan harus -jelas. Apabila fungsi pemerintahan disembunyikan, ia khawatir itu bisa me-langgar konstitusi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan hal yang berkaitan dengan kepenting-an publik mesti diselesaikan lebih dulu, setelah itu hal khusus. la berharap pembahasan rancangan ini bisa selesai sebelum masa jabatan DPR berakhir.
• aqhhswuijrti
Koran Tempo edisi 28 April 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 07.35 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
IDU di Bawah Depdiknas
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan universitas khusus yang mempelajari studi pertahanan besok. Institusi pendidikan yang khusus mencetak lulusan ahli militer itu diberi nama Indonesian Defense University (IDU).
Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan Brigjen Slamet Hariyanto menjelaskan, IDU mulai beroperasi setelah diresmikan. "Tujuannya, membentuk budaya militer TNI yang lebih modern," katanya di Jakarta kemarin. Karena kurikulumnya khusus, tambahnya, tidak sembarang orang bisa belajar di IDU. "Tentu ada proses seleksi tersendiri. Yang jelas, salah satu sumber siswanya adalah perwira aktif," jelasnya.
Ilmu yang diajarkan bukan hanya strategi perang atau metodologi komando militer. Namun, juga pertahanan dalam definisi pertahanan politik, ekonomi, dan budaya. "Pengajarnya dari pakar yang menguasai bidangnya masing-masing. Misalnya, para profesor di perguruan tinggi negeri," terangnya.
Saat ini, terdapat 47 negara yang telah memiliki universitas khusus mempelajari studi-studi pertahanan. Di ASEAN, Singapura telah mendirikan institusi serupa sejak 2005, sedangkan Malaysia 2007. "Indonesia belum terlambat," katanya.
Peresmian IDU akan dilanjutkan dengan seminar bertajuk Indonesia 2025: Tantangan-Tantangan Geopolitik dan Keamanan yang akan dihadiri sejumlah pakar strategi pertahanan tingkat dunia, baik dari kalangan milter maupun sipil.
Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPR (bidang Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri) Mutammimul Ula minta Dephan berhati-hati mengelola universitas tersebut. "Patut ditanyakan budgeting dari mana?" katanya.
Dia menilai anggaran pertahanan untuk operasional TNI dan Dephan masih sangat kurang. Jauh di bawah kebutuhan minimal. "Kalau masih ditambah untuk mengelola institusi universitas, tentu akan memberatkan. Jadi, perlu ada klarifikasi dari mana sumber dananya dan siapa yang bertanggung jawab mengelola. Apakah Dephan atau Depdiknas?'' tanyanya.
Dirjen Dikti Fasli Jalal mengatakan, status universitas itu adalah badan hukum pendidikan (BHP) yang pengelolaannya di bawah Depdiknas. Sebab, sesuai dengan UU Sisdiknas, pengelolaan universitas harus di bawah Depdiknas. Universitas tersebut merupakan gabungan sekolah tinggi hukum dan teknik di Indonesia.
Sementara itu, Dephan berfungsi sebagai pembina universitas tersebut. Sebab, Dephan-lah yang memiliki basis kemiliteran. Nanti, IDU memiliki 10 program studi (prodi).
(rdl/kit/oki)
JAWAPOS edisi 10 April 2009
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 07.32 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
Selasa, April 21, 2009
Cawapres Independen Masih Terbuka
Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli menilai peluang calon wakil presiden (cawapres) independen untuk mendampingi Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih memungkinkan. Hanya saja, duet tersebut memerlukan pertimbangan-pertimbangan para elit parpol yang nantinya akan menjadi mitra koalisi dengan Capres SBY.
''Bisa saja nantinya tokoh yang tidak duduk di parpol, namun mendapat rekomendasi dari parpol-parpol mitra koalisi,'' katanya dalam dialog kenegaraan bertajuk ‘Koalisi Capres: Peluang bagi Cawapres Independen’ di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).
Menurut Lili, konstelasi politik saat ini, peluang cawapres dari luar parpol sangat terbuka untuk mendamping SBY mengingat posisi dilematis SBY akibat banyaknya parpol yang berniat koalisi dengannya. “Jika nantinya mengambil cawapres dari Partai Golkar, ternyata sudah ada ancaman dari PKS yang akan keluar dari koalisi. Padahal, SBY sangat membutuhkan koalisi dengan Partai Golkar dan PKS,” ujarnya.
Sebaliknya, apabila SBY memilih cawapres dari PKS, pasti juga akan mendapat reaksi dari parpol-parpol berbasis massa Islam lainnya, yang juga berniat berkoalisi dengan Partai Demokrat. Sebab sesama parpol berbasis massa Islam itu ada semacam kesepakatan yang tidak tertulis, yaitu tidak boleh saling mendahului. “Jika SBY mengambil cawapres dari PKS, maka parpol Islam lainnya, seperti PPP, PKB dan PAN tentunya akan protes. Kenapa tidak diambil dari mereka.''
Bahkan jika itu sampai terjadi, tentunya akan mengancam rencana koalisi. ''Padahal Partai Demokrat menginginkan koalisi yang lebih dari lima puluh persen, guna mengamankan posisi pemerintahan ke depannya. Dengan dukungan lebih dari lima puluh persen di parlemen, diharapkan dapat mengefektifkan jalannya program-program pemerintahan,'' ujarnya.
PKS Usulkan Cawapres Muda Non Jawa
Dalam kesempatan sama, anggota Dewan Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mutammimul Ula mengusulkan cawapres pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah orang muda dan dari luar Jawa. “Kalau orang muda agar terjadi regenerasi. Secara psikologis, wakil yang lebih muda akan efektif meringankan beban SBY,” katanya.
Menyikapi kembalinya duet SBY–JK, anggota Komisi III DPR RI itu berharap, SBY mempertimbangkannya kembali. "Saya mengharapkan Yudhoyono cermat memilih siapa yang akan diambilnya sebagai wakilnya. Saya kira Yudhoyono lebih tahu mana yang terbaik," tukasnya.(zal)
satunews.com Kamis, 16 April 2009 | 07:23
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.18 1 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
PKS: Hubungan SBY-JK Lebih Kritis
JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki banyak pilihan dan alternatif lain sebagai calon wakil presidennya. Anggota Majelis Pertimbangan DPP PKS, Mutammimul Ula, mengatakan, SBY harus cermat memilih cawapres yang tepat.
"Selain Golkar, saya kira masih banyak pilihannya. Saya ingin mengingatkan bahwa hubungan SBY-JK itu lebih kritis. Saya rasa SBY lebih tahu," kata Ula, Jakarta, Rabu (15/4).
Karena itu, PKS mengajukan empat kriteria cawapres SBY. Antara lain, pertama, lebih muda dari Presiden. Kedua, berasal dari kalangan sipil. Ketiga, berasal dari partai Islam (kalangan hijau); dan keempat, berasal dari non-Jawa. Jawa dan non-Jawa itu penting untuk diperhatikan," ujarnya.
Di luar itu, ia menambahkan satu kriteria lainnya, yakni cawapres harus mampu untuk diajak bekerja sama. "Kriteria ini bisa jadi Tifatul (Presiden PKS Tifatul Sembiring) sebagai salah satu alternatif yang tepat," tuturnya. Namun, ia membantah bahwa keempat kriteria tersebut diajukan PKS sebagai penolakan terhadap Partai Golkar yang masuk berkoalisi dengan Partai Demokrat ataupun terhadap Jusuf Kalla.
Kompas.com Rabu, 15 April 2009 | 21:31 WIB
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.10 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
PKS Sodorkan Tifatul untuk SBY
INILAH.COM, Jakarta - Setelah membantah mengancam mundur dari koalisi jika JK menjadi cawapres SBY, kini PKS mengajukan 4 kriteria cawapres. Partai yang semula menyodorkan Hidayat Nur Wahid berpasangan dengan SBY ini sekarang mengajukan Tifatul Sembiring.
"Pak JK mungkin dulu dipilih karena dinilai mewakili dari orang non Jawa. Tapi ada juga Pak Tifatul, ia muda, lebih muda dari Pak Hidayat, bersih, dan dari luar Jawa," promosi anggota Majelis Pertimbangan PKS Mutammimul Ula.
Hal ini disampaikan dia dalam dialog 'Koalisi capres: peluang bagi cawapres Indonesia' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).
Dijelaskan dia, SBY harus cermat memilih cawapres yang tepat. Hubungan SBY-JK juga harus disikapi kritis. Untuk itulah PKS mengajukan 4 kriteria cawapres SBY. Keempat kriteria itu dipenuhi oleh Tifatul.
"Kriterianya itu kalau bisa ia lebih muda dari presiden, dari kalangan sipil, dari kalangan hijau (kelompok partai Islam), dan orang non Jawa. Jadi jangan sampai ada kesan 2 matahari antara presiden dan wapresnya," tutur Mutammimul.
Namun dia membantah jika keempat kriteria itu diajukan PKS sebagai penolakan terhadap Partai Golkar masuk dalam koalisi pendukung SBY maupun terhadap JK secara individu.
"Bukan menolak atau tidak menolak kepada Golkar atau JK, tapi PKS ingin memberi pertimbangan lebih mendalam kepada Pak SBY," kilah dia.
Ia mengaku saat ini belum ada nama terkuat sebagai cawapres alternatif SBY. Sebab saat ini keputusan dari tiap partai dan SBY sendiri masih belum jelas. Semua masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Terkait pernyataan Sekjen PKS Anis Matta yang mengancam akan keluar dari koalisi jika JK menjadi cawapres SBY, Mutammimul menilai itu mencerminkan pendapat dari kalangan partai. Namun bukan berarti PKS telah terbelah menjadi beberapa faksi pragmatis dan idealis.
"Bukan terbelah, tapi kan decision-nya ada di Majelis Syuro PKS. Siapa saja bisa mengeluarkan opsi sebagai alternatif," tandasnya. [ikl/sss]
Inilah.com 15/04/2009 - 16:13
PKS Sodorkan Tifatul untuk SBY
Vina Nurul Iklima
Diposting oleh Mutammimul 'Ula di 13.07 0 komentar
Label: LIPUTAN MEDIA
TAMMIM CENTER
KOORDINATOR
Muhammad Ikhlas Thamrin, SH
08156582559 ikhlas0403@yahoo.com
Jl. Slamet Riyadi No. 465B Griyan Laweyan Solo Jawa Tengah
tammimcenter.blogspot.com
RUBRIK
- KOLOM (4)
- LIPUTAN MEDIA (75)
- OPINI (6)
REDAKSI
Iis Yulianti, M.Si | Tenaga Ahli
M.Jaenudin, SH | Asisten Anggota
Indon Sinaga, SH | Asisten Anggota
Ikhlas Thamrin, SH | Tamim Center
DPR RI Jl.Jend.Gatot Subroto Senayan Jakarta 10270
Gedung Nusantara I Lt.IV R.418
Telp./Fax. 021-5756474
m-ula@mailcity.com
created by kangjaenudin@gmail.com