<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094</id><updated>2011-08-02T09:40:32.669+07:00</updated><category term='LIPUTAN MEDIA'/><category term='OPINI'/><category term='KOLOM'/><title type='text'>Mas Tammim</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>91</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8215689108879465633</id><published>2009-08-27T13:54:00.002+07:00</published><updated>2009-08-27T13:58:05.098+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Ceramah Agama Hendaknya Tidak Mengumbar Kebencian</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYudS-u4YI/AAAAAAAAAWE/p9SYAd8UzwY/s1600-h/ceramah.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 143px; height: 83px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYudS-u4YI/AAAAAAAAAWE/p9SYAd8UzwY/s200/ceramah.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5374534286159307138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA, KOMPAS.com - &lt;/span&gt;Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masdar Farid Mas’udi dapat memahami langkah polisi memantau ceramah keagamaan. Mengingat sekarang ini muncul gejala ceramah agama dipakai untuk mengumbar kebencian kepada pihak lain hanya karena perbedaan pandangan atau keyakinan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;”Menjaga keamanan masyarakat adalah kewajiban utama negara yang dipikulkan kepada polisi, sementara menebar kebencian sama sakali bukan kewajiban agamawan mana pun, bahkan itu merupakan penistaan spirit agama itu sendiri,” ujarnya kepada Kompas, Sabtu (22/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masdar mengatakan, para pengkhotbah yang istikamah menyuarakan pesan sejati agama yang lurus, yakni keluhuran budi, kebaikan, dan kedamaian bagi semua, pasti tidak ada yang terkurangi hak-haknya dengan langkah polisi tersebut. ”Jika yang bersangkutan adalah pengkhotbah Muslim, seharusnya ingat pesan Nabi Muhammad SAW bahwa seorang Muslim adalah mereka yang bisa mengendalikan mulut dan tangannya dari hal-hal yang mengusik kedamaian orang lain,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Mutammimul Ula, menyatakan, pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan dakwah berpotensi menimbulkan ketegangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah,” ujar anggota Komisi I DPR ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kita jangan menjadi negara polisionil sebab hal itu sama bahayanya dengan negara militer,” katanya kepada Antara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Mutammimul, dengan langkah polisi itu, umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai. Ia mengungkapkan istilah yang diangkat dalam kaitan kebijakan itu, misalnya dakwah provokatif dan melanggar hukum. ”Itu semua kan bisa menjadi pasal karet dan politis,” tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan kedua, lanjut Mutammimul, polisi hendaknya jangan panik dalam menghadapi aksi teroris yang seseungguhnya terbatas itu. ”Artinya, untuk menghadapi para teroris yang terbatas itu, jangan mengakibatkan polisi harus mengawasi umat yang mayoritas. Hal ini kan memerlukan energi besar,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengingatkan, polisi sebetulnya tak hanya bertugas memberantas teroris, tetapi juga memiliki tugas-tugas memberantas kejahatan lain. ”Seperti memberantas penyalahgunaan narkoba dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan masyarakat yang sangat besar,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KOMPAS, Minggu, 23 Agustus 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8215689108879465633?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8215689108879465633/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8215689108879465633' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8215689108879465633'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8215689108879465633'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/08/ceramah-agama-hendaknya-tidak-mengumbar.html' title='Ceramah Agama Hendaknya Tidak Mengumbar Kebencian'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYudS-u4YI/AAAAAAAAAWE/p9SYAd8UzwY/s72-c/ceramah.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7682815759284031873</id><published>2009-08-27T13:51:00.002+07:00</published><updated>2009-08-27T13:53:28.808+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Anggota DPR RI Kritik Peningkatan Pengawasan Terhadap Ceramah Keagamaan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYtYYV--UI/AAAAAAAAAV8/ISqoHA4r1_Y/s1600-h/da%27wah+Islamiyah.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 137px; height: 103px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYtYYV--UI/AAAAAAAAAV8/ISqoHA4r1_Y/s200/da%27wah+Islamiyah.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5374533102188034370" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;dakwatuna.com – Jakarta. &lt;/span&gt;Salah satu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Sabtu, atas nama fraksinya mengkritisi kebijakan kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan da`wah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;“Ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah,” tandas Anggota Komisi I DPR RI ini menanggapi kebijakan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula berpendapat, “Kita jangan menjadi negara polisionel, sebab hal itu sama bahayanya dengan negara militer”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, fraksinya jelas-jelas menolak sikap Kepolisian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Alasan pertama, yang telah saya katakan tadi, bahwa ini menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah. Dalam hal ini, umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia lalu mengungkapkan istilah-istilah yang diangkat dalam kaitan kebijakan itu, misalnya `da`wah provokatif dan melanggar hukum`.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Itu semua kan bisa menjadi pasal karet dan politis,” tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan kedua, lanjut Mutammimul Ula, polisi hendaknya jangan panik dalam menghadapi aksi teroris yang seseungguhnya terbatas itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya, untuk menghadapi para teroris yang terbatas itu, jangan mengakibatkan polisi harus mengawasi umat yang mayoritas. Hal ini kan memerlukan energi besar,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengingatkan, polisi sebetulnya tidak hanya bertugas memberantas teroris, tetapi juga ada tugas-tugas memberantas kejahatan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Seperti memberantas penyalahgunaan Narkoba dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan masyarakat sangat besar,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, ia sekali lagi mengharapkan, agar polisi harus bijak dan rasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah negara demokrasi berubah menjadi negara plisionel. Ini tidak kalah bahayanya dengan negara militer,” tegas Mutammimul Ula. (ant)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Da'watuna.com, 22/8/2009 | 01 Ramadhan 1430 H &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7682815759284031873?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7682815759284031873/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7682815759284031873' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7682815759284031873'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7682815759284031873'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/08/anggota-dpr-ri-kritik-peningkatan.html' title='Anggota DPR RI Kritik Peningkatan Pengawasan Terhadap Ceramah Keagamaan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYtYYV--UI/AAAAAAAAAV8/ISqoHA4r1_Y/s72-c/da%27wah+Islamiyah.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4056521607707208697</id><published>2009-08-27T13:22:00.003+07:00</published><updated>2009-08-27T13:39:47.243+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Kritik Peningkatan Pengawasan Terhadap Ceramah Keagamaan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYpfvXw7MI/AAAAAAAAAV0/O5GIncvqzPE/s1600-h/Dakwah+Islam.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 148px; height: 99px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYpfvXw7MI/AAAAAAAAAV0/O5GIncvqzPE/s200/Dakwah+Islam.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5374528830582090946" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta (ANTARA News) -&lt;/span&gt; Salah satu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Sabtu, atas nama fraksinya mengkritisi kebijakan kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan da`wah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah," tandas Anggota Komisi I DPR RI ini menanggapi kebijakan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula berpendapat, "Kita jangan menjadi negara polisionel, sebab hal itu sama bahayanya dengan negara militer".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, fraksinya jelas-jelas menolak sikap Kepolisian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alasan pertama, yang telah saya katakan tadi, bahwa ini menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan Pemerintah. Dalam hal ini, umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia lalu mengungkapkan istilah-istilah yang diangkat dalam kaitan kebijakan itu, misalnya `da`wah provokatif dan melanggar hukum`.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Itu semua kan bisa menjadi pasal karet dan politis," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan kedua, lanjut Mutammimul Ula, polisi hendaknya jangan panik dalam menghadapi aksi teroris yang seseungguhnya terbatas itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya, untuk menghadapi para teroris yang terbatas itu, jangan mengakibatkan polisi harus mengawasi umat yang mayoritas. Hal ini kan memerlukan energi besar," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengingatkan, polisi sebetulnya tidak hanya bertugas memberantas teroris, tetapi juga ada tugas-tugas memberantas kejahatan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Seperti memberantas penyalahgunaan Narkoba dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan masyarakat sangat besar," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, ia sekali lagi mengharapkan, agar polisi harus bijak dan rasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Janganlah negara demokrasi berubah menjadi negara plisionel. Ini tidak kalah bahayanya dengan negara militer," tegas Mutammimul Ula.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ANTARA, Sabtu, 22 Agustus 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4056521607707208697?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4056521607707208697/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4056521607707208697' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4056521607707208697'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4056521607707208697'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/08/pks-kritik-peningkatan-pengawasan.html' title='PKS Kritik Peningkatan Pengawasan Terhadap Ceramah Keagamaan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYpfvXw7MI/AAAAAAAAAV0/O5GIncvqzPE/s72-c/Dakwah+Islam.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7452726471119489160</id><published>2009-08-27T13:19:00.002+07:00</published><updated>2009-08-27T13:21:58.195+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Umat Islam Jadi Tertuduh</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYl_Ww-FOI/AAAAAAAAAVs/Ed-EiDR8YiI/s1600-h/Dakwah.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 145px; height: 72px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYl_Ww-FOI/AAAAAAAAAVs/Ed-EiDR8YiI/s200/Dakwah.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5374524975686227170" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA - &lt;/span&gt;Langkah Polri yang akan meningkatkan pengawasan terhadap dakwah keagamaan yang provokatif dinilai sebagai kebijakan yang tidak bijak. Langkah tersebut justru berpotensi menyinggung umat Islam, karena seakan memosisikan sebagai tertuduh.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal itu dikatakan, pengamat politik dan Islam Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, kemarin.&lt;br /&gt;’’Ini tidak bijak dan berpotensi menyinggung umat Islam, karena umat Islam dianggap sebagai tertuduh. Jadilah umat Islam berhadap-hadapan dengan Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, dakwah yang saya katakan ’fundamentalis’ dan provokatif itu sangat sedikit di masyarakat Islam kita yang damai dan sejuk ini,’’ katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Mutammimul ’Ula, mengatakan, langkah Polri tersebut merupakan sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah. Dia juga menyayangkan sikap aparat yang curiga berlebihan terhadap umat Islam yang mengenakan simbol-simbol Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Kebijakan kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan dakwah menimbulkan bahaya besar. Ini akan menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah,’’ kata Mutammimul dalam releasenya, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, apa yang dilakukan Polri adalah kesalahan strategi. Dengan menyatakan secara langsung, kata dia, maka selain memposisikan umat Islam sebagai tertuduh, juga membuka memori buruk bagi umat Islam akan kejadian pada masa Rezim Orba yang represif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Ini strategi yang salah. Ini akan membuka memori buruk saat Rezim Orba dulu yang begitu represif, terutama saat pemaksaan asas tunggal dan pasca peristiwa Tanjung Priok,’’ kata alumnus MAN Program Khusus Solo dan Australian National University tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya Polri melakukan pengawasan secara diam-diam, tanpa harus mengumumkan ke publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Dengan demikian pengawasan secara intensif tetap dilakukan tanpa harus ’melukai’ perasaan umat, terlebih lagi dalam susana Ramadan saat ini.’’&lt;br /&gt;Mutammimul meminta kepolisian harus bijak dan rasional, jangan sampai negara demokrasi berubah menjadi negara polisional yang tidak kalah bahayanya dengan negara militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga meminta Polri tidak membuang-buang energi dalam menghadapi teroris, dengan harus mengawasi seluruh umat Islam, karena masih banyak tugas penting lainnya seperti memerangi jaringan narkoba, serta kriminalitas yang masih merajalela yang membahayakan bangsa dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan pemakaian simbol-simbol Islam seperti baju agamis dan jenggot, menurut Burhanuddin adalah hak asasi seseorang sesuai dengan keyakinannya. Oleh karenanya dia meminta agar masyarakat Indonesia tidak terlalu ketakutan melihat ’perbedaan’ ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Memang sih mereka yang memakai simbol-simbol seperti itu ada kesan beda dengan umat Islam kita pada umumnya, namun yang terpenting kita jangan terlalu ketakutan dan langsung mencurigai mereka sebagai bagian dari teroris. Ini yang harus dipahami masyarakat,’’ katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak Perlu Mengawasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Umar Shihab, mengatakan, polisi tak perlu mengawasi kegiatan dakwah selama Ramadan ini. Umar menegaskan jika masyarakat ada kecurigaan bisa langsung dilaporkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya kira tidak perlu diawasi. Tidak ada seorang mubaligh yang benar akan mengajarkan ajaran keliru seperti orang tertentu memahami ajaran jihad yang keliru. Saya yakin mubaligh menyadari bahwa ajaran agama damai mencari keselamatan,” tutur Umar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mubaligh yang benar, selalu menjalankan dakwah ke arah ketenangan, sehingga orang merasakan kesejukan hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pokoknya prinsip dalam bulan Ramadan kita jaga ketenangan, jangan menimbulkan masalah baru. Dan kita harapkan orang yang punya niat keliru dalam memahami dasar ajaran agama ini tak menyebarkan kesusahan dan penderitaan orang lain,” imbau dia(F4-48)&lt;br /&gt;SUARA MERDEKA, 23 Agustus 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7452726471119489160?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7452726471119489160/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7452726471119489160' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7452726471119489160'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7452726471119489160'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/08/umat-islam-jadi-tertuduh.html' title='Umat Islam Jadi Tertuduh'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SpYl_Ww-FOI/AAAAAAAAAVs/Ed-EiDR8YiI/s72-c/Dakwah.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-877835769593804259</id><published>2009-07-14T13:17:00.001+07:00</published><updated>2009-07-14T13:22:09.398+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Pemerintah China Harus Lindungi Muslim Uighur</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwkBELa-sI/AAAAAAAAAVk/HEZRxQ3vBoQ/s1600-h/Muslim+Uighur.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 119px; height: 79px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwkBELa-sI/AAAAAAAAAVk/HEZRxQ3vBoQ/s200/Muslim+Uighur.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5358197257384164034" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA - &lt;/span&gt;Kerusuhan di Provinsi Xinjiang, China, yang terjadi semenjak pekan lalu merupakan tragedi kemanusiaan yang patut disesalkan. Apalagi korban tewas mencapai 184 orang.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal tersebut dikatakan anggota Komisi Luar Negeri DPR Mutammimul Ula kepada okezone, Senin (13/7/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerusuhan tersebut dipicu oleh sentimen antara etnis Uighur dan Han. Namun, menurut politisi PKS ini, penanganan kerusuhan oleh Beijing cenderung berpihak kepada salah satu pihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hal ini dapat dlihat dari penangkapan 1.434 orang dari etnis Uighur," sebutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah China seharusnya menyelesaikan konflik di Xinjiang dari akar persoalan yang sebenarnya. Pendekatan dialog dan cara-cara damai haruslah dikedepankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pemerintah China harus melidungi etnis Uighur dan mencegah terjadinya korban jiwa yang lebih banyak lagi," tegas dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Warga Uighur adalah warga Muslim di China yang menggunakan bahasa Turki. Jumlah mereka di Xinjiang diperkirakan sebanyak delapan juta jiwa. Selama ini mereka mengeluhkan tindakan diskriminatif dari Beijing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti halnya dengan Tibet, Xinjiang merupakan salah satu wilayah yang paling sensitif dalam politik di China. Letaknya strategis di perbatasan dengan Rusia, Mongolia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan, dan India. Daerah ini memiliki cadangan minyak berlimpah dan produksi gas alam terbesar di China. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(jri)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;OKEZONE, Senin, 13 Juli 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-877835769593804259?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/877835769593804259/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=877835769593804259' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/877835769593804259'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/877835769593804259'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/07/pemerintah-china-harus-lindungi-muslim.html' title='Pemerintah China Harus Lindungi Muslim Uighur'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwkBELa-sI/AAAAAAAAAVk/HEZRxQ3vBoQ/s72-c/Muslim+Uighur.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5899095858789701253</id><published>2009-07-14T13:15:00.001+07:00</published><updated>2009-07-14T13:16:54.287+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Menlu: Penahanan Mahasiswa Indonesia Di Mesir Jangan Terulang</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwiyNVV4AI/AAAAAAAAAVU/GhNTuXLDb68/s1600-h/Peta+Mesir.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 110px; height: 118px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwiyNVV4AI/AAAAAAAAAVU/GhNTuXLDb68/s200/Peta+Mesir.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5358195902632026114" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta ( Berita ) :  &lt;/span&gt;Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengharapkan peristiwa penahanan  empat mahasiswa Indonesia di Mesir jangan sampai terulang kembali.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR RI Mutammimul ‘Ula meminta pemerintah untuk menyampaikan protes keras kepada pemerintah Mesir atas penangkapan dan penganiayaan yang dilakukan polisi negara itu terhadap empat mahasiswa Indonesia asal Riau yang sama sekali tidak bersalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Menurut saya ini merupakan kejadian yang luar biasa dan sangat memalukan, karena belum pernah mahasiswa Indonesia mendapat perlakuan seperti itu sebelumnya,” katanya, di Jakarta, Senin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) itu menekankan Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk meminta penjelasan fakta yang sebenarnya kepada pihak Mesir, sehingga dapat diketahui kejadian sesungguhnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Harus ada penjelasan yang jujur dari polisi Mesir kenapa tindakan salah tangkap itu terjadi. Dengan demikian kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata  Mutammimul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah harus memberikan jaminan kepada mahasiswa Indonesia di Mesir agar mereka bisa belajar dengan tenang pascaperistiwa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;BERITASORE.COM, Senin, 6 Juli 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5899095858789701253?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5899095858789701253/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5899095858789701253' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5899095858789701253'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5899095858789701253'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/07/menlu-penahanan-mahasiswa-indonesia-di.html' title='Menlu: Penahanan Mahasiswa Indonesia Di Mesir Jangan Terulang'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwiyNVV4AI/AAAAAAAAAVU/GhNTuXLDb68/s72-c/Peta+Mesir.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5622387964535467028</id><published>2009-07-14T13:08:00.001+07:00</published><updated>2009-07-14T13:10:41.037+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>ICW Serahkan Draft RUU Tipikor Versi Masyarakat</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwhVDEuh7I/AAAAAAAAAVM/sHSzEhrICxU/s1600-h/TIPIKOR.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 127px; height: 89px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwhVDEuh7I/AAAAAAAAAVM/sHSzEhrICxU/s200/TIPIKOR.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5358194302150150066" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Metrotvnews.com, Jakarta : &lt;/span&gt;Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) versi masyarakat kepada DPR, Kamis (9/7). &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Ini merupakan bagian dari strategi untuk mengawal proses penyusunan dan pembahasan RUU yang dilakukan pemerintah dan DPR," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU tersebut sekaligus mendukung percepatan pemberantasan korupsi, penjeraan bagi koruptor, serta memperkuat eksistensi KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Naskah RUU Tipikor versi pemerintah sedikitnya memiliki 20 persoalan yang justru tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi," kata Emerson.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu hal persoalan yang dicermati dalam RUU Tipikor versi pemerintah adalah muncul upaya melemahkan dan tidak mengakui eksistensi institusi KPK dan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengadilan Tipikor. Di dalamnya &lt;br /&gt;secara tersirat membatasi kewenangan KPK hingga tingkat penyidikan, tidak sampai penuntutan seperti sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengadilan Tipikor juga tidak "diakui" dalam RUU yang disusun pemerintah. "Cuma disebutkan `pengadilan`, sedangkan dalam RUU Tipikor versi masyarakat disebutkan semua perkara korupsi diadili oleh Pengadilan Khusus Korupsi," kata Emerson.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Pansus RUU  Tipikor, Mutammimul Ula, yang menerima draft itu menyampaikan terima kasih atas upaya masyarakat untuk memberantas korupsi. "Saya juga berharap masyarakat terus mengawal upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. RUU itu substansinya akan didalami secermat mungkin," katanya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Ant/DOR)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;METROTV.COM, Kamis, 09 Juli 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5622387964535467028?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5622387964535467028/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5622387964535467028' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5622387964535467028'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5622387964535467028'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/07/icw-serahkan-draft-ruu-tipikor-versi.html' title='ICW Serahkan Draft RUU Tipikor Versi Masyarakat'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwhVDEuh7I/AAAAAAAAAVM/sHSzEhrICxU/s72-c/TIPIKOR.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5733644128346115491</id><published>2009-07-14T13:03:00.001+07:00</published><updated>2009-07-14T13:05:34.820+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Pengamat: Jangan Beli Alutsista Buatan Israel</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwgGFp3kfI/AAAAAAAAAVE/nWS_xaVK0bA/s1600-h/Senjata+Israel.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 134px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwgGFp3kfI/AAAAAAAAAVE/nWS_xaVK0bA/s200/Senjata+Israel.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5358192945633137138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta, (tvOne) &lt;/span&gt;Pengamat masalah Timur Tengah Rais Abin menyatakan, rencana pemerintah untuk membeli alat utama sistem senjata (Alutsista) dari Israel terlalu berisiko karena akan menyulitkan posisi Indonesia di mata dunia internasional.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya seperti dilansir Antara, FPKS DPR RI mempertanyakan kebijakan Pemerintah RI melakukan pembelian alutsista untuk TNI dari Israel, karena kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami mendapat informasi, Pemerintah RI melalui Mabes TNI telah menandatangani pembelian tiga unit UAV, yakni pesawat tanpa awak, buatan Merhav Corp Israel senilai 16 juta dolar AS," ungkap anggota FPKS Mutammimul Ula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembelian itu, menurut anggota Komisi I DPR RI itu, dilakukan dengan pihak "Kittal Coorporation" yang berkedudukan di Filipina melalui agennya di Indonesia. "Pesawat-pesawat tersebut nyata-nyata buatan Israel, di mana Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut," tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, katanya, FPKS menyatakan, penandatangan pembelian tersebut harus dibatalkan. "Cara pembatalannya, yakni DPR RI tidak memberi persetujuan pencarian uang muka sebanyak 15 persen," katanya.&lt;br /&gt;Ia menilai, jika Pemerintah RI bersikeras melanjutkan pembelian tersebut, berarti rezim sekarang menentang kebijakannya sendiri. "Yakni, kebijakan yang menyatakan bahwa Israel adalah negara penjajah," kata Mutammimul Ula lagi.  &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ag&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TVONE, Jum'at, 3 Juli 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5733644128346115491?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5733644128346115491/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5733644128346115491' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5733644128346115491'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5733644128346115491'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/07/pengamat-jangan-beli-alutsista-buatan.html' title='Pengamat: Jangan Beli Alutsista Buatan Israel'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SlwgGFp3kfI/AAAAAAAAAVE/nWS_xaVK0bA/s72-c/Senjata+Israel.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1493568197909486707</id><published>2009-07-02T10:06:00.002+07:00</published><updated>2009-07-02T10:09:56.667+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>KY: Capres Tak Usung Pemberantasan Korupsi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Skwk_FTXfUI/AAAAAAAAAU0/TuYVGYMUaI0/s1600-h/BAJU+KORUPTOR.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 125px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Skwk_FTXfUI/AAAAAAAAAU0/TuYVGYMUaI0/s200/BAJU+KORUPTOR.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5353694723210444098" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA (Suara Karya): &lt;/span&gt;Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, menyayangkan capres/ca-wapres tidak ada yang mengusung agenda pemberantasan korupsi dalam kampanyenya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Saya sayangkan tidak ada agenda dalam kampanyenya yang mengusung mengenai pemberantasan korupsi," katanya di sela-sela acara Workshop Media "Fungsi Strategis Media Massa Dalam Menjaga dan Menegakkan Martabat Hakim dan Lembaga Peradilan", di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu dirinya mempertanyakan apakah nantinya para capres/cawapres tersebut akan membawa agenda pemberantasan korupsi saat salah satu capres/cawapres yang menang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti UU Mahkamah Agung (MA) yang membahas batas usia pensiun hakim agung 70 tahun, tidak reformis. "Presiden dan wapres yang sekarang ini, dalam UU MA bersifat konservatif sehingga set back kembali," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menambahkan kondisi saat ini atau pada pemerintahan kini, soal penegakan hukum atau pemberantasan korupsi masih mengkhawatirkan. "Penegakan hukum dalam posisi yang mengkhawatirkan untuk masa depan bangsa ini, khususnya da-lam gerakan memerangi mafia peradilan," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan, dalam pemberantasan korupsi itu mesti melewati reformasi peradilan. "Yang dilakukan banyak langkah, di antaranya reformasi UU-nya," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu anggota Pansus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DPR RI, Mutammimul Ula, meminta ketiga capres untuk mendorong percepatan pembahasan sekaligus pengesahan RUU itu guna memerangi korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Merespons komitmen tiga capres dalam memerangi korupsi seperti dinyatakan secara resmi melalui Debat Capres, kami minta itu harus konsisten di lapangan, terutama dalam penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor," tegasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga mendesak para capres itu bisa segera mengkonsolidasi kekuatan mereka di setiap fraksi di DPR RI, juga di jajaran eksekutif, untuk menjamin RUU Pengadilan Tipikor harus selesai sebelum berakhirnya masa kerja Dewan periode 2004-2009. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab, penyelesaian RUU Tipikor, menurut dia, menjadi harapan besar publik, sekaligus menjadi tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula juga &lt;br /&gt;mengharapkan, agar untuk urusan RUU Pengadilan Tipikor, seyogianya para capres bisa bersatu padu. "Ketiga Capres tidak boleh membiarkan kekuatan mereka berjalan sen-diri-sendiri tanpa arah dan koordinasi yang kuat un-tuk tugas tersebut," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) apabila ia terpilih kembali sebagai presiden untuk lima tahun mendatang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janji tersebut disampaikan oleh Yudhoyono pada acara debat resmi calon presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Studio 1 Trans TV, Jakarta, Kamis malam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, Yudhoyono mengatakan Perp-pu itu hanya dikeluarkan apabila pembahasan RUU Pengadilan Tipikor antara pemerintah dan DPR tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu, yaitu sebelum 19 Desember 2009. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Lerman Sipayung/Sugandi/Ant)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Suara Karya. Rabu, 22 Juni  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1493568197909486707?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1493568197909486707/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1493568197909486707' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1493568197909486707'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1493568197909486707'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/07/ky-capres-tak-usung-pemberantasan.html' title='KY: Capres Tak Usung Pemberantasan Korupsi'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Skwk_FTXfUI/AAAAAAAAAU0/TuYVGYMUaI0/s72-c/BAJU+KORUPTOR.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3079478360328421509</id><published>2009-07-02T10:00:00.002+07:00</published><updated>2009-07-02T10:05:53.570+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>RUU Rahasia Negara Dikebut, Keberatan Muncul</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkwkCJWO23I/AAAAAAAAAUs/SfVEtcbK2rE/s1600-h/RAHASIA+NEGARA.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 159px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkwkCJWO23I/AAAAAAAAAUs/SfVEtcbK2rE/s200/RAHASIA+NEGARA.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5353693676324182898" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta, Kompas - &lt;/span&gt;Komisi I menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara di tingkat Komisi I dan pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan, tuntas diselesaikan dalam rapat kerja kali ini.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dari Fraksi Partai Golkar sesaat sebelum menutup rapat kerja, Kamis (25/6). Hanya beberapa poin saja dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Rahasia Negara disepakati akan dibahas di tingkat panitia kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Beberapa poin DIM yang akan dibahas di tingkat panitia kerja itu antara lain Poin 24 dan 25 tentang Lembaga Negara dan Lembaga Negara Pembuat Rahasia Negara dan Poin 222-231, yang meliputi lima pasal (Pasal 30-34) atau dua bab (Bab VII dan VIII),” ujar Theo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seusai rapat kerja, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan keyakinannya, RUU Rahasia Negara sudah akan disahkan paling lambat September mendatang.&lt;br /&gt;”Dengan asumsi kekuasaan cenderung diselewengkan, seharusnya RUU Rahasia Negara ini juga membuka kemungkinan bagaimana jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana misalnya ada kasus, misal, media massa menyebarluaskan rahasia negara, tetapi justru untuk kepentingan menyelamatkan negara,” ujar Dedi Djamaluddin Malik dari Fraksi PAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, menyebutkan ada kalanya aksi pembocoran rahasia negara justru sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang menyeleweng. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(DWA)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kompas. Jum’at, 22 Juni  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3079478360328421509?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3079478360328421509/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3079478360328421509' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3079478360328421509'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3079478360328421509'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/07/ruu-rahasia-negara-dikebut-keberatan.html' title='RUU Rahasia Negara Dikebut, Keberatan Muncul'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkwkCJWO23I/AAAAAAAAAUs/SfVEtcbK2rE/s72-c/RAHASIA+NEGARA.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6765209157618766862</id><published>2009-06-23T10:36:00.003+07:00</published><updated>2009-06-23T10:42:57.242+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Komitmen Harus Nyata</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkBPOcpPkuI/AAAAAAAAAUc/cZrEEBte8Wg/s1600-h/KPK.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 115px; height: 111px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkBPOcpPkuI/AAAAAAAAAUc/cZrEEBte8Wg/s320/KPK.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5350363466942092002" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta, Kompas - &lt;/span&gt;Komitmen calon presiden tentang pemberantasan korupsi harus konsisten dan konkret serta tergambarkan dengan kenyataan di lapangan. Konsistensi itu paling tidak harus ada dalam langkah yang diperlihatkan pada penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, fraksi di DPR yang memiliki calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga kini belum menampakkan pemenuhan asa publik bahwa RUU Pengadilan Tipikor yang kini masih dibahas Dewan akan selesai dibahas pada masa DPR periode sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal tersebut dikatakan anggota Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor, Mutammimul Ula, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di Jakarta, Jumat (19/6). ”Ada beberapa masalah akademis dan konstitusional tentang eksistensi UU Pemberantasan Korupsi dan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penuntutan serta Pengadilan Tipikor sebagai lembaga peradilan. Ini memperlihatkan masih adanya dualisme tata cara atau &lt;br /&gt;mekanisme, yaitu di Pengadilan &lt;br /&gt;Tipikor dan pengadilan biasa. Pada penuntutan ada dualisme, KPK dan kejaksaan, di sini bukan hanya dualisme lembaga, tetapi juga ada mekanisme yang berbeda,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari segi prinsip hukum, menurut Mutammimul, dualisme itu dapat menimbulkan masalah pada kemudian hari sebab bertentangan dengan prinsip hukum, yaitu seseorang dengan perbuatan yang sama diperlakukan secara berbeda oleh lembaga yang berbeda, terutama pada penuntutannya. Namun, kenyataannya sudah ada dualisme mekanisme. Hal ini perlu dibenahi secara bertahap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kita perlu menghilangkan dualisme di pengadilan. Dengan cara &lt;br /&gt;mengintegrasikan pengadilan biasa dengan Pengadilan Tipikor dalam lingkungan peradilan umum,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal dualisme penuntutan, menurut Mutammimul, ke depan juga perlu diintegrasikan. Misalnya, KPK diberi batas waktu selama 10 tahun dari sekarang, sampai tahun 2019, kemudian tata cara KPK diadopsi dalam UU Kejaksaan dan UU Hukum Acara Pidana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Ini akan lebih mengokohkan sistem yang ada,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau melihat dalam debat putaran pertama, sosiolog Musni Umar mengatakan, langkah penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor yang diajukan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampak lebih baik. Namun, masih membutuhkan langkah konkret secara menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, katanya, Jusuf Kalla dalam debat putaran pertama itu menyampaikan usulan yang lebih konkret. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(mam)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kompas, Sabtu, 20 Juni 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6765209157618766862?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6765209157618766862/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6765209157618766862' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6765209157618766862'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6765209157618766862'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/06/komitmen-harus-nyata.html' title='Komitmen Harus Nyata'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkBPOcpPkuI/AAAAAAAAAUc/cZrEEBte8Wg/s72-c/KPK.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1512502583852078918</id><published>2009-06-23T10:11:00.003+07:00</published><updated>2009-06-23T10:17:53.721+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Pidato Netanyahu tentang Palestina hanya Kamuflase</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkBJWrP5JgI/AAAAAAAAAUM/e7zoUqmJgjs/s1600-h/FOTO+PALESTINA.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkBJWrP5JgI/AAAAAAAAAUM/e7zoUqmJgjs/s200/FOTO+PALESTINA.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5350357011231483394" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI: &lt;/span&gt;Anggota Komisi I DPR RI Mutammimul Ula menilai, pidato PM Israel Benjamin Netanyahu yang menyetujui pembentukan Negara Palestina, terkesan hanya kamuflase. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Soalnya, pembentukan itu harus dengan tiga syarat yang menurut saya itu namanya membuat Palestina sama saja dengan bukan negara merdeka," tegasnya di Jakarta, Rabu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diberitakan, PM Benjamin Netanyahu dalam pidatonya di 'Bar-ilan University', di Tel Aviv (14/6) lalu, mengajukan tiga syarat dalam rangka pembentukan Negara Palestina tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat pertama yang diajukan Netanyahu adalah Palestina tanpa kekuatan militer. Kedua, Palestina tanpa penguasaan atas ruang udara dan garis perbatasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan syarat ketiga adalah Palestina harus mengakui Israel sebagai Negara Yahudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pernyataan Netanyahu ini jelas menggambarkan bahwa bagi Israel, mengakui kemerdekaan Palestina hanya kamuflase belaka. Sebab, dengan memberlakukan tiga syarat itu, sama saja Palestina bukan negara merdeka, namun tetap jajahan Negara Yahudi," ungkap Mutammimul Ula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, lanjutnya, Presiden Barack Obama menyatakan Negara Palestina dan Negara Israel harus berdampingan sebagai sebuah negara yang sejajar, bukan saling mengakui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Konsep Netanyahu telah membuat 'peta jalan damai' yang sulit untuk terwujud. Artinya, konsep two state solution itu tidak mudah sebagaimana diimpikan oleh banyak pihak," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula juga menyatakan, kini pandangan Presiden AS Barack Obama tentang Palestina dan Timur Tengah tengah diuji serius. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Ant/OL-06)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Media Indonesia, Rabu, 17 Juni 2009 18:22 WIB&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1512502583852078918?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1512502583852078918/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1512502583852078918' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1512502583852078918'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1512502583852078918'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/06/pidato-netanyahu-tentang-palestina.html' title='Pidato Netanyahu tentang Palestina hanya Kamuflase'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkBJWrP5JgI/AAAAAAAAAUM/e7zoUqmJgjs/s72-c/FOTO+PALESTINA.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2120264404099921902</id><published>2009-06-15T11:50:00.001+07:00</published><updated>2009-06-15T11:52:39.991+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Kemenangan Ahmadinejad Tingkatkan Posisi Tawar Negara Islam</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SjXTh3wHofI/AAAAAAAAATg/i2tUIxJz_i0/s1600-h/Ahmadinejad.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 151px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SjXTh3wHofI/AAAAAAAAATg/i2tUIxJz_i0/s200/Ahmadinejad.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5347412711427252722" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — &lt;/span&gt;Kemenangan Mahmoud Ahmadinejad dalam pemilihan umum di Iran diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar negara Islam dan mampu memimpin negara itu ke arah yang lebih baik.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mutammimul Ula, Minggu (14/6), mengatakan, kepemimpinan Presiden Ahmadinejad selama ini telah banyak mengubah Iran, baik dalam kondisi domestik maupun dalam hubungan dengan dunia internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pemilu Iran yang diselenggarakan kemarin dimenangkan oleh Ahmadinejad dengan kemenangan yg cukup telak dengan perolehan suara lebih dari 60 persen," kata Ula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmadinejad berhasil mengalahkan pimpinan reformasi Mousavi. Menurut Ula, kemenangan Ahmadinejad tersebut harus diakui dunia Internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama pemilu Iran dilakukan dengan demokratis, jujur dan adil, maka kemenangan Ahmadinejad harus dipuji. "Sangat disayangkan bila pihak-pihak yang kalah dalam pemilu menggunakan cara-cara kekerasan dan anarkis untuk menolak kemenangan Ahmadinejad," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan, Amerika Serikat (AS) juga tidak sepantasnya menolak mengakui kemenangan Ahmadinejad. "Kalau sikap Amerika tetap bersikap penuh curiga terhadap Ahmadinejad, tentu ini akan memperburuk hubungan AS-Iran ke depan," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ahmadinejad dipastikan akan kembali memimpin Iran, setelah memperoleh suara sekitar 63 persen pada pemilihan umum presiden di Iran, Jumat (11/6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut sejumlah sumber, Ahmadinejad yang mendapat dukungan terbesar dari kelompok konservatif tersebut berhasil memperoleh sekitar 21,8 juta suara dari hampir 34,4 juta suara sah, yang diberikan di 346 dari 366 wilayah pemilihan di seluruh negeri Iran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara pesaing terdekatnya, mantan Perdana Menteri Mir Hossein Mousavi, mengumpulkan 11,7 juta suara atau 34,07 persen. Urutan ketiga, mantan pemimpin Pengawal Revolusi Mohsen Rezai Mehdi Karroubi, memperoleh hampir 290.000 suara atau 0,87 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;BNJ &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kompas, Ahad, 14 Juni 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2120264404099921902?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2120264404099921902/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2120264404099921902' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2120264404099921902'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2120264404099921902'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/06/kemenangan-ahmadinejad-tingkatkan.html' title='Kemenangan Ahmadinejad Tingkatkan Posisi Tawar Negara Islam'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SjXTh3wHofI/AAAAAAAAATg/i2tUIxJz_i0/s72-c/Ahmadinejad.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4584538488469447887</id><published>2009-06-01T10:04:00.001+07:00</published><updated>2009-06-01T10:08:05.417+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Lagi, Nyaris Bentrok di Ambalat</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SiNGDV9rlrI/AAAAAAAAATY/pkaa9MxZZPk/s1600-h/48-AMBALAT.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 116px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SiNGDV9rlrI/AAAAAAAAATY/pkaa9MxZZPk/s200/48-AMBALAT.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5342190606240945842" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA– &lt;/span&gt;Kapal perang Malaysia masih saja ’’menggoda’’ dengan memasuki perairan Indonesia. Buktinya, meski perairan Ambalat di Kaltim dijaga ketat tujuh kapal perang TNI-AL dari Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), kapal perang Malaysia kembali melanggar. Insiden pun nyaris terjadi antara kapal perang TNI dan Malaysia &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kapal perang Malaysia dari jenis Fast Attack Craft KD Baung-3509 kemarin pagi (30/5) secara terang-terangan melakukan provokasi dengan memasuki perairan Indonesia. Insiden pada pukul 06.00 Wita itu terjadi sejauh 7,3 mil laut pada posisi 04 00 00 utara -118 09 00 timur. Kapal perang Malaysia melaju dengan kecepatan 11 knot, baringan 128, dan halu 300. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lokasi persisnya di sebelah tenggara mercusuar Karang Unarang. ’’Titik dan posisi pelanggaran kapal Malaysia ini berhasil dideteksi lewat radar KRI Untung Suropati-872 yang tengah berpatroli di perairan &lt;br /&gt;Ambalat,’’ ujar Kepala Dinas Penerangan Armada Timur Letkol Toni Syaiful kepada Jawa Pos kemarin &lt;br /&gt;(30/5). Saat itu, kata Toni, KRI Untung 03 10 timur.04 80 utara-118Suropati sedang berpatroli pada posisi 04 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merespons hasil deteksi radar soal kapal asing yang memasuki wilayah NKRI, Komandan Kapal Mayor Laut (P) Salim memerintah ABK melaksanakan peran tempur bahaya kapal permukaan dan langsung mengejar kapal asing. ’’Dua KRI lain, masing-masing KRI Pulau Rimau dan KRI Suluh Pari, yang juga tengah berpatroli di sektor &lt;br /&gt;perbatasan utara perairan Ambalat, bergabung dengan melakukan pengejaran,’’ tutur Toni. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah mendekati titik pengejaran, &lt;br /&gt;terdeteksi bahwa kapal Malaysia itu adalah KD Baung-3509. Kapal perang ini sejenis dengan KD Yu-3508 yang juga melanggar kedaulatan NKRI pada 24 Mei lalu. Kapal kelas Jerong berbobot 244 ton dengan panjang 44,9 meter serta lebar 7 meter tersebut dibuat di Jerman pada 1976. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari posisinya, diketahui bahwa kapal Malaysia itu memasuki wilayah perairan NKRI sejauh 7,3 mil laut. ’’Komandan KRI Untung Suropati-872 mencoba melakukan kontak komunikasi radio dengan komandan KD Baung-3509. Tapi, kapal bermeriam 57 mm dan 40 mm tersebut menutup radio dan tidak mau menjalin komunikasi,’’ jelas Toni. Selanjutnya, KRI Untung Suropati melakukan intersepsi sampai sejauh 400 yard. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, komunikasi masih belum terjalin. KD Baung-3509 sama sekali tak mengindahkan peringatan KRI Untung Suropati. Karena tidak juga terjalin komunikasi radio, KRI Untung Suropati mencoba melakukan komunikasi isyarat sekaligus membayangi ketat untuk memaksa KD Baung-3509 keluar dari perairan NKRI. &lt;br /&gt;’’Selama proses shadowing (membayangi) itu, KD Baung telah melakukan provokasi melalui empat kali manuver zig-zag dan meningkatkan kecepatan kapal yang amat membahayakan KRI Untung Suropati,’’ papar Toni. Setelah 1,5 jam membayangi kapal Malaysia itu, KRI Untung Suropati berhasil menghalau dan mengusirnya sampai batas wilayah NKRI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Tak lama setelah KD Baung-3509 memasuki perairan Malaysia, sebuah helikopter Malaysia melintas di atas kapal dalam posisi memberikan perlindungan,’’ katanya. KRI Untung Suropati pun mengontak unsur patroli udara TNI-AL Nomad P-834 yang berada di Tarakan. Selanjutnya, pesawat intai maritim tersebut terbang menuju posisi untuk membantu menghalau kapal perang Malaysia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Kami yakin ini adalah bentuk kesengajaan. Tapi, dengan menyiagakan armada TNI, kami siap apa pun yang terjadi,’’ ujar Toni. Anggota Komisi I (Bidang Pertahanan) DPR RI Mutammimul Ula meminta Deplu segera bereaksi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Deplu perlu secepatnya mengirimkan nota keberatan diplomatik,’’ sarannya. Politikus asal PKS itu menilai, tindakan Malaysia sudah mengarah kepada provokasi. ’’Indonesia harus mengambil tindakan lebih tegas,’’ tandasnya. &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;(rdl/dwi/jpnn)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;Kaltim Post. Ahad, 31 Mei  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4584538488469447887?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4584538488469447887/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4584538488469447887' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4584538488469447887'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4584538488469447887'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/06/lagi-nyaris-bentrok-di-ambalat.html' title='Lagi, Nyaris Bentrok di Ambalat'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SiNGDV9rlrI/AAAAAAAAATY/pkaa9MxZZPk/s72-c/48-AMBALAT.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7321204643810456419</id><published>2009-06-01T09:47:00.002+07:00</published><updated>2009-07-02T10:12:58.139+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Akhirnya Curhat Anjas di TPI distop!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkwlskxblnI/AAAAAAAAAU8/8IDTgt89iI0/s1600-h/CURHAT+ANJASMARA.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 104px; height: 83px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkwlskxblnI/AAAAAAAAAU8/8IDTgt89iI0/s200/CURHAT+ANJASMARA.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5353695504752154226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA (Pos Kota) –&lt;/span&gt; Akhirnya, tayangan reality show Curhat Dengan Anjasmara, di TPI distop oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, 29 Mei 2009 ini.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Penghentian penayangan program tersebut karena banyaknya protes masyarakat. Bahkan, 10 hari sebelumnya, KPI  melayangkan surat teguran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPI Pusat menilai program Curhat Dengan Anjasmara melanggar UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, serta P3 dan SPS karena menyajikan tema dewasa yang tidak layak ditayangkan sore hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, program tersebut kerap menampilkan kekerasaan verbal dan fisik dominan dari awal sampai akhir acara. KPI bahkan menyatakan, jika kelak penanggung jawab program Curhat Dengan Anjasmara terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ”Pelanggaran terhadap UU penyiaran pasal 36 ayat 5b dapat terkena sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan atau denda maksimal 10 miliar rupiah, apabila isi siaran itu terbukti menonjolkan kekerasan, cabul dan lain sebagainya,” tegas Izul Muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekecewaan atas program Curhat Dengan Anjasmara bukan hanya di kalangan penonton dan pendidik. Tak kurang wakil rakyat juga dengan tegas menyampaikannya. Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS menyatakan, Curhat dengan Anjasmara tak pantas untuk TPI, karena tidak mendidik.&lt;br /&gt;“Sangat tidak mendidik, banyak menebarkan kekerasan fisik yang tidak pantas ditonton, apalagi dibumbui kata-kata kotor dan umpatan,” tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (19/5) lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul bersama beberapa rekannya di Komisi I DPR RI yang membidangi tentang informasi dan komunikasi, meminta TPI untuk mempertimbangkan kembali penayangan acara Curhat Dengan Anjasmara. “Tidak pantas rasanya TPI yang menamakan diri televisi pendidikan Indonesia menayangkan program yang jauh dari unsur mendidik, ” tandasnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Apalagi dalam tayangan itu benar-benar sangat tidak mengenakan menyaksikan orang-orang mengumbar permasalahan yang tak lain adalah aib sendiri yang tak pantas dipublikasikan,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Lebih dari itu, Mutammimul menyorot secara kritis puncak dari acara Curhat dengan Anjasmara selalu diakhiri dengan pertengkaran dan perkelahian, tanpa ada solusi jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;SUDAH LOLOS SENSOR&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; Ketika dikonfirmasi, pihak TPI menyatakan siap menanggung sanksi, asalkan pihak Lembaga Sensor Film (LSF) juga ikut bertanggung jawab. “Apa yang kita siarkan ‘kan sudah lulus sensor LSF. Apa yang kita siarkan juga sudah memenuhi aturan dan MoU bersama LSF dan KPI. Jadi seharusnya KPI tak mempermasalahkannya,” jelas Coorporate Secretary PT Cipta TPI, Widayah Kusuma Subroto, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika tayangan tersebut distop, kata Diah, LSF harus memberi penjelasan. Dan TPI akan melakukan diskusi dengan pihak TPI hari Senin (01/06) untuk mengetahui lebih jauh bagian mana yang harus diubah dari program tersebut, serta mengenai jam tayang yang pas. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(anggara/ak/aw/dms)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Poskota. Sabtu, 30 Mei  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7321204643810456419?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7321204643810456419/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7321204643810456419' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7321204643810456419'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7321204643810456419'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/06/akhirnya-curhat-anjas-di-tpi-distop.html' title='Akhirnya Curhat Anjas di TPI distop!'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SkwlskxblnI/AAAAAAAAAU8/8IDTgt89iI0/s72-c/CURHAT+ANJASMARA.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2216155896212605919</id><published>2009-05-20T10:56:00.002+07:00</published><updated>2009-05-20T11:00:19.272+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Anggota Terpilih Canangkan Program Penguatan Lembaga</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShOARMQBAmI/AAAAAAAAATI/IN2GY6ON_Xo/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShOARMQBAmI/AAAAAAAAATI/IN2GY6ON_Xo/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5337751016198701666" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Hukumonline-Jakarta : &lt;/span&gt;Tujuh orang anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) terpilih akhirnya disahkan oleh DPR. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/5), seluruh fraksi DPR menyatakan setuju atas hasil fit and proper test Komisi I DPR pada tanggal 6-7 Mei 2009 lalu. Berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ketujuh anggota KIP selanjutnya akan ditetapkan oleh Presiden.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Selepas rapat paripurna, salah satu anggota KIP terpilih, Usman Abdhali Watik mengatakan program awal yang akan dilakukan KIP adalah penguatan lembaga. Program ini, menurut Usman, penting karena KIP oleh sebagian kalangan dianggap tidak bisa berbuat apa-apa, seperti halnya komisi negara lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita lahir di tengah pesimisme masyarakat terhadap komisi, contohnya Komisi Yudisial ada masalah, KPU ada masalah dan KPK demikian pula. Apalagi kemarin secara tegas Komisi I mengatakan bahwa jangan sampai anda seperti Komisi Penyiaran Indonesia, hanya mengobati tidak sampai mencegah," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka itu, kata Usman, semua Komisioner sepakat akan merancang sistem kelembagaan yang kuat dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Komisi. Langkah awalnya, tiap komisioner akan dibagi sesuai dengan bidang khusus yang dikuasai. Misalnya, ada bidang khusus untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap haknya dalam mengetahui setiap informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Karena masyarakat right to know, sesuai dengan ruh Pasal 28 huruf (f) UUD 1945 bahwa, setiap warga negara berhak untuk memperoleh informasi demi perkembangan lingkungan sosial. Teman-teman tujuh orang komisioner ini sepakat bahwa kita akan mendesain sebuah sistem sekuat dan seefektif mungkin, jadi tidak lagi menjadi macan ompong seperti tuduhan orang-orang," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untungnya, dukungan anggaran untuk KIP telah disiapkan oleh pemerintah. Namun, Usman mengaku belum mengetahui berapa persisnya jumlah anggaran tersebut. Yang pasti, tegas Usman, seluruh komisioner bertekad akan bekerja secara maksimal sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan oleh UU KIP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai UU KIP, ia menegaskan pembentukan komisi hanya sampai di tingkat provinsi saja. Tapi, ia meyakini bahwa sebelum ke arah komisi daerah terbentuk, semua sengketa dapat diselesaikan oleh KIP. "Jadi untuk awal-awal ini mungkin kita perkuat lembaga dulu, apalagi setelah di akses ternyata badan publik juga belum siap, semacam unit khusus untuk menyiapkan informasi," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I Mutammimul Ula mengapresiasi rencana KIP melakukan penguatan lembaga. Menurut Tamim, sapaan akrabnya, penguatan lembaga KIP merupakan salah satu agenda yang paling pokok. "Karena ini kelembagaan baru, jadi tugas intinya adalah menyusun standarisasi pelaksanaan Komisi Informasi terkait dengan informasi publik bagi lembaga-lembaga publik," ujar anggota DPR dari F-PKS ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Program sosialisasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu, Tamim merekomendasikan langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi dan mediasi atas sengketa yang terjadi karena timbulnya perselisihan antara pengguna informasi dengan lembaga publik. "Jadi memang pekerjaan utama adalah men-setup dari lembaga itu supaya kokoh," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan tugas berat KIP adalah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Di luar itu, prosedur penyelesaian sengketa baik litigasi dan non litigasi juga perlu disusun secara komprehensif. Menurut Agus, KIP juga perlu mengawal proses pembentukan peraturan pemerintah tentang retensi atau jangka waktu informasi yang rahasia dan peraturan pemerintah tentang denda bagi badan publik pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Walaupun ini domainnya pemerintah, saya pikir untuk membuat sebuah kebijakan harus melibatkan semua elemen masyarakat, khususnya KIP yang sudah dibentuk ini," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Fat)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Hukumonline, Rabu 20 Mei 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2216155896212605919?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2216155896212605919/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2216155896212605919' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2216155896212605919'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2216155896212605919'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/05/anggota-terpilih-canangkan-program.html' title='Anggota Terpilih Canangkan Program Penguatan Lembaga'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShOARMQBAmI/AAAAAAAAATI/IN2GY6ON_Xo/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5144595839387027345</id><published>2009-05-20T10:38:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T10:40:24.043+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Curhat Anjasmara tak Pantas Ditonton!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN7mowMghI/AAAAAAAAATA/ctX3lhZuevw/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN7mowMghI/AAAAAAAAATA/ctX3lhZuevw/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5337745887068979730" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;INILAH.COM, Jakarta - &lt;/span&gt;Curhat Anjasmara yang ditayangkan TPI sangat tidak mendidik. Pasalnya, acara itu hanya menebar kekerasaan fisik, umpatan dan kata-kata kotor yang tak pantas ditonton. Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS dengan tegas menyampaikan keberatan. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Tayangan Curhat Anjasmara yang ditayangkan di TPI ini sangat tidak mendidik, karena banyak menebarkan kekerasan fisik yang tidak pantas ditonton, apalagi dibumbui kata-kata kotor dan umpatan," tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (19/5).&lt;br /&gt;Mutammimul bersama beberapa rekan di Komisi I DPR RI yang membidangi tentang informasi dan komunikasi, meminta TPI mempertimbangkan kembali penayangan acara Curhat Anjasmara.&lt;br /&gt;"Tidak pantas rasanya TPI yang menamakan diri televisi pendidikan Indonesia menayangkan program yang jauh dari unsur mendidik. Apalagi dalam tayangan itu benar-benar sangat tidak mengenakan menyaksikan orang-orang mengumbar permasalahan yang tak lain adalah aib sendiri yang tak pantas dipublikasikan," ungkapnya.&lt;br /&gt;Lebih dari itu, Mutammimul menyorot secara kritis puncak dari acara Curhat Anjasmarayang selalu diakhiri dengan pertengkaran dan perkelahian, tanpa ada solusi jelas. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;[*/aji]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Inilah.com. Selasa, 19 Mei  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5144595839387027345?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5144595839387027345/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5144595839387027345' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5144595839387027345'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5144595839387027345'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/05/curhat-anjasmara-tak-pantas-ditonton.html' title='Curhat Anjasmara tak Pantas Ditonton!'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN7mowMghI/AAAAAAAAATA/ctX3lhZuevw/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8995989771633043296</id><published>2009-05-20T10:35:00.000+07:00</published><updated>2009-05-20T10:37:54.440+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Ajukan Ekonomi Syariah dalam Kontrak Politik</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN7B6mgKRI/AAAAAAAAAS4/7J8tFmB2y7s/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN7B6mgKRI/AAAAAAAAAS4/7J8tFmB2y7s/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5337745256205003026" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA - &lt;/span&gt;Wacana koalisi antara Partai Demokrat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum mencapai titik temu. Beredar rumor, PKS meminta sistem syariah Islam ditegakkan dalam menyelesaikan persoalan bangsa.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Permintaan PKS tersebut, lebih menyoroti bidang ekonomi dan belum menyentuh kepada bidang lainnya. "Ini dilakukan karena PKS merupakan partai Islam," ujar anggota Mejelis Syuro PKS Mutammimul ?Ula kepada okezone, Senin (11/5/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, pemikiran tersebut dilontarkan karena dapat mencakup semua golongan termasuk kalangan non-muslim. "Sistem syariah itu dapat digunakan semua kalangan, bukan hanya muslim," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dirinya optimistis, jika sistem tersebut digalangkan, kondisi bangsa akan merangkak lebih baik. "Aturan ini sudah menjadi fitrah manusia. Artinya memang harus dengan cara seperti ini kalau ingin kondisi lebih baik," tukasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penawaran PKS yang satu ini dikabarkan menjadi penyebab tersendatnya wacana koalisi antara kedua partai tersebut. Namun, Mutammimul enggan berkomentar lebih jauh. "Kalau persoalan politiknya silakan tanya Pak Tifatul Sembiring saja," pungkasnya. &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(teb)&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Okezone.com. Senin, 11 Mei  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8995989771633043296?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8995989771633043296/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8995989771633043296' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8995989771633043296'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8995989771633043296'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/05/pks-ajukan-ekonomi-syariah-dalam.html' title='PKS Ajukan Ekonomi Syariah dalam Kontrak Politik'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN7B6mgKRI/AAAAAAAAAS4/7J8tFmB2y7s/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-9042280451290331842</id><published>2009-05-20T10:31:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T10:34:16.643+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Kasus Antasari Jangan Ganggu Legalitas KPK</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN6LUaohvI/AAAAAAAAASw/d3TJU7fukVk/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN6LUaohvI/AAAAAAAAASw/d3TJU7fukVk/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5337744318241736434" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI: &lt;/span&gt;Perkara yang dihadapi Antasari Azhar merupakan kasus pribadi, bukan dalam kapasitas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tidak dapat mengganggu legalitas dan kewibawaan lembaga tersebut. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Setiap orang dapat tertimpa masalah pribadi dan itu tidak boleh berakibat kepada lembaga. Karena itu sikap politik Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ialah KPK harus terus jalankan tugas dan ambil keputusan atas kasus-kasus hukum (korupsi) yang sedang berjalan dan yuang potensial diproses," kata anggota F-PKS DPR RI Mutammimul Ula di Jakarta, Jumat (8/5). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi F-PKS, katanya, status hukum Antasari Azhar tidak bisa jadi alasan terhentinya tugas dan kewenangan empat unsur pimpinan lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alasannya, pertama, setiap jabatan selalu memberi ruang terhadap kondisi berhalangan tetap dan berhalangan sementara sampai ditingkatkan statusnya menjadi &lt;br /&gt;terdakwa, sebagaimana diatur pada pasal 32 ayat 1 huruf C atau dihentikan pemeriksaannya," ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi berhalangan sementara, menurutnya, sama seperti ketika dia berpergian ke luar negeri atau sakit dan tidak menyebabkan KPK berhenti menjalankan kewenangannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sebagai contoh, pengaturan kondisi berhalangan sementara Presiden RI juga tidak diatur dalam Konstitusi maupun dalam Undang Undang (UU), tetapi Presiden RI mengaturnya sendiri dengan membuat Keputusan Presiden (Keppres) setiap akan berpergian ke luar negeri," ungkapnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan kedua, kata Mutammimul, atas nama F-PKS, tidak ada ketentuan &lt;br /&gt;dalam UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang menyebutkan lembaga itu tidak dapat melakukan kewenangannya jika terdapat pimpnan berhalangan tetap atau sementara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bahkan UU memberi peluang terdapatnya kondisi berhalangan tetap atau berhalangan sementara (Pasal 32 dan 33) yang dapat ditafsirkan bahwa kondisi tersebut memang dapat terjadi dan tidak mengganggu legalitas KPK," ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan ketiga, katanya, karena kasus ini bersifat pribadi kepada Antasari Azhar. "Jadi, sekali lagi, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua KPK, sehingga tidak dapat mengganggu legalitas dan kewibawaan KPK." Artinya, kata Mutammimul, masalah pribadi tidak boleh berakibat kepada lembaga. &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;(Ant/OL-01)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Media Indonesia. Jum’at, 8 Mei  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-9042280451290331842?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/9042280451290331842/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=9042280451290331842' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/9042280451290331842'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/9042280451290331842'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/05/kasus-antasari-jangan-ganggu-legalitas.html' title='Kasus Antasari Jangan Ganggu Legalitas KPK'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/ShN6LUaohvI/AAAAAAAAASw/d3TJU7fukVk/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8018107728277940681</id><published>2009-05-04T07:49:00.001+07:00</published><updated>2009-05-04T07:50:47.572+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>DPR Pertanyakan Izin Operasional “Namru-2″</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sf473c-Rt6I/AAAAAAAAASo/5CHvKZxpjjg/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sf473c-Rt6I/AAAAAAAAASo/5CHvKZxpjjg/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5331764832709490594" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta ( Berita ) :  &lt;/span&gt;Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, kembali mempertanyakan izin operasional laboratorium “Namru-2″ milik Amerika Serikat.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;“Sepengetahuan saya persoalan ‘Namru-2′ itu ditangani oleh Komisi I DPR RI. Dan dalam rapat kerja di komisi kami, kesimpulan akhirnya terpecah menjadi tiga kelompok,” ungkapnya di Jakarta, Kamis [30/04] .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok pertama, katanya, terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD). “Kelompok ini menyatakan ‘Namru-2′ harus dihentikan,” tegasnya. Lalu, ada kelompok kedua yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) serta satu angggota FBPD. “Mereka menyatakan, operasi ‘Namru-2′ dihentikan, lalu bisa dipertimbangkan untuk dilanjutkan dengan evaluasi bagi kepentingan nasional,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, menurut Mutammimul Ula, kelompok ketiga jelas-jelas menyatakan ‘Namru-2 dievaluasi dan dilanjutkan dengan memasukkan syarat-syarat yang memenuhi aspek kepentingan nasional. “Di kelompok ketiga ini ada Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD),” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, demikian Muttamimul Ula, sepenjang pengetahuannya, belum ada rekomendasi dari Komisi I DPR RI kepada Pimpinan Dewan untuk mengirim surat rekomendasi bagi beroperasinya kembali “Namru-2″ tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Makanya, kami mempertanyakan surat Pimpinan Dewan bernomor TW01/1173/DPR-RI/II/2009 yang ditandatangani salah satu wakil ketua, yang meminta agar ‘Namru-2′ diizinkan kembali beroperasi di Indonesia,” ujarnya. Surat tersebut, menurutnya, ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda dengan tembusan ke Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ini harus diklarifikasikan, karena sekali lagi, bahwa sepengetahuan saya, tidak ada kesimpulan dari Komisi I DPR RI yang bunyinya seperti surat Pimpinan Dewan itu,” tandas Mutamimmul Ula. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;( ant )&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;beritasore.com edisi 1 Mei 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8018107728277940681?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8018107728277940681/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8018107728277940681' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8018107728277940681'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8018107728277940681'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/05/dpr-pertanyakan-izin-operasional-namru.html' title='DPR Pertanyakan Izin Operasional “Namru-2″'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sf473c-Rt6I/AAAAAAAAASo/5CHvKZxpjjg/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1234589008306993827</id><published>2009-04-29T07:35:00.001+07:00</published><updated>2009-04-29T07:36:47.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>DPR Mentargetkan Selesai Tahun Ini</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SfehGeU3EWI/AAAAAAAAASg/V0OI_8gXwLE/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SfehGeU3EWI/AAAAAAAAASg/V0OI_8gXwLE/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5329905816608117090" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA —&lt;/span&gt; Dewan Perwakil-an Rakyat mentargetkan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara selesai sebelum masa jabatan anggota Dewan berakhir tahun ini. Ketua Komisi Pertahanan Theo L. Sambuaga yakin DPR masih memiliki waktu untuk menyelesaikannya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Kami yakin bisa selesai sebelum masa jabatan ang-gota berakhir. Masih cukup waktu," kata Theo setelah memimpin rapat kerja pem-bahasan RUU Rahasia Negara. Turut hadir dalam pem-bahasan tersebut Menteri Pertahanan Juwono Sudar-sono serta Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Theo menjelaskan, hingga kemarin pembahasari ran-cangan berjalan lancar. Se-tiap daftar inventaris masa-lah dan 'pasal dibahas terpe-rinci supaya hasilnya tidak menimbulkan multitafsir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pembahasan kemarin, pemerintah dan DPR an-tara lain telah menyepakati sejumlah hal. Antara &lt;br /&gt;lain ju-dul undang-undang dan be-&lt;br /&gt;berapa substansi daftar inventaris masalah yang kemu-dian akan dilanjutkan per-baikannya dalam pembahasan oleh panitia kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fraksi PPP sebelumnya sempat mengusulkan agar namanya bukan RUU Rahasia Negara, melainkan RUU Informasi Strategis. Menurut anggota Komisi Pertahanan DPR dari PPP, Tosari Widja-ja, sempat dikhawatirkan penggunaan frase tersebut masih mengandung arti ada hal yang masih disembunyi-kan. Namun, seluruh fraksi akhirnya menyetujui nama awal, yaitu RUU Rahasia Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah anggota meng-&lt;br /&gt;ingatkan agar pasal-pasal dalam RUU tersebut dibahas secara terperinci &lt;br /&gt;dengan di-sertai contoh. Anggota Fraksi PAN, Abdillah Toha, kha-watir, bila hal itu tidak dila-kukan, yang terjadi adalah multitafsir dan seperti pasal karet. "Harus jelas. Jangan sampai jadi pasal karet," ka-tanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;la memberi contoh soal pe-nentuan status saat terjadi insiden militer di perbatasan laut. Harus jelas siapa yang menentukan status keadaan perang, keadaan bahaya, atau keadaan darurat lain-nya. Abdillah meminta pemerintah meniberikan penje-lasan berikut contoh nyata agar bisa dipahami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Fraksi PKS, Mu-tamimul Ula, juga berulang kali meminta agar substansi pembahasan dipahami ber-sama sebelum diserahkan ke Panitia Kerja. la meminta pembahasan lebih terperinci berkaitan dengan inti ran-cangan undang-undang. "Dibahas satu per satu, tidak paketan," katanya.&lt;br /&gt;Mutamimul antara lain mempertanyakan apa yang dimaksud rahasia negara yang meliputi fungsi pemerintah. la mempertanyakan mengapa fungsi pemerintah-an harus disembunyikan apabila yang berperang ha-nya militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau struktur TNI dira-hasiakan dalam keadaan perang itu logis, tapi kalau fungsi pemerintahan?" ta-nyanya. Menurut dia, bagi-an-bagian yang dirahasiakan harus -jelas. Apabila fungsi pemerintahan disembunyikan, ia khawatir itu bisa me-langgar konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan hal yang berkaitan dengan kepenting-an publik mesti diselesaikan lebih dulu, setelah itu hal khusus. la berharap pembahasan rancangan ini bisa selesai sebelum masa jabatan DPR berakhir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;• aqhhswuijrti&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Koran Tempo edisi 28 April 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1234589008306993827?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1234589008306993827/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1234589008306993827' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1234589008306993827'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1234589008306993827'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/dpr-mentargetkan-selesai-tahun-ini.html' title='DPR Mentargetkan Selesai Tahun Ini'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SfehGeU3EWI/AAAAAAAAASg/V0OI_8gXwLE/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3870715495768890534</id><published>2009-04-29T07:32:00.001+07:00</published><updated>2009-04-29T07:34:41.807+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>IDU di Bawah Depdiknas</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sfegm1lrx4I/AAAAAAAAASY/vIRI8VzlIyc/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sfegm1lrx4I/AAAAAAAAASY/vIRI8VzlIyc/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5329905273096882050" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA - &lt;/span&gt;Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan universitas khusus yang mempelajari studi pertahanan besok. Institusi pendidikan yang khusus mencetak lulusan ahli militer itu diberi nama Indonesian Defense University (IDU). &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan Brigjen Slamet Hariyanto menjelaskan, IDU mulai beroperasi setelah diresmikan. "Tujuannya, membentuk budaya militer TNI yang lebih modern," katanya di Jakarta kemarin. Karena kurikulumnya khusus, tambahnya, tidak sembarang orang bisa belajar di IDU. "Tentu ada proses seleksi tersendiri. Yang jelas, salah satu sumber siswanya adalah perwira aktif," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilmu yang diajarkan bukan hanya strategi perang atau metodologi komando militer. Namun, juga pertahanan dalam definisi pertahanan politik, ekonomi, dan budaya. "Pengajarnya dari pakar yang menguasai bidangnya masing-masing. Misalnya, para profesor di perguruan tinggi negeri," terangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, terdapat 47 negara yang telah memiliki universitas khusus mempelajari studi-studi pertahanan. Di ASEAN, Singapura telah mendirikan institusi serupa sejak 2005, sedangkan Malaysia 2007. "Indonesia belum terlambat," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peresmian IDU akan dilanjutkan dengan seminar bertajuk Indonesia 2025: Tantangan-Tantangan Geopolitik dan Keamanan yang akan dihadiri sejumlah pakar strategi pertahanan tingkat dunia, baik dari kalangan milter maupun sipil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPR (bidang Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri) Mutammimul Ula minta Dephan berhati-hati mengelola universitas tersebut. "Patut ditanyakan budgeting dari mana?" katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menilai anggaran pertahanan untuk operasional TNI dan Dephan masih sangat kurang. Jauh di bawah kebutuhan minimal. "Kalau masih ditambah untuk mengelola institusi universitas, tentu akan memberatkan. Jadi, perlu ada klarifikasi dari mana sumber dananya dan siapa yang bertanggung jawab mengelola. Apakah Dephan atau Depdiknas?'' tanyanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dirjen Dikti Fasli Jalal mengatakan, status universitas itu adalah badan hukum pendidikan (BHP) yang pengelolaannya di bawah Depdiknas. Sebab, sesuai dengan UU Sisdiknas, pengelolaan universitas harus di bawah Depdiknas. Universitas tersebut merupakan gabungan sekolah tinggi hukum dan teknik di Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Dephan berfungsi sebagai pembina universitas tersebut. Sebab, Dephan-lah yang memiliki basis kemiliteran. Nanti, IDU memiliki 10 program studi (prodi). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(rdl/kit/oki)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAWAPOS edisi 10 April 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3870715495768890534?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3870715495768890534/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3870715495768890534' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3870715495768890534'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3870715495768890534'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/idu-di-bawah-depdiknas.html' title='IDU di Bawah Depdiknas'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sfegm1lrx4I/AAAAAAAAASY/vIRI8VzlIyc/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6748336907406601472</id><published>2009-04-21T13:18:00.001+07:00</published><updated>2009-04-21T13:20:53.736+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Cawapres Independen Masih Terbuka</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1luCE4v7I/AAAAAAAAASQ/9fO69ZmL-BE/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1luCE4v7I/AAAAAAAAASQ/9fO69ZmL-BE/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5327025775754919858" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta - &lt;/span&gt;Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli menilai peluang calon wakil presiden (cawapres) independen untuk mendampingi Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih memungkinkan. Hanya saja, duet tersebut memerlukan pertimbangan-pertimbangan para elit parpol yang nantinya akan menjadi mitra koalisi dengan Capres SBY.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;''Bisa saja nantinya tokoh yang tidak duduk di parpol, namun mendapat rekomendasi dari parpol-parpol mitra koalisi,'' katanya dalam dialog kenegaraan bertajuk ‘Koalisi Capres: Peluang bagi Cawapres Independen’ di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Lili, konstelasi politik saat ini, peluang cawapres dari luar parpol sangat terbuka untuk mendamping SBY mengingat posisi dilematis SBY akibat banyaknya parpol yang berniat koalisi dengannya. “Jika nantinya mengambil cawapres dari Partai Golkar, ternyata sudah ada ancaman dari PKS yang akan keluar dari koalisi. Padahal, SBY sangat membutuhkan koalisi dengan Partai Golkar dan PKS,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, apabila SBY memilih cawapres dari PKS, pasti juga akan mendapat reaksi dari parpol-parpol berbasis massa Islam lainnya, yang juga berniat berkoalisi dengan Partai Demokrat. Sebab sesama parpol berbasis massa Islam itu ada semacam kesepakatan yang tidak tertulis, yaitu tidak boleh saling mendahului. “Jika SBY mengambil cawapres dari PKS, maka parpol Islam lainnya, seperti PPP, PKB dan PAN tentunya akan protes. Kenapa tidak diambil dari mereka.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan jika itu sampai terjadi, tentunya akan mengancam rencana koalisi. ''Padahal Partai Demokrat menginginkan koalisi yang lebih dari lima puluh persen, guna mengamankan posisi pemerintahan ke depannya. Dengan dukungan lebih dari lima puluh persen di parlemen, diharapkan dapat mengefektifkan jalannya program-program pemerintahan,'' ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PKS Usulkan Cawapres Muda Non Jawa&lt;br /&gt;Dalam kesempatan sama, anggota Dewan Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mutammimul Ula mengusulkan cawapres pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah orang muda dan dari luar Jawa. “Kalau orang muda agar terjadi regenerasi. Secara psikologis, wakil yang lebih muda akan efektif meringankan beban SBY,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi kembalinya duet SBY–JK, anggota Komisi III DPR RI itu berharap, SBY mempertimbangkannya kembali. "Saya mengharapkan Yudhoyono cermat memilih siapa yang akan diambilnya sebagai wakilnya. Saya kira Yudhoyono lebih tahu mana yang terbaik," tukasnya.&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(zal)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;satunews.com Kamis, 16 April 2009 | 07:23&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6748336907406601472?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6748336907406601472/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6748336907406601472' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6748336907406601472'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6748336907406601472'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/cawapres-independen-masih-terbuka.html' title='Cawapres Independen Masih Terbuka'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1luCE4v7I/AAAAAAAAASQ/9fO69ZmL-BE/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2337371289827288537</id><published>2009-04-21T13:10:00.001+07:00</published><updated>2009-04-21T13:13:29.338+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS: Hubungan SBY-JK Lebih Kritis</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1kAU2OYLI/AAAAAAAAASI/7zVQc_TCdJI/s1600-h/SBY-JK.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 151px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1kAU2OYLI/AAAAAAAAASI/7zVQc_TCdJI/s200/SBY-JK.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5327023891008086194" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — &lt;/span&gt;Partai Keadilan Sejahtera menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki banyak pilihan dan alternatif lain sebagai calon wakil presidennya. Anggota Majelis Pertimbangan DPP PKS, Mutammimul Ula, mengatakan, SBY harus cermat memilih cawapres yang tepat.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Selain Golkar, saya kira masih banyak pilihannya. Saya ingin mengingatkan bahwa hubungan SBY-JK itu lebih kritis. Saya rasa SBY lebih tahu," kata Ula, Jakarta, Rabu (15/4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, PKS mengajukan empat kriteria cawapres SBY. Antara lain, pertama, lebih muda dari Presiden. Kedua, berasal dari kalangan sipil. Ketiga, berasal dari partai Islam (kalangan hijau); dan keempat, berasal dari non-Jawa. Jawa dan non-Jawa itu penting untuk diperhatikan," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar itu, ia menambahkan satu kriteria lainnya, yakni cawapres harus mampu untuk diajak bekerja sama. "Kriteria ini bisa jadi Tifatul (Presiden PKS Tifatul Sembiring) sebagai salah satu alternatif yang tepat," tuturnya. Namun, ia membantah bahwa keempat kriteria tersebut diajukan PKS sebagai penolakan terhadap Partai Golkar yang masuk berkoalisi dengan Partai Demokrat ataupun terhadap Jusuf Kalla.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kompas.com Rabu, 15 April 2009 | 21:31 WIB&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2337371289827288537?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2337371289827288537/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2337371289827288537' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2337371289827288537'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2337371289827288537'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/pks-hubungan-sby-jk-lebih-kritis.html' title='PKS: Hubungan SBY-JK Lebih Kritis'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1kAU2OYLI/AAAAAAAAASI/7zVQc_TCdJI/s72-c/SBY-JK.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5316324528703196120</id><published>2009-04-21T13:07:00.001+07:00</published><updated>2009-04-21T13:10:09.464+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Sodorkan Tifatul untuk SBY</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1jM5TNWyI/AAAAAAAAASA/-pVJUaz1QFg/s1600-h/Tifatul+Sembiring.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 133px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1jM5TNWyI/AAAAAAAAASA/-pVJUaz1QFg/s200/Tifatul+Sembiring.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5327023007440132898" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;INILAH.COM, Jakarta - &lt;/span&gt;Setelah membantah mengancam mundur dari koalisi jika JK menjadi cawapres SBY, kini PKS mengajukan 4 kriteria cawapres. Partai yang semula menyodorkan Hidayat Nur Wahid berpasangan dengan SBY ini sekarang mengajukan Tifatul Sembiring.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Pak JK mungkin dulu dipilih karena dinilai mewakili dari orang non Jawa. Tapi ada juga Pak Tifatul, ia muda, lebih muda dari Pak Hidayat, bersih, dan dari luar Jawa," promosi anggota Majelis Pertimbangan PKS Mutammimul Ula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini disampaikan dia dalam dialog 'Koalisi capres: peluang bagi cawapres Indonesia' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dijelaskan dia, SBY harus cermat memilih cawapres yang tepat. Hubungan SBY-JK juga harus disikapi kritis. Untuk itulah PKS mengajukan 4 kriteria cawapres SBY. Keempat kriteria itu dipenuhi oleh Tifatul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kriterianya itu kalau bisa ia lebih muda dari presiden, dari kalangan sipil, dari kalangan hijau (kelompok partai Islam), dan orang non Jawa. Jadi jangan sampai ada kesan 2 matahari antara presiden dan wapresnya," tutur Mutammimul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dia membantah jika keempat kriteria itu diajukan PKS sebagai penolakan terhadap Partai Golkar masuk dalam koalisi pendukung SBY maupun terhadap JK secara individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bukan menolak atau tidak menolak kepada Golkar atau JK, tapi PKS ingin memberi pertimbangan lebih mendalam kepada Pak SBY," kilah dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengaku saat ini belum ada nama terkuat sebagai cawapres alternatif SBY. Sebab saat ini keputusan dari tiap partai dan SBY sendiri masih belum jelas. Semua masih menunggu perkembangan selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait pernyataan Sekjen PKS Anis Matta yang mengancam akan keluar dari koalisi jika JK menjadi cawapres SBY, Mutammimul menilai itu mencerminkan pendapat dari kalangan partai. Namun bukan berarti PKS telah terbelah menjadi beberapa faksi pragmatis dan idealis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bukan terbelah, tapi kan decision-nya ada di Majelis Syuro PKS. Siapa saja bisa mengeluarkan opsi sebagai alternatif," tandasnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;[ikl/sss]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Inilah.com 15/04/2009 - 16:13&lt;br /&gt;PKS Sodorkan Tifatul untuk SBY&lt;br /&gt;Vina Nurul Iklima&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5316324528703196120?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5316324528703196120/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5316324528703196120' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5316324528703196120'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5316324528703196120'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/pks-sodorkan-tifatul-untuk-sby.html' title='PKS Sodorkan Tifatul untuk SBY'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Se1jM5TNWyI/AAAAAAAAASA/-pVJUaz1QFg/s72-c/Tifatul+Sembiring.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3531358863042757904</id><published>2009-04-16T11:13:00.003+07:00</published><updated>2009-04-16T12:01:39.206+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Ingin Cawapres SBY Figur Muda, Bersih dan 'Hijau'</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sea7p5ssL0I/AAAAAAAAAR4/K5Zo6FgyGpU/s1600-h/Media+Indonesia.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 281px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sea7p5ssL0I/AAAAAAAAAR4/K5Zo6FgyGpU/s320/Media+Indonesia.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5325149937949486914" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta - Reza Yunanto - detikPemilu&lt;/span&gt; Keinginan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menempatkan kadernya sebagai cawapres pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya akan sulit setelah Golkar kembali merapat ke SBY. Namun begitu, PKS punya kriteria sendiri soal figur yang pas untuk mendampingi SBY di Pilpres nanti, yakni muda, bersih dan 'hijau'.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Muda, karena secara psikologis SBY akan lebih nyaman dibanding wapresnya lebih tua dari dia," kata anggota Majelis Syuro PKS Mutammimul Ula saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Rabu (15/4/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain lebih nyaman, wapres yang lebih muda dianggap penting untuk melanjuti regenerasi kepemimpinan nasional. Selain figur muda, pria yang akrab disapa Tamim ini menambahkan, PKS juga berharap mensyaratkan wapres pendamping SBY harus bersih dari korupsi dan track record buruk di masa lalu. Syarat bersih diakuinya penting untuk memotong generasi masa lalu yang bermasalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya adalah 'hijau'. Maksudnya, SBY diharapkan memilih cawapres dari golongan partai-partai islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sebab PD lebih nasionalis, dan lebih pas kalau wapresnya hijau," katanya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, meski tidak penting, adalah figur dari luar Jawa dan datang dari kalangan sipil. "Untuk memperkuat SBY yang dari Jawa dan militer saja," imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PKS sendiri hingga kini masih belum menentukan arah koalisi. Keputusan partai ini ada di tangan Majelis Syuro yang akan bersidang pada tanggal 26 April 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;( Rez / nwk )&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3531358863042757904?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3531358863042757904/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3531358863042757904' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3531358863042757904'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3531358863042757904'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/pks-ingin-cawapres-sby-figur-muda.html' title='PKS Ingin Cawapres SBY Figur Muda, Bersih dan &apos;Hijau&apos;'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sea7p5ssL0I/AAAAAAAAAR4/K5Zo6FgyGpU/s72-c/Media+Indonesia.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8408955250065219378</id><published>2009-04-16T11:08:00.001+07:00</published><updated>2009-04-16T11:11:19.913+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='OPINI'/><title type='text'>MENGGAGAS PARLEMEN BERKUALITAS</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Seav2pntR1I/AAAAAAAAARo/BCsmh05H4vY/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Seav2pntR1I/AAAAAAAAARo/BCsmh05H4vY/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5325136962832385874" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;MASA&lt;/span&gt; kampanye terbuka telah dimulai sejak tanggal 16 maret kemarin. Pesta demokrasi untuk seluruh rakyat menjadi meriah dengan bertaburannnya bendera-bendera partai politik dan gambar para calon anggota legislatip disetiap sisi jalan utama sampai digang-gang sempit rumah penduduk untuk pemilu  legislatif 9 April nanti. Sebanyak 11.301 calon anggota DPR  mengikuti pemilihan umum legislative yang diusung oleh 38 partai politik untuk merebut 560 kursi DPR RI.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian jumalah calon yang akan memeperebutkan kursi panas di di senayan hurus berjuang dengan esktra keras.Persaingan yang keras bukan bukan hanya menghadapi caleg dari partai lain, tetapi juga menghadapi caleg dari partai yang sama untuk meraih suara terbanyak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara citra parlemen sudah begitu tercoreng oleh persepsi publik bahwa sebagian dari mereka korup, malas, kerap absen, tidak amanah, tidak peduli dengan kepentingan konstituen, tidak efektif menjalankan program legislative. Apakah tingginya antusias untuk menjadi anggota DPR sebagai upaya untuk memperbaiki citra DPR atau ingin menikmati segala kemewahan yang selama ini ada di DPR? Ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita semua rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Legislative heavy&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Penguatan fungsi dan peran DPR terjadi sangat siknipikan setelah reformasi adalah dengan ditegaskanya DPR sebagai lembaga legislatif baik secara fungsi muapun institusinya. Hal ini merupakan hasil perubahan yang dilakukan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20ayat (1). Hasil Perubahan UUD 1945 Pasal 5 ayat (1) menyatakan Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pasal 20 ayat (1) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Dengan adanya ketentuan ini membuat kedududksn DPR sebagai lembaga legislasi sangat strategis untuk menentukan kebijakan negara. &lt;br /&gt;Dalam perubahan kedua Undang-Undang Dasar 1945 muncul Pasal 20A yang semakain memperkuat kedudukan DPR. Hal ini seakan merubah eksekutive heavy menjadi legislative heavy. Ayat (1) menyatakan DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi pengawasan. Ayat (2) dan (3) menyatakan DPR mempunyai hak interpelasi, hak angket, hak mehyatakan pendapat, hak megajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas. &lt;br /&gt;Namun realitanya citra DPR justru tidak begitu bagus. Setiap hari yang muncul di media masa adalah sentiment negative dari para wakil rakyat yang terhormat. DPR yang terdiri dari 10 fraksi dan dilengkapi dengan alat-alat kelengkapan, yaitu sebelas komisi, satu Panitia Anggaran dan tiga Badan Legislasi, Badan Kerja Sama Antarparlemen dan Badan Urusan Rumah Tangga. Serta Badan Kehormatan DPR memiliki kinerja yang rendah. Rapat perupurna DPR lebih serinn kososng karena banyaknya anggota DPR yang bolos dengan berbagai alasan. &lt;br /&gt;Dilihat dari kinerja pembuatan undang-undang kinerja DPR masih sangat jauh dari apa yang kita harapakan bersama. Prolegnas lima tahunan yang ditetapkan pada tahun 2005 telah menetapkan 284 RUU sebagai prioritas yang akan diselesaikan dalam periode lima tahun.. Tapi Dewan hanya mampu menyelesaikan rata-rata 36 rancangan undang-undang per tahun.&lt;br /&gt;19 Desember 2008, DPR periode 2004-2009 baru berhasil menyelesaikan 155 RUU dari total sebanyak 284 RUU yang masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional (prolegnas). Target legislasi ini jauh dari selesai meski sudah melewati angka 50%. Namun apabila dilihat lebih jauh, sebagian besar dari jumlah tersebut (total 92 yang terdiri dari 60 RUU pemekaran Wilayah, 15 RUU pengesahan Konvensi Internasional, 11 RUU terkait APBN dan 6 RUU pengesahan Peraturan. &lt;br /&gt;Dilihat dari fungsi anggaran DPR malah menjadi lembaga percaloan dan makelar untuk meningkatkan anggaran terhadap lembaga pemirintah dan kedaerah-daerah. Hal ini dibuktikan dengan divonisnya beberapa anggota DPR oleh Pengadilan korupsi dan yang tertangkap tangan oleh KPK. Saat ini ada 9 anggota Dewan yang dijerat korupsi yaitu  Al Amin Nasution (Anggota Fraksi partai Persatuan Pembangunan inidijerat kasus suap alih fungsi hitan di Bintan, dihukum 8 tahun penjara), Yusuf Emir Faisal (anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa yang dijerat perkara suap alih fungsi hutan di Bintan), Sarjan Taher ( anggota Fraksi Demokrat  yang juga terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Bintan, dihukum 4,5 tahun), Saleh Djasit (anggota Fraksi partai Golkar yang terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam  kebakaran),  Bulyan Rohan (anggota Dewan asal Partai Bintang Reformasi terjerat kasus suap Departemen Perhubungan),  Noor Adnan Razak (anggota Fraksi Amanat Nasional  terjerat kasus suap proyek Bapeten), Antony Zeidra Abidin (anggota Fraksi Partai Golkar terjerat skandal korupsi Bank Indonesia), Hamka Yamdu (anggota Fraksi Partai Golkar  terjerat skandal korupsi Bank Indonesia),  Abdul Hadi  Jamal (anggota Fraksi Amanat Nasional terjerat kasus suap proyek pelabuhan dan bandara kawasan Indonesia Timur) &lt;br /&gt;Persoalan moralitas anggota DPR juga masih begitu memalukan dan sangat tidak terpuji. Lembaga DPR seolah menjadi lembaga mesum dengan tersiarnya video M Yahya Zaini (Golkar) dan foto syur Max Moein (partai PDI P). &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Merubah untuk berwibawa &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, harapan untuk membangun wajah baru palemen agar kinerjanya lebih&lt;br /&gt;baik tertumpu pada anggota-anggota legislatif. Untuk membangun wajah baru&lt;br /&gt;parlemen dibutuhkan  langkah-langkah yaitu  Pertama dari segi karekter moral.  Seharusnya setiap anggota DPR tidak lagi menjadikan DPR sebagai tempat untuk mencari makan tetapi tempat aktualisasi politik. Oleh karena itu hendaknya orang-orang yang ingin menjadi anggota dewan harus memiliki keuangan yang baik sehingga tidak tergoda untuk menyalah gunakan kewenangan yang dimiliki DPR. &lt;br /&gt;Kedua, Penguasaan mutlak anggota DPR terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Tugas dan fungsi DPR merupakan pengejawantahan dari konstitusi, Oleh sebab itu sudah menjadi keharusan bagi setiap anggota DPR memahami Undang-Undang Dasar 1945. Bagaimanan mungkin seorang anggota dewan dapat menjalankan tugasnya bila tidak memahami konstiusI. &lt;br /&gt;Ketiga, Pendalaman terhadap tata tertip DPR. Setiap anggota DPR harus menjadikan Tatib sebagai pegangan, dimiliki serta dijadikan buku saku. Tatib menjadi prosedur tetap yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR. Pelanggaran terhadap Tatib bisa berdampak besar terhadap diri pribadi anggota DPR maupun pada produk legislasi yang dihasilkan. Ada beberapa undang-undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan tata tertib DPR.&lt;br /&gt;Keempat, kontrol fraksi/partai terhadap anggotanya. Kontrol yang dimaksud bukan dalam arti sikap politik tetapi etika prilaku para anggotanya. kontrol ini akan membuat anggota  tidak lepas kendali dan berbuat sesuka hati. Kasus korupsu yang dilakuka oleh anggota dewan merupakan bukti begitu rendahnya kontrol partai dan fraksi terhadap anggotanya. Sebenarnya partai dan Farksi ikut bersalah dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh para anggotanya dengan cara pembiaran/membiarkan mereka melakukan tindak pidana korupsi tanpa usaha untuk mencegah agar tidak terjadi.&lt;br /&gt;Kelima, merubah kinerja kepemimpinan DPR. Kepemimpinan DPR yang hanya sebagai speaker mempengaruhi kinerja seluruh anggota DPR. Pimpinan DPR seakan dilepaskan dari organ DPR itu sendiri. Dalam siding-sidang paripurna DPR jarang sekali pimpinan DPR hadir secara lengkap. Hal ini menjadi contoh buat anggota dewan untuk tidak hadir dalam rapat-rapat paripurna. Unsure pimpinan tidak pernah mengontrol secara langsung siding-sidang komisi dan pansus yang sedang berlangsung. Ini tentunya membuat kinerja komisi dan pansus tidak termonitoring secara baik oleh pimpinan DPR.&lt;br /&gt;Keenam, pemberian staffing yang baik kepada setiap anggota dewan. Tugas berat anggota dewan sangat tidak mungkin untuk ditanggung sendiri oleh anggota dewan. Bagaimanapun juga anggota dewan memiliki keterbatasan pengetahuan, kemampuan dan waktu. Oleh karena itu anggota dewan sangat memerlukan bantuan dari tenaga ahli yang dapat mensuport kinerja kedewanan. Staffing harus bekerja dan meningkatkan kinerja para anggota dewan. &lt;br /&gt;Ketujuh, pemebrdayaan pasangan kerja DPR. Terjadinya kasus korupsi yang dilakuka oleh anggota dewan tidak terlepas dari peran serta pemerintah sebagai penyususn dan pengguna anggaran. Mitra kerja tiap-tiap komisi yaitu departemen-departemen tertentu dan lembaga negara lebih senang untuk bagi-bagi jatah agar tidak dikritisi oleh anggota DPR. Oleh karena itu presiden harus memberi penegasan bahwa setap departemen yang yang menjadi mitra DPR tidak ada main mata dengan oknum anggota DPR. &lt;br /&gt;Hasil pemilu 2009 merupakan momentum untuk mengubah parlemen menjadi suatu lembaga yang berwibawa. Masyarakat harus memilih wakilnya di DPR secara benar agar nantinya terbentuk DPR yang lebih baik. Dengan demikian akan terjadi proses checks and balances antara eksekutip dam legislatif sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dari KKN. Bila kita gagal untuk membenahi parlemen kedepan, maka masa depan reformasi akan semakan tidak jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Republika, Sabtu, 04 April 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8408955250065219378?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8408955250065219378/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8408955250065219378' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8408955250065219378'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8408955250065219378'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/menggagas-parlemen-berkualitas.html' title='MENGGAGAS PARLEMEN BERKUALITAS'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Seav2pntR1I/AAAAAAAAARo/BCsmh05H4vY/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1953657375938971307</id><published>2009-04-16T10:24:00.002+07:00</published><updated>2009-04-16T10:27:10.576+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Penurunan Citra DPR</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SealfcOJVfI/AAAAAAAAARg/3tjziPFbAVE/s1600-h/Mutammimul+Ula+Kompas.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 148px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SealfcOJVfI/AAAAAAAAARg/3tjziPFbAVE/s200/Mutammimul+Ula+Kompas.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5325125568982242802" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;USTADZ&lt;/span&gt; Mutammimul Ula, yang saat ini menjadi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menilai kinerja DPR pada periode 2004-2009 secara umum memang belum menggembirakan. Bahkan, DPR pada periodenya itu memperlihatkan penurunan citra di muka rakyat ketimbang DPR periode 1999-2004. Itu sebabnya anggota DPR periode mendatang perlu memperbaiki citra Dewan yang sekarang sedang merosot. Citra itu diperbaiki melalui pemilihan pimpinan DPR yang berwibawa dan punya ketegasan dalam memegang aturan main.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, DPR mendatang perlu lebih serius melakukan pengawasan dalam proses legislasi dan moral anggotanya. Itu sebabnya partai politik diimbau untuk lebih ketat menyeleksi individu kader partainya dan melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan anggota partainya di DPR. Selain itu, keluarga anggota DPR mendatang diimbau untuk ikut mengawasi.&lt;br /&gt;Secara makro, DPR mendatang harus bisa menampilkan kinerja parlemen yang lebih profesional. Parlemen sebagai representasi partai politik harus bisa mengatasi problem ekonomi makro dan membuat Indonesia mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;”Jika parlemen gagal memperlihatkan kerja profesionalnya, negara akan semakin lemah, rentan, dan yang akan rugi adalah Indonesia,” ujarnya. (MAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Koran KOMPAS, Jumat, 10 April 2009 | 09:45 WIB &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1953657375938971307?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1953657375938971307/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1953657375938971307' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1953657375938971307'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1953657375938971307'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/penurunan-citra-dpr.html' title='Penurunan Citra DPR'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SealfcOJVfI/AAAAAAAAARg/3tjziPFbAVE/s72-c/Mutammimul+Ula+Kompas.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1066346161463525187</id><published>2009-04-16T10:20:00.001+07:00</published><updated>2009-04-16T10:23:31.308+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>TNI reform remains slow under SBY government</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SeakpfMisdI/AAAAAAAAARY/wT5lzmzgmtU/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SeakpfMisdI/AAAAAAAAARY/wT5lzmzgmtU/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5325124642067886546" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;REFORMS&lt;/span&gt; within the Indonesian Military (TNI) have remained slow under the administration of retired Army general Susilo Bambang Yudhoyono, a discussion concluded Thursday. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;“I believe the military has not reformed at all during the 2004-2009 period because of difficulties implementing the laws,” presidential advisor Agus Widjojo told the discussion on the future of the military at the House of Representatives building. &lt;br /&gt;The former three-star Army general said the military had still not shifted its control to the Defense Ministry as required by law, but remained under the jurisdiction of the President. &lt;br /&gt;Among other major problems was the military’s failure to resolve its affairs and to establish a National Security Council.&lt;br /&gt;He said many articles within defense and security laws, including the amended 1945 Constitution, were still confusing and the separation of the police and military forces remained unclear.&lt;br /&gt;The former deputy chairman of the People’s Consultative Assembly said the 2004 military law was convoluted and being interpreted in a number of ways. &lt;br /&gt;“The most controversial article in the military law is that soldiers must abide by the public criminal law, meaning their misconduct would be investigated by police,” Agus said. Such a measure would place psychological pressure on TNI soldier, he argued.&lt;br /&gt;“The government has to promote trust between police and the military first and foremost before enforcing this law [on soldiers].”&lt;br /&gt;The law forbidding soldiers from partaking in political affairs, including voting, was also very problematic, he said. &lt;br /&gt;“This definition is very obscure and could easily lead to misinterpretation. No wonder we still find many high-ranking commanders making political statements,” Agus said, claiming control was needed to prevent military leaders becoming involved in political campaigning. &lt;br /&gt;Prominent military analyst Kus-nanto Anggoro said that during the 1998-2004 period, only one reform took place internally within the military. &lt;br /&gt;“The reform took place without any involvement from public,” he said.&lt;br /&gt;Military reforms failed to meet the demands of the people, he said, making the institution “untouchable and difficult to access”.&lt;br /&gt;“For example, in resolving human rights cases involving soldiers and issues of military businesses, there was little change,” he said.&lt;br /&gt;“The military is still a long way from being like the armed forces in other nations, maybe even 20 years away,” Kusnanto said.&lt;br /&gt;Agus Widjojo said military reforms would remain a task for the next government to challenge. &lt;br /&gt;“The military has to transform from the traditional fighters of 1945 to professional soldiers,” he said.&lt;br /&gt;Prosperous Justice Party (PKS) legislator Mutammimul Ula, however, said the military had changed in many ways.&lt;br /&gt;“Several prominent generals have said military reforms have succeeded, even if they are internal,” he said.  &lt;br /&gt;He said laws were needed to smooth the reformation process within military institutions.&lt;br /&gt;“Improving soldiers’ welfare is also very important,” he added. &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;The Jakarta Post ,  JAKARTA   |  Fri, 02/27/2009 9:14 AM  |  National &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1066346161463525187?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1066346161463525187/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1066346161463525187' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1066346161463525187'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1066346161463525187'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/04/tni-reform-remains-slow-under-sby.html' title='TNI reform remains slow under SBY government'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SeakpfMisdI/AAAAAAAAARY/wT5lzmzgmtU/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2471446228729753375</id><published>2009-03-02T11:57:00.005+07:00</published><updated>2009-03-02T12:03:33.739+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Masa Depan Reformasi TNI Pasca 2009</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatoFmnAdqI/AAAAAAAAARQ/nHscRcfUJCA/s1600-h/aaaaagusw.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 227px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatoFmnAdqI/AAAAAAAAARQ/nHscRcfUJCA/s320/aaaaagusw.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308451031259051682" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PEMIKIR&lt;/span&gt; dan pengamat masalah TNI, Letjen TNI (pur) Agus Widjojo (kiri) didampingi pengamat politik CSIS, Kusnanto Anggoro (tengah), dengan tegas menyampaikan pandangan dan pemikirannya mengenai hakikat reformasi TNI yang berupaya mentransformasikan TNI dari kultur tentara pejuang kemerdekaan menjadi tentara profesional dalam sistem politik Indonesia yang demokratis dan modern pada saat berlangsung seminar "Masa Depan Reformasi TNI Pasca 2009", Kamis, 26/02/2009 di gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Seminar ini diselenggarakan oleh fraksi PKS DPR RI.fy-ina/Mulkan Salmun. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;fy-indonesia.com edisi 26 Pebruari 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2471446228729753375?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2471446228729753375/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2471446228729753375' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2471446228729753375'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2471446228729753375'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/03/masa-depan-reformasi-tni-pasca-2009.html' title='Masa Depan Reformasi TNI Pasca 2009'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatoFmnAdqI/AAAAAAAAARQ/nHscRcfUJCA/s72-c/aaaaagusw.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-146448916101988529</id><published>2009-03-02T11:54:00.002+07:00</published><updated>2009-03-02T11:56:07.513+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Reformasi TNI Perlu Dikawal</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Satm4pHMkrI/AAAAAAAAARI/qkAM3_nmydA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Satm4pHMkrI/AAAAAAAAARI/qkAM3_nmydA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308449709081006770" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;[JAKARTA] &lt;/span&gt;Otoritas sipil dalam hal ini presiden yang dipilih secara demokratis oleh rakyat, harus terus mengawal reformasi TNI. Pentingnya pengawalan ini tentunya membutuhkan peran lembaga demokratis lain, termasuk partai politik (parpol).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Ketika otoritas sipil melemah dan TNI menguat, maka akan terjadi komunitas terorganisasi. Dan masyarakat sipil tidak akan menyainginya," kata anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mutammimul Ula dalam diskusi bertema Masa Depan Reformasi TNI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (26/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ula memandang penting penguatan otoritas sipil sebab ketika DPR membahas anggaran TNI, keputusan tetap ada di tangan presiden selaku otoritas sipil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi hal itu, pengamat militer Kusnanto Anggoro pesimistis, legislator (DPR) fokus membahas isu TNI. Kecenderungan yang muncul setiap parpol membawa isu berbeda. Hasilnya produk perundang-undangan terkait pertahanan dan keamanan mengalami ketidaksempurnaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diingatkan, DPR periode mendatang perlu menyamakan fokus pembahasan agar setiap aspek ketahanan dan keamanan tidak menjadi komoditas politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan serupa juga datang dari Direktur Manajerial Imparsial Rusdi Marpaung. Dia menegaskan, keluarnya TNI dari kancah perpolitikan sejak 2004 berdampak positif bagi iklim demokrasi di Indonesia. Rusdi berharap konsistensi ini terus dijaga menjelang Pemilu 2009. Reformasi TNI baru sebatas kulit luar organisasi dan keinginan TNI untuk terus profesional belum berakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, mantan anggota Fraksi TNI/Polri Agus Widjojo menegaskan, menyusun agenda reformasi TNI pasca 2009 pada dasarnya adalah melanjutkan dan menyempurnakan hasil yang telah dicapai oleh reformasi TNI saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Fungsi pertahanan tidak hanya bisa dituntut dari pihak TNI semata. Hubungan sipil-militer merupakan modal prinsip supremasi sipil. Perlu juga perumusan kebijakan oleh otoritas politik sipil," paparnya. [ASR/M-11]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;SUARA PEMBARUAN edisi Senin, 02 Maret 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-146448916101988529?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/146448916101988529/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=146448916101988529' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/146448916101988529'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/146448916101988529'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/03/reformasi-tni-perlu-dikawal.html' title='Reformasi TNI Perlu Dikawal'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Satm4pHMkrI/AAAAAAAAARI/qkAM3_nmydA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1279714192321213176</id><published>2009-03-02T11:47:00.002+07:00</published><updated>2009-03-02T11:49:29.702+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Dorong Hapus Struktur Komando Teritorial</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatlOzxu1nI/AAAAAAAAARA/AEcT5yryb_g/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatlOzxu1nI/AAAAAAAAARA/AEcT5yryb_g/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308447890877634162" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA - &lt;/span&gt;Sebuah isu politik yang cukup sensitif coba dimainkan PKS dalam Pemilu 2009. Isu itu adalah pembubaran struktur komando teritorial (koter), seperti kodam, kodim, korem, koramil, dan babinsa, yang masih hidup di tubuh TNI.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;''Sebaiknya diganti dengan pos-pos satuan tempur yang terkonsentrasi di tempat-tempat strategis,'' kata Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta kemarin (1/3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertimbangannya, lanjut dia, adalah kemudahan memobilisasi pasukan bila ada ancaman terhadap pertahanan dan eksistensi negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Jadi, tidak ada lagi fungsi pembinaan dan pengamanan wilayah dalam kondisi normal. Itu sepenuhnya menjadi fungsi Polri,'' ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Mahfudz, keberadaan koter sebagai ekspresi dwifungsi ABRI di masa lalu adalah warisan rezim Orba yang ingin membangun konsolidasi politik dan keamanan nasional. Ketika kondisi politik sudah solid dan gangguan keamanan semakin berkurang, tegas dia, koter kehilangan relevansinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski begitu, Mahfudz mengakui bahwa penghapusan koter perlu dilakukan secara bertahap. Di beberapa daerah yang rawan, seperti Papua, Maluku, NTT, dan Aceh, pola koter bisa ditoleransi untuk tetap dipertahankan. ''Daerah-daerah aman sudah bisa diterapkan,'' tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak khawatir isu itu akan menyinggung TNI? ''Justru kami munculkan gagasan ini dengan mempertimbangkan kadaulatan negara,'' jawab ketua Fraksi PKS di DPR tersebut. Dia menyebut kedaulatan kawasan maritim, penjarahan kekayaan laut, dan longgarnya jalur-jalur illegal logging ke luar negeri justru luput dari jangkauan militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Maka, harus ada pemetaan ulang di mana TNI ditempatkan dan orientasinya lebih kepada ancaman eksternal,'' tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I FPKS Mutammimul 'Ula mengatakan, ke depan struktur TNI tidak banyak berubah bila tanpa dorongan politik dari eksternal. Sebab, TNI masih menggunakan model internal security, bukannya external security.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Ini bisa dilihat dari rencana pembentukan kodam baru di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, serta Irian Jaya Barat,'' ujarnya. Semakin besarnya gelar kekuatan kewilayahan itu, lanjut Mutammimul, akan memengaruhi agenda reformasi TNI pasca 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mengakui reformasi TNI memang cenderung berjalan lamban. Salah satu penyebabnya, negara belum menyediakan anggaran yang memadai. Konsekuensinya, sulit meningkatkan performance alutsista (alat utama sistem persenjataan) dan rendahnya tingkat kesejahteraan prajurit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Maka, sulit membentuk prajurit TNI yang profesional,'' katanya. Rule of law yang belum tuntas, kelambanan pemerintah dalam menertibkan bisnis TNI, dan belum jelasnya penyelesaian RUU Peradilan Militer menambah berat beban reformasi militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi itu kian diperburuk dengan semakin melemahnya pengawalan dari masyarakat sipil terhadap reformasi TNI. Padahal, sedang terjadi penguatan posisi tawar para purnawirawan TNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Saat ini banyak purnawirawan TNI yang berminat dalam kontestasi pilpres dan pemilihan legislatif. Jadi kemungkinannya, DPR periode depan ini akan banyak purnawirawan TNI yang duduk di parlemen,'' bebernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya jumlah para purnawirawan, tegas Mutammimul, akan memengaruhi peran partai politik dalam mengawal dan mendesak terlaksananya reformasi TNI. (pri/tof)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAWAPOS edisi Senin, 02 Maret 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1279714192321213176?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1279714192321213176/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1279714192321213176' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1279714192321213176'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1279714192321213176'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/03/pks-dorong-hapus-struktur-komando.html' title='PKS Dorong Hapus Struktur Komando Teritorial'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatlOzxu1nI/AAAAAAAAARA/AEcT5yryb_g/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3308255009915117988</id><published>2009-03-02T11:15:00.004+07:00</published><updated>2009-03-02T11:35:10.785+07:00</updated><title type='text'>Catatan Penting Reformasi TNI Pasca 2009</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sath-a-WkyI/AAAAAAAAAQ4/E4GnFge0AWs/s1600-h/Diskusi+militer.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 214px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sath-a-WkyI/AAAAAAAAAQ4/E4GnFge0AWs/s320/Diskusi+militer.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308444310806893346" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TIDAK&lt;/span&gt; terasa saat ini kita telah memasuki satu dekade reformasi TNI. Telah banyak yang berubah dalam diri TNI. Hal ini ditandai dengan pemisahan diri Polisi dari ABRI, dihasilkannya UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Pengaturan Organisasi TNI dalam UU Nomor 34 Tahun 2004.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;TNI telah dilepaskan dari kegiatan politik praktis dan ada upaya unuk menjadikan TNI lebih profesional baik dari aspek doktrin, kultural dan postur. Namun persoalan reformasi TNI masih belum banyak  menyentuh akar persoalan. Reformasi yang diamanatkan oleh  Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-undang Reformasi ternyata berjalan semakin lamban dan bila tidak dikawal dengan sungguh-sungguh bisa mengalami stagnasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden SBY dalam HUT ke-63 TNI, Selasa 14 Oktober 2008 di Dermaga Ujung Madura, Markas Komando Armada Kawasan Timur, Surabaya mengatakan bahwa selama satu dasawarsa ini, reformasi internal TNI telah berlangsung dengan baik. Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso dalam amanat tertulisnya dalam ulang tahun TNI ke-63 pada 10 Oktober 2008 lalu mengatakan bahwa refomasi TNI telah berjalan dengan lancar dan berhasil walau masih perlu kajian dan evaluasi.   Bahkan, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono pun mengklaim reformasi internal TNI telah berjalan 85 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan TNI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Postur ril Pertahanan Indonesia bisa dilihat dari kondisi kekuatan hari ini. Kondisi kekuatan personel TNI hingga saat ini mencapai 383.870 orang (0,17%) dari 220 juta penduduk Indonesia, yang terdiri dari 298.517 orang TNI Angkatan Darat, 60.963 orang TNI Angkatan Laut, 28.390 orang TNI Angkatan Udara, dan 68.647 PNS TNI. Jumlah kekuatan personil TNI tersebut jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia masih belum seimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan Alutsista TNI Angkatan Darat sebagian besar masih bertumpu pada aset lama yang meliputi 1.261 unit Ranpur, namun yang siap operasi 799 unit, 59.842 unit Ranmor namun yang siap operasi 52.165 unit, 538.469 pucuk senjata dengan berbagai jenis yang siap operasi 392.431 pucuk. Dan pesawat terbang 53 unit dari bebagai jenis yang siap operasi 27 unit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan Alutsista Angkatan Laut meliputi pertama, unsur kapal terdiri dari Striking force 18 unit, Patrilling Force 58 unit, supporting force 67 unit, dan KAL 317 unit yang siap operasi 76.  Dua, unsure pesawat udara terdiri dari 65 unit dari berbagai jenis yang siap operasi 39. Ketiga ranpur marinir 410 unit yang siap operasi 157 unit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan Alutsista Angkatan Udara bertumpu pada pesawat tempur, pesawat angkut, pesawat helikopter, maupun jenis pesawat lainnya serta peralatan rudal dan radar yang meliputi 234 unit pesawat berbagai jenis dengan kondisi siap operasi 57%, radar 17 unit dengan kondisi siap operasi 88,8%, rudal QW-3 untuk operasional Paskhas dengan kondisi siap operasi 100%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya, kondisi TNI kita baik dari segi SDM maupun sarana dan prasarana termasuk Alutsista masih jauh untuk menjadi postur pertahanan negara yang memiliki minimum essential forces. Apalagi dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walau secara Alutsista TNI kita masih jauh dari kriteria profesional, ada hal yang membuat TNI kita pantas dibanggakan yaitu TNI kita memiliki semangat juang yang tinggi.  Keterbatasan Alusista tidak membuat para prajurit TNI menjadi kehilangan semangat juang.  Man behind the Gun kita telah memiliki militansi berjuang yang tidak kalah dengan tentara negara lain yang hanya semata-mata profesional. TNI kita menjadi garda terdepan dalam mempertahankan NKRI sesuai dengan doktrin TNI bahwa tentara kita tidak semata-mata tentara profesional tetapi juga tentara rakyat dan tentara pejuang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan dalam Reformasi TNI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa faktor yang mempengaruhi lambannya reformasi TNI. Kendala tersebut antara lain :&lt;br /&gt;1. Negara belum menyediakan anggaran bagi TNI yang memadai.&lt;br /&gt;TNI sebagai pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang pertahanan negara sangat bergantung pada berapa besar anggaran pertahanan yang dialokasikan Pemerintah.  Secara nasional anggaran pertahanan mengalami kenaikan, namun berdasarkan rasio PDB sejak tahun 2006 terus mengalami penurunan. Bahkan pada tahun 2008 berada pada rasio 0,79% terhadap PDB sekitar Rp 33,678 miliar (sebagai bahan banding, negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada umumnya memiliki rasio lebih tinggi, anggaran pertahanan bahkan berkisar 4 % - 5 % PDB). Dari jumlah tersebut sekitar 67 % merupakan anggaran rutin sedangkan 33% untuk pembangunan pertahanan. Konsekuensi dari rendahnya anggaran pertahanan adalah sulitnya untuk meningkatkan performance Alusista dan rendahnya tingkat kesejahteraan prajurit.  Rendahnya tingkat anggaran TNI berdamapak sulitnya membentuk  prajurit TNI yang profesional yaitu prajurit yang diberi perlengkapan dengan baik dan dicukupi kebutuhannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Regulasi yang belum selesai sebagai  rule of law bagi TNI.&lt;br /&gt;UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan. Dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ada beberapa regulasi yang belum dikeluarkan oleh Pemerintah yaitu pertama,  ketentuan operasional hubungan Dephan dengan TNI (Pasal 3), kedua, prosedur perbantuan TNI kepada Polri (Pasal 7). Ketiga, peraturan pemberdayaan wilayah untuk kepentingan pertahanan. Keempat, komponen cadangan dan pendukung pertahanan lainnya. Kelima, peraturan pemerintah tentang kesejahteraan prajurit (Pasal 49 dan Pasal 50). Keenam, pengaturan operasional gelar TNI  (penjelasan 11). Regulasi yang belum selesai dari UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan adalah  belum membentuk Dewan Pertahanan Nasional. Padahal dalam Pasal 75 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan agar segala peraturan pelaksanan undang-undang TNI ditetapkan paling lambat dua tahun sejak berlakunya undang-undang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Peningkatan kapasitas politik sipil&lt;br /&gt;Sistem demokrasi yang kita bangun ternyata  masih sebatas demokrasi prosedural. Demokrasi kita baru sebatas pembentukan institusi-institusi baru namun belum dapat mewujudkan demokrasi yang substansial yaitu kesejahteraan rakyat (welfare state). Manajemen konflik dari partai politik  yang belum matang mengakibatkan lemahnya posisi tawar sipil terhadap TNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Lambannya Pemerintah dalam menertibkan bisnis TNI&lt;br /&gt;Tim Nasional Pengambilalihan aktivitas bisnis TNI yang dibentuk Pemerintah telah menemukan bahwa TNI saat ini telah menguasai 23 yayasan yang menaungi 53 perseroan terbatas. TNI juga mengoperasikan 1.098 unit koperasi yang juga menggerakan 2 perseroan terbatas. serta memanfaatkan barang milik negara yang dikelola pihak ketiga. Timnas PAB TNI juga menemukan adanya penguasaan 1.618 bidang tanah seluas 16.544,54 hektare; 3.470 bidang tanah dan bangunan seluas 8.435,81 hektare; serta 6.699 unit gedung seluas 37,57 hektare.&lt;br /&gt;Timnas PAB TNI merekomendasikan pengalihan aktivitas bisnis TNI dengan cara : Pertama, penataan dan reposisi semua yayasan, termasuk koperasi dan BMN, kecuali koperasi primer (primkop). Alasan Timnas tidak mereposisi koperasi primer karena bidang usaha ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. "Primer koperasi tetap dipertahankan. Timnas PAB TNI akan mengembalikan BMN yang tidak sesuai tugas pokok dan fungsi ke Menteri Keuangan. Sedangkan BMN yang digunakan oleh pihak ketiga harus ditertibkan mengacu pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kedua, Timnas PAB TNI juga merekomendasikan reposisi dan penataan bisnis militer dengan menggabungkan yayasan dan koperasi milik TNI dengan bidang usaha sejenis di bawah Departemen Pertahanan. Kemudian akan diberlakukan legal audit dan financial audit menyeluruh terhadap yayasan dan koperasi milik TNI. Ketiga, primkop TNI akan digantikan dengan satuan kerja yang dibentuk di bawah Dephan, sehingga lebih berperan memberikan pelayanan pada prajurit. Satuan kerja ini bahkan melekat ketika pasukan berada di medan tempur.&lt;br /&gt;Sampai saat ini Presiden belum menentukan pilihan terhadap ketiga rekomendasi yang dikeluarkan oleh Timnas PAB. Keterlambatan penentuan pilihan akan berdampak semakin tidak menentunya masa depan bisnis-bisnis TNI dan dimungkinkanya pengalihan aset-aset bisnis tersebut secara illegal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Belum jelasnya penyelesaian RUU Peradilan Militer&lt;br /&gt;Saat ini Pansus RUU Peradilan Militer masih belum jelas akhirnya.  Pembahasannya terasa sangat alot di DPR. Pihak TNI masih menolak aspirasi yang menginginkan agar peradilan umum diterapkan bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum. Sistem peradilan militer yang saat ini menangani tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota TNI sangat tidak memadai. Baik itu aparat penyidiknya maupun majelis hakim yang akan menyidangkan di  pengadilan. Pihak TNI seolah terbebani secara psikologis bila di diperiksa dalam sistem peradilan umum ketika melakukan tindak pidana umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momentum Krusial Reformasi TNI &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu 2009 dan pemerintahan baru hasil pemilu 2009 menjadi momentum krusial bagi kelanjutan reformasi TNI. Ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi reformasi TNI pasca 2009 yaitu :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama TNI masih menggunakan model internal security dan bukan external security. Hal ini bisa dilihat dari pengembangan postur pertahanan negara yang di buat Departemen pertahanan dengan Peraturan Menteri Pertahanan No PER/24/M/XII/2007. hal ini bisa diliat dari rencana pembentukan  Kodam  baru yang akan dibentuk di wilayah Kalimantan Barat dan Kaliamntan Tengah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah serta Irian Jaya Barat  besarnya gelar kekuatan kewilayahan membuat struktr TNI tidak akan banyak berubah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pengawalan terhadap reformasi TNI oleh  masyarakat sipil semakin melemah. Kejenuhan terhadap jangka waktu yang lama untuk mengharapkan perubahan terhadap diri TNI, tentunya berdampak pada posisi yang hopeless bagi masyarakat dan  masyarakat sipil akan semakin sulit mengkonsilidasi diri untuk terus mengawal reformasi TNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga. terjadinya penguatan posisi tawar para purnawirawan TNI. Saat ini banyak purnawirawan TNI berminat dalam kontestan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Dengan demikian di DPR periode depan purnawirawan TNI akan banyak duduk di parlemen. Dengan banyaknya jumlah para purnawirawan akan sedikit banyak akan mempengaruhi apakah partai politik masih terus mengawal dan mendesak terlaksananya reformasi TNI atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih menyisakan banyak amanat yang harus dijalankan untuk melaksanakan reformasi TNI. Selain itu kedua undang-undang tersebut belum mampu secara efektif untuk merubah kultur, pertanggungjawaban hukum dan profesionalisme di tubuh TNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca 2009 akan terbentuk pemerintahan yang baru, baik itu di eksekutif maupun di legislatif. Bila pemerintahan saat ini tidak bisa menyelesaikan persolan-persoalan mendasar yang mengakibatkan lambatnya reformasi TNI, maka pasca 2009 sangat sulit untuk terjadi perubahan yang signifikan. Reformasi TNI sangat bergantung pada keputusan politik negara dalam memposisikan dan mengoperasikan TNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Makalah pada Seminar Reformasi TNI Pasca 2009&lt;br /&gt;Yang Diselenggarakan oleh POKSI I FPKS DPR RI&lt;br /&gt;Kamis, 26 Pebruari 2009 di Gedung Nusantara I Lantai 3 FPKS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3308255009915117988?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3308255009915117988/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3308255009915117988' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3308255009915117988'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3308255009915117988'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/03/catatan-penting-reformasi-tni-pasca.html' title='Catatan Penting Reformasi TNI Pasca 2009'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/Sath-a-WkyI/AAAAAAAAAQ4/E4GnFge0AWs/s72-c/Diskusi+militer.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3070780648174093041</id><published>2009-03-02T11:07:00.002+07:00</published><updated>2009-03-02T11:13:25.161+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KOLOM'/><title type='text'>Menebar Pengadilan Korupsi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatcO0OvrCI/AAAAAAAAAQY/1JNkaurX7pQ/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatcO0OvrCI/AAAAAAAAAQY/1JNkaurX7pQ/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308437995394673698" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;BANYAK&lt;/span&gt; elemen masyarakat khususnya dari LSM pemantau korupsi mulai khawatir terhadap masa depan pengadilan korupsi. Karena sampai saat ini, kerja nyata DPR dan pemerintah untuk merampungkan RUU Pengadilan Tipikor masih belum terlihat.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Jangka waktu untuk pembentukan pengadilan korupsi yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi sudah mau berakhir. Sampai saat ini, di DPR, agenda pansus masih melakukan RDPU untuk menerima masukan dari berbagai pihak dan belum memasuki pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Padahal, masa tugas anggota DPR RI saat ini sudah tidak lama lagi.&lt;br /&gt;Harus kita akui bersama bahwa pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah yang sangat sulit untuk dilakukan. Selain kerena telah mendarah daging dalam birokrasi pemerintahan selama ini, ternyata korupsi mampu beradaptasi dengan perubahan pemerintahan yang berkuasa dan modus operasinya pun semakin rapi dan menyebar luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPK sebagai lembaga super body yang dibentuk untuk memberantas korupsi ternyata mampu menunjukkan taringnya. Banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat di tingkat pusat mampu diungkap dan dituntut di tipikor. Hal ini telah menimbulkan rasa takut. Para pejabat negara menjadi lebih berhati-hati agar mereka tidak terjerat tindak pidana penyalahgunaan uang negara atau kewenangan. Bahkan, penyusunan anggaran untuk kepentingan departemen pun kini dilakukan dengan sangat hati-hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, pemberantasan korupsi daerah masih sangat memprihatinkan. Kasus korupsi yang melibatkan para pejabat daerah, mulai bupati/wali kota sampai pejabat setingkat camat atau lurah seolah sulit untuk diseret ke pengadilan. Korupsi masih sering dilakukan secara terang-terangan dengan penggunaan dana anggaran pembangunan daerah, untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang terbungkus program pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberantasan korupsi di daerah menjadi kurang berarti karena sistem peradilan yang menangani saat ini, masih menggunakan sistem konvensional. Kasus dugaan di daerah korupsi disidangkan di peradilan umum dan lebih sering divonis bebas oleh pengadilan negeri. Seringnya vonis bebas kasus korupsi di peradilan umum, membuat tingkat kepercayaan masyarakat akan peradilan umum menjadi sangat rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch antara tahun 2005-2008, dari 1421 terdakwa perkara korupsi, sedikitnya ada 659 terdakwa korupsi yang divonis bebas oleh pengadilan umum. Rata-rata vonis yang diberikan pun hanya 5,82 bulan penjara untuk semua tingkat peradilan seluruh Indonesia. Sedangkan pengadilan tipikor, untuk tahun 2008 saja, dari 31 terdakwa perkara korupsi yang diadili, tiada satu pun yang divonis bebas. Vonis yang diberikan cukup memberikan efek jera, yaitu rata-rata selama 4 tahun 2 bulan penjara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengakhiri dualisme&lt;br /&gt;Selama ini terjadi dualisme penyidikan kasus korupsi. Untuk kasus korupsi yang memenuhi kriteria yang diatur dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, ditangani oleh KPK dan untuk kasus korupsi di luar itu ditangani oleh kejaksaan. Dualisme penyidikan berdampak pada lembaga yang mengadilinya. Untuk kasus korupsi yang ditangani KPK, diadili di pengadilan tipikor yang berada pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan untuk kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan, diadili di pengadilan negeri, tempat terjadinya kasus korupsi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No 0102016-019/PUU-IV/2006, perkara tindak pidana korupsi haruslah diperiksa dan diadili oleh satu jenis pengadilan saja, untuk menghindari dualisme penanganan yang dapat berakibat pada perlakuan diskriminatif terhadap terdakwa tindak pidana korupsi. Pemberlakukan satu atap ini memberi konsekuensi bahwa harus membentuk banyak pangadilan tipikor di daerah sebagai pengadilan khusus. Hal ini untuk menampung kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah-daerah. Saat ini hanya ada satu pengadilan korupsi, yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, dalam RUU Pengadilan Tipikor akan dijadikan penyatuatapan pengadilan yang menangani tindak pidana korupsi. Semua tindak pidana korupsi baik itu yang ditangani KPK maupun kejaksaan akan ditangani oleh Pengadilan Korupsi. Pengadilan tipikor akan menjadi pengadilan khusus dan akan dibentuk di daerah-daerah. Dalam penyebaran pengadilan tipikor ke daerah-daerah, ada beberapa persoalan yang harus kita perhatikan, yaitu pertama, kedudukan pengadilan tipikor. Dalam RUU Pengadilan Tipikor pada Pasal 3 menyebutkan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berkedudukan di setiap ibu kota kabupaten/kota yang daerah hukumnya, meliputi daerah hukum pengadilan negeri yang bersangkutan. Saat ini, jumlah kabupaten 400 dan 92 kota, berarti jumlah pengadilan tipikor yang harus dibentuk adalah 492 pengadilan tipikor. Jumlah ini adalah jumlah yang sangat besar dan membuat pengawasan terhadap penanganan kasus korupsi menjadi tidak efektif dan efisien. Oleh sebab itu, pengadilan korupsi cukup dibentuk satu saja di setiap provinsi. Pengadilan tipikor berada di setiap pengadilan negeri ibu kota provinsi dan menjadi pengadilan khusus dari peradilan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, persoalan kualifikasi dan penyeleksian hakim Tipikor. Tugas pokok pengadilan tipikor bukan hanya memeriksa, mengadili, maupun memutus perkara korupsi, namun lebih dari itu. Pengadilan tipikor harus mampu memberi rasa keadilan dan memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dibutuhkan hakim-hakim yang tidak hanya mempunyai pengetahuan keilmuan tentang tindak pidana korupsi, tetapi juga harus memiliki kepribadian dan visi serta misi yang kuat untuk memberantas korupsi. Untuk memcari hakim seperti ini tidaklah mudah, apalagi dari kalangan hakim karier. Oleh karena itu, keberadaan hakim ad hoc mutlak sangat diperlukan. Dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi hendaknya dilakukan dengan majelis dan sekurang-kurangnya tiga orang, yang terdiri atas satu orang hakim karier dan dua orang hakim ad hoc atau sebanyak lima orang yang terdiri atas dua hakim karier dan tiga hakim ad hoc.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kualitas penyidik kasus korupsi baik dari KPK maupun kejaksaan. Pengadilan korupsi merupakan hilir dari pengungkapan kasus korupsi. Kata kunci berhasil atau tidaknya persidangan kasus korupsi sangat tergantung kinerja para penyidiknya, yaitu kejaksaan dan KPK. Kemampuan jaksa yang khusus menangani kasus korupsi saat ini masih sangat jauh dari harapan. Sementara KPK memiliki keterbatasan personal untuk menyidiki kasus korupsi. Kejaksaan harus segera melakukan pembenahan dan pelatihan jaksa-jaksa khusus khusus bidang korupsi. KPK juga seharusnya memungkinkan untuk membuka kantor perwakilan di daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, independensi pengadilan korupsi. Walaupun lingkup pengadilan tindak pidana korupsi berada di lingkup peradilan umum dan kedudukannya ada di Pengadilan negeri, pengadilan tindak pidana korupsi perlu dijamin independensi baik kinerja hakim maupun sistem kepaniteraannya. Dalam perjalanan pengadilan tindak pidana korupsi yang selama ini berlangsung, tidak jarang hakim karier pengadilan korupsi disibukkan untuk menangani perkara di luar kasus korupsi. Ini telah mengakibatkan seringnya sidang kasus korupsi ditunda karena hakim karier sedang menyidang kasus lain. Dalam RUU Pengadilan Tipikor hendaknya memberi jaminan independensi pengadilan tipikor, baik dalam urusan kepaniteraan maupun majelis hakimnya. Hakim karier yang berada di lingkup pengadilan tipikor harus dibebastugaskan dalam menangani kasus di luar kasus korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Republika, Sabtu, 28 Februari 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3070780648174093041?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3070780648174093041/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3070780648174093041' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3070780648174093041'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3070780648174093041'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/03/menebar-pengadilan-korupsi.html' title='Menebar Pengadilan Korupsi'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatcO0OvrCI/AAAAAAAAAQY/1JNkaurX7pQ/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1002004111180505917</id><published>2009-02-26T14:55:00.005+07:00</published><updated>2009-03-02T11:14:39.151+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='OPINI'/><title type='text'>RAHASIA NEGARA YANG RASIONAL DAN OBYEKTIF</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatccX91o_I/AAAAAAAAAQg/1f4QDk909pE/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatccX91o_I/AAAAAAAAAQg/1f4QDk909pE/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308438228325737458" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PEMBAHASAN&lt;/span&gt; terhadap RUU Rahasia Negara saat ini telah memasuki tahapan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) antara Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Pertahanan dan DPR yang diwakili oleh Komisi I.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pembahasan RUU Rahasia Negara ini dilakukan setelah Pemerintah memperbaiki draf RUU Rahasia Negara yang dianggap spirit, lingkup, dan substansi yang tercantum di dalamnya dapat mengancam bagi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel oleh DPR. Pemerintah kelihatan tetap berkeinginan untuk sesegera mungkin merampungkan RUU Rahasia negara ini, walau banyak pihak yang menentang keberadaan RUU ini.&lt;br /&gt;Secara eksplisit terlihat betapa cakupan rahasia negara sangat luas. Ketidakdetailannya berpotensial menjadikannya 'pasal-pasal karet'. Pemerintah bisa saja secara sewenang-wenang menafsirkannya sendiri. Akibatnya  hak publik untuk menerima informasi publik terganggu, pengawasan publik atas pemerintah terhalang, dan transparansi dan akuntabilitas pemerintah sulit diharapkan. &lt;br /&gt;Hal lain yang perlu dicermati adalah peran publik yang bersinggungan dengan isu-isu pertahanan, keamanan, hukum, dan informasi publik akan terancam untuk dipidana karena dianggap telah membocorkan rahasia negara. Hal ini akan membuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemerintahan akan semakin kecil &lt;br /&gt;Padahal DPR baru saja mengesahkan Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Hadirnya UU KIP diharapkan dapat menjamin masyarakat dapat mengakses informasi seluas-luasnya sehingga terbentuk pemerintahan yang transparan dan akuntable. Sayangnya, UU KIP baru akan berlaku Tahun 2009. Jangan sampai UU KIP yang belum terlaksana dimandulkan oleh RUU Rahasia Negara.  &lt;br /&gt;Pengaturan Terbatas&lt;br /&gt;Kewenangan negara dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ditujukan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercapainya tujuan negara sebagaimanan diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Negara diberi wewenang yang luas terutama dalam mempertahankan keamanan nasional. Salah satu cara pertahanan keamanan adalah adanya regulasi rahasia negara yang dapat melindungi kepentingan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpha darah Indonesia. Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk membatasi penyebaran informasi strategis  (Limited Acces Maximum Exception).  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realita saat ini rahasia negara tidak ada pengaturan yang jelas. Setiap institusi pemerintah dapat menetapkan sesuatu menjadi rahasia negara. Penetapan rahasia negara hanya berdasarkan cap yang bertuliskan ”RAHASIA NEGARA”. Hak ini telah mengakibatkan pemerintah menjadi sewenang-wenang dan tidak ada pembatasan tentang rahasia negara. Pemerintah sebagai penyelenggara negara menutup akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan dengan dalil rahasia negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realita ini tentunya harus menjadi pelajaran penting bagi kita di tengah upaya menata demokrasi yang sedang berjalan. Rahasia negara perlu untuk ditata dan diatur baik itu tentang obyeknya, ketegorisasinya, proses penetapanya dan pengelolaan rahasia negara. Kondisi ini semakin diperburuk lagi ketika pejabat negara mengklasifikasikan sesuatu informasi yang rahasia tanpa melalui proses dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan alasan rahasia negara, tidak jarang kewenangannya digunakan untuk mendapat keuntungan pribadi yang tentunya justru bersifat melanggar hukum. Oleh karena itu, kita memerlukan undang-undang khusus yang mengatur tentang rahasia negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang lingkup rahasia negara harus bersifat terbatas dan terkait langsung dengan penyelenggaraan sistem keamanan nasional. Ruang lingkup rahasia negara hanya terbatas pada delapan ruang lingkup yaitu :&lt;br /&gt;1. Informasi strategis sistem kemanan nasional;&lt;br /&gt;2. informasi strategis tentang sistem pertahanan negara;&lt;br /&gt;3. Hubungan atau aktivitas luar negeri;&lt;br /&gt;4. intelijen negara;&lt;br /&gt;5. informasi tentang negara asing;&lt;br /&gt;6. ilmu pengetahuan dan tekbnologi yang terkait dengan keamanan nasional:&lt;br /&gt;7. Program pemerintah yang terkait dengan fasilitas dan materisl nuklir dan bahan-bahan berbahaya; dan&lt;br /&gt;8. Sistem Persandian negara.&lt;br /&gt;Pengaturan rahasia negara mutlak diperlukan dan diatur dalam aturan tersendiri. Hal ini bertujuan agar didapat rezim hukum kerahasiaan negara yang jelas, transparan, dan akuntable. Selain itu juga menjadi pedoman hukum guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyelengaraan pemerintahan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Regulasi Rahasia Negara&lt;br /&gt;Rahasia negara sebagai bentuk informasi strategis wajib untuk dilindungi oleh negara dan ditetapkan sebagai informasi tertutup yang hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu. Di berbagai negara, jenis-jenis rahasia negara berbeda-beda. Namun terdapat tiga rezim tentang jenis rahasia negara. &lt;br /&gt;Rezim pertama adalah negara yang menyatakan bahwa jenis rahasia negara hanyalah berbentuk Informasi. Negara yang menganut ini adalah Amerika Serikat dan Swedia.&lt;br /&gt;Rezim Kedua adalah negara yang menyatakan bahwa jenis rahasia negara terdiri dari artikel, materil dan dokumen. Negara yang menganut ini adalah Malaysia.&lt;br /&gt;Rezim Ketiga adalah negara yang menyatakan bahwa jenis rahasia negara terdiri dari informasi, benda dan aktivitas. Negara yang menganut  ini adalah Moldova dan Inggris. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam RUU Rahasia negara Pasal 3 terdapat tiga kategori jenis rahasia negara yaitu : &lt;br /&gt;a. Informasi;&lt;br /&gt;b. benda;&lt;br /&gt;c. aktivitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga jenis rahasia negara ini di DPR masih dalam perdebatan antara pihak Pemerintah dan DPR. Fraksi-fraksi di DPR pun masih belum sepakat terhadap kategorisasi rahasia negara ini. Hal ini juga berkaitan  pada penjabaran dari ketiga jenis rahasia negara ini.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Pasal 4 RUU Rahasia Negara menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang penyelenggaraan Rahasia Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dan c diatur dalam undang-undang tersendiri. Dengan adanya klausul ini maka RUU Rahasia Negara semakin tidak jelas rezim mana yang akan dipakai. Bahkan menjadi tidak tuntas mengatur tentang rahasia negara. RUU Rahasia Negara yang ingin diatur pertama sekali hanya berkaitan tentang informasi saja sedangkan tentang benda dan aktivitas menyusul dalam undang-undang yang berbeda .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada rapat Pansus antara Pemerintah dengan DPR tanggal 11 Pebruari  2009 yang lalu, Pemerintah yang diwakili Departemen Pertahanan akhirnya merubah usulan RUU Rahasia Negara yaitu Pasal 4, 5 dan 6. Dalam Pasal 4 diubah menjadi : &lt;br /&gt;(1) informasi meliputi pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan baik data, fakta, maupun penjelasan yang dapat dilihat, didengar dam dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non-elektronik yang apabila dibuka dapat mengganggu upaya :&lt;br /&gt;a. mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan /atau keselamatan bangsa;&lt;br /&gt;b. memaksimalkan fungsi penyelenggaraan negara, sumber daya nasional,dan/atau ketertiban umum; atau&lt;br /&gt;c. menyelenggarakan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintahan&lt;br /&gt;(2) Benda meliputi barang bergerak maupun tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwuijud yang apabila dibuka dapat mengganggu ; &lt;br /&gt;a. mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan/atau keselamatan bangsa;&lt;br /&gt;b. memaksimalkan fungsi penyelenggaraan negara, sumber daya nasional, dan/atau ketertiban umum; atau&lt;br /&gt;c. menyelenggarakan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintah&lt;br /&gt;(3) Aktivitas meliputi sikap-tindak, gerakan, rencana opreasi militer, metode pengumpulan dan analisis informasi intelijen, kegiatan diplomasi, serta perencanaan ketahanan perekonomian nasional yang apabla dibuka dapat menggangu upaya :  &lt;br /&gt;a. mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan/atau keselamtan bangsa;&lt;br /&gt;b. memaksimalkan fungsi penyelenggara negara, sumber daya nasional dan/atau ketertiban umum; atau&lt;br /&gt;c. menyelenggarakan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pasal 5 menyatakanan tingkat kerahasiaan rahassi negara terdiri atas :&lt;br /&gt;a. sangat rahasia;&lt;br /&gt;b. rahasia;&lt;br /&gt;c. rahasia etrbatas.&lt;br /&gt;Pasal 6 menyatakan rahasia negara sebagimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi :&lt;br /&gt;a. rahasia negara yang berkaitan dengan pertahanan negara&lt;br /&gt;b. rahasia negara yang berkaitan dengan rencana, organisasi an fungsi mobilisasi penyebaran TNI&lt;br /&gt;c. rahasia negara yang berkaitan denagn intelijen&lt;br /&gt;d. rahasia negara yang berkaitan dengan sistem persandian&lt;br /&gt;e. rahasia negara yang berkaitan dengan hubunga luar negeri&lt;br /&gt;f. rahasia negara yang berkaitan denagn ketahanan ekonomi nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengelolan dan Pengawasan &lt;br /&gt;Pihak yang akan menetapkan rahasia negara menjadi sutau yang penting dan sangat menentukan apakah rahasia negara akan disalahgunakan oleh Pemerintah atau tidak. Pasal 13 ayat (1) menyatakan kewenangan penyelenggaraan rahasia negara berada di tangan Presiden. Namun dalam ayat (2) disebutkan Presiden dapat melimpahkan kewenangan penyelenggaraan rahasia negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Lembaga Negara. Dari ketentuan ini membuat penyelenggaraan rahasia negara menjadi tidak terkontrol dan parsial.  Selain itu dalam Pasal 30 ayat (1) dikatakan pengelolaan rahasia negara dilakukan oleh Pengelola Rahasia Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu hendaknya ada suatu badan khusus yang menyelenggarakan rahasia negara. Dengan demikian rahasia negara menjadi terkodipikasi  dalam satu institusi dan memudahkan dalam pengawasan terhadap rahasia negara tersebut. Badan rahasia negara inilah yang menetapkan sesuatu menjadi rahasia negara dan sekaligus menjadi badan pengelola rahasia negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adanya satu badan yang independen akan memudahkan pengawasan terhadap rahasia negara. Pengawasan terhadap rahasia negara bertujuan untuk mengetahui, mencegah dan menindak apabila ditemukan kejanggalan atau penyelewangan dalam pengelolaan rahasia negara. Pengawasan rahasia negara juga untuk mengetahui, menilai dan mengevaluasi tingkat akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan rahasia negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Perlindungan terhadap rahasia negara pada hakekatnya adalah untuk menjaga keutuhann dan kedaulatan negara. Pengaturan mengenai rahasia negara akan menciptakan kontrol terhadap penetapan rahasia negara agar tidak menimbulkan penyalahgunaan dalam menetapkan rahasia negara. Pengaturan rahasia negara dalam pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Memang bukan hal yang mudah untuk dilakukan kategorisasi apa yang menjadi rahasia negara. Oleh sebab itu, peran serta masyarakat luas khususnya dari lembaga swadaya masyarakat untuk mengawal dan memberi masukan terhadap RUU Rahasia Negara adalah suatu keharusan. Mari kita perjuangkan Undang-Undang Rahasia Negara yang sejalan dengan Undang-undang KIP untuk tegaknya demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Disampaikan pada Diskusi Terbuka RUU Rahasia Negara dan &lt;br /&gt;Ancaman Kebebasan Informasi Publik&lt;br /&gt;Jakarta, 18 Februari 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1002004111180505917?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1002004111180505917/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1002004111180505917' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1002004111180505917'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1002004111180505917'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/02/rahasia-negara-yang-rasional-dan.html' title='RAHASIA NEGARA YANG RASIONAL DAN OBYEKTIF'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SatccX91o_I/AAAAAAAAAQg/1f4QDk909pE/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6088998613361616790</id><published>2009-02-05T12:07:00.002+07:00</published><updated>2009-02-05T12:15:29.866+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>FPKS Minta KPI Hentikan Sinetron Hareem</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYp11j8GYaI/AAAAAAAAAPw/tztQzGskAJA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYp11j8GYaI/AAAAAAAAAPw/tztQzGskAJA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5299177474595643810" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Kamis (5/2), meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menghentikan tayangan sinetron Hareem di Indosiar, karena ceritanya terkesan merusak citra sebuah agama.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Itu alasan pertama, yakni dari segi konten atau substansi, ceritanya merusak citra Islam lewat kelakuan seorang pemeluk yang mustahil seburuk itu," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia lalu menuturkan sebagian isi cerita, di antaranya tentang kelakuan si anak berebut isteri keempat ayahnya lalu sang ayah memperkosa isteri mudanya yang masih remaja dan belum siap melakukan hubungan seksual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alasan kedua, Hareem ditayangkan jam 19.00 WIB, tidak mencantumkan kategori (penonton), sehingga bertentangan dengan surat pedoman siaran (SPS) KPI," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muttamimul Ula memperkirakan, pada `prime time` tersebut, anak-anak masih terjaga sehingga `Hareem` sangat berpeluang ditonton mereka, juga oleh remaja di bawah umur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan ketiga, demikian Mutammimul Ula, dalam website-nya, KPI menyiarkan adanya tiga protes dari masyarakat yang sekaligus minta dihentikannya tayangan sinetron tersebut. "Hal ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat tidak menghendaki sinetron Hareem," tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas pertimbangan tersebut, demikian Mutammimul Ula, tidak ada alasan lagi bagi KPI untuk tetap diam serta tak mengambil tindakan lebih lanjut atas Hareem. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;[TMA, Ant] &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;GATRA.com Jakarta, 5 Pebruari 2009 10:30&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6088998613361616790?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6088998613361616790/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6088998613361616790' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6088998613361616790'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6088998613361616790'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/02/fpks-minta-kpi-hentikan-sinetron-hareem.html' title='FPKS Minta KPI Hentikan Sinetron Hareem'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYp11j8GYaI/AAAAAAAAAPw/tztQzGskAJA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1651061812316315717</id><published>2009-02-05T07:10:00.001+07:00</published><updated>2009-02-05T07:12:56.972+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>House prefers delay, distracted by elections</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYou_nE7rWI/AAAAAAAAAPo/NmfHVhETHRA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYou_nE7rWI/AAAAAAAAAPo/NmfHVhETHRA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5299099581911117154" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;House&lt;/span&gt; factions have argued that delaying the passage of the controversial State Secrecy Bill for now may be the best option with the elections approaching and disagreements over the content of the law mounting. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;The bill outlines what information or subjects will be deemed of a secretive nature, such as details of national weaponry and preparations in times of war. "The government insists on finishing the law before the standing session ends. However, that will be a difficult task," &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andreas Pareira, a House member from the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) told The Jakarta Post Monday. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andreas said the upcoming legislative elections were beginning to divert lawmakers' attention from the bill, and that some of those working on it may not actually be re-elected in this years' polls. &lt;br /&gt;"Even if the House manages to finish their deliberations in time, the result will probably be poor," he said. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yuddy Chrisnandi, a House member from the Golkar party, said the bill should not be forced into law at the moment because there were too many corruption cases surfacing. He said if the bill was passed in its current form, it could ultimately provide loopholes for those wishing to cite confidentiality as a cover their crimes. &lt;br /&gt;"I'd prefer to delay the completion until 2010, when new lawmakers can tackle this matter head on," he said. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yuddy said he would rather push for the Freedom of Information Law to be completed before turning attention to the State Secrecy Bill. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Legislators passed the Freedom of Information Bill into law last Thursday and it is expected to take effect next year. &lt;br /&gt;Djoko Susilo, a House member from the National Mandate Party (PAN), said the State Secrecy Bill tends to negate the Freedom of Information Law, and placed too much power into the hands of the government. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mu'tamimul Ulah, a House member from the Prosperous Justice Party (PKS), said determining what exactly will be classified under the law is currently the most debated aspect of the Bill. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"The classification of what is *classified' should be discussed thoroughly, because differing interpretations might lead to the State becoming a closed regime lacking transparency," Mu'tamimul said. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The bill outlines three areas of classified subjects, they being information, facilities or mediums and activities. &lt;br /&gt;"What if there was a hearing on classified matters at the House?" Andreas said. "A journalist reporting from that hearing could be charged with divulging state secrets because the House may confuse this activity as in fact technically being *secret' information." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He said the bill also opened up opportunities for corruption and could assist people with vested interests.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;thejakartapost.com, , 03 Februari  2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1651061812316315717?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1651061812316315717/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1651061812316315717' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1651061812316315717'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1651061812316315717'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/02/house-prefers-delay-distracted-by.html' title='House prefers delay, distracted by elections'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYou_nE7rWI/AAAAAAAAAPo/NmfHVhETHRA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6121130812371725862</id><published>2009-01-28T16:06:00.002+07:00</published><updated>2009-01-28T16:09:28.917+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Sejumlah Butir DIM Rawan Disalahtafsirkan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYAgwlEyc5I/AAAAAAAAAPg/0yNhs34B2U8/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYAgwlEyc5I/AAAAAAAAAPg/0yNhs34B2U8/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5296269180745708434" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Hukumonline.com - &lt;/span&gt;Kelanjutan pembahasan RUU Rahasia Negara menuai protes dari internal Komisi I DPR. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Departemen Pertahanan (27/1), Yuddy Chrisnandi mengatakan RUU Rahasia Negara tidak perlu dibahas terburu-buru. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar ini menilai RUU Rahasia Negara kalah penting ketimbang RUU lainnya, seperti RUU Pelayanan Publik.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;“Pandangan saya perlu dicari bentuk implementasi dahulu tentang UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang disahkan April 2008 lalu, jangan tergesa-gesa seolah-olah ada yang meng-counter dari kepentingan rakyat,” kata Yuddy yang bertekad maju dalam pemilihan presiden 2009 nanti. Ia bahkan mengusulkan agar pembahasan dilimpahkan ke DPR periode berikutnya setelah pemilihan umum 2009.&lt;br /&gt;Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berpendapat usulan Yuddy tidak sejalan dengan apa yang telah disepakati DPR dan Pemerintah. Kedua pihak sudah menyepakati pengaturan rangkaian jadwal pembahasan RUU ini. “Sudah diputuskan untuk terus dibahas, kita (pemerintah, red) menghormati pendapat Pak Yuddy, tapi pembahasan harus terus dilanjutkan,” tegas Juwono.&lt;br /&gt;Juwono menerangkan keberadaan RUU Rahasia Negara tidak dimaksudkan untuk menandingi UU KIP yang terlebih dahulu disahkan. Makanya, ia berharap pembahasan RUU ini tidak ditunda seperti usulan Yuddy. Menurut Juwono, semakin cepat disahkan pada masa sidang DPR sekarang semakin baik, sehingga “aturan main” tentang rahasia negara menjadi jelas.&lt;br /&gt;Sepakat dengan Juwono, Ketua Komisi I Theo L Sambuaga menilai usulan Yuddy sudah terlambat. Jadwal telah disepakati dan ditetapkan bersama oleh DPR dan pemerintah. Terlebih lagi, lanjut Theo, RDPU ini hanyalah lanjutan dari RDPU-RDPU sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DIM bermasalah&lt;br /&gt;Usai berdebat tentang penundaan, RDPU memasuki pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Anggota DPR dari Fraksi PKS Mutammimul Ula, misalnya, menyoroti rumusan definisi rahasia negara.di DIM tertulis “rahasia negara adalah informasi, benda dan/atau aktifitas yang secara resmi ditetapkan oleh presiden dan perlu dirahasiakan untuk mendapat perlindungan melalui standar dan prosedur pengelolaan, yang apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan/atau dapat mengakibatkan terganggunya fungsi penyelenggaraan negara, sumber daya nasional, ketertiban umum dan/atau mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintahan”.&lt;br /&gt;Menurut Mutammimul, rumusan DIM dapat ditafsirkan yang masuk lingkup rahasia negara adalah informasi, benda dan/atau aktivitas. Penafsiran ini dinilai salah. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan rahasia negara terkait dengan informasi. “Artinya yang dirahasiakan adalah informasinya, bukan benda atau aktifitasnya,” katanya. Oleh karenanya, Mutammimul mengusulkan penambahan kata “tentang” setelah kata “informasi”, sehingga menjadi “rahasia negara adalah informasi tentang benda dan/atau aktifitas”. Karena Fraksi PKS keberatan, pimpinan Komisi I memutuskan butir DIM terkait definisi rahasia negara dibawa ke pembahasan di Panitia Kerja.&lt;br /&gt;DIM yang dipermalahkan berikutnya adalah butir 23 yang menyatakan “lembaga negara adalah institusi yang menyelenggarakan urusan negara di seluruh wilayah yurisdiksi NKRI”. Butir 24 mempertegas bahwa “pembuat rahasia negara adalah setiap lembaga negara yang membuat atau merumuskan rahasia negara”.&lt;br /&gt;Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Marzuki Darusman menilai rumusan itu terlalu luas. Marzuki khawatir, rumusan ini bisa ditafsirkan semua lembaga boleh memiliki kewenangan menentukan dan menetapkan sesuatu sebagai rahasia negara. Maka dari itu, ia mengusulkan kewenangan menentukan dan menetapkan rahasia negara hanya diberikan kepada pemerintah.&lt;br /&gt;“Untuk mencegah munculnya beda interpretasi yang memungkinkan setiap instansi merasa memiliki kewenangan menentukan dan menetapkan sesuatu sebagai rahasia negara,” papar Marzuki. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukumonline.com 28 Januari 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6121130812371725862?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6121130812371725862/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6121130812371725862' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6121130812371725862'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6121130812371725862'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/sejumlah-butir-dim-rawan.html' title='Sejumlah Butir DIM Rawan Disalahtafsirkan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SYAgwlEyc5I/AAAAAAAAAPg/0yNhs34B2U8/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5330007460635216450</id><published>2009-01-28T12:48:00.001+07:00</published><updated>2009-01-28T13:21:11.973+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>RUU Rahasia Negara Segera Kelar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SX_5SyCYZvI/AAAAAAAAAPY/3hJntnHkEbE/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SX_5SyCYZvI/AAAAAAAAAPY/3hJntnHkEbE/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5296225787875714802" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI: &lt;/span&gt;Pemerintah dan fraksi-fraksi DPR bersepakat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara pada masa sidang III yang akan berakhir pada 6 Maret 2009.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar mengajukan pendapat yang berbeda terkait rencana pengesahan RUU Rahasia Negara. Menurutnya, tidak ada urgensi penyelesaian RUU ini dilakukan secara tergesa-gesa padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik masih mencari bentuk dan implementasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"UU Rahasia Negara ini seolah-olah ditujukan pemerintah untuk mengcounter UU KIP. Tidak terlalu urgent RUU ini diselesaikan pada periode DPR 2004-2009," cetus Yuddy dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menyatakan, bila pemerintah dan DPR bersikukuh 'tergesa-gesa' dalam menyelesaikan RUU ini maka akan muncul kecurigaan di publik karena waktunya berbarengan dengan ajang pilpres dan pada saat publik mempertanyakan kinerja pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Agar pembahasan lebih fair dan tenang, maka sebaiknya dibahas oleh anggota DPR periode berikutnya saja. Agar tidak muncul syak wasangka," kata Yuddy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada kesepakatan jadwal dengan DPR. Ia menegaskan penyelesaian RUU Rahasia Negara adalah bagian dari proses legislasi dan tidak ada kaitannya dengan pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bagi kami yang penting adalah kualitas legislasinya bagus. Bukan jumlah legislasinya yang jalan," imbuh dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juwono pun menjamin, UU Rahasia Negara tidak akan tumpang tindih atau bahkan berbenturan dengan legislasi lainnya, termasuk UU KIP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami mendorong kalau bisa selesai pada masa sidang ini akan semakin baik. Karena makin mantap suatu UU, makin ada kesepakatan antara pemerintah tentang aturan main yang berhubungan dengan sesuatu, seperti rahasia negara," tukas dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Theo L Sambuaga itu diputuskan bahwa definisi rahasia negara pada Pasal 1 akan dibawa ke rapat panja. Pasalnya, dalam rapat tersebut tidak tercapai kata mufakat karena ada satu fraksi yang keberatan yakni FPKS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I FPKS Mutammimul Ula mengusulkan bahwa rahasia negara adalah informasi tentang orang, benda dan atau aktivitas yang secara resmi ditetapkan untuk dirahasiakan yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu pemerintah mengusulkan definisi rahasia negara adalah informasi, benda, dan atau aktivitas yang secara resmi ditetapkan oleh Presiden dan perlu dirahasiakan untuk mendapat perlindungan melalui standar dan prosedur pengelolaan, yang apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, keselamatan NKRI dan atau dapat mengakibatkan terganggunya fungsi penyelenggaraan negara, sumber daya nasional, ketertiban umum dan atau mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pemerintah, penekanan rahasia negara ada pada tiga hal yakni informasi, benda, dan aktivitas. Staf ahli Departemen Pertahanan Adang Sonjaya mengemukakan dalam dunia intelijen peralatan dan aktivitas monitoring sangat dirahasiakan. "Kode-kode, mesin sandi, ini semua harus dirahasiakan. Tidak boleh diakses oleh orang lain," tukas Adang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu FPKS berpendapat bahwa yang dirahasiakan adalah informasi tentang sesuatu. "Bila informasi saja itu sangat luas dan rawan untuk disalahgunakan," imbuh Mutammimul Ula. Pendapat FPKS itu didukung oleh ahli tata bahasa yang hadir dalam raker tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota juga memperdebatkan klausul pembuat rahasia negara yakni setiap lembaga negara yang membuat atau merumuskan rahasia negara. Sementara pengertian lembaga negara adalah institusi yang menyelenggarakan urusan negara di seluruh wilayah yurisdiksi NKRI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut anggota Komisi I dari FPG Marzuki Darusman, pengertian lembaga negara sangat rawan disalahgunakan dan dapat memunculkan kesalahan interpretasi. Karena, sistem politik trias politika yang dianut Indonesia menyebutkan bahwa lembaga legislatif dan yudikatif termasuk lembaga negara.  "Jadi kami mengusulkan agar dipertegas saja, bahwa pembuat rahasia negara adalah pemerintah," tukas Marzuki. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(*/OL-03)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media Indonesia Selasa, 27 Januari 2009 21:41 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5330007460635216450?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5330007460635216450/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5330007460635216450' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5330007460635216450'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5330007460635216450'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/ruu-rahasia-negara-segera-kelar.html' title='RUU Rahasia Negara Segera Kelar'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SX_5SyCYZvI/AAAAAAAAAPY/3hJntnHkEbE/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4113612117187665895</id><published>2009-01-20T10:58:00.002+07:00</published><updated>2009-01-20T11:03:26.673+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>'RRI','TVRI' dan 'Antara' Butuh Injeksi Darah Segar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXVNAXl84OI/AAAAAAAAAPM/gip_aG58W3I/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXVNAXl84OI/AAAAAAAAAPM/gip_aG58W3I/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5293221605772419298" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--:MI &lt;/span&gt;Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, TVRI dan RRI memiliki peran penting yang tidak hanya jadi corong pemerintah, tetapi menyuarakan kepentingan masyarakat luas. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Konsekuensi logis dari itu, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), juga Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, perlu suntikan darah segar," kata anggota Komisi I DPR RI, Mutammimul Ula, melalui hubungan telepon seluler, Kamis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara di sela-sela kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPR RI di Bali, ia menambahkan, kenyataan saat ini sungguh memprihatinkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kedua lembaga penyiaran ini ibarat orang tua, gemuk, loyo dan berpakaian kurang menarik, tetapi masih memiliki semangat yang menyala-nyala," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, menurutnya, produk siaran kedua LPP ini masih banyak diperlukan masyarakat. "Karena itu, sekali lagi perlu kami tekankan, TVRI dan RRI perlu suntikan darah segar berupa anggaran yang memadai serta motivasi terus menerus, sehingga postur kelembagaan dan performance nya menjadi lebih menarik," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi Komisi I DPR RI, lanjut Mutammimul Ula, anggaran sebagai tanggung jawab negara terhadap lembaga publik, tidak hanya dilihat dari sisi keuntungan material semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tetapi, ini sebagai investasi sosial yang sangat penting bagi kehidupan bangsa," tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain TVRI dan RRI, Mutammimul Ula dan para anggota Komisi I DPR RI juga mengingatkan, agar tidak melupakan peranan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"LKBN Antara ini peranannya luar biasa, sejak awal kemerdekaan sampai hari ini. Betapa banyak media pernah dihidupkan dan banyak mengutip berita-beritanya dari yang disajikan oleh Kantor Berita Antara sebagai sumber berita terpercaya, kredibel serta berkompeten, cepat, akurat dan penting," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, demikian Mutammimul Ula, Antara harus bersaing dengan kantor berita yang canggih-canggih seperti BB, Reuters, Bloomberg, CNN dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Di sisi lain, status LKBN Antara sebagai Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2007, memang tidak boleh mengejar keuntungan semata, namun harus memperhatikan kepentingan umum," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, menurutnya, negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan anggaran yang memadai juga buat Antara, selain kepada TVRI dan RRI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Di samping itu, LKBN Antara juga harus terus menerus meningkatkan mutu manajemennya, agar bisa bersaing dengan berbagai bisnis media lainnya, baik yang bersifat domestik maupun internasional," ujar Mutammimul Ula lagi. (Ant/OL-01)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;mediaindonesia.com Kamis, 15 Januari 2009 11:40 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4113612117187665895?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4113612117187665895/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4113612117187665895' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4113612117187665895'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4113612117187665895'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/rritvri-dan-antara-butuh-injeksi-darah.html' title='&apos;RRI&apos;,&apos;TVRI&apos; dan &apos;Antara&apos; Butuh Injeksi Darah Segar'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXVNAXl84OI/AAAAAAAAAPM/gip_aG58W3I/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6164656769396874307</id><published>2009-01-01T22:44:00.003+07:00</published><updated>2009-01-19T07:19:33.361+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Tifatul Pimpin Langsung Demo PKS di Kedubes AS</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHBqp-FTI/AAAAAAAAAOk/DyOIqhXAYgA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHBqp-FTI/AAAAAAAAAOk/DyOIqhXAYgA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5292792818534585650" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA Yuni Herlina Sinambela - Okezone- &lt;/span&gt;Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring turun gunung memimpin anak buahnya mendemo Kantor Kedubes Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tifatul terlihat memakai jas warna hitam dan baju koko warna putih. Dia didampingi anggota DPR asal PKS Soeripto dan Mutammimul ?Ula. Adapun massa PKS yang berjumlah sekira 1.500 orang telah berkumpul di depan Kantor Kedubes AS.&lt;br /&gt;okezone di lapangan, Rabu (31/12/2008) massa yang mengatasnamakan Pandu Keadilan PKS itu mengenakan ikat kepala berwarna orange. Mereka pun berseragam ala PKS.&lt;br /&gt;Bendera PKS, Indonesia, dan Palestina pun dikibarkan di depan Kantor Kedubes AS. Tak ketinggalan beberapa spanduk berukuran cukup besar. Di antaranya bertuliskan Save Palestine dan Save Humanity.&lt;br /&gt;Dengan kompak, massa meneriakkan yel-yel hidup PKS usai melantunkan lagu Himne PKS. Perwakilan demonstran telah mencoba berunding dengan pihak Kedubes AS untuk melakukan audiensi. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(ful)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6164656769396874307?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6164656769396874307/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6164656769396874307' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6164656769396874307'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6164656769396874307'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/tifatul-pimpin-langsung-demo-pks-di.html' title='Tifatul Pimpin Langsung Demo PKS di Kedubes AS'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHBqp-FTI/AAAAAAAAAOk/DyOIqhXAYgA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3347678865163877188</id><published>2009-01-01T22:39:00.001+07:00</published><updated>2009-01-19T07:20:54.117+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Kutuk Kebiadaban Israel</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHX889UvI/AAAAAAAAAOs/Fm28rlS8qAw/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHX889UvI/AAAAAAAAAOs/Fm28rlS8qAw/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5292793201403187954" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta ( Berita Sore) : &lt;/span&gt; Fungsionaris DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mutammimul Ula menyatakan, partainya mengutuk keras kebiadaban Israel yang melakukan pemboman ke Jalur Gaza.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan tersebut disampaikan Mutammimul Ula kepada ANTARA di Jakarta, Minggu [28/12] , menanggapi aksi pemboman yang dilakukan Angkatan Udara Israel dengan menggunakan pesawat F-16, Sabtu (27/12), yang menyebabkan lebih dari 100 orang tewas serta lebih 200 orang luka-luka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Israel sangat tidak beradab melakukan pembantaian terencana kepada rakyat Gaza yang tidak berdosa,” kata anggota Komisi I (bidang pertahanan dan luar negeri) DPR RI itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab, tambahnya, dari sisi politik dan sudut kemanusiaan, kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. “Seluruh elemen dunia harus segera turun tangan, karena Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina,” ujar Mutammimul Ula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga menyerukan kepada Pemerintah RI untuk bertindak cepat menghentikan serangan Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, OKI dan lembaga internasional lainnya. “Pemerintah RI diharapkan juga bisa memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke Gaza,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia pun berharap, para pemimpin Arab dan Islam untuk segera mengupayakan penghentian serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Selain itu kami menyerukan kepada seluruh muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah Israel,” kata Mutammimul Ula. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;( ant )&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;beritasore.com, 29 Desember 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3347678865163877188?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3347678865163877188/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3347678865163877188' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3347678865163877188'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3347678865163877188'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/pks-kutuk-kebiadaban-israel.html' title='PKS Kutuk Kebiadaban Israel'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHX889UvI/AAAAAAAAAOs/Fm28rlS8qAw/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5183821911910377356</id><published>2009-01-01T22:36:00.001+07:00</published><updated>2009-01-19T07:22:41.645+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Kecam Serangan Israel ke Gaza</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHyOgw6QI/AAAAAAAAAO0/5EQlZLRpveY/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHyOgw6QI/AAAAAAAAAO0/5EQlZLRpveY/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5292793652793370882" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI:&lt;/span&gt; Fungsionaris DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mutammimul Ula menyatakan partainya mengutuk keras kebiadaban Israel yang melakukan pemboman ke Jalur Gaza. Pernyataan tersebut disampaikan Mutammimul Ula di Jakarta, Minggu (28/12). &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Israel sangat tidak beradab melakukan pembantaian terencana kepada rakyat Gaza yang tidak berdosa," kata anggota Komisi I (bidang pertahanan dan luar negeri) DPR itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab, tambahnya, dari sisi politik dan sudut kemanusiaan, kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. "Seluruh elemen dunia harus segera turun tangan, karena Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina," ujar Mutammimul Ula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga menyerukan kepada Pemerintah RI untuk bertindak cepat menghentikan serangan Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, OKI dan lembaga internasional lainnya. "Pemerintah RI diharapkan juga bisa memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke Gaza," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia pun berharap, para pemimpin Arab dan Islam untuk segera mengupayakan penghentian serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza. "Selain itu kami menyerukan kepada seluruh muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah Israel," kata Mutammimul Ula. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Ant/OL-06)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5183821911910377356?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5183821911910377356/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5183821911910377356' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5183821911910377356'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5183821911910377356'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/pks-kecam-serangan-israel-ke-gaza.html' title='PKS Kecam Serangan Israel ke Gaza'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPHyOgw6QI/AAAAAAAAAO0/5EQlZLRpveY/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2111992442242371010</id><published>2009-01-01T22:25:00.001+07:00</published><updated>2009-01-19T07:24:44.658+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Pemerintah RI Serukan Hentikan Serangan Zionis Israel ke Gaza</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPIQhwbZiI/AAAAAAAAAO8/UhdIe_O7Q9k/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPIQhwbZiI/AAAAAAAAAO8/UhdIe_O7Q9k/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5292794173355419170" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sabili.co.id--&lt;/span&gt;Pemerintah RI diserukan segera bertindak cepat untuk menghentikan serangan zionis Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lembaga-lembaga internasional lain serta segera memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke wilayah itu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, dan Sekjen Kispa (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina) Ferry Nur menyampaikan seruan tersebut dalam pesan singkat mereka yang diterima Antara, Minggu (28/12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Israel sangat tidak beradab karena melakukan pembantaian terencana terhadap rakyat Gaza yang tidak berdosa," kata Mutammimul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, baik dari sisi politik dan sudut pandang kemanusiaan kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. Oleh karena itu seluruh elemen dunia harus segera turun tangan, sebab Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ferry Nur mendesak pemimpin Arab dan Islam untuk segera menghentikan serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan, Kispa menyerukan kepada seluruh muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana, dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah zionis Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan tewas di seantero Jalur Gaza, Sabtu, dalam serangan udara sengit Israel di kawasan yang dikuasai Hamas itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angkatan Udara Israel telah meluncurkan 30 rudal ke sasaran-sasaran di Jalur Gaza, menghancurkan sejumlah kantor kepolisian Hamas, jaringan televisi berbahasa Arab, Al-Jazeera, melaporkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Militer Israel telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah melancarkan serangan-serangan udara, dan mengatakan sasaran-sasarannya adalah "infrastruktur teroris".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaringan televisi itu menayangkan mayat-mayat berserakan di sebuah jalan, dan para korban cedera dan tewas sedang dilarikan oleh para anggota regu penyelamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juru bicara kepolisian Hamas Islam Shahwan mengatakan, sebuah kantor polisi di Kota Gaza, yang sedang mengadakan acara pelepasan para perwira baru, juga menjadi sasaran serangan udara tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya khawatir, serangan udara ke tempat kami ini menewaskan sedikitnya 40 orang," kata Shahwan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sejumlah anggota regu berlarian membantu korban dan meneriakkan Allahu Akbar, Allahu Akbar," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para saksi mata mengatakan, serangan-serangan itu dilakukan oleh pesawat-pesawat dan helikopter tempur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang wartawan Reuters mengatakan, bandar laut Kota Gaza dan instalasi-instalasi keamanan kelompok Hamas rusak berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Asap hitam akibat serangan itu mengepul di seantero Kota Gaza," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, gencata senjata enam bulan di Gaza antara Israel dan Hamas telah berakhir pada Jumat&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Ant)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2111992442242371010?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2111992442242371010/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2111992442242371010' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2111992442242371010'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2111992442242371010'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/pemerintah-ri-serukan-hentikan-serangan.html' title='Pemerintah RI Serukan Hentikan Serangan Zionis Israel ke Gaza'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPIQhwbZiI/AAAAAAAAAO8/UhdIe_O7Q9k/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8500609917564560419</id><published>2009-01-01T22:21:00.002+07:00</published><updated>2009-01-19T07:25:24.256+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Pemerintah RI Diserukan Hentikan Kebrutalan Israel</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPIbutJd2I/AAAAAAAAAPE/hhk_9Tfb7kw/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPIbutJd2I/AAAAAAAAAPE/hhk_9Tfb7kw/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5292794365809882978" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA Republika Newsroom--&lt;/span&gt;Pemerintah RI diserukan segera bertindak cepat untuk menghentikan serangan Zionis Israel ke Gaza melalui jalur politik di PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan lembaga-lembaga internasional lain serta segera memfasilitasi bantuan rakyat Indonesia agar sampai ke wilayah itu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPRRI dari Fraksi PKS dan Sekjen KISPA (Komite Indonesia untuk solidaritas Palestina) Ferry Nur menyampaikan seruan tersebut dalam pesan singkat mereka yang diterima ANTARA, Ahad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Israel sangat tidak beradab karena melakukan pembantaian terencana terhadap rakyat Gaza yang tidak berdosa," kata Mutammimul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, baik dari sisi politik dan sudut pandang kemanusiaan kondisi warga Palestina sangat memprihatinkan. Oleh karena itu seluruh elemen dunia harus segera turun tangan sebab Israel selama ini tidak pernah serius mewujudkan perdamaian dan mengembalikan tanah Palestina. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu Ferry Nur mendesak pemimpin Arab dan Islam untuk segera menghentikan serangan brutal Israel dan segera mengirim bantuan yang dibutuhkan rakyat Gaza. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan KISPA menyerukan kepada seluruh Muslim untuk melakukan doa bersama, penggalangan dana dan aksi solidaritas mendukung rakyat Gaza yang sedang dizalimi penjajah Zionis Israel. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan tewas di seantero Jalur Gaza Sabtu dalam serangan udara sengit Israel di kawasan yang dikuasai HAMAS itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angkatan Udara Israel telah meluncurkan 30 rudal ke sasaran-sasaran di Jalur Gaza, menghancurkan sejumlah kantor kepolisian HAMAS, jaringan televisi berbahasa Arab, Al-Jazeera melaporkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Militer Israel telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah melancarkan serangan-serangan udara, dan mengatakan sasaran-sasarannya adalah "infrastruktur teroris".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaringan televisi itu menayangkan mayat-mayat berserakan di sebuah jalan, dan para korban cedera dan tewas sedang dilarikan oleh para anggota regu penyelamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jurubicara kepolisian HAMAS, Islam Shahwan, mengatakan sebuah kantor polisi di Kota Gaza, yang sedang mengadakan acara pelepasan para perwira baru, juga menjadi sasaran serangan udara tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya khawatir, serangan udara ke tempat kami ini menewaskan sedikitnya 40 orang," kata Shahwan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sejumlah anggota regu berlarian membantu korban dan meneriakkan Allahu Akbar, Allahu Akbar (Allah Maha Besar)," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para saksi mata mengatakan serangan-serangan itu dilakukan oleh pesawat-pesawat dan helikopter tempur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang wartawan Reuters mengatakan bandar laut Kota Gaza dan instalasi-instalasi keamanan kelompok HAMAS rusah berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Asap hitam akibat serangan itu mengepul di seantero Kota Gaza," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, gencata senjata enam-bulan di Gaza antara Israel dan HAMAS telah berakhir hari Jumat. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ant/fif&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8500609917564560419?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8500609917564560419/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8500609917564560419' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8500609917564560419'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8500609917564560419'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2009/01/pemerintah-ri-diserukan-hentikan.html' title='Pemerintah RI Diserukan Hentikan Kebrutalan Israel'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SXPIbutJd2I/AAAAAAAAAPE/hhk_9Tfb7kw/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5306022993162336806</id><published>2008-12-11T14:16:00.001+07:00</published><updated>2008-12-11T14:21:26.433+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Minta Aparat Antisipasi Teror Natal</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SUC_Y9hfHNI/AAAAAAAAAOc/OLoAMyMsQYg/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SUC_Y9hfHNI/AAAAAAAAAOc/OLoAMyMsQYg/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5278429198831000786" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Liputan6.com, Jakarta: &lt;/span&gt;Salah satu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR, Mutammimul Ula, atas nama rekan-rekannya, menyatakan, aparat keamanan harus siap mengantisipasi teror Natal. "Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2009, aparat keamanan dari unsur Kepolisian Republik Indonesia dan kalau perlu dibantu Tentara Nasional Indonesia menjadi kata kunci keberhasilan mencegah aksi teror dan tindakan provokatif lainnya," tegasnya, rabu (10/12).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, anggota Komisi I DPR ini mengharapkan, agar latihan gabungan untuk antisipasi teror, tak hanya untuk kepentingan pemilihan umum saja. "Tetapi hendaknya hal itu patut segera dilaksanakan juga untuk mengantisipasi teror Natal dan Tahun Baru," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesiagaan aparat keamanan, menurutnya, menimbulkan efek positif bagi masyarakat di tengah-tengah situasi gelombang krisis keuangan global. "Sebab, stabilitas politik dan keamanan menjadi daya dukung bagi roda perekonomian," tambahnya. Bagi Mutammimul Ula dkk, kemampuan untuk mendeteksi, menangkal dan mencegah terorisme harus dioptimalkan.(JUM/ANTARA)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Liputan6.com 10 Desember 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5306022993162336806?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5306022993162336806/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5306022993162336806' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5306022993162336806'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5306022993162336806'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/12/pks-minta-aparat-antisipasi-teror-natal.html' title='PKS Minta Aparat Antisipasi Teror Natal'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SUC_Y9hfHNI/AAAAAAAAAOc/OLoAMyMsQYg/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1726748637631749736</id><published>2008-12-01T15:19:00.001+07:00</published><updated>2008-12-01T15:21:35.794+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Khawatirkan Teror Mumbai Pengaruhi Citra Islam</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/STOehpaHhKI/AAAAAAAAAOU/gRZ4cqmvVxc/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/STOehpaHhKI/AAAAAAAAAOU/gRZ4cqmvVxc/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5274733889469252770" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA, SABTU - &lt;/span&gt;Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Sabtu, menyatakan, pihaknya mengkhawatirkan aksi teroris di Mumbai, India yang menewaskan lebih 100 orang bisa mempengaruhi citra Islam.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Apalagi, serangan teroris itu, yang menurut khabar terbaru menewaskan 130-an orang dan 300-an lainnya luka-luka, dilakukan kelompok tak dikenal dengan menamakan diri `Deccan Mujahadeen`, yang nota bene berbau Islam," ujarnya. Dari kondisi ini, menurutnya, publik bisa memandang Islam masih identik dengan terorisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun yang pasti, lanjutnya, aksi teror di Mumbai, India, itu juga juga menandakan, tindakan terorisme internasional tidak meredup.&lt;br /&gt;"Malahan, intensitas maupun kualitas terorisme semakin meningkat," tambahnya. Mutammimul Ula atasnama fraksinya mengungkapkan simpati dan dukacita mendalam untuk India.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Karena sejak beberapa bulan lalu, India berkali-kali dijadikan sasaran aksi terori kelompok pemberontak dan ekstrimis," ungkapnya. Terakhir, ujarnya, terjadinya rentetan ledakan di Timur Laut India yang menewaskan 50 orang, dilakukan kelompok separatis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pertengahan September lalu juga sedikitnya 20 orang tewas akibat rentetan bom di New Delhi. Karenanya, dengan adanya aksi teror Mumbai yang menewaskan ratusan korban jiwa itu, sekali lagi prihatin dan menyatakan dukacita mendalam," kata Mutammimul.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;kompas.com, Sabtu, 29 November   2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1726748637631749736?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1726748637631749736/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1726748637631749736' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1726748637631749736'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1726748637631749736'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/12/pks-khawatirkan-teror-mumbai-pengaruhi.html' title='PKS Khawatirkan Teror Mumbai Pengaruhi Citra Islam'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/STOehpaHhKI/AAAAAAAAAOU/gRZ4cqmvVxc/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7562958711976367825</id><published>2008-11-25T16:51:00.002+07:00</published><updated>2008-11-25T16:57:10.119+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>DPR Kembali Persoalkan Kapal Perang Eks Jerman</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvL8BjNUCI/AAAAAAAAAOM/IHnEhGHHYxw/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvL8BjNUCI/AAAAAAAAAOM/IHnEhGHHYxw/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5272532020835995682" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI: &lt;/span&gt;Sejumlah anggota Komisi I DPR RI kembali menyoroti kasus kapal perang eks Jerman dengan mengingatkan, Pemerintah RI agar segera mengakhiri jeratan utang secara tidak sah dalam masalah tersebut. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan itu diberikan secara terpisah di Jakarta, Selasa (25/11), antara lain oleh Muttamimul Ula (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Jeffrey Massie (Fraksi Partai Damai Sejahtera) dan Andreas H Pareira (Fraksi PDI Perjuangan). &lt;br /&gt;"Harus ada penelusuran seksama terhadap utang Indonesia untuk pembelian 39 kapal perang bekas Jerman tahun 1996 yang bisa dikategorikan sebagai illegitimate debt (utang tidak sah)," kata Mutammimul Ula. &lt;br /&gt;Karena itu, ia dan Jeffrey Massie dalam keterangan di tempat berbeda mendesak Departemen Keuangan (Depkeu) untuk membuka kembali semua dokumen yang terkait dengan pembelian ke-39 kapal perang tersebut. &lt;br /&gt;"Apalagi, sebagaian besar kapal perang bekas itu tidak beroperasi lagi. Mungkin hanya 16 yang masih berfungsi. Itupun setelah di'retrovit'," ungkapnya. &lt;br /&gt;Sementara itu, Andreas Pareira meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kapal-kapal perang bekas tersebut agar semakin jernih bagi publik. &lt;br /&gt;"Karena apapun bentuknya, utang negara seperti akan sangat membebani rakyat mayoritas," katanya. &lt;br /&gt;Mutammimul Ula sepakat dengan Andreas dengan menyebutkan, di era krisis ini, lebih baik uangnya untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan buat rakyat banyak. &lt;br /&gt;"Apalagi hasil kajian non government organization (NGO) dan telaah konvensi dan hukum internasional menunjukkan bahwa utang ini termasuk utang yang tidak sah," tandasnya. &lt;br /&gt;Karena itu, Mutammimul Ula menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda penghapusan utang setelah 12 tahun terjerat dalam utang yang tidak sah tersebut. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Ant/OL-02)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mediaindonesia.com, Selasa, 25 November 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7562958711976367825?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7562958711976367825/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7562958711976367825' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7562958711976367825'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7562958711976367825'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/11/dpr-kembali-persoalkan-kapal-perang-eks.html' title='DPR Kembali Persoalkan Kapal Perang Eks Jerman'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvL8BjNUCI/AAAAAAAAAOM/IHnEhGHHYxw/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6630448717107875551</id><published>2008-11-25T16:46:00.001+07:00</published><updated>2008-11-25T16:48:20.659+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS : Tindak Tegas Pembuat Kartun Nabi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvJ1oEBCuI/AAAAAAAAAOE/eJOIQtKMhvU/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvJ1oEBCuI/AAAAAAAAAOE/eJOIQtKMhvU/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5272529711891811042" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA -- &lt;/span&gt;Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Kamis, atasnama fraksinya, menyatakan, Pemerintah harus menindak tegas "website lapotuak.wordpress.com" yang telah menyebar gambar atau kartun Nabi Muhammad SAW.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Setelah kasus `email` yang menghebohkan karena menyebarkan lima bank yang akan dilikuidasi, kini umat Islam yang diserang dengan dimuatnya kartun nabi Muhammad SAW yang dilecehkan dengan sangat pornonya di web tersebut," ungkapnya kepada ANTARA. &lt;br /&gt;Ia menambahkan, ada dua kartun yang dimuat di `web` ini, yaitu tentang Muhammad dan Zaiban, lalu gambar `sex Muhammad` dengan budak."Ini sangat menyakitkan bagi umat Islam. Polisi harus menindak tegas pembuat kartun tersebut dan pemilik `website`-nya. Jangan sampai umat Islam terpancing untuk main hakim sendiri," tegasnya mengingatkan.&lt;br /&gt;Bila itu dibiarkan, menurutnya, akan mengancam keharmonisan kehidupan beragama yang selama ini telah terbentuk.&lt;br /&gt;"Apalagi `web` tersebut terkesan dibuat oleh Orang Batak, karena nama `web` ini dari bahasa Batak Toba, yaitu `Lapo Tuak` yang artinya warung tuak," ungkapnya.&lt;br /&gt;Mutammimul Ula menyayangkan, di tengah kebebasan informasi di Indonesia yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945, kini mulai disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu khususnya di dunia maya."Karena itu, ia mengharapkan, Departemen Komunikasi dan Informatika segera memblokir `website` ini, agar keadaannya tidak semakin keruh," ujarnya.&lt;br /&gt;Persoalan ini, menurutnya, harus diselesaikan tuntas dan pelakunya mesti sesegera mungkin ditangkap oleh pihak kepolisian."Kebebasan informasi tidak boleh menjadi alasan pembenar untuk melakukan penyebaran kartun yang menghinakan Nabi Muhammad SAW. Dan keberadaan dunia maya jangan dipergunakan untuk tindakan menyerang pihak-pihak tertentu dan `black campaign` terhadap pihak lain," tandas Mutammimul Ula lagi.&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ant/kp&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Republika.co.id, Kamis, 20 November 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6630448717107875551?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6630448717107875551/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6630448717107875551' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6630448717107875551'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6630448717107875551'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/11/pks-tindak-tegas-pembuat-kartun-nabi.html' title='PKS : Tindak Tegas Pembuat Kartun Nabi'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvJ1oEBCuI/AAAAAAAAAOE/eJOIQtKMhvU/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2826161659482747901</id><published>2008-11-25T16:40:00.001+07:00</published><updated>2008-11-25T16:43:07.190+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Indonesia Sambut Baik Siapa Pun Presiden AS Terpilih</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvIosAafUI/AAAAAAAAAN8/4w7J-RY5N8o/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvIosAafUI/AAAAAAAAAN8/4w7J-RY5N8o/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5272528390100516162" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta ( Berita ) :  &lt;/span&gt;Indonesia menyambut baik siapa pun pemenang Pemilu Amerika Serikat (AS) yang dilaksanakan pada 4 November 2008. Juru bicara Kepresidenan Dino Pati Djalal di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa [04/11]  mengatakan siapa pun presiden AS terpilih, maka Indonesia tetap akan menjaga dan meningkatkan hubungan baik antara kedua negara.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;“Saya yakin, siapa pun presidennya, apakah yang menang McCain atau Obama, yang pasti ada kepentingan nasional baik di pihak AS maupun Indonesia, yang akan menjaga dan meningkatkan hubungan baik antara kedua negara,” tutur Dino.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan Indonesia dengan AS, lanjut Dino, bukan berdasarkan pribadi pemimpin, melainkan berdasarkan kepentingan nasional. “Jadi, kita lihat saja siapa yang menang. Posisi pemerintah kita tentu tidak ingin mencampuri urusan dalam negeri pemerintah AS. Kita menghormati demokrasi dan pemilu AS,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 4 November 2008, rakyat AS secara serentak melaksanakan pemilihan umum untuk memilih John McCain dari Partai Republik atau Barrack Obama dari Partai Demokrat untuk menduduki kursi presiden. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mitra Sejajar Negara Berkembang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR RI Mutammimul Ula berharap presiden Amerika Serikat mendatang adalah orang yang bisa menjadi mitra sejajar negara-negara berkembang sehingga pola hubungan antar negara dapat berubah.&lt;br /&gt;“Bagi Indonesia khususnya dan negara berkembang lain, presiden AS ke depan (hendaknya) adalah orang yang bisa menjadi mitra sejajar sehingga pola hubungan antar negara bisa berubah,” kata Mutammimul di Jakarta, Selasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, politik luar negeri AS saat ini sangat merugikan bagi negara berkembang sehingga diharapkan melalui pemilihan umum yang berlangsung pada 4 November ini akan muncul suatu perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dari segi ekonomi global kehadiran presiden baru (diharapkan) dapat memberikan sentimen positif kepada pelaku pasar sehingga ekonomi global bisa membaik termasuk ekonomi Indonesia,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kurang dari 24 jam lagi AS akan memasuki saat yang menjadi penentu masa depan negeri itu dalam penyelesaian krisis ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilihan umum kali ini, lanjut dia, juga cukup fenomenal karena untuk pertama kalinya melibatkan calon orang non kulit putih. “Semoga kemunculan Obama (Barrack Obama) dapat menghapuskan rasisme yang masih kuat di AS,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu kandidat presiden partai Demokrat Barack Obama lebih unggul enam poin dari pesaingnya dari Republik John McCain, dengan dukungan bagi kedua kandidat tetap mantap menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat Selasa, menurut hasil jajak pendapat Reuters/C-SPAN/Zogby yang disiarkan akhir pekan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Obama mengungguli McCain dengan 50 persen berbanding 44 persen dari suara pemilih dalam jajak pendapat nasional yang dilaksanakan tiga hari, atau naik dari lima poin lebih tinggi dari hari Sabtu. Jajak pendapat melalui telepon ini mempunyai selisih kesalahan 2,9 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suara kaum wanita dan pemilih independen, serta kelompok-kelompok yang diperkirakan akan memainkan peranan penting dalam pemilihan ini, terus berlanjut memberikan dukungan kepada Obama meskipun selisihnya tidak terlalu lebar dibanding hasil jajak pendapat akhir bulan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Obama menikmati keunggulan delapan poin di kalangan pemilih wanita dan 10 poin di kalangan independen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu McCain masih terus menguasai kalangan pemilih kulit putih, dengan 54 persen dibanding 40 persen, dan di kalangan pemilih yang identitas mereka sebagai anggota ‘kelas investor’, yang mendukungnya dengan selisih suara sembilan poin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Obama, yang akan menjadi presiden AS dari kulit hitam pertama, memenangkan 93 persen dukungan di kalangan pemilih berkulit hitam dan 65 persen di kalangan warga keturunan Spanyol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan calon independen Ralph Nader hanya menerima dua persen dalam survei nasional tersebut, dan Libertarian Bob Barr hanya satu persen saja. Sementara itu, dua persen suara masih belum ditetapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jajak pendapat yang dilakukan Rabu hingga Jumat itu, berhasil mensurvei 1.201 pemilih dalam pemilihan presiden AS tersebut. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;( ant )&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Berita Sore.com, Rabu, 5 November 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2826161659482747901?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2826161659482747901/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2826161659482747901' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2826161659482747901'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2826161659482747901'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/11/indonesia-sambut-baik-siapa-pun.html' title='Indonesia Sambut Baik Siapa Pun Presiden AS Terpilih'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvIosAafUI/AAAAAAAAAN8/4w7J-RY5N8o/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8971689235046830300</id><published>2008-11-25T16:35:00.001+07:00</published><updated>2008-11-25T16:39:58.981+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Pembahasan RUU Tipikor Harus Diprioritaskan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvH5r52GUI/AAAAAAAAAN0/8Go8laQTm2k/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvH5r52GUI/AAAAAAAAAN0/8Go8laQTm2k/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5272527582619113794" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA - &lt;/span&gt;Bila pemerintah dan DPR tidak serius membahas dan menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor, maka pemberantasan korupsi di negara ini akan kembali ke titik nol.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Keberadaan lembaga tindak pidana korupsi kini berada di ujung tanduk. Para koruptor akan berlenggang bebas, karena pengadilan yang selama ini ditakuti berada dalam kondisi ketidakjelasan," papar anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor Mutammimul Ula kepada okezone, Senin (3/11/2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pembentukan UU Pengadilan Tipikor dilakukan selambat-lambatnya tahun 2009. Namun yang perlu diingat, pada Oktober 2009, masa jabatan anggota DPR periode 2004-2009 akan berakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bila dalam periode ini RUU Pengadilan Tipikor tidak selesai, maka tidak mungkin RUU ini dilimpahkan (take over) kepada DPR periode berikutnya. Apalagi pekan depan DPR memasuki masa reses," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat singkatnya waktu, seharusnya pansus RUU Pengadilan Tipikor tetap melakukan pembahasan, walau dalam keadaan reses. Ini untuk menjamin agar Pengadilan Tipikor sudah terbentuk selambat-lambatnya akhir 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekadar mengingatkan, melalui putusan perkara Nomor 012-016-019/ PUU-IV/2006, Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 53 UU Nomor 30 Tahun 2002 bertentangan dengan UUD 1945, namun tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat sampai diadakan perubahan paling lambat tiga tahun, terhitung putusan diucapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, MK memberi waktu kepada pemerintah dan DPR untuk menyusun sebuah undang-undang baru, yang akan menjadi dasar berdirinya Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(jri)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;News.Okezone.com, Senin, 3 November 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8971689235046830300?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8971689235046830300/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8971689235046830300' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8971689235046830300'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8971689235046830300'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/11/pembahasan-ruu-tipikor-harus.html' title='Pembahasan RUU Tipikor Harus Diprioritaskan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SSvH5r52GUI/AAAAAAAAAN0/8Go8laQTm2k/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2228046718781154119</id><published>2008-10-30T13:07:00.001+07:00</published><updated>2008-10-30T13:10:21.921+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Eksistensi Pengadilan Tipikor di Ujung Tanduk</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SQlPvKo5PmI/AAAAAAAAANA/Yx3b2V7hHnw/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 59px; height: 75px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SQlPvKo5PmI/AAAAAAAAANA/Yx3b2V7hHnw/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262825311287459426" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA&lt;/span&gt;--Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Mutammimul Ula, di Jakarta, Rabu, berpendapat, keberadaan lembaga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kini berada di ujung tanduk. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Bila Pemerintah dan DPR RI tidak serius untuk membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) Tipikor, maka pemberantasan korupsi di negara ini akan kembali ke titik nol," katanya kepada ANTARA. &lt;br /&gt;Kalau ini sampai terjadi, lanjut anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Tipikor itu, para koruptor akan berlenggang bebas, karena Pengadilan yang selama ini ditakuti berada dalam kondisi ketidakjelasan. &lt;br /&gt;"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pembentukan UU Pengadilan Tipikor paling lambat tahun 2009," katanya ketika menerima sejumlah penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi. &lt;br /&gt;Namun, perlu diingat, demikian Mutammimul Ula, bulan Oktober 2009 mendatang, masa jabatan anggota DPR RI periode 2004-2009 akan berakhir. &lt;br /&gt;"Bila dalam periode ini RUU Pengadilan Tipikor tidak selesai, maka tidak mungkin RUU ini dilimpahkan (`take over`) kepada Dewan periode berikutnya," ujarnya. &lt;br /&gt;Ia juga menunjuk masalah kinerja DPR RI sekarang yang cukup padat dengan berbagai kegiatan legislasi, pengawasan maupun `budgeting`. &lt;br /&gt;"Sekarang, atau pekan depan, kami menghadapi lagi masa reses. Makanya, mengingat singkatnya waktu, seharusnya Pansus RUU Pengadilan Tipikor tetap melakukan pembahasan RUU itu walaupun dalam keadaan reses," tandasnya. &lt;br /&gt;Ini penting, kata Mutammimul Ula, demi menjamin Pengadilan Tipikor sudah terbentuk selambat-lambatnya akhir 2009. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ant/pt&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Republika, Kamis, 30 Oktober 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2228046718781154119?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2228046718781154119/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2228046718781154119' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2228046718781154119'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2228046718781154119'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/eksistensi-pengadilan-tipikor-di-ujung.html' title='Eksistensi Pengadilan Tipikor di Ujung Tanduk'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SQlPvKo5PmI/AAAAAAAAANA/Yx3b2V7hHnw/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1966332831367353017</id><published>2008-10-22T16:08:00.001+07:00</published><updated>2008-10-22T16:10:11.287+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Desak Depkominfo Selidiki Kasus Astro</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP7t6D31F_I/AAAAAAAAAMU/CsS6cnqOyzo/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP7t6D31F_I/AAAAAAAAAMU/CsS6cnqOyzo/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5259902996542986226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI:&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, di Jakarta, Rabu, atas nama fraksinya mendesak pihak Departemen Komunikasi dan Informatika agar segera menyelidiki kasus Astro. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan itu menanggapi sikap resmi PT Direct Vision (PT DV) sebagai perusahaan penyedia siaran televisi berlangganan Astro di salah satu media cetak nasional yang mengumumkan pamit untuk tidak siaran. &lt;br /&gt;"Terhadap kasus yang membuat sekitar 15 ribu pelanggan Astro kelimpungan, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) selaku pihak yang mengeluarkan izin kepada Direct Vision harus menyelidiki secara tuntas," tegasnya, Rabu (22/10). &lt;br /&gt;Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan hal ini merupakan dampak dari konflik Grup Lippo sebagai pemegang saham mayoritas dengan mitranya dari Malaysia, Astro All Asia Networks Plc (Astro Malaysia). &lt;br /&gt;Astro Malaysia selama ini berfungsi selaku pemasok saluran dan transmisi satelit bagi Astro Indonesia."Bagi kami, Depkominfo selaku regulator harus bertindak tegas. Segera menyelidiki secara tuntas masalah berhentinya siaran PT DV," tandasnya. &lt;br /&gt;Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga iklim siaran berlangganan di Indonesia yang tetap kondusif. "Jangan sampai masyarakat pelanggan PT DV secara khusus dan masyarakat luas pada umumnya dirugikan," katanya. &lt;br /&gt;Mutammimul juga mengingatkan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Depkominfo dalam mengeluarkan izin siaran berlangganan. Ia mengharapkan, jangan lagi hal seperti ini (pemberian izin) terulang, dan dilakukan oleh sebuah perusahaan yang ternyata kemudian bermasalah. &lt;br /&gt;"Pengusutan atas kasus ini harus dilakukan setuntas-tuntasnya, karena publik amat menantikannya, dan sangat mengharapkan ada solusi segera," ujarnya. &lt;br /&gt;Selanjutnya ia meminta pihak Depkomoinfo secara terbuka dan jujur memberitahukan ke publik apa pun hasil pemeriksaan atas Astro khususnya, dan PT DV umumnya.(Ant/OL-01)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media Indonesia, 22 Oktober 2008&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1966332831367353017?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1966332831367353017/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1966332831367353017' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1966332831367353017'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1966332831367353017'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/pks-desak-depkominfo-selidiki-kasus.html' title='PKS Desak Depkominfo Selidiki Kasus Astro'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP7t6D31F_I/AAAAAAAAAMU/CsS6cnqOyzo/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4528773261868987833</id><published>2008-10-22T09:48:00.001+07:00</published><updated>2008-10-22T09:50:32.972+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>ASEAN Diminta Tangani Konflik Thailand - Kamboja</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6U7EuZFLI/AAAAAAAAAMM/BZsUETGcqls/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6U7EuZFLI/AAAAAAAAAMM/BZsUETGcqls/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5259805157416834226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kapanlagi.com&lt;/span&gt; - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Mutammimul Ula, sangat menyesalkan terjadinya baku tembak antara tentara Thailand dan Kamboja di perbatasan dekat kuil Preah Vihear, dan mendesak ASEAN turun tangan mengatasi konflik bersenjata itu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Kami prihatin, apalagi baku tembak tersebut telah menewaskan dua tentara Kamboja dan lima tentara Thailand," ungkapnya di Jakarta, Jumat (17/10).&lt;br /&gt;Konflik bersenjata ini terjadi di dekat kuil Preah Vihear yang menjadi jantung sengketa kedua negara selama ini. Asean atau Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara mempunyai sepuluh anggota, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.&lt;br /&gt;"Kondisi yang makin memanas ini, tentunya akan mengganggu stabilitas kawasan ASEAN," katanya mengingatkan.&lt;br /&gt;Karena itu, Muttamimul Ula meminta para pemimpin ASEAN sudah seharusnya segera turun tangan, jangan hanya gemar ber-statement.&lt;br /&gt;"Segeralah turun tangan dan redakan ketegangan," tegasnya.&lt;br /&gt;KTT ASEAN Darurat&lt;br /&gt;Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua negara sama-sama mengklaim memiliki kuil `Preah Vihear`.&lt;br /&gt;"Selama ini sebetulnya ASEAN telah berhasil menjadi mediator dan mencegah terjadinya perang terbuka di kawasan ASEAN dalam menyelesaikan masalah di antara sesama negara ASEAN," ujar Mutammimul Ula.&lt;br /&gt;Artinya, keterlibatan ASEAN secara kelembagaan untuk mencari jalan keluar dari konflik Thailand-Kamboja, sudah sesuai dengan semangat yang terkandung dalam Piagam ASEAN.&lt;br /&gt;"Piagam itu kan telah diratifikasi oleh sebagian besar negara ASEAN. Karenanya, Indonesia harus segera meminta diadakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN darurat untuk membahas bentrok bersenjata tersebut," tandasnya.&lt;br /&gt;Sebab, menurut Mutammimul Ula, bila ASEAN terlambat menciptakan perdamaian antara kedua negara, akan berdampak hilangnya legitimasi organisasi yang selama ini telah berhasil menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara tersebut. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(kpl/rif)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapanlagi.com, Sabtu, 18 Oktober 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4528773261868987833?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4528773261868987833/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4528773261868987833' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4528773261868987833'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4528773261868987833'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/asean-diminta-tangani-konflik-thailand.html' title='ASEAN Diminta Tangani Konflik Thailand - Kamboja'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6U7EuZFLI/AAAAAAAAAMM/BZsUETGcqls/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4478772054005845940</id><published>2008-10-22T09:46:00.001+07:00</published><updated>2008-10-22T09:48:09.532+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Hindari Dominasi AS Dalam Pemberantasan Terorisme</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6UWgeV_bI/AAAAAAAAAME/Uh_rwR5yaSI/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6UWgeV_bI/AAAAAAAAAME/Uh_rwR5yaSI/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5259804529210555826" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;SISTEM&lt;/span&gt; Pemberantasan terorisme yang dilakukan bisa berhasil asalkan dapat mengungkap akar masalah penyebab terjadinya terorisme. Apabila hal seperti dilaksanakan, dipastikan aksi teror atau tindak kekerasan sadis itu dapat dihindari bahkan tidak terjadi lagi.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera, Mutammimul Ula menanggapi pelaksanaan peringatan peristiwa tragis Bom Bali, Ahad  lalu.&lt;br /&gt;"Jadi, sistem pemberantasan terorisme harus bisa mengungkap akar masalahnya dulu, terutama ketidakadilan global yang didominasi oleh Amerika Serikat," tegasnya di Jakarta, Selasa (14/10).&lt;br /&gt;Karena itu, Tammim menyatakan pihaknya masih menanti adanya format baru melawan aksi-aksi teror dan pemberantasan terorisme.&lt;br /&gt;Mengenai permintaan agar Amrozi Cs agar segera dieksekusi, Ia menilai, tindakan itu (eksekusi) belum merupakan sebuah bukti keberhasilan melawan terorisme.&lt;br /&gt;"Eksekusi Amrozi, Imam Samudera harus berdasarkan hukum Indonesia, bukan atas tekanan dan permintaan negara lain," ujarnya, menanggapi gencarnya tuntutan rakyat Indonesia, terutama para korban teror `Bom Bali` agar Amrozi Cs segera dieksekusi. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(novel)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;eramuslim, Rabu, 15 Oktober 2008&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4478772054005845940?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4478772054005845940/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4478772054005845940' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4478772054005845940'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4478772054005845940'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/hindari-dominasi-as-dalam-pemberantasan.html' title='Hindari Dominasi AS Dalam Pemberantasan Terorisme'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6UWgeV_bI/AAAAAAAAAME/Uh_rwR5yaSI/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6003070071604688516</id><published>2008-10-22T09:42:00.002+07:00</published><updated>2008-10-22T09:45:45.685+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Terorisme Harus Dicari Akar Masalahnya</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6Ty2YPDEI/AAAAAAAAAL8/kXx-fsIEOhA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6Ty2YPDEI/AAAAAAAAAL8/kXx-fsIEOhA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5259803916615224386" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ANGGOTA&lt;/span&gt; Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera (FPKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (14/10), menyatakan bahwa pihaknya masih menanti adanya format baru melawan aksi-aksi teror dan pemberantasan terorisme.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul mengatakan hal tersebut, mengomentari pelaksanaan peringatan peristiwa tragis Bom Bali, Minggu (12/10), juga menanggapi harapan publik yang menghendaki insiden sadis itu tak terjadi lagi, dan agar segera berlangsung tindakan eksekusi atas Amrozi dkk. "Bagi kami, Bom Bali dan bom-bom lainnya dapat kita hindari untuk tidak terjadi lagi," katanya meyakinkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asalkan, lanjutnya, sistem permberantasan terorisme bisa mengungkapkan akar masalah terjadinya terorisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, pasti, aksi-aksi teror atau tindak kekerasan sadis itu dapat dihindari bahkan tidak terjadi lagi. "Jadi, sistem pemberantasan terorisme harus bisa mengungkap akar masalahnya dulu, terutama ketidakadilan global yang didominasi oleh Amerika Serikat," tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai permintaan agar Amrozi dkk agar segera dieksekusi, Mutammimul hanya mengatakan, tindakan eksekusi belum merupakan sebuah bukti keberhasilan melawan terorisme. "Eksekusi Amrozi dan Imam Samudera harus berdasarkan hukum Indonesia, bukan atas tekanan dan permintaan negara lain," tegas Mutammimul. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;[TMA, Ant] &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gatra, Selasa, 14 Oktober 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6003070071604688516?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6003070071604688516/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6003070071604688516' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6003070071604688516'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6003070071604688516'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/terorisme-harus-dicari-akar-masalahnya.html' title='Terorisme Harus Dicari Akar Masalahnya'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6Ty2YPDEI/AAAAAAAAAL8/kXx-fsIEOhA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7597556337189710354</id><published>2008-10-22T09:37:00.001+07:00</published><updated>2008-10-22T09:40:27.720+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>PKS Tunggu Format Baru Lawan Terorisme</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6SkNlCZ1I/AAAAAAAAAL0/-Bpm5FQBkFU/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6SkNlCZ1I/AAAAAAAAAL0/-Bpm5FQBkFU/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5259802565633271634" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ANGGOTA&lt;/span&gt; Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mutammimul Ula di Jakarta, Selasa (14/10), menyatakan, pihaknya masih menanti format baru melawan aksi-aksi teror dan pemberantasan terorisme.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan itu merespons pelaksanaan peringatan peristiwa tragis Bom Bali, Minggu (12/10), juga menanggapi harapan publik yang menghendaki insiden sadis itu tak terjadi lagi, dan agar segera berlangsung tindakan eksekusi atas Amrozi dkk.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;"Bagi kami, Bom Bali dan bom-bom lainnya dapat kita hindari untuk tidak terjadi lagi," katanya meyakinkan. Asalkan sistem permberantasan terorisme bisa mengungkapkan akar masalah (terjadinya terorisme), menurutnya, pasti aksi-aksi teror atau tindak kekerasan sadis itu dapat dihindari bahkan tidak terjadi lagi.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;"Jadi, sistem pemberantasan terorisme harus bisa mengungkap akar masalahnya dulu, terutama ketidakadilan global yang didominasi Amerika Serikat," ujar Mutammimul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompas, Selasa, 14 Oktober 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7597556337189710354?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7597556337189710354/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7597556337189710354' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7597556337189710354'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7597556337189710354'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/pks-tunggu-format-baru-lawan-terorisme.html' title='PKS Tunggu Format Baru Lawan Terorisme'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6SkNlCZ1I/AAAAAAAAAL0/-Bpm5FQBkFU/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-330063195483241226</id><published>2008-10-22T09:34:00.000+07:00</published><updated>2008-10-22T09:36:58.094+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>DPR Tolak Pembubaran KPPU</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6RudKH45I/AAAAAAAAALs/sesnEyVCQ3k/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6RudKH45I/AAAAAAAAALs/sesnEyVCQ3k/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5259801642102416274" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA, MONDE:&lt;/span&gt; Sejumlah anggota DPR menilai kasus dugaan suap kepada anggota KPPU bukan alasan tepat untuk melakukan revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha serta membubarkan lembaga tersebut&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi VI DPR Irmadi Lubis mengatakan kalangan pebisnis dan usaha tidak pernah berhenti mewujudkan revisi UU No.5/1999, bahkan upaya itu dilakukan sejak UU ini disahkan. Dia menjelaskan pihaknya menentang wacana dan upaya revisi terhadap UU No.5/1999.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan diubah, UU ini sudah bagus untuk menjaga persaingan usaha yang sehat,” katanya, tulis Antara. Irmadi juga menentang upaya membubarkan KPPU menyusul terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan Anggota KPPU. “Kasus ini memang harus diusut tuntas, tetapi KPPU harus tetap dipertahankan” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, meminta KPPU perkuat kredibilitas dan terjaga dari ancaman kontaminasi budaya korupsi di masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebab, ditangkapnya salah seorang anggota KPPU, yakni saudara M Iqbal oleh penyidik KPK benar-benar mengejutkan dan amat memprihatinkan kami,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, lanjutnya, M Iqbal diduga menerima suap sebesar Rp500 juta yang disimpan di dalam tas hitam, dan diterimanya dari Presiden Direktur PT First Media, Billy Sindoro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M.Iqbal ditangkap Selasa (16/9), sekitar pukul 18.20 WIB di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini diduga menerima suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro, Dirut First Media.&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(aji)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Monitor Depok, Senin, 21 September 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-330063195483241226?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/330063195483241226/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=330063195483241226' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/330063195483241226'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/330063195483241226'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/dpr-tolak-pembubaran-kppu.html' title='DPR Tolak Pembubaran KPPU'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6RudKH45I/AAAAAAAAALs/sesnEyVCQ3k/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6810986681120134177</id><published>2008-10-22T09:29:00.001+07:00</published><updated>2008-10-22T09:33:59.546+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>KPPU Diminta Perkuat Kredibilitas</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6Q5SreohI/AAAAAAAAALk/KdfJU_ou4Nk/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6Q5SreohI/AAAAAAAAALk/KdfJU_ou4Nk/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5259800728756462098" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI:&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, meminta KPPU perkuat kredibilitas dan terjaga dari ancaman kontaminasi budaya korupsi di masa mendatang.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Sebab, ditangkapnya salah seorang anggota KPPU, yakni saudara M Iqbal oleh penyidik KPK di Hotel Aryaduta pada sekitar jam 18.20 WIB hari Selasa (16/9), benar-benar mengejutkan dan amat memprihatinkan kami," katanya di Jakarta, Jumat (19/9). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, lanjutnya, M Iqbal diduga menerima suap sebesar Rp500 juta yang disimpan di dalam tas hitam, dan diterimanya dari Presiden Direktur PT First Media, Billy Sindoro. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"KPPU yang selama ini dianggap sebagai lembaga yang dapat mengawal persaingan usaha di Indonesia, tentunya harus memperbaiki citra dan kualitas dirinya," katanya lagi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini penting, agar putusan lembaga tersebut dapat dirasakan memberi keadilan bagi pelaku usaha yang dicurangi. "Namun, dengan tertangkap tangannya Iqbal, menjadi tanya tanya besar bagi kami, apakah KPPU akan dapat mempertahankan kredibilitasnya itu," ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tertangkap tangannya anggota KPPU itu, menurutnya, membuktikan ancaman korupsi ada di setiap lembaga negara. "Kita masih ingat bagaimana Saudara Irawadi Yunus yang merupakan anggota Komisi Yudisial (KY) juga tertangkap tangan dalam kasus hampir &lt;br /&gt;serupa Iqbal," ungkapnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, ia mengingatkan juga, korupsi tidak cukup diberantas dengan penangkapan. "Tetapi harus ada preventif pencegahan terjadinya korupsi," tegas Mutammimul Ula. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Ant/OL-02)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Media Indonesia, Jum'at, 19 September 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6810986681120134177?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6810986681120134177/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6810986681120134177' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6810986681120134177'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6810986681120134177'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/10/kppu-diminta-perkuat-kredibilitas.html' title='KPPU Diminta Perkuat Kredibilitas'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP6Q5SreohI/AAAAAAAAALk/KdfJU_ou4Nk/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1712679565023658772</id><published>2008-09-16T12:21:00.001+07:00</published><updated>2008-09-16T12:24:55.569+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Komisi I DPR Prihatinkan Vonis Buat Tempo</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SM9DFfCRuFI/AAAAAAAAAK4/dBoY8WDw7DA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SM9DFfCRuFI/AAAAAAAAAK4/dBoY8WDw7DA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5246485852419373138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--&lt;/span&gt;Sejumlah anggota Komisi I DPR RI, menyatakan keprihatinannya atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bagi PT Tempo Inti Media Tbk yang intinya agar meminta maaf secara terbuka melalui tiga media massa nasional kepada pihak Asian Agri Group terkait perkara pemberitaan dugaan penggelapan pajak.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Keprihatinan itu antara lain disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga, serta dua anggota Komisi I, Mutammimul Ula dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Jeffrey Massie dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) di Jakarta, Jumat.&lt;br /&gt;Tanpa bermaksud memengaruhi kewibawaan pengadilan, Theo Sambuaga yang juga anggota Fraksi Partai Golkar itu berharap, para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang bersentuhan dengan pers, tidak semata menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tetapi harus pula disemangati oleh Undang Undang Pers.&lt;br /&gt;Hal senada juga dinyatakan Mutammimul Ula, yang terang-terangan menuding majelis hakim masih menggunakan KUH Perdata sebagai dasar putusan. "Padahal, semangat Undang Undang Pers dengan KUH Perdata berbeda," ujarnya.&lt;br /&gt;Sementara itu, Jeffrey Massie menilai, kasus vonis terhadap Tempo itu menambah panjang daftar "penghakiman" atas pers tanpa menggali lebih mendalam hal-hal yang terkait dengan eksistensi serta payung hukumnya.&lt;br /&gt;Sebagaimana diberitakan berbagai media, vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan PT Tempo Inti Media Tbk meminta maaf secara terbuka melalui tiga media massa nasional kepada pihak Asian Agri Group, terkait dengan perkara pemberitaan mengenai dugaan penggelapan pajak. Selain itu, pihak Tempo juga diperintahkan membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Abaikan UU Pers&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;"Ini benar-benar mengindikasikan bahwa Majelis Hakim kurang memahami Undang Undang (UU) Pers. Artinya, Hakim masih menggunakan KUH Perdata sebagai dasar putusannya," kata Mutammimul Ula lagi.&lt;br /&gt;Pengabaian terhadap UU Pers ini, sekali lagi menurutnya, benar-benar amat memprihatinkan. "Karenanya Mahkamah Agung harus membuat arahan dan petunjuk kepada para hakim untuk menggunakan Undang Undang Pers dalam mengadili kasus jurnalistik," ujarnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya, Mahkamah Agung harus melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman hakim tentang Undang Undang Pers. "Bila ini tidak dilakukan, maka kebebasan pers kita akan mati dan akan menciderai demokrasi yang sedang kita bangun," tambah Mutammimul Ula. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Antara/yto&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Republika, 12 September 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1712679565023658772?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1712679565023658772/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1712679565023658772' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1712679565023658772'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1712679565023658772'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/09/komisi-i-dpr-prihatinkan-vonis-buat.html' title='Komisi I DPR Prihatinkan Vonis Buat Tempo'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SM9DFfCRuFI/AAAAAAAAAK4/dBoY8WDw7DA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1479421591829086896</id><published>2008-09-08T11:19:00.001+07:00</published><updated>2008-09-08T11:21:54.935+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='OPINI'/><title type='text'>Menjadikan Ramadhan sebagai Bulan Antikorupsi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SMSoVIFby4I/AAAAAAAAAKw/WrlrUNBFTsQ/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SMSoVIFby4I/AAAAAAAAAKw/WrlrUNBFTsQ/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5243500947067095938" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;BANGSA&lt;/span&gt; ini baru saja merayakan 63 tahun kemerdekaannya. Tentu perjalanan bangsa ini tidak tergolong muda lagi dalam bentuk sebuah negara. Banyak prestasi yang diraih pemerintah, namun masih banyak persoalan yang belum dapat diselesaikan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Lihat saja bagaimana angka kemiskinan pada Maret 2008 yang mencapai 35 juta jiwa atau 15,5% dari jumlah penduduk. Angka ini masih cukup tinggi. Belum lagi angka pengangguran yang mencapai 10% dari jumlah penduduk.&lt;br /&gt;Sistem demokrasi yang kita miliki melalui perjuangan berdarah-darah belum mampu memberikan kesejahteraan sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi. Sistem demokrasi langsung telah menghasilkan kekecewaan yang semakin hari semakin besar. &lt;br /&gt;Harapan bahwasanya demokrasi dapat membuat hidup mereka lebih baik masih mimpi belaka. Pemimpin yang dipilih melalui pemilihan langsung, baik itu dalam pilkada, pilpres, maupun pemilu tidak dapat menepati janji-janji yang dilontarkan saat kampanye dan membuat perubahan yang lebih baik lagi buat hidup mereka. &lt;br /&gt;Padahal, negara kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Tambang minyak bumi, gas, batu bara, timah, dan bahan mineral lainnya banyak tersedia untuk dieksploitasi. Belum lagi kekayaan alam seperti hutan dan perkebunan yang terbentang luas. &lt;br /&gt;Namun, ada persoalan yang tidak masuk akal di negeri ini. Ternyata masyarakat kita belum sejahtera. APBN masih terseok-seok, bahkan selalu mengalami defisit. Buruh lapar menjadi sesuatu yang lumrah dijumpai. Bahkan, ada ibu yang tega membunuh anaknya hanya karena tidak lagi mampu memberi makan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah Urus kekayaan Negara &lt;br /&gt;Melihat potensi kekayaan alamnya, sewajarnya rakyat Indonesia hidup dalam kemakmuran. Negara seharusnya mampu memberikan kesejahteraan. Namun, hal ini masih jauh dari harapan. Penyebab utama adalah salah urus kekayaan negara. Kekayaan negara terbagi menjadi dua macam, yaitu kekayaan yang sudah/dapat dihitung secara nilai ekonomis. Misalnya, BUMN. &lt;br /&gt;Menurut Departemen Keuangan, berdasarkan hasil inventarisasi kekayaan negara yang baru pertama dilakukan, aset negara berjumlah Rp1.400 triliun. Kedua, aset yang sifatnya masih potensi sumber daya alam. &lt;br /&gt;Pemahaman terhadap kekayaan negara ini telah membuat terjadinya abuse of power yang membuat korupsi menjadi hal lumrah untuk dilakukan dan bukan menjadi sesutau yang tabu. Bahkan, korupsi dilakukan secara berjamaah untuk memperoleh keuntungan dari kekayaan negara yang diamanahkan kepada para penguasa. &lt;br /&gt;Semrawutnya sistem birokrasi kita telah melanggengkan penyalahgunaan kekayaan negara. Kondisi itu diperburuk oleh faktor kultural, seperti lemahnya etika pejabat publik. Dalam beretika, mereka tidak memisahkan secara ketat antara urusan pribadi (private) dengan publik. Bahkan, cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Saat ini, terkesan makin tinggi jabatan publik yang dipegang seseorang semakin besar kesempatan ngumpetin sesuatu. &lt;br /&gt;Faktor kedua adalah etos kerja yang rendah sehingga bangsa ini tidak produktif. Rendahnya etos kerja menyebabkan seseorang sering potong kompas dan tidak suka akan proses yang panjang. Aset negara lebih sering dijual kepada asing daripada diolah dengan susah payah. &lt;br /&gt;Ketiga, karakter pemegang kekuasaan yang materialis. Orang-orang seperti ini selalu mencari kekuasaan, harta benda, dan dorongan syahwat lainnya. Kepentingan pribadi menjadi prioritas, sementara kesejahteraan rakyat bukan sesuatu yang penting. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momentum Ramadhan &lt;br /&gt;Korupsi telah membuat bangsa kita ini terpuruk. Namun, usaha memberantasnya masih belum berhasil. Korupsi telah menghancurkan semua sendi kehidupan masyarakat. Dalam Ramadhan kita tidak hanya menahan haus dan lapar dari mulai terbit matahari sampai tenggelam matahari, namun lebih dari itu. &lt;br /&gt;Di antara adab berpuasa adalah menahan pandangan mata, menjaga lidah dari ucapan-ucapan yang diharamkan dan dimakruhkan atau dari ucapan yang tidak bermanfaat, serta menjaga seluruh anggota badan. &lt;br /&gt;Dalam hadis riwayat Al-Bukhari disebutkan bahwa Nabi Muhammad bersabda, "Barang siapa tidak meninggalkan perkataan palsu dan pengamalannya, maka Allah tidak mempunyai keperluan untuk meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya)." (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi). &lt;br /&gt;Puasa juga dapat melatih kita untuk mendidik jiwa. Menurut Al-Muhasibi, jika seseorang tahu bahwa tidak bisa maksimal untuk mendidik jiwanya, hendaknya dia mulai memberikan sentuhan rasa lapar. Ketika merasa lapar itulah jiwa seseorang biasanya tunduk dan patuh, sehingga seseorang mulai bisa mencela jiwanya sendiri dan mengingatkannya pada azab Allah dan tempat kembalinya kelak di sisi Allah. &lt;br /&gt;Dari perjalanan Ramadhan ini diharapkan lahir insan-insan yang mampu menjadikan sebagai gerak awal entitas bangsa ini untuk mewujudkan clean and good governance, yakni Indonesia yang bersih dari korupsi. &lt;br /&gt;Dalam menjalankan ibadah Ramadhan, ada beberapa hal yang dapat menjadikan bangsa ini terbebas dari korupsi. Pertama, komitmen perubahan. Orang yang berpuasa mampu mengubah diri dari kebiasaan sehari-hari. Biasanya makan dan minum dan lainnya, tetapi selama puasa dia tidak melakukannya. Ini perubahan yang sangat mendasar, perubahan yang sangat bermakna, dan sekaligus perubahan mindset. &lt;br /&gt;Bila selama ini korupsi menjadi gaya hidup para birokrat, selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan korupsi tidak dilakukan. Setelah Ramadhan, korupsi juga tidak dilakukan lagi. &lt;br /&gt;Kedua, membangun budaya kejujuran. Kejujuran yang telah kita praktikkan adalah sangat luar biasa. Puasa adalah ibadah yang sangat bergantung pada kejujuran. Hanya pribadi kita dan Allah semata yang mengetahui apakah kita menjalankan ibada puasa atau tidak. &lt;br /&gt;Kalau sebelum bulan puasa kita mudah berbohong kepada orang lain, kepada keluarga kita dan kepada siapa saja, selain kepada Allah. Kita dengan mudah makan atau minum dalam bulan puasa. Kita dengan mudah mengelabui orang lain untuk dipersilakan makan atau minum. Namun, kita konsisten jujur menjalankan puasa. &lt;br /&gt;Budaya korupsi berkembang karena kejujuran telah hilang. Kejujuran tidak lagi penting. Namun, pada Ramadhan ternyata kita sanggup dan bisa jujur. Maka, setelah Ramadhan, budaya jujur bisa jadi budaya baru yang kita pegang teguh. &lt;br /&gt;Ketiga, memahami rasa penderitaan orang lain. Ketika kita lapar, kita akan merasakan betul apa yang dirasakan orang lapar. Demikian pula ketika kita merasakan dahaga dan kekurangan-kekurangan yang lain. Ini harus memberi inspirasi untuk tidak menyia-nyiakan mereka yang berkekurangan. &lt;br /&gt;Budaya korupsi yang telah dilakukan mengakibatkan penderitaan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemberantasan korupsi di negara ini sangat bergantung pada kinerja umat Islam Indonsesi menjalankan ibadah puasa Ramadhannya. Semoga dalam Ramadhan ini kita semakin tahu diri kita sendiri. Semoga!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAWA POS edisi Rabu, 3 September 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1479421591829086896?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1479421591829086896/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1479421591829086896' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1479421591829086896'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1479421591829086896'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/09/menjadikan-ramadhan-sebagai-bulan.html' title='Menjadikan Ramadhan sebagai Bulan Antikorupsi'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SMSoVIFby4I/AAAAAAAAAKw/WrlrUNBFTsQ/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3405224014110611179</id><published>2008-08-26T11:11:00.004+07:00</published><updated>2008-08-26T11:21:18.638+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>KPI Jangan Seperti "Macan Ompong" Hadapi Stasiun Televisi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLODqRzL33I/AAAAAAAAAKo/y0Eu5b-alJA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLODqRzL33I/AAAAAAAAAKo/y0Eu5b-alJA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238675553917853554" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta _&lt;/span&gt;Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jangan seperti `macan ompong` menghadapi stasiun-stasiun televisi terutama yang tidak berizin resmi atau sering suka menayangkan siaran-siaran tak baik.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Iya, KPI jangan lagi menjadi `macan ompong` atau penyamun di ranah media. Artinya, KPI harus konsisten memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang masih nakal terkait dengan tayangan yang mendapat ancaman dari KPI," tegasnya di Jakarta, Minggu dinihari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan itu kepada ANTARA, merespons peringatan KPI atas empat tayangan televisi yang dianggap bermasalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bagi kami di Komisi I DPR RI, empat tayangan bermasalah itu mengaparkan bahwa konstruksi media yang terbangun masih berorientasi kepada kepentingan modal dan bukan perbaikan (kualitas) sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, ia minta agar penyadaran efek media secara sistematis dan terstruktur mestinya tidak hanya disandarkan kepada masyarakat, akan tetapi ke pihak pemilik media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya, tanggungjawab sosial media adalah keharusan yang mesti tertanam di benak pemilik media," katanya mengingatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di atas semuanya itu, menurutnya, apresiasi kepada KPI yang tidak membiarkan masyarakat tertatih-tatih sendirian menghadapi efek global media saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pantas kita beri apresiasi usaha kerja keras mereka (KPI)," kata Mutammimul Ula lagi.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Republika edisi Ahad, 24 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3405224014110611179?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3405224014110611179/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3405224014110611179' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3405224014110611179'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3405224014110611179'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/kpi-jangan-seperti-macan-ompong-hadapi.html' title='KPI Jangan Seperti &quot;Macan Ompong&quot; Hadapi Stasiun Televisi'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLODqRzL33I/AAAAAAAAAKo/y0Eu5b-alJA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8794146162907574658</id><published>2008-08-26T11:06:00.002+07:00</published><updated>2008-08-26T11:09:38.081+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Broadcast commission told to have courage in face of TV stations</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLOBzlJ026I/AAAAAAAAAKg/mVb3KCZXIo4/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLOBzlJ026I/AAAAAAAAAKg/mVb3KCZXIo4/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238673514708655010" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta, (ANTARA News) - &lt;/span&gt;The Indonesian Broadcast Commission was expected to have more courage in the face of television stations especially those without official permits or frequently carrying unworthy programs, a legislator has said.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"The commission should be consistent in imposing sanctions on the delinquent television stations," a member of the House of Representatives (DPR)`s Commission I, Mutammimul Ula, said here early Sunday. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The legislator made the remark to ANTARA in response to the commission`s warning against four television programs which were considered to have problems.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"The four television programs show that media are still oriented to capital interest rather than quality improvement of human resources in Indonesia," Mutammimul said. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thus he said it was a must for the media owners to have social responsibility. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;However, the commission should also deserve an appreciation for its measures in favor of the public in the face of the current global effects from the media. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"We should however appreciate the commission for its hard works," he said.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara edisi Ahad, 24 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8794146162907574658?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8794146162907574658/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8794146162907574658' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8794146162907574658'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8794146162907574658'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/broadcast-commission-told-to-have_26.html' title='Broadcast commission told to have courage in face of TV stations'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLOBzlJ026I/AAAAAAAAAKg/mVb3KCZXIo4/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3617243042244077814</id><published>2008-08-26T10:52:00.001+07:00</published><updated>2008-08-26T10:55:42.638+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Kinerja Pemerintah Dalam Penegakan Hukum Masih Mengecewakan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN-pnfOLAI/AAAAAAAAAKQ/t7hpbEqlVPs/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN-pnfOLAI/AAAAAAAAAKQ/t7hpbEqlVPs/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238670045001690114" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA --&lt;/span&gt; Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI H Mutammimul Ula menilai, dalam penegakan hukum, kinerja pemerintah masih mengecewakan, khususnya dalam pemberantasan korupsi."Terungkapnya konspirasi korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus Artalita dan Jaksa Urip TG telah membuat kita ragu, apakah SBY mampu melawan jaringan koruptor," kata Anggota Komisi I DPR RI ini kepada ANTARA, di Jakarta, Senin.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dia mengatakan, SBY telah melakukan langkah represif untuk memberantas korupsi dengan diberikan izin pemeriksaan kepada pejabat negara yang diduga melakukan korupsi. "Namun SBY gagal dalam prefentif pencegahan terjadinya korupsi di kalangan birokrasi dan pejabat negara. SBY gagal dalam membuat sistem birokrasi pemerintahan tranparan dan akuntabel sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi," katanya.&lt;br /&gt;Namun Fraksi PKS memberi apresiasi terhadap beberapa hal, misalnya mengenai penyelesaian konflik Aceh. "Artinya, memasuki tahun keempat Pemerintahan SBY, tentu ada keberhasilan yang harus kita apresiasi. Paa Sidang Paripurna DPR RI hari Jumat (15/8), Presiden menyampaikan pidato politik sekaligus Nota keuangan RAPBN 2009. Ada kita lihat presentase keberhasilan," katanya.&lt;br /&gt;Salah satu contoh keberhasilan pemerintah di bidang sosial politik, terutama dalam menyelesaikan konflik. "Penyelesaian konflik Aceh berdasarkan Perjajian Helsinki merupakan salah satu contoh. Ini telah menjadi penyelesaian konflik kemanusian yang hebat karena kasus ini telah banyak memakan korban jiwa. Saat ini perjanjian damai telah memasuki tahun ketiga dan telah mengubah Aceh menjadi damai dan pembangunan dapat dilakukan," katanya. &lt;br /&gt;Selain itu, konfilk horizontal dan vertikal di tengah masyarakat, cukup banyak berhasil diselesaikan dengan baik oleh SBY. &lt;br /&gt;Namun begitu, dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jumlah angka kejahatan memang masih cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan masih padatnya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP). "Bahkan hampir sebagain besar LP penghuninya melebihi kapasitas seharusnya," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turbelensi &lt;br /&gt;Dalam bidang ekonomi makro, kata Mutammimul Ula, APBN mengalami kemajuan walau kenaikan tersebut tidak signifikan. "Kita lihat dari segi volume, APBN dalam tahun 2005 baru mencapai Rp500 triliun. Sedangkan tahun 2009, volume RAPBN mencapai angka Rp1.000 triliun. Dengan demikian ada kenaikan 100 persen selama empat tahun," katanya. &lt;br /&gt;Tetapi nilai kenaikan ini masih dibebani angka inflasi yang mencapai tujuh persen per tahun. "Angka Rp1.000 triliun memang tertinggi dalam sejarah APBN kita, namun dalam penyusunan RAPBN setiap tahun, angkanya pasti akan terus naik," katanya. &lt;br /&gt;RAPBN yang disampaikan di depan DPR RI masih jauh dari harapan. "Sebab, sebagai negara yang kaya suberdaya alam, angka Rp1.000 trilin masih terlalu kecil dan masih jauh dari mencukupi untuk membangun," katanya. &lt;br /&gt;Besarnya RAPBN juga tidak menyebutkan besaran angka yang akan digunakan pemerintah untuk membayar utang. "Baik itu cicilannya maupun bunga utang, baik yang bersumber dari luar negeri maupun dari dalam negeri," katanya. &lt;br /&gt;Dengan kata lain, RAPBN 2009 yang disampaikan oleh SBY masih rawan dan rentan akan turbelensi global. "Khususnya pengaruh kenaikan harga minyak global. Selain itu, kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan Surat Utang Negara juga ke depan akan menjadi beban keuangan negara dalam jangka panjang," katanya. &lt;br /&gt;Terkait kenaikan alokasi RAPBN 2009 untuk bidang pendidikan, menurut dia, telah mencapai 20 persen dari RAPBN. "Yaitu Rp52 triliun untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) ditambah anggaran pendidikan sebesar Rp46,1 triliun," katanya. &lt;br /&gt;Namun kenyataannya, anggaran untuk bidang pendidikan sesungguhnya masih rendah. "Apalagi tercapainya angka 20 persen itu hanya karena atau akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memasukkan gaji guru dan pendidikan kedinasan ke dalam pos pendidikan dalam APBN," katanya.ant/k&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Republika edisi Senin, 18 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3617243042244077814?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3617243042244077814/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3617243042244077814' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3617243042244077814'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3617243042244077814'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/kinerja-pemerintah-dalam-penegakan.html' title='Kinerja Pemerintah Dalam Penegakan Hukum Masih Mengecewakan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN-pnfOLAI/AAAAAAAAAKQ/t7hpbEqlVPs/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5835436383243484141</id><published>2008-08-26T10:47:00.001+07:00</published><updated>2008-08-26T10:50:47.905+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Anggota DPR Imbau Penolakan Permohonan Ampun bagi "Bali Nine"</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN9RoVUmRI/AAAAAAAAAKI/NWZpUtA_cMo/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN9RoVUmRI/AAAAAAAAAKI/NWZpUtA_cMo/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238668533400115474" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta (ANTARA News) -&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa, menyatakan permohonan ampun Menlu Australia, Stephen Smith untuk tiga warganya harus ditolak.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan hal itu kepada ANTARA, terkait permintaan Menlu Smith agar ketiga warga Australia, yakni Scott Anthony Rush, Myuran Sukumuran dan Andrew Chan, terpidana kasus "Bali Nine" atau penyelundupan narkoba lewat Bali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sebaiknya permohonan (Menlu Australia) itu tidak dikabulkan Presiden RI," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini, menurutnya, untuk memberikan efek jera. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sebab, tindakan pidana yang dilakukan ketiga warga Australia itu berupa menyelundupkan heroin 8,9 kilogram adalah tindak pidana berat," tegasnya kepada ANTARA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutamminul Ula dan sejumlah anggota Komisi I DPR sebaliknya meminta pihak Australia harus "legowo" dengan keputusan peradilan di Indonesia itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Iya, harus 'legowo' menerima keputusan pengadilan Indonesia," tandasnya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut para anggota Komisi I DPR, Australia tak etis mengajukan permohonan ampun dengan barter bantuan senilai Rp21,25 triliun. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara edisi Rabu, 13 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5835436383243484141?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5835436383243484141/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5835436383243484141' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5835436383243484141'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5835436383243484141'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/anggota-dpr-imbau-penolakan-permohonan.html' title='Anggota DPR Imbau Penolakan Permohonan Ampun bagi &quot;Bali Nine&quot;'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN9RoVUmRI/AAAAAAAAAKI/NWZpUtA_cMo/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4552019086193203725</id><published>2008-08-26T10:43:00.001+07:00</published><updated>2008-08-26T10:46:43.283+07:00</updated><title type='text'>Menlu Australia: Hukuman Amrozi Otoritas Indonesia</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN8aIeYZFI/AAAAAAAAAKA/rAPV_EVQNyA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN8aIeYZFI/AAAAAAAAAKA/rAPV_EVQNyA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238667579955373138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Menteri&lt;/span&gt; Luar Negeri Australia Stephen Smith menyatakan bahwa putusan hukuman mati terhadap pelaku Bom Bali, Amrozi Cs merupakan proses hukum Indonesia yang telah berjalan dan itu merupakan otoritas Pemerintah Indonesia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal tersebut diungkapkannya saat wartawan meminta komentar Smith mengenai hukuman mati yang diberlakukan kepada kelompok Amrozi, di Sulsel, Selasa.&lt;br /&gt;Smith tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang kini sedang dijalani Amrozi Cs. Namun dia lebih memperhatikan masalah yang sedang dihadapi ketiga warga negaranya terkait kasus narkoba "Bali Nine" (Bali Sembilan).&lt;br /&gt;Menurut dia, ketika warga Australia di luar negeri dihukum karena melakukan kejahatan kemudian dipidana mati, Pemerintah Australia akan melakukan upaya representasi atas nama warga negara Australia.&lt;br /&gt;Namun, lanjut Smith ketika hukuman tersebut dijatuhkan kepada non warga Australia, pihaknya akan melakukan penilaian secara kasuistik dan menentukan apakah akan melakukan representasi secara sendiri atau bergabung dengan negara-negara lain di level regional maupun multilateral.&lt;br /&gt;Tolak Pengampunan "Bali Nine"&lt;br /&gt;Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR, Mutammimul Ula menyatakan permohonan ampun Menlu Australia, Stephen Smith untuk tiga warganya harus ditolak.&lt;br /&gt;Hal itu terkait permintaan Menlu Smith agar ketiga warga Australia, yakni Scott Anthony Rush, Myuran Sukumuran dan Andrew Chan, terpidana kasus "Bali Nine" atau penyelundupan narkoba lewat Bali.&lt;br /&gt;"Sebaiknya permohonan (Menlu Australia) itu tidak dikabulkan Presiden RI. Itu untuk menimbulkan efek jera, " tandasnya.&lt;br /&gt;Sebab, menurutnya, tindakan pidana yang dilakukan ketiga warga Australia itu berupa menyelundupkan heroin 8, 9 kilogram adalah tindak pidana berat.&lt;br /&gt;Mutamminul Ula sebaliknya meminta pihak Australia harus "legowo" dengan keputusan peradilan di Indonesia itu. "Iya, harus 'legowo' menerima keputusan pengadilan Indonesia, " tegasnya.&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR beranggapan, Australia tak etis mengajukan permohonan ampun dengan barter bantuan senilai 21, 25 triliun rupiah.&lt;br /&gt;Seperti diketahui, Kunjungan Menlu Australia ke Indonesia, salah satunya mengunjungi Kabupaten Gowa, Sulsel dalam rangka peresmian bantuan dana sekolah ke-1000 yakni SMPN 4 Pallangga Gowa.(novel/ant)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eramuslim edisi Rabu, 13 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4552019086193203725?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4552019086193203725/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4552019086193203725' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4552019086193203725'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4552019086193203725'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/menlu-australia-hukuman-amrozi-otoritas.html' title='Menlu Australia: Hukuman Amrozi Otoritas Indonesia'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN8aIeYZFI/AAAAAAAAAKA/rAPV_EVQNyA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-497072558216780567</id><published>2008-08-26T10:38:00.002+07:00</published><updated>2008-08-26T10:42:10.968+07:00</updated><title type='text'>Ula: Warga "Setia" Jangan Berlebihan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN7PRkhLsI/AAAAAAAAAJ4/lE8UmZ6PFrI/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN7PRkhLsI/AAAAAAAAAJ4/lE8UmZ6PFrI/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238666293906845378" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ANGGOTA&lt;/span&gt; Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa malam (5/8), meminta warga Kampus "Setia" jangan berlebihan dengan sikapnya ingin mencari suaka politik ke luar negeri, khususnya Amerika dan Eropa.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Bagi saya, sikap warga Kampus "Setia" itu terlalu berlebihan. Menurut saya, walau berada di tengah ketidakjelasan nasib, sebaiknya akademika Kampus "Setia" harus melihat persoalan ini secara proporsional, jangan membesar-besarkan masalah. Toh warga Kampung Pulo sudah bersedia melakukan dialog," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan hal itu, menanggapi pernyataan Staf Humas Kampus Sekolah Tinggi Theologia Arastamar (Setia), Hendrik Tambunan yang menyebutkan bahwa, kini 1.000 warga kampusnya siap menjadi kloter pertama mencari suaka politik ke Amerika atau Eropa, jika mereka tak diizinkan lagi hidup serta bersekolah di negerinya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini pernyataan resmi kami atas nama warga kampus "Setia". Jika tidak ada solusi bagi upaya kami turut serta berkehidupan termasuk menikmati pendidikan di negeri sendiri, karena kami tidak boleh bersekolah di Jakarta Timur, itu berarti negara tidak lagi melindungi segenap bangsa Indonesia," kata Juru Bicara Kampus "Setia" itu secara terpisah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan itu setelah pihaknya mempelajari dengan seksama bahwa seakan-akan telah terjadi `pembiaran` atas kasus kampus "Setia" dengan warga Kampung Pulo, Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami punya kampus sendiri, punya sekolah dan tempat tinggal, tetapi kami dilarang pergi ke sana dengan alasan yang tidak jelas, dan Pemerintah beserta aparat keamanan tidak bisa memberikan solusinya, lalu kami mau ke mana? Bukankah suaka politik ke negara yang lebih beradab ada jalan keluarnya yang terbaik," katanya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat Tidak Adil&lt;br /&gt;Mutammimul Ula kemudian meminta pihak pengelola Kampus "Setia", agar memberi respons atas kesediaan warga Kampung Puloa melakukan dialog. Jadi, menurutnya, jangan di bawah keluar masalahnya, karena ini hanya memperkeruh suasana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Diselesaikan saja di internal. Bila di bawah keluar, justru pada akhirnya akan menyudutkan Islam. Ingat, umat Islam yang selalu menjadi tertuduh sebagai biang kekerasan. Selalu Islam yang diidentikkan dengan teroris. Ini sangat tidak adil," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, menurut Mutammimul Ula, bila merunut dari (pemberitaan) media, sejak awal sudah ada masalah dalam pendirian lembaga pendidikan di Kampung Pulo tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Malah ada berita, mereka (pihak kampus) memanipulasi izin. Karenanya, pihak "Setia" introspeksi diri dulu dengan keberadaannya yang berada di tengah pemukiman padat dan mayoritas Islam, dan selama itu pula keberadaan mereka telah memancing kerawanan sosial," ungkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, katanya, apakah itu kurang cukup menandatangani keberadaan mereka (Kampus "Setia") tidak dikehendaki. "Makanya, be objective-lah," tandas Mutammimul Ula lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga Lokasi&lt;br /&gt;Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hendrik Tambunan bersama sekitar 1.000 warga kampus "Setia", sebagian besar terdiri pria, termasuk dosen dan mahasiswa serta petugas administrasi, kini ditampung di lokasi transito transmigran atau tenaga kerja di Kali Malang, Jakarta Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara yang lain terbagi di beberapa lokasi lainnya, juga di rumah-rumah keluarga atau kerabat serta masyarakat lainnya, sejak mereka dievakuasi dari kampusnya di Kampung Pulo tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Seolah kami ini warga kelas berapa begitu, dan karenanya tidak berhak hidup, menikmati pendidikan dan masa depan di negeri sendiri. Lihat saja keadaannya. Kami sudah sekitar seminggu terlunta-lunta ketiadaan tempat berteduh, padahal kami sesungguhnya punya kampus dan pemukiman, tetapi kami dilarang tinggal di sana," katanya dalam nada tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, dia dan kawan-kawannya mengingatkan Pemerintah dan aparat keamanan, agar tegas dalam bertindak serta tidak pilih kasih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Seandainya situasinya terus saja menggantung dan tidak ada sikap tegas Pemerintah bersama aparat keamanan di Indonesia, berarti ini pertanda suatu keadaan yang berbahaya bagi kehidupan sesama bangsa. Kami sudah mulai melakukan lobi dan kontak-kontak resmi untuk mencari suaka politik," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa perwakilan negara asing di Indonesia pun, katanya, sudah memberikan peluang untuk itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita semua lihat saja nanti sampai di mana ujung persoalan ini. Kami terus akan berusaha semaksimal mungkin mengedepankan cara-cara dialog persuasif berlandaskan kasih dan norma-norma Pancasila," katanya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, lanjut Hendrik Tambunan, dari sekitar 2.000 warga kampusnya, sudah siap 1.000 di antaranya sebagai kloter pertama pencari suaka politik, tanpa menyebut negara-negara mana saja targetnya. [TMA, Ant]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gatra edisi Rabu, 6 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-497072558216780567?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/497072558216780567/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=497072558216780567' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/497072558216780567'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/497072558216780567'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/ula-warga-setia-jangan-berlebihan_124.html' title='Ula: Warga &quot;Setia&quot; Jangan Berlebihan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN7PRkhLsI/AAAAAAAAAJ4/lE8UmZ6PFrI/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-6858080893116358624</id><published>2008-08-26T10:24:00.002+07:00</published><updated>2008-08-26T10:28:20.238+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Eksekusi Rumah Dinas TNI AU Dwikora Diminta Ditunda</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN3-0MSWuI/AAAAAAAAAJo/-4uCLcVwqTA/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN3-0MSWuI/AAAAAAAAAJo/-4uCLcVwqTA/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238662712607791842" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kapanlagi.com -&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, di Jakarta, Jumat malam, mendesak aparat aparat terkait agar rencana eksekusi pengosongan rumah yang dilakukan terhadap 80 purnawirawan TNI AU bersama keluarganya harus ditunda.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan itu mengingat, proses hukum atas perkara tersebut belum selesai. &lt;br /&gt;"Bagi kami di Komisi I DPR RI, tindakan itu kurang manusiawi terhadap mereka yang dulu pernah berjuang bagi bangsa ini," tandas Mutammimul Ula yang menjadi anggota komisi membidangi pertahanan keamanan, hubungan luar negeri, badan intelijen negara, informasi dan komunikasi. &lt;br /&gt;Karena itu, ia dkk di Dewan mengimbau Pemerintah agar sebaiknya memberikan jalan tengah yang mengandung kebaikan bagi semua pihak. &lt;br /&gt;"Bila tidak, situasi seperti ini akan menyulitkan, karena akhirnya menimbulkan kesan adanya gesekan antara prajurit yang masih aktif dengan purnawirawan," katanya. &lt;br /&gt;Dulu, lanjutnya, mereka itu (para purnawirawan) merupakan pejuang dan sekarang pun ketika telah tidak lagi bertugas, tak lantas ditelantarkan tanpa tempat berteduh. &lt;br /&gt;"Kita sebagai bangsa yang besar harus selalu bisa menghargai sejarah serta kepahlawanan maupun perjuangan di masa lalu, dengan memberikan rasa hormat selayaknya," kata Mutammimul Ula lagi. (*/cax)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapanlagi.com edisi Sabtu, 2 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-6858080893116358624?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/6858080893116358624/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=6858080893116358624' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6858080893116358624'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/6858080893116358624'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/eksekusi-rumah-dinas-tni-au-dwikora.html' title='Eksekusi Rumah Dinas TNI AU Dwikora Diminta Ditunda'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN3-0MSWuI/AAAAAAAAAJo/-4uCLcVwqTA/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7920831555324947065</id><published>2008-08-26T10:21:00.001+07:00</published><updated>2008-08-26T10:23:04.473+07:00</updated><title type='text'>Indonesia Sebaiknya Abaikan Larangan Eropa</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN28Mi7KHI/AAAAAAAAAJg/JJImXTKTQw0/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN28Mi7KHI/AAAAAAAAAJg/JJImXTKTQw0/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238661568093956210" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kapanlagi.com -&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mutammimul Ula menilai, keputusan Uni Eropa yang memperpanjang larangan terbang pesawat-pesawat dari maskapai penerbangan Indonesia ke wilayahnya sangat sepihak dan karenanya sebaiknya diabaikan saja.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Kami mendukung sikap tegas RI (Pemerintah). Itu sudah sangat tepat. Kami mendukung pernyataan tegas Indonesia yang menolak keputusan Uni Eropa yang memperpanjang larangan terbang ke Eropa bagi maskapai penerbangan Indonesia itu," katanya di Jakarta, Jumat. &lt;br /&gt;Ia menambahkan, walau bagaimana pun Indonesia telah membenahi temuan Komisi Eropa atas persoalan keselamatan penerbangan dan telah memperbaikinya. &lt;br /&gt;"Karenanya, keputusan Uni Eropa sebaiknya diabaikan saja, karena sejak awal tidak jelas hal apa saja yang menjadi indikator agar Indonesia bisa lepas dari larangan terbang tersebut," ujarnya. &lt;br /&gt;Menurut Mutammimul Ula, pihak Uni Eropa telah berlaku tidak transparan dalam kebijakannya tersebut. &lt;br /&gt;"Buktinya, persyaratan dan prosedurnya (dalam rangka menentukan kelaikan terbang suatu penerbangan), tidak pernah diungkapkan," tandasnya. &lt;br /&gt;Mestinya, lanjut dia, sebagai badan unilateral, Uni Eropa bisa mendorong ICAO (Badan Pengawas Penerbangan Internasional) untuk memutuskan melepaskan larangan terbang bagi Indonesia. &lt;br /&gt;"Bila pun disebabkan karena revisi Undang-Undang Penerbangan RI yang belum selesai, itu bukanlah substansi utama Indonesia tetap terkungkung dalam larangan terbang yang tidak jelas ini karena proses revisinya bisa sambil jalan," tegas Mutammimul Ula lagi. (*/cax)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapanlagi.com edisi Jum'at, 1 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7920831555324947065?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7920831555324947065/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7920831555324947065' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7920831555324947065'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7920831555324947065'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/indonesia-sebaiknya-abaikan-larangan.html' title='Indonesia Sebaiknya Abaikan Larangan Eropa'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN28Mi7KHI/AAAAAAAAAJg/JJImXTKTQw0/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4748671941214019232</id><published>2008-08-26T10:17:00.001+07:00</published><updated>2008-08-26T10:20:05.909+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Indonesia should ignore EU`s flight ban, legislator says</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN2TSTMkBI/AAAAAAAAAJY/_vkTG6HOM-Y/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN2TSTMkBI/AAAAAAAAAJY/_vkTG6HOM-Y/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238660865263964178" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta (ANTARA News) -&lt;/span&gt; Mutammimul Ula, a legislator from the Prosperous Justice Party (PKS), said Indonesia should ignore the European Union (EU)`s ban on Indonesian airline flights because it was a unilateral decision.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"We support the firm stance (of the Indonesian government). It`s quite correct. We support the government`s strong statement rejecting the EU`s decision to maintain its flight ban on Indonesia airlines," he told ANTARA here on Friday.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He said Indonesia had duly responded to the European Commission`s findings on the safety of Indonesian airlines and made a lot of improvements in the matter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Therefore, the EU`s stand should be ignored because since the beginning the EU has not shown any clear sign it will lift the flight ban," he said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He said the European Union had not been transparent in arriving at its decision.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The EU should have encouraged the International Civil Aviation Organization (ICAO) to decide on lifting the flight ban, he said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;EU imposed the flight ban on the Indonesian airlines in July 2007, citing unsafe flights as reason.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;EU representative Pierre Phillipe recently said the EU could not yet lift its flight ban on all Indonesian airlines because they still fell short of the flight safety standards set by the ICAO of which Indonesia is also a member. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Indonesian government had expressed its disappointment about the EU`s decision to continue barring Indonesian airline flights from its air space. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara Edisi Jum'at, 1 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4748671941214019232?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4748671941214019232/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4748671941214019232' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4748671941214019232'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4748671941214019232'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/indonesia-should-ignore-eus-flight-ban.html' title='Indonesia should ignore EU`s flight ban, legislator says'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN2TSTMkBI/AAAAAAAAAJY/_vkTG6HOM-Y/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-9113550026052456297</id><published>2008-08-26T10:14:00.001+07:00</published><updated>2008-08-26T10:16:33.678+07:00</updated><title type='text'>RI legislator condemns attempts to arrest Sudan president</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN1hVMKi3I/AAAAAAAAAJQ/Oq19PQHB6a4/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN1hVMKi3I/AAAAAAAAAJQ/Oq19PQHB6a4/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238660007046318962" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta (ANTARA News) -&lt;/span&gt; Mutammimul Ula, a legislator of the Prosperous Justice Party (PKS), criticized efforts being made by International Criminal Court (ICC) prosecutors to seek an arrest warrant for Sudanese President Omar Al-Bashir for alleged genocide.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"The request filed with the ICC to arrest Omar Hassan Al-Bashir must be postponed. This is to prevent that situation in Sudan, in Darfur in particular, from worsening," Ula told ANTARA News here on Friday.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It was reported earlier, prosecutors at the International Criminal Court on Monday (July 14) filed genocide charges against Sudanese President Omar al-Bashir, accusing him of masterminding attempts to wipe out African tribes in Darfur through a campaign of murders, rape and deportation.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Indonesian legislator was worried that the arrest of the Sudan president would make it difficult to achieve stability in the region. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Other implications will include follow-up effects which can harm various elements there, such as the people, humanitarian organizations, and peacekeeping forces," he said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Besides, he added, in line with existing regulations, ICC could not make an arrest without permission from the country concerned.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Moreover, it will be very difficult to arrest Omar Hassan Al Bashir in The Hague because he is a serving president," he said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A vacuum in Sudan`s administration will make the situation uncontrollable, he said. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Therefore, we urge the Indonesian government, both through the United Nations Security Council and the Organization of Islamic Conference (OIC), to push for wiser ways in dealing with Darfur," he said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ula said that the people of Darfur needed help but not through ways which could disadvantage them. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meanwhile, Gulfnews.com recently reported that Sudan`s ruling party warned there will be more violence in Darfur if the country`s president is indicted for crimes against humanity and genocide as hundreds of people rallied in Khartoum to show their support for the longtime leader. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara Edisi Jum'at, 18 Juli 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-9113550026052456297?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/9113550026052456297/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=9113550026052456297' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/9113550026052456297'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/9113550026052456297'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/ri-legislator-condemns-attempts-to.html' title='RI legislator condemns attempts to arrest Sudan president'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN1hVMKi3I/AAAAAAAAAJQ/Oq19PQHB6a4/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4402991431548490594</id><published>2008-08-26T10:04:00.001+07:00</published><updated>2008-08-26T10:11:54.310+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>KKP Tebarkan Spirit Penyelesaian di Luar Pengadilan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN0TZVJdvI/AAAAAAAAAJI/LyaUx2YPfbQ/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN0TZVJdvI/AAAAAAAAAJI/LyaUx2YPfbQ/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5238658668127942386" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kapanlagi.com -&lt;/span&gt; Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga, di Jakarta, Rabu malam, menyatakan, intisari laporan dan rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI-Timor Leste, ialah, menebarkan spirit penyelesaian masalah (HAM) di luar pengadilan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Maksudnya, agar kita harus bisa berjiwa besar menempatkan masalah ini secara proporsional. Dan jangan terus saja melihat ke belakang, mencari-cari kesalahan di masa lalu, sehingga lupa terhadap spirit untuk berkembang, melihat ke depan bagi upaya menggapai kemajuan serta kesejahteraan bersama," kata Theo Sambuaga yang juga salah satu Ketua DPP Partai Golkar itu. &lt;br /&gt;Hal hampir senada dinyatakan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung secara terpisah di Madiun, dengan menempatkan laporan dan rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) itu sebagai catatan bersama kedua bangsa untuk maju ke depan. &lt;br /&gt;"Kapan kita melihat ke depan kalau selalu lihat ke belakang. Dan bagi saya, soal hak-hak azasi manusia (HAM) itu seharusnya memang diselesaikan secara internal," tegasnya. &lt;br /&gt;Sebagai bangsa yang punya dignity (harga diri), baik Theo Sambuaga dan Pramono Anung tetap bersikeras, selesaikanlah berbagai masalah kita (termasuk HAM) secara internal, tidak usah ke Mahkamah Internasional (MI). &lt;br /&gt;"Sekarang, bagaimana rekomendasi KKP yang bagus itu segera dijalankan oleh Pemerintah," tandas Pramono Anung. &lt;br /&gt;Titik Akhir &lt;br /&gt;Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, menilai, laporan dan rekomendasi KKP itu merupakan titik akhir dari persoalan RI-Timor Leste. &lt;br /&gt;Ia juga berpendapat, semangat pembentukan KKP itu, ialah, penyelesaian di luar pengadilan. &lt;br /&gt;"Karena itu, jelas sekali, bahwa laporan dan rekomendasi KKP ini merupakan titik akhir dari persoalan kedua negara bertetangga," tambahnya. &lt;br /&gt;Mutammimul Ula menambahkan, Pemerintah RI dan Timur Timur (kini Timor Leste) terkesan telah memilih penyelesaian dengan cara yang direkomendasikan KKP itu. &lt;br /&gt;"Namun yang menjadi pertanyaan, adalah, sejauh mana hasil KKP ini dapat menyelesaikan persoalan dendam kedua belah pihak," tanyanya. &lt;br /&gt;Tetapi ia juga melihat, dalam rangka perwujudan kehidupan bertetangga yang baik, dan usaha membangun kerja sama lebih erat, menurutnya, sudah saatnya RI bersama Timor Leste melupakan sejarah buruk masa lalu. &lt;br /&gt;"Kini mari kita mengingat kembali komitmen yang dibangun kedua negara untuk tidak membuka lembaran kelam dan menatap masa depan," katanya. &lt;br /&gt;Akhirnya, Mutammimul Ula kembali menegaskan, laporan dan rekomendasi KKP tersebut, harus menjadi fase baru bagi kedua negara serta merupakan titik akhir dari persoalan RI bersama Timor. (*/cax)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapanlagi.com edisi Kamis, 17 Juli 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4402991431548490594?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4402991431548490594/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4402991431548490594' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4402991431548490594'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4402991431548490594'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/08/kkp-tebarkan-spirit-penyelesaian-di.html' title='KKP Tebarkan Spirit Penyelesaian di Luar Pengadilan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SLN0TZVJdvI/AAAAAAAAAJI/LyaUx2YPfbQ/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3045617680576900130</id><published>2008-07-18T15:34:00.002+07:00</published><updated>2008-07-18T15:39:12.204+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Perintah Penangkapan Presiden Sudan Dikecam</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SIBWb0r28-I/AAAAAAAAAJA/IolHDk-N90w/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SIBWb0r28-I/AAAAAAAAAJA/IolHDk-N90w/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5224270603748832226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI:&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR RI Mutammimul Ula (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), mengecam perintah penangkapan Presiden Sudan yang diajukan ICC dengan alasan apa pun.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Permintaan penangkapan Omar Hassan al Bashir yang diajukan oleh ICC itu harus ditunda. Hal ini untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di Sudan, khususnya di Darfur," katanya di Jakarta, Jumat (18/7). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perintah penangkapan itu berkaitan dengan tuduhan bahwa Presiden Sudan tersebut merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas konflik dengan korban puluhan ribu jiwa di sana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula memperkirakan, jika hal itu dipaksakan, bisa berakibat pencapaian stabilitas akan sulit dicapai. "Implikasi lainnya, adalah efek berkelanjutan yang bisa membahayakan berbagai elemen di sana, seperti rakyat, organisasi kemanusiaan dan tentara perdamaian," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai aturan yang berlaku, ICC tidak bisa menangkap tanpa persetujuan negara bersangkutan. "Lagipula, akan sangat sulit memenjarakan Omar Hassan al Bashir diDengaag, karena ia presiden yang sedang berkuasa," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, kekosongan pemerintahan Sudan akan mengakibatkan situasi tidak terkendali. "Karena itu, kami mendesak (Pemerintah) Indonesia, baik melalui Dewan Keamaman (DKP) PBB maupun OKI, harus mendorong cara-cara yang bijak untuk penyelesaian Darfur," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula mengingatkan, Indonesia harus mencari terbosan untuk menolong rakyat Darfur. (Ant/OL-01)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media Indonesia edisi Jum'at, 18 Juli 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3045617680576900130?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3045617680576900130/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3045617680576900130' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3045617680576900130'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3045617680576900130'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/07/perintah-penangkapan-presiden-sudan.html' title='Perintah Penangkapan Presiden Sudan Dikecam'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SIBWb0r28-I/AAAAAAAAAJA/IolHDk-N90w/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5091411305397536925</id><published>2008-07-14T11:25:00.001+07:00</published><updated>2008-07-14T11:31:51.946+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>DPR Dukung Sikap RI Soal Zimbabwe</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHrWkoUi9HI/AAAAAAAAAI4/V73n6_dbrHM/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHrWkoUi9HI/AAAAAAAAAI4/V73n6_dbrHM/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5222722642676741234" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Para&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR RI, di Jakarta, Sabtu (12/7), mendukung sikap delegasi RI terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas Zimbabwe, dan menyatakan, badan dunia itu seyogyanya belum saatnya turut campur dalam persoalan di negara Afrika itu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Demikian penegasan Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga (Fraksi Partai Golkar), bersama beberapa anggotanya, di antaranya Mutammimul Ula (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Andreas Pareira (Fraksi PDI Perjuangan), dan Jeffrey Massie (Fraksi Partai Damai Sejahtera).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka berpendapat, seyogyanya PBB memberikan kesempatan kepada Liga Afrika untuk mengatasi persoalan Zimbabwe. "Berikan dulu kesempatan kepada Liga Afrika untuk mengatasi persoalan Zimbabwe. Biar fair!" tegas Mutammimul Ula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul Ula menambahkan, ada beberapa pertimbangan mengapa Liga Afrika harus diberi kesempatan. Pertama, menurutnya, adanya kedekatan kultural. Berikut, lanjutnya, pasti tidak terlalu banyak kepentingan dan bisa mempercepat terjadinya rekonsiliasi yang terjadi di kawasan Afrika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami mendukung sikap RI untuk lebih cermat menimbang efektivitas resolusi tersebut. Sebab, bagaimanapun RI jangan sampai terjebak pada skenario Amerika Serikat yang mendesak komunitas internasional untuk menghukum Presiden Zimbabwe," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baginya, Indonesia justru harus mampu meminta PBB untuk membatalkan draf resolusi yang ada sekarang dan memberikan kesempatan kepada Liga Afrika untuk menjalankan perannya. "Tentunya komitmen dan itikad baik dari penyelesaian konflik Zimbabwe tidak mengenai pembagian kekuasaan, tetapi lebih kepada demokrasi, kebebasan dan keadilan," demikian Mutammimul Ula. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;[EL, Ant]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gatra, Minggu, 13 Juli 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5091411305397536925?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5091411305397536925/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5091411305397536925' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5091411305397536925'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5091411305397536925'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/07/dpr-dukung-sikap-ri-soal-zimbabwe.html' title='DPR Dukung Sikap RI Soal Zimbabwe'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHrWkoUi9HI/AAAAAAAAAI4/V73n6_dbrHM/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2811449421732672115</id><published>2008-07-08T11:20:00.001+07:00</published><updated>2008-07-08T11:22:56.940+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Call for closure of Namru-2 in Indonesia increasing</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHLrlT0SMWI/AAAAAAAAAIw/tXoG8oDbAuc/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHLrlT0SMWI/AAAAAAAAAIw/tXoG8oDbAuc/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5220493944283083106" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Solo, Central Java (ANTARA News) -&lt;/span&gt; Amidst strong calls from the House of Representatives for an early decision on the fate of the US Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2), a minister preferred the termination of the Namru-2 contract with Indonesia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Speaking in a talk show on Awakening Indonesia at the Muhammadiyah University in Surakarta (Solo) on Friday, Health Minister Siti Fadillah Supari expressed her preference to the closure of the US Naval Medical Research Unit-2.&lt;br /&gt;She even saw the presence of Namru-2 as a manifestation of neoliberalism which could treathen Indonesian sovereignty. Namru-2 became like a symbol of a foreign power gripping in Indonesia with its claws.&lt;br /&gt;"This laboratory has been in Indonesia without a permit for over 40 years for research of diseases. Various types of viruses from Sri Lanka, Vietnam and Indonesia had been studied in this laboratory," she said.&lt;br /&gt;The minister suspected that the results of the research work may be used for a certain dangerous and mysterious target and she was also very concerned about the government for being unable to prevent the country from threats of foreign powers already inside the country.&lt;br /&gt;Especially that Namru-2 was headed by a colonel of the US Navy, she said during a hearing with the House Commission I.&lt;br /&gt;Sharing her views, Mutammimul Ula, a law maker of Commission I which deals with foreign affairs, also urged the government to stop and take over the operation of the Namru-2 laboratory.&lt;br /&gt;In the 30 years of operation in Indonesia, Namru-2 was considered to have failed in providing the country concrete results for the defense and health sectors. &lt;br /&gt;Other legislators, according to the law maker, agreed to the cancellation of a draft Memorandum of Understanding (MoU) to be released by the Foreign Ministry.&lt;br /&gt;Indonesia has established cooperation with various institutions like the World Health Organization (WHO) on research and data transfer. It is for those reasons that an extension of the cooperation with Namru-2 is no longer necessary.&lt;br /&gt;Furthermore, he said the government should conduct an investigation on an allegation that Namru-2 staffers had been involved in intelligence operations. "In addition, the US embassy in Jakarta should provide evidence that Namru-2 is not an institution engaged in espionage."&lt;br /&gt;The legislator however believed that the cooperation needs to be based on transparency and equality as well as respect for Indonesia`s sovereignty and mutual benefit.&lt;br /&gt;Not only the legislator, Joserizal Junalis of the Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) and Munarman of An Nashr Institute also called on the government not to extend the cooperation with the US Naval Medical Research Institute.&lt;br /&gt;They said in their statements that the presence of Namru-2 in Indonesia for over 30 years now have failed to benefit the people. An agreement between the Indonesian and US governments on Namru-2 operations reached on January 16, 1970, was believed to have caused a loss to Indonesia because of the diplomatic immunity enjoyed by the Namru-2 staff members, their tax exemption and free accommodation.&lt;br /&gt;Namru-2 was also believed to have violated the cooperation, because they had been continuing their research work although their contract had expired.&lt;br /&gt;More saddening, Namru-2 was also reported to be lacking in transparency in their information for the Indonesian government and that their operations were allegedly linked to US intelligence operations in Indonesia.&lt;br /&gt;In the meantime, the US embassy in Jakarta said that Namru-2 was a transparent organization merely engaged in medical and scientific research work focusing on tropical diseases.&lt;br /&gt;The biomedical research laboratory of Namru-2, according to the US embassy, conducted a series of research work on infectious diseases to serve the interest of the US and Indonesian health ministry as well as the health of the international community.&lt;br /&gt;Commenting on the diplomatic immunity of all NAMRU-2 staff members which has developed into a controversial issue, Indonesian Defense Minister Juwono Sudarsono said that the Indonesian government persisted in granting diplomatic immunity to only two US Namru-2 staff members.&lt;br /&gt;"We are sticking to our stance that not all of Namru-2 personnel deserved diplomatic immunity, but only two of the 20 US naval officers with Namru-2," he said. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara edisi 2 Juli 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2811449421732672115?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2811449421732672115/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2811449421732672115' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2811449421732672115'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2811449421732672115'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/07/call-for-closure-of-namru-2-in.html' title='Call for closure of Namru-2 in Indonesia increasing'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHLrlT0SMWI/AAAAAAAAAIw/tXoG8oDbAuc/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-422449421229824065</id><published>2008-07-08T11:16:00.001+07:00</published><updated>2008-07-08T11:20:09.299+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>DPR Dukung Konferensi Asia Afrika Soal Palestina</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHLq3Z3vFYI/AAAAAAAAAIo/4UZ58tniPXg/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHLq3Z3vFYI/AAAAAAAAAIo/4UZ58tniPXg/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5220493155634189698" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA (Suara Karya):&lt;/span&gt; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika soal Palestina.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga dan sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Mutammimul Ula, Jeffrey Massie, dan Andreas H Pareira, di Jakarta, kemarin. &lt;br /&gt;Mereka menyatakan, inisiatif Indonesia bersama Afrika Selatan untuk mensponsori penyelenggaraan "Asia Africa Ministerial Confference on Capacity Building for Palestine" layak mendapat apresiasi. &lt;br /&gt;Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konferensi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta, 14-15 Juli 2008 mendatang, dimaksudkan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada bangsa Palestina untuk mempersiapkan diri menjadi negara merdeka dan berdaulat. &lt;br /&gt;"Mereka harus merdeka, dan itulah prinsip yang diperlukan menuju tata dunia baru yang lebih adil, seimbang, tidak ada kooptasi antarbangsa dan antarnegara," kata Theo yang juga politisi senior Fraksi Partai Golkar DPR. &lt;br /&gt;Sementara itu, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mutammimul Ula, mengatakan, berdasarkan pernyataan Menlu Hassan Wirajuda dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, ada rencana Indonesia menawarkan berbagai latihan teknis penyelenggaraan pemerintahan kepada pihak Palestina sesuai dengan keperluan. &lt;br /&gt;"Dan Indonesia juga dalam Konferensi Paris, November 2007 lalu, dalam kaitan penggalangan dana bantuan ekonomi, telah menjanjikan pledge sebesar satu juta Dolar AS," ucapnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bantuan Kemanusiaan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di luar itu, tutur dia, pemerintah sesuai dengan janjinya, telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, sebagaimana pernah dinyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika Menlu Palestina berkunjung ke Jakarta, beberapa waktu lalu. &lt;br /&gt;"Inisiatif Indonesia mudah-mudahan bisa menggerakkan berbagai negara, terutama dari lingkup Timur Tengah (Arab), sehingga dapat lebih proaktif meningkatkan komitmennya dalam membantu bangsa Pelestina," kata Mutammimul Ula. &lt;br /&gt;Hal senada juga diungkapkan oleh Andreas Pareira dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) dan Jeffrey Massie dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) yang menyatakan dukungannya atas rencana pelaksanaan konferensi tersebut. (Rully/Ant/Yudhiarma)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suara Karya edisi 1 Juli 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-422449421229824065?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/422449421229824065/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=422449421229824065' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/422449421229824065'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/422449421229824065'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/07/dpr-dukung-konferensi-asia-afrika-soal.html' title='DPR Dukung Konferensi Asia Afrika Soal Palestina'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SHLq3Z3vFYI/AAAAAAAAAIo/4UZ58tniPXg/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-8667332057641285749</id><published>2008-07-02T10:16:00.005+07:00</published><updated>2008-07-03T10:07:38.128+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='OPINI'/><title type='text'>Menghentikan NAMRU-2</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGr1wCKwLSI/AAAAAAAAAII/NDIazurjr0c/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGr1wCKwLSI/AAAAAAAAAII/NDIazurjr0c/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5218253323826638114" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;KERJASAMA&lt;/span&gt; dengan Navy Medical Research Unit 2 (Namru-2) telah berlangsung 30 tahun. Saat ini merupakan tahun penentu apakah masih berlanjut atau kita hentikan. Dikalangan Pemerintah yang berkaitan dengan keberadaan Namru-2 masih berbeda pendapat. Departemen Kesehatan selaku leading sector dan user dari perjanjian ini menyatakan menolak melanjutkan untuk memperpanjang perjanjian Namru-2.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Juwono Sudarsono selaku Menteri pertahan masih ragu-ragu menyatakan untuk menolak memperpanjang perjanjian Namru-2 walau ia mengatakan selama ini keberadaan Namru lebih menguntungkan AS dibandingkan Indonesia. Mabes TNI lebih berpendapat untuk membuat persetujuan baru dengan memasukkan pasal-pasal yang melindungi kepentingan nasional khususnya yang berkaitan dengan aspek keamanan. Departemen Luar Negeri walau masih malu-malu memilih untuk menolak memperpanjang perjanjian Namru-2.&lt;br /&gt;Di kalangan DPR sendiri khususnya komisi I pada saat Rapat kerja pada 25 Juni lalu juga terpecah pendapatnya. Komisi I terbagi menjadi tiga pendapat yaitu pertama pihak yang menyatakan Namru-2 harus dihentikan dari fraksi PKS, PAN, PKB dan BPD. Kelompok kedua menyatakan operasi Namru-2 dihentikan dilanjutkan dengan evaluasi bagi kepentingan nasional oleh Fraksi PDIP, PDS, dan satu dari anggota Fraksi BPD. Kelompok Ketiga menyatakan Namru-2 dievaluasi dan dilanjutkan dengan memasukkan syarat-syarat yang memenuhi aspek kepentingan nasional oleh Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan satu orang FPKS. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah keberadaan Namru-2&lt;br /&gt;Namru-2 merupakan unit kesehatan angkatan laut Amerika Serikat yang berada di Indonesia untuk mengadakan berbagai penelitian mengenai penyakit menular. Program Namru-2 melakukan pengembangan penyakit-penyakit tropis untuk kepentingan kesehatan dan keamanan anggota angkatan laut dan mariner AS.  Program Namru-2 adalah percobaan vaksin malaria, demam berdarah dan Hepatitis E termasuk juga mengembangkan Breeding Colony nyamuk malaria dan demam berdarah. Namru-2 juga mendirikan laboratorium lapangan di Jayapura yang memfokuskan pengembangan nyamuk malaria.&lt;br /&gt;Laboratorium Namru-2 sudah berada di Indonesia sejak 1975 berdasarkan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan AS 16 januari 1971. Kedudukan Namru-2 awalnya di Taipei pada tahun 1955sedangkan Namru-1 berada di Brooklyn, AS dan Namru-3 berada di Kairo, Mesir. Keberadaan Namru-2 di Indonesia sebagai akibat terjadinya wabah penyakit pes di Boyolali 1968 dan karena pemerintah Indonesia belum mampu menaggulangi wabah tersebut maka pemerintah Indonesia meminta bantuan AS. Maka dikirimlah Namru-2 sebagai tim yang bertugas melakukan penelitian dan menangulangi masalah tersebut. Melihat keberhasilan bantuan Namru-2 xDepkes mengusulkan agar Laboratorium Nmaru-2 dikembangkan di Indonesia dibawah koordinasi Central Public Health Laboratory (CPHL) yang merupakan laboratorium rujukan dan kemudian diubah menjadi Laboratorium Kesehatan Pusat. Penandatangan perjanjaian Namru-2 dari pihak Indonesia diwakili oleh Prof. G.A Siwabesy dan pemerintah AS diwakili oleh Dubes AS di Jakarta Francis Galbhaith.  &lt;br /&gt;Unit riset Namru-2 di Jakarta adalah detasemen berada dibawah Komando Namru-2 yang berada di Taipe dan secara administrasi merupakan bagian Kedubes AS di Jakarta. Pada tahun 1979 sebagai akibat konflik RRC dengan perubahan  diplomatic dengan Taiwan, puast Namru-2 dipindahkan ke Philipina. Pada tahun 1992 dengan berakhirnya pangkalan militer AS di Philipina Namru-2 dipindahkan ke Jakarta dan unit riset berubah dari bentuk detasemen menjadi komando yang dipimpin oleh seorang Kolonel AL (AS).&lt;br /&gt;Alasan penghentian Namru-2&lt;br /&gt;Selama Namru-2 melakukan kegiatannya di Indonesia tidak ada transparansi kinerja dan tidak ada akses informasi bagi pejabat Indonesia terhadap Namru-2. Indonesia tidak memperoleh keuntungan yang signifikan dari keberadaan Namru-2. Kalau kita melihat kebijakan yang dibuat oleh menteri-menteri yang berkaitan dengan Namru-2 sebelum SBY menjadi presiden sangat jelas ingin mengakhiri keberadaan Namru-2 di Indonesia. hal ini terbukti dengan  pertama, Surat Menteri Pertahanan Kemanan/Panglima Angkatan Bersenjata  No K/595/M/XI/1998, tertanggal 9 November 1998 tentang peninjauan kembali perjanjian kerjasama Indonesia-Amerika tentang Namru-2 yang ditandatangani Wiranto menyarankan pemerintah Indonesia dalam hal ini Depkes untuk mengakhiri kerjasama Namru-2. Kedua, Surat Menteri Luar Negeri  No 1242/PO/X/28/01 tertanggal 19 Oktober 1999 kepada Presiden RI yang ditanda tangani Ali Alatas menyatakan bahwa saat ini (tahun 1999)merupkana saat yang tepat bagi Pemerintah Indonesia untuk secara unilateral segera memutuskan perjanjian kerjasama Namru-2.&lt;br /&gt;Ketiga, Pertemuan antara Menlu Alwi Shihab dengan Thomas Pickering(under secretary of state for political affair) pada tanggal 3 Maret 2000 hasilnya menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan kerja sama Namru-2.&lt;br /&gt;Keempat, Kembali dipertegas dalam surat Nomor 231/PO/VIII/2004/61/01 teranggal 25 Agustus 2004 yang ditanda tangani Hasan Wirajuda yang ditujukan kepada Mekopolkam, Menteri Pertahanan dan Mentri Kesehatan. Surat ini menyatakan bahwa persetujuan Indonesia-Namru-2 tahun 1970 telah berakhir dengan penyampain surat dari Menteri Luar Negeri kepada Duta besar AS tanggal 28 Januari 2000.selain itu juga menyatakan bahwa tanpa adanya fleksibilitas pihak AS terhadap tawaran Indonesia dan manfaat langsung yang dirasakan oleh Indonesia, segera setelah semua on-going projects dituntaskan, Namru-2 dapat dipertimbangkan untuk ditutup sampai adanya perjanjian yang lebih menguntungkan kepentingan nasional Indonesia.&lt;br /&gt;Kelima Rapat interdep Namru-2 tanggal 28 Maret 2004 yang dipimpin Direktorat Polkamwil menyatakan bahwa hasil kesimpulan Tim Teknis mengindikasikan banyak kerugian dalam Namru-2 sehingga kerjasama Namru-2 lebih baik ditutup. &lt;br /&gt;Dari sekian banyak kerugian bagi Indonesia dari keberadaan Namru-2 ada beberapa lasan mengapa Perjanjian Namru-2 harus dihentikan. Alasan tersebut adalah : pertama, Perjanjian Namru-2 yang ditanda tangani pada tahun 1971 tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang ada. Hal ini berkaitan denga pemberiaan status admintrative and technical staff kepada seluruh personil AS dalam Namru-2. Menurut Konvensi Wina Tahun 1961 mengenai Hubungan Diplomatik adminstrasi and technical staff memiliki imunitas dan hak istimewa yang hampir sama dengan diplomat.&lt;br /&gt;Kedua, kontrol yang dapat dilakukan Indonesia baik dilaboratorium maupun dilapangan terbatas. Terlebih lagi dihadapkan dengan dana yang harus disiapkan sendiri oleh Indonesia untuk mengikuti penelitian di lapangan yang cukup jauh. Kegiatan penelitian dilapangan yang dilakukan oleh Personil Namru-2 kadang-kadang bersifat memaksa karena ada suatu kejadian tertentu yang dimanfaatkan oleh mereka dengan alasan penelitian namun tidak memperhatikan factor keamanan dan keselamatan.&lt;br /&gt;Ketiga, posisi AS yang menempatkan Namru-2 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Kedubes AS tidak sesuai dengan Konvensi Wina tahun 1961 yang telah diratifikasi Indonesia dengan Undang-Undang No 1 tahun 196. Dalam Pasal 2 konvensi tersebut menyebutkan bahwa fungsi dari suatu perwakilan/kedutaan adalah untuk mewakili negaranya, melindungi kepentingan nasional dan warga negaranya, melakukan negosiasi dan memberikan laporan mengenai situasi di negara setempat. Namun tidak disebut mengenai fungsi melakukan penelitian.&lt;br /&gt;Keempat, barang-barang, perlengkapan, dan bahan kimia serta reagensia yang diimpor Namru-2 sulit dikontrol oleh Deplu sebagai badan yang memberikan fasilitas legalisasi dan Ditjen Bea Cukai di bandara yang bertanggung jawab terhadap barang dan perlengkapan serta bahan kimia yang masuk ke Indonesia. hak ini disebabkan karena Namru2 memiliki staf yang diperlakukan sebagai diplomat serta memiliki perlakuan dan kekebalan diplomatik.&lt;br /&gt;Kelima, hasil penelitian Namru-2 tidak sepenuhnya dapat diberikan kepada Indonesia. penelitian yang dilakukan semestinya dilakukan bersama-sama dengan atau direncanakan bersama Indonesia. namun dalam kenyataanya AS sering melakukan penelitian sendiri sehingga hasilnya tidak diberikan kepada pemerintah Indonesia.&lt;br /&gt;Ketujuh, perubahan status dari Detachment menjadi Command yang menangani penelitian dikawasan Asia seperti Kamboja, Vietnam, Filipina, Laos, Singapura, Malaysia, Jepang dan Korea. Hal ini semakin menyulitkan untuk mengawasi aktivitas Nmaru-2 yang begit luas sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan dan pengawasan serta pembatasan kegiatan yang dilakukan oleh Namru-2.&lt;br /&gt;Kedelapan adanya hidden agenda dari piahk AS yaitu pengambilan specimen dan bahan-bahan hayati/biologi yang kemudian diteliti AS. Ini sangat merugikan bagi Indonesia karena pada akhirnya tidak terjadi transfer knowledge tetapi  pencurian specimen dan bahan-bahan hayati/biologi dari Indonesia. &lt;br /&gt;Keenam. Namru-2 adalah lembaga peneliti bukan lembaga pengobatan. Dengan demikian Namru-2 tidak pernak secara langsung memberantas penyakit menular yang terjadi di Indonesia. tugas pokok dan fungsi Namru-2 memang bukan untuk pengobatan. Namru-2 lebih banyak melakukan kegiatan Surveilence dan deteksi. Dengan demikian Namru-2 dapat dengan mudah mengumpulkan data di Indonesia dan masuk kedalam pelosok tanah air. &lt;br /&gt;Keberadaan Namru-2 bagi Indonesia sebaiknya dihentikan karena selain tidak memberi keuntungan bagi Indonesia tetapi juga tidak sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia. Dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No 24 tahun 2000 tentang Prejanjian Internasional secara tegas mengatakan bahwa dalam membuat perjanjian internasional, Pemerintah Republik Indonesia berpedoman pada kepentingan nasional dan berdasarkan prinsip-prinsip persamaan kedudukan, saling menguntungkan dan memperhatiakn baik hukum nasionalmaupun hukum internasional yang berlaku. Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat tidak sepantasnya Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang dan mempertahankan keberadaan Namru-2 di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H Mutammimul Ula SH&lt;br /&gt;Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS&lt;br /&gt;Republika Edisi Kamis, 03 Juli 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-8667332057641285749?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/8667332057641285749/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=8667332057641285749' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8667332057641285749'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/8667332057641285749'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/07/menghentikan-namru-2.html' title='Menghentikan NAMRU-2'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGr1wCKwLSI/AAAAAAAAAII/NDIazurjr0c/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2748857098360060592</id><published>2008-07-02T10:07:00.002+07:00</published><updated>2008-07-02T10:12:35.423+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KOLOM'/><title type='text'>Membangun Kebijakan Legislasi di Indonesia Secara Terarah dan Terpadu Melalui PROLEGNAS dan PROLEGDA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGrx94jeLrI/AAAAAAAAAIA/XijYg4AaFtg/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGrx94jeLrI/AAAAAAAAAIA/XijYg4AaFtg/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5218249163717619378" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PEMBANGUNAN&lt;/span&gt; nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan  masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Secara normatif, tujuan pembangunan nasional dicantumkan dalam Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah  Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi  dan  keadilan sosial. Dalam pelaksanaannya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju dan kokoh kekuatan moral dan etikanya.&lt;br /&gt;Pembangunan nasional didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan lintas disiplin, baik politik ekonomi, politik hukum, maupun politik sosial yang dilakukan secara holistik dan sistematik.  Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas mengatur bahwa: negara Indonesia adalah negara hukum. Dengan demikian, seluruh dimensi pembangunan nasional pun harus didasarkan dan dibingkai dengan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembangunan nasional di bidang hukum secara spesifik diarahkan pada pembenahan dan penguatan sistem hukum nasional yang mendasarkan pada konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta secara konkret diwujudkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Itu sebabnya, dalam menyusun kedua program tersebut hendaknya perlu diperhatikan adanya keterpaduan dan keterarahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. KEBIJAKAN LEGISLASI YANG TERARAH DAN TERPADU MELALUI PROLEGNAS DAN PROLEGDA&lt;br /&gt;Prolegnas sebagai wujud politik perundang-undangan nasional merupakan panduan bagi daerah dalam menyusun Prolegda. Itu sebabnya, dalam penyusunan Prolegnas harus juga diperhatikan  berbagai dinamika yang ada. Visi Prolegnas secara eksplisit dirumuskan sebagai berikut: Terwujudnya negara hukum yang adil dan demokratis melalui pembangunan sistem hukum nasional dengan membentuk peraturan perundang-undangan yang aspiratif, berintikan keadilan dan kebenaran yang mengabdi pada kepentingan rakyat dan bangsa, serta tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mmencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adapun untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan misi Prolegnas yaitu:&lt;br /&gt;1)mewujudkan materi hukum disegala bidang dalam rangka penggantian terhadap peraturan perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat yang mengandung kepastian, keadilan dan kebenaran dengan memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat;&lt;br /&gt;2)mewujudkan budaya hukum dalam masyarakat yang sadar hukum;&lt;br /&gt;3)mewujudkan aparatur hukum yang berkualitas, profesional, bermoral dan berintegrasi tinggi; dan&lt;br /&gt;4)mewujudkan lembaga hukum yang kuat, terintegrasi dan berwibawa. &lt;br /&gt;Penetapan arah kebijakan Prolegnas, didasarkan pada visi dan misi tersebut. Secara eksplisit arah kebijakan Prolegnas ditetapkan sebagai berikut:&lt;br /&gt;1)Membentuk peraturan perundang-undangan di bidang hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial budaya, sumber daya alam dan lingkungan, pertahanan dan keamanan, pembangunan  daerah;&lt;br /&gt;2)Menyempurnakan peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman;&lt;br /&gt;3)Mempercepat proses penyelesaian RUU yg sedang dalam proses pembahasan dan membentuk UU atas amanat UU;&lt;br /&gt;4)Membentuk UU baru dalam mendukung percepatan reformasi &amp; kebutuhan masyarakat;&lt;br /&gt;5)Meratifikasi secara selektif konvensi internasional;&lt;br /&gt;6)Memberikan landasan yuridis bagi penegakan hukum secara profesional; dan&lt;br /&gt;7)Menjadikan hukum sebagai sarana pembaruan dan pembangunan. &lt;br /&gt;Berdasarkan kerangka kebijakan tersebut, ditetapkan maksud dan tujuan Prolegnas. Secara tegas maksud penyusunan Prolegnas adalah:&lt;br /&gt;1)Memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum di bidang  Peraturan perundang-undangan di tingkat pusat;&lt;br /&gt;2)Menyusun skala prioritas penyusunan RUU sebagai suatu program yg berkesinambungan dan terpadu sebagai pedoman bersama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan sistem hukum nasional;&lt;br /&gt;3)Membentuk sinergi antar lembaga yg berwenang dlm pembentukan peraturan undang-undangan di tingkat pusat.&lt;br /&gt;Adapun tujuan dari penyusunan Prolegnas yaitu:&lt;br /&gt;1)Mempercepat proses pembentukan peraturan perundang-undangan;&lt;br /&gt;2)Mengaktualisasikan fungsi hukum sbg sarana rekayasa sosial, instrumen penyelesaian sengketa, pengatur perilaku masyarakat dan sarana integrasi bangsa;&lt;br /&gt;3)Mewujudkan supremasi hukum;&lt;br /&gt;4)Penggantian dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prolegnas disusun secara periodik. Periodesasi penyusunan Prolegnas dilakukan oleh DPR dan Pemerintah setiap 5 (lima) tahun sekali. Berdasarkan jumlah RUU yang ditetapkan setiap 5 (lima) tahun sekali itu, ditetapkan jumlah RUU prioritas setiap tahunnya. Untuk tahun 2005-2009 ditetapkan sebanyak 284 RUU. Berdasarkan jumlah RUU tersebut, untuk tahun 2007/2008 ditetapkan 31 RUU prioritas. Pembahasan dan penyusunan RUU prioritas setiap tahun, dikoordinasikan oleh Badan Legislasi dan Menteri Hukum dan HAM RI. Badan Legislasi mewakili DPR sedangkan Menteri Hukum dan HAM RI mewakili Presiden. Untuk prioritas Prolegnas periode tahun 2008/2009, direncanakan akan dibahas pada bulan Oktober 2008. Penentuan skala prioritas suatu RUU didasarkan pada:&lt;br /&gt;1)Merupakan perintah dari UUD NRI Tahun 1945.&lt;br /&gt;2)Merupakan perintah Ketetapan MPR RI.&lt;br /&gt;3)Terkait dengan pelaksanaan UU lain.&lt;br /&gt;4)Mendorong percepatan reformasi.&lt;br /&gt;5)Warisan Prolegnas 2000-2004 yg disesuaikan dengan kondisi saat ini.&lt;br /&gt;6)Menyangkut revisi atau amandemen terhadap undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang lainnya.&lt;br /&gt;7)Ratifikasi terhadap perjanjian internasional.&lt;br /&gt;8)Berkaitan dengan pengaturan perlindungan hak-hak asasi manusia dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan jender.&lt;br /&gt;9)Mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.&lt;br /&gt;10)Secara langsung menyangkut kepentingan rakyat untuk memulihkan dan meningkatkan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat.     &lt;br /&gt;Prolegda sebagai kebijakan politik perundang-undangan di tingkat daerah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem legislasi nasional. Sebab itu, penyusunan suatu Prolegda harus memperhatikan Prolegnas. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Prolegda, dimuat dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2004. Maksud dan tujuan penyusunan Prolegda adalah:&lt;br /&gt;1)Memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum di bidang peraturan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah;&lt;br /&gt;2)Menyusun skala prioritas penyusunan rancangan peraturan daerah sebagai suatu program yang berkesinambungan &amp; terpadu sebagai pedoman bersama dalam pembentukan peraturan daerah sesuai dengan prinsip dan asas hukum yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan masyarakat; dan&lt;br /&gt;3)Membentuk sinergi antarlembaga yg berwenang dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.&lt;br /&gt;Terkait dengan maksud dan tujuan tersebut, ada  9 (sembilan)  dasar pertimbangan dalam penyusunan Prolegda. Kesembilan dasar pertimbangan itu adalah: &lt;br /&gt;1)Merupakan perintah dari peraturan perundang-undangan di atasnya.&lt;br /&gt;2)Terkait dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di atasnya.&lt;br /&gt;3)Mendorong percepatan reformasi.&lt;br /&gt;4)Warisan Prolegda sebelumnya (jika sudah ada penetapan Prolegda)&lt;br /&gt;5)Menyangkut revisi atau amandemen terhadap PERDA yang bertentangan dengan PERDA lainnya atau bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan di atasnya.&lt;br /&gt;6)Berkaitan dengan pengaturan perlindungan hak-hak asasi manusia dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan jender.&lt;br /&gt;7)Mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi masyarakat.&lt;br /&gt;8)Secara langsung menyangkut peningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.&lt;br /&gt;9)Menyangkut perlindungan dan pelestarian SDA; dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penyusunan Prolegda, Panitia Legislasi DPRD sesungguhnya dapat mencontoh apa saja yang menjadi tugas Badan Legislasi DPR. Hal ini penting agar Prolegda yang dihasilkan dapat sinkron dengan Prolegnas. Selain itu, bagaimana memahami mekanisme dan metode harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi rumusan suatu norma hukum, juga merupakan hal yang penting. Sebab, hingga saat ini masih banyak ditemukan berbagai peraturan daerah yang saling bertentangan baik secara vertikal maupun horizontal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Harmonisasi dan sinkronisasi dalam Penyusunan Prolegnas dan Prolegda merupakan kata kunci yang dapat dipakai guna mewujudkan Prolegnas dan Prolegda yang terarah dan terpadu. Dengan demikian,  ke depan diharapkan berbagai masalah yang merintangi pembangunan sistem hukum nasional secara bertahap dapat dieliminasi jika Prolegnas dan Prolegda mempunyai arah dan soliditas yang jelas dan kuat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Makalah disampaikan pada Lokakarya ADEKSI&lt;br /&gt;Pemantapan Kapasitas &amp; Kelembagaan DPRD&lt;br /&gt;Hotel Savoy Homan Bandung, 28 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2748857098360060592?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2748857098360060592/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2748857098360060592' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2748857098360060592'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2748857098360060592'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/07/membangun-kebijakan-legislasi-di.html' title='Membangun Kebijakan Legislasi di Indonesia Secara Terarah dan Terpadu Melalui PROLEGNAS dan PROLEGDA'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGrx94jeLrI/AAAAAAAAAIA/XijYg4AaFtg/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-2210869825997189775</id><published>2008-06-30T13:07:00.002+07:00</published><updated>2008-06-30T13:16:28.021+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Indonesian govt urged to immediately issue decision on status of Namru-2</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGh6Fhp00dI/AAAAAAAAAHY/sykqJNlgAQY/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGh6Fhp00dI/AAAAAAAAAHY/sykqJNlgAQY/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217554403660452306" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta (ANTARA News) -&lt;/span&gt; The government of Indonesia has been urged to immediately issue a decision on the status of the US Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) in this world`s largest archipelagic country.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;The appeal came from Mutammimul Ula, a member of the House`s Commission I handling political, defence and press affairs of the Prosperous Justice Party faction, calling on the government to make a decision on whether to extend or to terminate the contract with Namru-2 in Indonesia.&lt;br /&gt;"The 30-year contract on the presence of Namru-2 often considered controversial had already expired. In the meantime, a polemic on the pros and cons regarding to Namru-2 continue to flow like the a stream of water. Hence the government should make up its mind and issue a decision," he said on the sidelines of the House`s Commission I hearing with Foreign Minister Hassan Wirajuda here on Monday.&lt;br /&gt;Mutammimul agreed with Minister Hasan Wirajuda that a contract with another countries should meet four conditions - politically peaceful, technically secured, legally secured, and security guaranteed including on the continuity of Namru-2 in Indonesia.&lt;br /&gt;"Whatever the government`s decision on Namru-2, it needs to be made as long as the short and long term national interest is not put at stake," he said.&lt;br /&gt;In response to this comment, Minister Hassan Wirajuda said the government of Indonesia was currently studying the US proposal over a new Memorandum of Undestanding submitted by Indonesia last year with regard to Namru-2`s status.&lt;br /&gt;Most important was that the government has yet to determine its position to the US proposal without specifying its details. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In the MoU, Indonesia made a review of the past regulation to avoid possible use of the old regulation. Following an inter-departmental meeting, the government agreed to revise the principles of Indonesia`s cooperation with Namru-2.&lt;br /&gt;The government has proposed a new MoU in November 2007, while Health Minister Siti Fadillah Supari some time ago said even Namru-2 already conducted a research of infection diseases since the 1970s, the results of Namru-2 reseach had yet to give a positive impact on the development of infectious disease eradication in Indonesia. &lt;br /&gt;But earlier, Minister Siti Fadilah said the government`s decision on whether or not the US Naval Medical Research Unit-2 would be allowed to say stay somewhat longer in the country would depend on a recommendation of the House of Representatives (DPR).&lt;br /&gt;"The question is now still undecided. The US has sent us its revised proposal and we have yet to consider it. But the key to this problem is in the hands of the DPR. The DPR represents the people. If the people wants NAMRU-2 to stay somewhat longer, so be it," Health Minister Siti Fadilah said during a hearing with Ad Hoc Committee IV of the Regional Representatives Council (DPD) in Jakarta last week. &lt;br /&gt;But even if the government and parliament eventually agreed to continue the cooperation with NAMRU-2, it should be carried out on the basis of the relevant Indonesian laws on international cooperation, she said. &lt;br /&gt;"And it is my understanding that Indonesia always cooperates with other countries with due respect to its active and independent foreign policy, its own laws and in ways benefiting its people," Siti said.&lt;br /&gt;The government not long ago expressed its intention to renew its agreement with Washington on NAMRU-2`s presence and operations in Indonesia. &lt;br /&gt;In the meantime, Joserizal Junalis of the Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) and Munarman of An Nashr Institute appealed to the government not to extend its cooperation with the US Naval Medical Research Institute.&lt;br /&gt;In their statements, they said presence of Namru-2 in Indonesia for over 30 years now was reported to have failed to benefit the people. An agreement between the Indonesian and US governments on Namru-2 operations reached on January 16, 1970, was believed to have caused a loss to Indonesia because of the diplomatic immunity granted to the Namru-2 staff members, their tax exemption and free accommodation. &lt;br /&gt;Namru-2 was also believed to have violated the cooperation, because they had been continuing their research work although their contract had expired. &lt;br /&gt;More saddening, Namru-2 was also reported to be lacking in transparency of their information for the Indonesian government and that their operations were allegedly linked to US intelligence operations in Indonesia. &lt;br /&gt;Denying all these allegations, the US embassy in Jakarta in its defence stressed that Namru-2 was a transparent organization which only conducted medical and scientific research work focusing on tropical diseases. &lt;br /&gt;The biomedical research laboratory of Namru-2, according to the US embassy, conducted a series of research work on infectious diseases to serve the interest of the US and the Indonesian health ministry as well as the health of the international community. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara, Selasa, 24 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-2210869825997189775?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/2210869825997189775/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=2210869825997189775' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2210869825997189775'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/2210869825997189775'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/indonesian-govt-urged-to-immediately.html' title='Indonesian govt urged to immediately issue decision on status of Namru-2'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGh6Fhp00dI/AAAAAAAAAHY/sykqJNlgAQY/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3108191131004126785</id><published>2008-06-30T12:09:00.006+07:00</published><updated>2008-06-30T12:50:14.774+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Nasib Namru-2 Harus Diputuskan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhz1pmfMMI/AAAAAAAAAHQ/8b17cHYN-Ek/s1600-h/NAMRU.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhz1pmfMMI/AAAAAAAAAHQ/8b17cHYN-Ek/s320/NAMRU.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217547533846261954" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;INILAH.COM, Jakarta -&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; Pemerintah didesak segera memutuskan nasib laboratorium kesehatan milik angkatan laut AS Naval Medical Research Unit Two (Namru-2) apakah akan diperpanjang atau dihentikan kontraknya di Indonesia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Keberadaan Namru-2 yang sudah lebih dari 30 tahun dan telah berakhir perjanjiannya. Sementara itu polemik pro-kontra tentang kelangsungan Namru-2 terus bergulir. Sebaiknya Pemerintah segera mengambil keputusan," kata Anggota Komisi I DPR dari FPKS Mutammimul Ula di sela-sela rajer Komisi I DPR dengan Menlu Hassan Wirajuda di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/6).&lt;br /&gt;Mastammim sepakat dengan pernyataan Menlu Hassan Wirajuda bahwa setiap perjanjian dengan negara lain harus memiliki syarat empat aman, yaitu aman politik, aman "security", aman teknis dan aman secara hukum, termasuk juga terkait dengan kelangsungan Namru-2.&lt;br /&gt;"Apapun keputusan pemerintah tentang nasib Namru, haruslah memastikan, bahwa kepentingan nasional, jangka pendek maupun jangka panjang tidak dirugikan," ujarnya.&lt;br /&gt;Menlu Hassan Wirajuda sebelumnya juga mengatakan bahwa Pemerintah RI sedang mempelajari tanggapan Pemerintah AS atas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) baru yang diajukan Pemerintah RI tahun lalu terkait status Lembaga Riset Medis Angkatan Laut Amerika Serikat tersebut.&lt;br /&gt;Menurut Menlu, Pemerintah Indonesia belum menentukan posisi terhadap usulan-usulan pemerintah AS tanpa menjelaskan detil dari usulan itu.&lt;br /&gt;Dalam MoU itu Pemerintah Indonesia melakukan tinjauan terhadap pengaturan yang lama karena setelah dilakukan pertemuan antar-departemen, Pemerintah Indonesia sepakat untuk perbaikan landasan kerja sama RI dengan Namru.&lt;br /&gt;Pemerintah Indonesia telah menyerahkan usulan MoU baru itu pada November 2007 sedangkan Menkes Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu mengatakan sekalipun Namru-2 melakukan penelitian tentang penyakit menular di Indonesia sejak tahun 1970-an, hasil penelitian Namru belum berdampak nyata terhadap perkembangan metoda pemberantasan penyakit menular di Indonesia.&lt;br /&gt;Menurut Menkes, perpanjangan kesepakatan kerja sama harus melalui pertimbangan sematang mungkin dan Pemerintah harus punya sikap tegas mengenai batasan-batasan dalam kerja sama baru.[L6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah.com, Senin, 23 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3108191131004126785?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3108191131004126785/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3108191131004126785' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3108191131004126785'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3108191131004126785'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/nasib-namru-2-harus-diputuskan.html' title='Nasib Namru-2 Harus Diputuskan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhz1pmfMMI/AAAAAAAAAHQ/8b17cHYN-Ek/s72-c/NAMRU.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7016893666855797196</id><published>2008-06-30T11:47:00.001+07:00</published><updated>2008-06-30T11:51:09.388+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Komisi I DPR RI Prihatin Jatuhnya Pesawat TNI AU</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhmAk33WCI/AAAAAAAAAGw/9w-4QvPzSXE/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhmAk33WCI/AAAAAAAAAGw/9w-4QvPzSXE/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217532328392742946" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA--MI:&lt;/span&gt; Sejumlah Anggota Komisi I DPR RI menyatakan prihatin atas jatuhnya pesawat TNI Angkatan Udara jenis Cassa 212 pada 26 Juni 2008 di sekitar daerah Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Mereka juga prihatin karena banyak pesawat dan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI Angkatan Udara (AU) yang kondisinya sangat membutuh perbaikan atau pembaruan, guna membentuk sebuah kekuatan modern bagi upaya menjaga kedaulatan NKRI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka yang mengatakan itu, antara lain, Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga (Fraksi Partai Golkar/FPG), Mutammimul Ula (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera/PKS), Jeffrey Massie (Fraksi Partai Damai Sejahtera/PDS) dan Andreas Pareira (Fraksi PDI Perjuangan). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hilangnya pesawat angkut milik TNI AU itu dengan penumpangnya sekitar 16 orang, termasuk beberapa perwira TNI AU, membuat kami di Komisi I DPR RI prihatin dan berduka," kata Mutammimul Ula. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, ia berharap semua pihak terkait, termasuk Tim SAR segera menemukan posisi inti jatuhnya pesawat dan melakukan investigasi terhadap penyebab kecelakaan itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi I DPR RI juga berharap, ada kejujuran dan keterbukaan untuk mengungkap ke publik penyebab kecelakaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yang tak kalah penting juga, adalah perhatian dan penghormatan terhadap para korban kecelakaan tersebut. Kami dari Komisi I DPR RI turut berbelasungkawa kepada keluarga korban semuanya," kata Muttamimul Ula. (Ant/OL-02)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media Indonesia, Sabtu, 28 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7016893666855797196?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7016893666855797196/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7016893666855797196' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7016893666855797196'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7016893666855797196'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/komisi-i-dpr-ri-prihatin-jatuhnya.html' title='Komisi I DPR RI Prihatin Jatuhnya Pesawat TNI AU'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhmAk33WCI/AAAAAAAAAGw/9w-4QvPzSXE/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-394797872344243449</id><published>2008-06-30T11:02:00.003+07:00</published><updated>2008-06-30T11:07:40.914+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Legislators Deplore Air Force Plane Crash</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhbeiBJzuI/AAAAAAAAAGo/DSLLrbBBl-I/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhbeiBJzuI/AAAAAAAAAGo/DSLLrbBBl-I/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217520748394565346" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta, (ANTARA News) -&lt;/span&gt; The news about the crash of an Indonesian Air Force Cassa 212 aircraft on Mount Salak in Bogor district, West Java, on Thursday was greeted with dismay by several members of the House of Representatives (DPR) Commission-I.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;They told ANTARA here on Saturday they deplored the Cassa NC 212-200 crash because it was an indication that many military planes and other components of the country`s defense armament need repairing and modernization.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;According to the legislators, the National Defense Forces (TNI) needs to modernize its main armament system so it can effectively carry our its duties in maintaining the sovereignty and integrity of the Unitary State of Indonesian Republic (NKRI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The House Commission-I members who made the statement were among others Theo L Smbuaga of the Golkar Party faction, Mutammimul Ula of the Prosperous Justice Party (PKS) faction, Jeffrey Massie of the Prosperous Peace Party (PDS) faction, and Andreas Pareira of the Indonesian Democratic Party Struggle (PDI-P) faction.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"We are concerned and feel sorry about the disappearance of the Air Force plane with 16 passengers including three foreign nationals and several TNI high-ranking officers," Mutammimul Ula said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;On behalf of the House Commission-I members, Mutammimul expressed hope that all related parties including the rescue workers would thoroughly investigate the cause of the accident.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The ill-fated Cassa N212-200 plane, based at the Squadron 4 of Abdulrahman Saleh airbase in East Java, is a light cargo aircraft equipped with facilities for aerial photography and aerial surveys.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The aircraft left Halim Perdanakusuma airbase in Jakarta on Thursday (June 26) at 9.23 a.m. for Bogor for a training mission for aerial digital camera operators.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;At 10.38 a.m., the plane disappeared from Popunas radar while it made its last contact with the Pondok Cabe control tower in Jakarta at 10.50 a.m. when it was heading to Bogor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;At 11.10 a.m., the aircraft could no longer be contacted by officers of the control tower at the Atang Senjaya airbase in Bogor.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;COPYRIGHT © 2008 ANTARA&lt;br /&gt;PubDate: 06/28/08 13:41&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-394797872344243449?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/394797872344243449/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=394797872344243449' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/394797872344243449'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/394797872344243449'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/legislators-deplore-air-force-plane.html' title='Legislators Deplore Air Force Plane Crash'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGhbeiBJzuI/AAAAAAAAAGo/DSLLrbBBl-I/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3156452660916352232</id><published>2008-06-30T10:00:00.005+07:00</published><updated>2008-06-30T17:46:58.269+07:00</updated><title type='text'>Pesawat Meledak Hebat, Korban Hangus Terbakar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGi5l_KPduI/AAAAAAAAAH4/ERy9uVWv2_k/s1600-h/cassa+212+2.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGi5l_KPduI/AAAAAAAAAH4/ERy9uVWv2_k/s320/cassa+212+2.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217624230569408226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGi4zWfZQ-I/AAAAAAAAAHw/cueGhhNYth8/s1600-h/cassa+212+1.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGi4zWfZQ-I/AAAAAAAAAHw/cueGhhNYth8/s320/cassa+212+1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217623360658818018" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGi36Ee6ZKI/AAAAAAAAAHo/oe8UuG8k0p8/s1600-h/cassa+212.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGi36Ee6ZKI/AAAAAAAAAHo/oe8UuG8k0p8/s320/cassa+212.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217622376572413090" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;BOGOR (Lampost):&lt;/span&gt; Pesawat CASA 212 A-2106 milik TNI AU yang dinyatakan hilang pada Kamis (26-6), ditemukan dalam kondisi hancur di kaki Gunung Salak, Bogor. Pesawat itu meledak hebat dan 18 kru termasuk penumpang sulit dikenali karena hangus terbakar.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dari lokasi kejadian terlihat serpihan-serpihan pesawat tersebar dalam radius 300 meter. Bagian kiri pesawat terlebih dahulu menabrak beberapa pohon sebelum menghantam pohon besar. Setelah menghantam pohon tersebut, CASA juga menabrak tebing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian-bagian pesawat tercerai-berai usai kecelakaan. Badan pesawat ada di dekat pohon yang ditabrak, sedangkan bagian moncong dan mesin terlempar ke bibir tebing. Diduga pesawat itu meledak terlebih dahulu. Menurut warga Kampung Cibitung, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjoloyo, bernama Marsa, pesawat itu diduga meledak hebat pada Kamis (26-6) siang. "Saya menduga ledakan itu dari tanah longsor," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marsa bersama sejumlah warga telah menelusuri sumber ledakan itu pada Kamis. Namun hingga malam, mereka tidak bisa menemukan sumber ledakan. Akhirnya, Jumat (27-6), Marsa bersama warga lain kembali menyusuri Gunung Salak dan menemukan puing-puing pesawat di lereng tebing. "Saya yakin ledakan Kamis lalu itu memang dari pesawat itu."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ledakan hebat itu membuat pesawat hancur. Demikian juga tubuh para awak dan penumpang. Karena itu, jenazah para korban sangat sulit dikenali. "Saya menemukan banyak tubuh yang terpisah. Jenazah sangat sulit dikenali secara fisik," kata Edi Tohari, aktivis Radio Antarpenduduk Indonesia (RAPI) di Posko Casa, Kampung Cibitung, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjoloyo, Sabtu (28-6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari lokasi kejadian, tim menemukan 18 korban. Namun, untuk mengangkut jenazah sangat sulit karena cuaca tidak memungkinkan. Evakuasi akan dilakukan hari ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Wakil KSAU Marsekal Madya I Gusti Made Oka di tempat pendaratan helikopter di kaki Gunung Salak, kemarin, mengatakan evakuasi ditunda karena cuaca tidak memungkinkan. "Kabut sangat tebal," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengangkut jenazah, rencananya kantong-kantong mayat diikat dengan jaring saat diangkut dengan helikopter dari lokasi. "Dari lokasi lalu diterbangkan ke Lanud Halim Perdanakusumah," kata dia. Menurut dia, evakuasi jenazah para korban Casa melalui jalur darat sangat tidak memungkinkan. "Medan sangat berat. Bawa badan sendiri saja susah," jelas dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait jatuhnya pesawat milik TNI AU ini, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan prihatin. Mutammimul Ula juga menyesalkan karena pesawat dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AU ini sangat membutuh perbaikan atau pembaruan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hilangnya pesawat angkut milik TNI AU itu dengan penumpangnya sekitar 16 orang, termasuk beberapa perwira TNI AU, membuat kami di Komisi I DPR RI prihatin dan berduka," kata Mutammimul. Dia menegaskan ada kejujuran dan keterbukaan untuk mengungkap ke publik penyebab kecelakaan tersebut. n R-1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama-nama korban pesawat Casa :&lt;br /&gt;Kru Pesawat&lt;br /&gt;1. Mayor Penerbang B. Ardijanto&lt;br /&gt;2. Kapten Penerbang Agung Priantoro&lt;br /&gt;3. Lettu Penerbang Febby&lt;br /&gt;4. Lettu Teknik Bambang&lt;br /&gt;5. Pelda Agus&lt;br /&gt;Penumpang:&lt;br /&gt;1. Kolonel Sus A.F. Jafara&lt;br /&gt;2. Kolonel Penerbang Sulaksono&lt;br /&gt;3. Letkol Teknik Wahyu Hidayat&lt;br /&gt;4. Letkol Sus Supriyadi&lt;br /&gt;5. Mayor Sus Susika M.&lt;br /&gt;6. Kapten Sus Doni Wicaksono&lt;br /&gt;7. Lettu Sus Ronal&lt;br /&gt;8. Gatot Purnomo&lt;br /&gt;9. Saputra Sinaga&lt;br /&gt;10. Ami&lt;br /&gt;11. Tan Hon Kiang (Warga Singapura)&lt;br /&gt;12. Anthony (Warga Inggris)&lt;br /&gt;13. Mahendra Kumar (Warga India)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3156452660916352232?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3156452660916352232/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3156452660916352232' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3156452660916352232'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3156452660916352232'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/pesawat-meledak-hebat-korban-hangus.html' title='Pesawat Meledak Hebat, Korban Hangus Terbakar'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGi5l_KPduI/AAAAAAAAAH4/ERy9uVWv2_k/s72-c/cassa+212+2.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-4024524138311790802</id><published>2008-06-25T11:18:00.001+07:00</published><updated>2008-06-25T11:21:25.245+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Atasan Ajudan Ayin Harus Ditindak</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGHHmMUgU7I/AAAAAAAAAF4/lr9Gk_wE7ZE/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGHHmMUgU7I/AAAAAAAAAF4/lr9Gk_wE7ZE/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5215669302427931570" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA,-&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, mengatakan Panglima TNI seharusnya tidak hanya menindak Serka TNI Agus Santoso yang menjadi ajudan Artalyta Suryani alias ayin, tetapi juga atasannya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Sebab apa yang dilakukan sang ajudan, tidak mungkin tanpa sepengetahuan atasannya," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, sehubungan publikasi hasil penyadapan telepon Artalyta Suryani, tersangka kasus penyuapan terhadap Jaksa Urip TG.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Mutammimul Ula, Panglima TNI semestinya melakukan penertiban yang sifatnya menyeluruh karena kasus atau praktek serupa sangat mungkin terjadi di banyak tempat lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yakni adanya anggota TNI melakukan kegiatan di luar tugas utama yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, etika maupun profesi prajurit," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia lalu menyoroti adanya anggota TNI yang menjadi Aspri atau Ajudan pengusaha, politisi bahkan legislator tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Mutammimul Ula juga menekankan pentingnya pemerintah meningkatkan kesejahteraan prajurit secara terus menerus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini penting agar mereka benar-benar menjadi prajurit profesional, sebagaimana dikehendaki undang-undang," katanya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus yang menimpa Serka Agus Santoso, katanya, semestinya dijadikan pelajaran berharga bagi TNI agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Antara&lt;br /&gt;Edisi  : Jum'at, 20 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-4024524138311790802?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/4024524138311790802/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=4024524138311790802' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4024524138311790802'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/4024524138311790802'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/atasan-ajudan-ayin-harus-ditindak.html' title='Atasan Ajudan Ayin Harus Ditindak'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGHHmMUgU7I/AAAAAAAAAF4/lr9Gk_wE7ZE/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1478598190942843937</id><published>2008-06-25T09:39:00.001+07:00</published><updated>2008-06-25T09:41:56.154+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan Status Namru-2</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGGwZvBeutI/AAAAAAAAAFw/IPMMd_N2t18/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGGwZvBeutI/AAAAAAAAAFw/IPMMd_N2t18/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5215643799637637842" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jakarta (ANTARA News) -&lt;/span&gt; Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mutammimul Ula meminta pemerintah segera memutuskan status laboratorium medis milik Angkatan Laut Amerika Serikat atau Naval Medical Research Unit Two (Namru-2), apakah akan diperpanjang atau dihentikan kontraknya di Indonesia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Keberadaan Namru-2 yang sudah lebih dari 30 tahun dan telah berakhir perjanjiannya. Sementara itu polemik pro-kontra tentang kelangsungan Namru-2 terus bergulir. Sebaiknya Pemerintah segera mengambil keputusan," katanya di sela-sela rapat kerja Komisi I DPR dengan Menlu Hassan Wirajuda yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga di Gedung DPR Jakarta, Senin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutammimul sepakat dengan pernyataan Menlu Hassan Wirajuda bahwa setiap Perjanjian dengan negara lain harus memiliki syarat empat aman, yaitu aman politik, aman "security", aman teknis dan aman secara hukum, termasuk juga terkait dengan kelangsungan Namru-2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Apapun keputusan pemerintah tentang nasib Namru, haruslah memastikan, bahwa kepentingan nasional, jangka pendek maupun jangka panjang tidak dirugikan," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah anggota Komisi I DPR, pada Rabu (18/6), telah melakukan kunjungan ke laboratorium riset Namru-2 yang berada di Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menlu Hassan Wirajuda sebelumnya juga mengatakan bahwa Pemerintah RI sedang mempelajari tanggapan Pemerintah AS atas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) baru yang diajukan Pemerintah RI tahun lalu terkait status Lembaga Riset Medis Angkatan Laut Amerika Serikat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Menlu, Pemerintah Indonesia belum menentukan posisi terhadap usulan-usulan pemerintah AS tanpa menjelaskan detil dari usulan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam MoU itu Pemerintah Indonesia melakukan tinjauan terhadap pengaturan yang lama karena setelah dilakukan pertemuan antar-departemen, Pemerintah Indonesia sepakat untuk perbaikan landasan kerja sama RI dengan Namru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah Indonesia telah menyerahkan usulan MoU baru itu pada November 2007 sedangkan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu mengatakan sekalipun Namru-2 melakukan penelitian tentang penyakit menular di Indonesia sejak tahun 1970-an, hasil penelitian Namru belum berdampak nyata terhadap perkembangan metoda pemberantasan penyakit menular di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Menteri Kesehatan, perpanjangan kesepakatan kerja sama harus melalui pertimbangan sematang mungkin dan Pemerintah harus punya sikap tegas mengenai batasan-batasan dalam kerja sama baru.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Antara&lt;br /&gt;Edisi  : Senin, 23 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1478598190942843937?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1478598190942843937/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1478598190942843937' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1478598190942843937'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1478598190942843937'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/dpr-minta-pemerintah-segera-putuskan.html' title='DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan Status Namru-2'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SGGwZvBeutI/AAAAAAAAAFw/IPMMd_N2t18/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-602744542350820406</id><published>2008-06-18T16:27:00.002+07:00</published><updated>2008-06-18T16:30:45.087+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KOLOM'/><title type='text'>Pendidikan Politik Warga Negara dalam Demokrasi yang Berkesejahteraan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjVvsODISI/AAAAAAAAAFo/tijFRegiyZs/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjVvsODISI/AAAAAAAAAFo/tijFRegiyZs/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5213151583982002466" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;INDONESIA&lt;/span&gt; telah memasuki 10 tahun transisi demokrasi. Satu era kepemimpinan nasional baru yang ditandai dengan keterbukaan dalam sistem politik (multi partai), kebebasan Pers, komitmen bagi penegakan hukum dan penghormatan atas HAM. Pelbagai keberhasilan telah dicapai meskipun banyak pula kegagalan dan kekurangan yang harus diperbaiki. Pada dasarnya, penegakkan demokasi telah menjadi komitmen politik bersama.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Untuk kepentingan pembangunan sistem yang kokoh dan pengejawantahan amanat reformasi misalnya, 4 kali amandemen konstitusi dan lebih dari 300 paket perundangan-undangan–kendati harus lebih disinergikan- telah diratifikasi. Pelbagai upaya konstitusional ini menjadi babak baru bagi Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga didunia dan menjadi negara muslim demokratis pertama dan terbesar. Dalam survey versi Freedom House, Indonesia menduduki urutan pertama negara paling demokratis.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelbagai institusi pengawasan dan karakter check and balances yang dibutuhkan bagi penguatan infrastuktur demokrasi dibentuk di level nasional, mulai dari pembentukan lembaga superbodi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), institusi pengawasan peradilan sepeti Komisi Yudisial dan Komisi Ombudsman hingga Komnas HAM. Sisi positif lain dari konteks demokrasi adalah munculnya sumber kepemimpinan dari semua lapis masyarakat (kampus, pesantren, birokrasi, militer, sipil, dll). Namun disisi lain, harus diakui bahwa kontekstualisasi demokrasi belum menjadi kultur dan spirit kita. Akibatnya, implementasi demokrasi selanjutnya cenderung bergeser menuju bentuk lain oligarkime demokrasi  ataupun anomali demokrasi lainnya karena lemahnya institusionalisasi demokrasi  sehingga cenderung dimanipulasi kelompok status quo ataupun ekspresi demokrasi yang cenderung berlebihan dan“out of context” ditingkat akar rumput. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Karakter Demokrasi di Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dengan menggunakan perspektif Hasan Turabi , praktek demokrasi di Indonesia setali tiga uang dengan praktek dunia ketiga lainnya- mengalami kendala karena beberapa alasan: pertama, demokrasi ditengah kemiskinan rakyat atau demokrasi orang-orang lapar.  Praktek demokrasi ini akan berujung pada situasi chaotic karena ‘Demokrasi orang-orang lapar’ adalah kekerasan dan perlawanan. Disepanjang 10 tahun Era Reformasi, kita menyaksikan kekerasan atas nama euphoria demokrasi baik karena alasan etnisitas, agama, disparitas ekonomi maupun friksi politik. Ekspresi demokrasi diinterpretasikan secara tidak seimbang sebagai klaim tuntutan pemenuhan hak semata tanpa mempertimbangkan proses politik dan hukum. Muncul ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan tanggung jawab. Oleh karena itu, aksi ekstra parlementer akhirnya menjadi jalan efektif. Sistem demokrasi secara teorititis sejatinya dibangun dari persepsi bahwa karakter demokrasi memfasilitasi keadilan distribusi dan akses ekonomi sehingga ber-output pada kesejahteraan publik. Demokratisasi politik harus dibarengi demokratisasi sektor ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mayoritas rakyat tidak terdidik. Keterbatasan pendidikan dan pola patronase masyarakat tradisional menjadi kendala utama dalam berkompetisi secara sehat dan elegan. Perwujudan mekanisme Demokrasi sering berujung konflik. Problemnya, pilihan politik masyarakat tidak dilandasi alasan rasional dan pragmatis. Konfigurasi politik yang eksis lebih banyak didominasi popularitas figur dan patron-client ketimbang kompetisi agenda dan program partai. Ditanah air, kekerasan-kekerasan dalam Pilkada sedikit banyak didorong oleh faktor dan motif diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, lemahnya institusi demokrasi. Dalam prakteknya, institusi demokrasi yang seharusnya untuk memperkuat demokrasi sebaliknya justru dipenetrasi dan diaborsi oleh elit politik. Akibatnya institusi-institusi demokrasi bekerja bagi kepentingan elit politik dan kelompok status quo. Ada persoalan kritis dalam penegakan hukum yaitu penanganan kasus hukum yang berlarut-larut yang menyangkut para obligor besar dalam kasus BLBI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Demokrasi sebagai Alat Kesejahteraan&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Demokrasi dan kesejahteraan adalah dua terminologi yang berkelindan dan seharusnya saling memperkuat. Demokrasi liberal pasca PD II telah membawa gelombang baru kesuksesan konsep welfare state (negara kesejahteraan) di banyak negara Eropa, Amerika Utara dan Australia. Dalam konteks itu, gagasan ini menjadi model dan perspektif masyarakat dunia, tidak terkecuali Indonesia, kendati tetap selalu ada nilai-nilai particularisme demokrasi. Diranah konsepsi, demokrasi secara genuine menawarkan konsep good governance, akuntabilitas, partisipasi dan kebebasan publik serta jaminan bagi penegakkan hukum. Berikut ini beberapa kerangka normatif demokrasi yang telah diakui mampu memberikan impact baik secara langsung dan tidak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Implementasi demokrasi secara generik memberi ruang luas bagi publik untuk melakukan kontrol ketat penyelenggaraan negara. Secara alamiah peran ini tumbuh dalam masyarakat. Kontrol ini adalah salah satu mekanisme demokrasi dalam rangka perwujudan akuntabilitas publik.  Mekanisme alami ini sangat rentan (fragile) dan polemis bagi penguasa yang tidak bermoral dan korup.&lt;br /&gt;2.Perwujudan paradigma Demokrasi bertumpu pada pemberdayaan masyarakat sipil. Mekanisme ini memberikan ruang dan beban partisipatif dalam pembangunan negara kepada semua elemen masyarakat. Partisipasi  ini dipandang sebagai pengejawantahan tanggung jawab sosial secara secara kolektif dan memadai dari seluruh lapisan masyarakat. Disisi lain, partisipasi juga merupakan pembiasaan positif bagi proses pembelajaran natural publik dalam memaknai hakekat perbedaan dan penghormatan terhadap hukum dan aturan main.&lt;br /&gt;3.Dalam konteks ekonomi, demokrasi memfasilitasi bagi distribusi dan akses ekonomi secara adil. Kepentingan publik (baca:mayoritas) menjadi bagian komitmen dan akuntabilitas penyelenggara negara. Negara menjadi fasilitator dan sekaligus regulator yang dapat menggaransi pencapaian peningkatan taraf hidup masyarakat melalui distribusi dan akses ekonomi yang berkeadilan.&lt;br /&gt;4.Dalam perspektif konstitusi belum ada korelasi positif dan konsisten antara implementasi Pasal 33 (system perekonomian), Pasal 23 (system keuangan) dan Pasal 34 (system kesejahteraan sosial), sehingga antara demokrasi politik dan demokrasi budaya (cultural) belum melahirkan kesejahteraan sosial, baik lahir maupun bathin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pendidikan Politik bagi Demokrasi Indonesia yang Berkesejahteraan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kualitas pendidikan berkorelasi positif dengan pembangunan demokrasi Indonesia yang berperspektif kesejahteraan. Pendidikan politik ini dibutuhkan bagi pembangunan kesadaran publik sehingga dapat menggaransi proses transisi demokrasi yang berjalan selama ini tidak melenceng dari cita-cita bangsa dan dibajak bagi kepentingan sementara elit politik. Sistem pendidikan nasional kita memberikan landasan konseptual yang kokoh bagi output watak dan karakter masyarakat Indonesia. &lt;br /&gt;Dalam pasal 3 UU no 20/2003 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka kehidupan bangsa, selain bertujuan agar berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, akhlakul karimah, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam konteks ini, pendidikan politik kita secara khas mengacu pada keseimbangan pembentukan karater bangsa yang cerdas tapi religius demikian pula demokratis namun bertanggungjawab. &lt;br /&gt;Dalam desain karakter semacam ini, karakter pendidikan politik individu bagi pengokohan demokrasi yang dimaksud mencakup kombinasi pembangunan kesadaran individual dan kolektif. Rakyat memahami hak-hak politiknya dan posisinya sebagai subyek politik yang menentukan bagi nasib dan masa depan bangsa. Setiap warga negara menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri dalam menyeleksi, membuat dan mempertanggungjawabkan keputusan politik yang diambil secara mandiri. Selain itu, setiap warga negara memahami potensi dan mendayagunakan kapasitas dirinya bagi kepentingan masyarakat.  &lt;br /&gt;Pendidikan politik yang diamanahkan dalam UU Pendidikan kita melahirkan pula tanggung jawab lain, yakni lahirnya partisipasi dalam kontrol sosial. Partisipasi tersebut lahir dari tanggung jawab sosial untuk mengawal penyelenggaraan negara berada dalam jalur yang benar secara konstitusi dan sesuai dengan cita-cita bangsa. Pendidikan politik dalam perspektif ini telah membangun  kesadaran kolektif bahwa didalam pelaksanaan hak melekat pula secara bersama-sama kewajiban dan tanggung jawab. Nilai penting pendidikan politik semacam inilah yang akan mengantarkan Indonesia sebagai negara demokratis yang berkesajahteraan, Insya Alloh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;H. Mutammimul 'Ula, SH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-602744542350820406?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/602744542350820406/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=602744542350820406' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/602744542350820406'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/602744542350820406'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/pendidikan-politik-warga-negara-dalam_18.html' title='Pendidikan Politik Warga Negara dalam Demokrasi yang Berkesejahteraan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjVvsODISI/AAAAAAAAAFo/tijFRegiyZs/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-1741506076207870307</id><published>2008-06-12T15:36:00.010+07:00</published><updated>2008-06-17T16:13:45.905+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Kerjasama Namru 2 Jangan Dilanjutkan !</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFeAMzCXm5I/AAAAAAAAAEM/ZHeHQk1NbDU/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFeAMzCXm5I/AAAAAAAAAEM/ZHeHQk1NbDU/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5212776051051568018" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;JAKARTA-&lt;/span&gt;Anggota Komisi I DPR, Mutammimul Ula meminta agar kerjasama Naval Medical Reasearch Unit 2 (Namru 2) antara Indonesia-Amerika tidak dilanjutkan. Permintaan ini dilontarkan mengingat tidak adanya keuntungan yang bisa diraih Indonesia dari kerjasama tersebut.&lt;span class="fullpost"&gt;"Di bidang medis juga tidak ada terobosan yang signifikan dari laboratorium AS ini dalam membantu mengurangi penyakit-penyakit tropis di Indonesia," ujar Mastamim dalam rilis yang diterima okezone, Rabu (4/6/2008).&lt;br /&gt;Meski kerjasama antara Indonesia-AS ini telah berlangsung sejak 30 tahun silam, namun dalam konteks capacity building pun tak menguntungkan bagi perguruan tinggi Indonesia yang ikut melakukan penelitian bersama Namru.&lt;br /&gt;"Dengan UI misalnya hanya dihasilkan satu disertasi S3, 12 tesis S2 dan hanya lima publikasi. Hasil laporannya pun dinilai Menkes masih sangat minim," terangnya.&lt;br /&gt;Ditambah lagi, lanjut Mastamim, adanya permintaan tambahan kekebalan diplomatik bagi staf Namru sangat berpotensi mengancam keamanan nasional. Sebab, sifat mobilitas mereka yang tinggi dan adanya kemudahan kerjasama dengan instansi-instansi di daerah sangat mengkhawatirkan kemanan nasional.&lt;br /&gt;"Belum lagi motif ekonomi di balik sepak terjang Namru selama ini," lanjutnya.&lt;br /&gt;Oleh karenanya, jika pemerintah bersikeras meneruskan kerjasama ini, maka pemerintah menurut Mastamim harus memastikan bahwa kerjasama yang digalangnya tidak keluar dari enam klausul yang disampaikan oleh Menkes, di antaranya transparansi, tidak adanya kekebalan diplomatik, larangan bagi pembuatan senjata biologis, larangan bagi komersialisasi, dan menyesuaikan dengan program Departemen Kesehatan.&lt;br /&gt;"Klausul tersebut harus disepakati lebih dulu sebelum menentukan boleh tidaknya Namru di Indonesia," tukasnya.&lt;br /&gt;Namru2 merupakan laboratorium milik Angkatan Laut Amerika yang berdiri sejak tahun 1970 silam. Laboratorium yang diduga berdiri untuk keperluan intelijen AS ini terletak di kawasan Percetakan Negara. Lokasinya dikelilingi gudang obat-obatan Departemen Kesehatan.&lt;br /&gt;Suasana Namru 2 pun bagaikan wilayah Kedutaan Besar Amerika. Di laboratorium inilah disimpan berbagai macam virus dari seluruh pelosok Indonesia. Sebelum dibawa ke laboratorium CDC Atlanta, Amerika Serikat. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(lut)(fit)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Okezone  &lt;br /&gt;Edisi : Rabu, 04 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-1741506076207870307?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/1741506076207870307/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=1741506076207870307' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1741506076207870307'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/1741506076207870307'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/kerjasama-namru-2-jangan-dilanjutkan.html' title='Kerjasama Namru 2 Jangan Dilanjutkan !'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFeAMzCXm5I/AAAAAAAAAEM/ZHeHQk1NbDU/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-7322415325503010592</id><published>2008-06-12T14:24:00.007+07:00</published><updated>2008-06-18T16:20:56.291+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KOLOM'/><title type='text'>SPIRITUALIS RASIONALIS</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFiuCxKv00I/AAAAAAAAAFA/cy9-k58gsCM/s1600-h/DSCF3950.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFiuCxKv00I/AAAAAAAAAFA/cy9-k58gsCM/s320/DSCF3950.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5213107931262735170" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;BAGI&lt;/span&gt; Mas Tammim, begitu ia biasa disapa, kehormatan seseorang, baik di dunia maupun di akhirat ditentukan, salah satunya oleh seberapa besar manfaat yang dapat diberikannya bagi orang lain. ”Saya dan keluarga senang dengan kehidupaan sosial”, katanya. Lembaga legislatif merupakan salah satu lahan pengabdian sosial. Untuk itulah, sarjana hukum pertama di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR ini merasa cocok tampil menjadi seorang legislator di senayan.&lt;span class="fullpost"&gt;Politikus yang senang bersilaturahmi ini berpandangan, terdapat lima pilar utama demokrasi. Partai politik yang mengakar, legislatif yang aspiratif, dan pemerintahan yang legitimatif. Dua pilar lagi, lembaga peradilan yang merdeka serta pers yang bebas tapi bertanggung jawab. &lt;br /&gt;Dalam kerangka itu, lembaga legislatif berperan sebagai “hulu” bagi penyelenggaraan kehidupaan berbangsa dan bernegara. ”Kalau air dari hulunya jernih, maka hilirnya pun jernih. Jadi, kalau undang-undang yang dikeluarkan legislatif bagus, eksekutif mudah melaksanakan, sedikit konflik yang akan terjadi” kata anggota Komisi I dan anggota Badan Kehormatan  DPR RI kelahiran Sragen, 02 April 1956 ini. &lt;br /&gt;Karenanya, mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia ini berobsesi menjadikan lembaga legislatif sebagai lembaga terhormat dalam arti sebenarnya. Kehormatan tidak selalu dikaitkan dengan fasilitas yang dinikmati, tapi sebanding lurus dengan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Peran legislatif yang berbobot, baik dalam legislasi, budgeting, maupun kontrol. &lt;br /&gt;Mas Tammim, yang tengah memasuki periode kedua sebagai legislator menilai, hasil reformasi selama delapan tahun telah menuai hasil, namun baru pada level “demokrasi prosedural” yang ditandai dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan pemilihan Kepala Daerah secara langsung, serta penggunaan hak angket oleh DPR, adanya MK, kekuasaan Kehakiman yang merdeka, dan institusi-institusi demokrasi lainnya. ”Tapi demokrasi substansial berupa rasa aman, kesejahteraan rakyat yang merata, pendidikan yang layak dan bermutu, sebagaimana tertera pada pembukaan UUD 1945, masih memerlukan proses yang panjang” kata alumnus Fakultas Hukum UNDIP Semarang ini. &lt;br /&gt;Banyak tantangan yang harus diselesaikan. Pertama, faktor warisan masa lalu, mencakup penyimpangan keuangan negara (korupsi, kolusi, dan nepotisme), pelanggaran hak asasi manusia, persoalan perburuhan dan nasib kaum wanita, dan perselisihan pertanahan. ”Siapa pun Pemerintahnya jika mampu menyelesaikan masalah ini, maka pemerintahnya akan sukses”. &lt;br /&gt;Kedua, kecenderungan materialisme sangat kuat. Proses politik menjadi serba uang. Ia mengungkapkan secara sederhana. Ada tiga kategori manusia: Spiritualis, orang yang takut melakukan kejahatan karena takut kepada Tuhan. Kalau pemimpin negeri ini dari golongan tersebut, negara akan baik. &lt;br /&gt;Rasionalis, mereka tidak melakukan kejahatan (crime) karena kesadaran akalnya demi kebaikan dirinya dan orang lain. Ini tipikal negara modern sekuler. &lt;br /&gt;Materialisme, berorientasi pada materi (harta, tahta, dan wanita). Kalau negara dipimpin golongan ini, negara akan hancur.&lt;br /&gt;”Sejauh ini, kekuatan ketiga masih cukup dominan” kata ayah dari sebelas anak ini. Untuk itu, ia bermimpi orang-orang dari tipe spiritualis dan rasionalis dapat tampil memimpin negara ini. Hal ini akan lebih mudah terwujud, jika rakyat kompak, dalam setiap pilihan politiknya mendorong kaum spiritualis dan atau rasionalis maju ke depan untuk mengurus Republik ini.[Razak.Jurnas]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-7322415325503010592?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/7322415325503010592/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=7322415325503010592' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7322415325503010592'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/7322415325503010592'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/spiritualis-rasionalis.html' title='SPIRITUALIS RASIONALIS'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFiuCxKv00I/AAAAAAAAAFA/cy9-k58gsCM/s72-c/DSCF3950.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-218361775302828514</id><published>2008-06-12T09:49:00.002+07:00</published><updated>2008-06-18T11:23:19.382+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LIPUTAN MEDIA'/><title type='text'>Lebih Baik Jika Ahmadiyah Dibubarkan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFiNrtYA3zI/AAAAAAAAAEU/GRQRTxrzDFU/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFiNrtYA3zI/AAAAAAAAAEU/GRQRTxrzDFU/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5213072350735556402" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Jakarta)&lt;/span&gt; – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mutammimul ‘Ula meminta kepada Jemaah Ahmadiyah untuk mendalami agama Islam dengan baik. “Agar tidak sesat,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, hari ini (10/6).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sementara ini, Mutammimul menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) merupakan hal yang positif untuk menangani kasus Ahmadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutamimmul berharap, pemerintah diharapkan dapat mengawal pelaksaan SKB tersebut. “Saya berharap masyarakat luas bisa mengisi ruang kosong supaya aliran sesat tidak berkembang,” tegas anggota komisi bidang pertahanan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, dirinya mengatakan, pembubaran Ahmadiyah merupakan langkah yang lebih baik daripada hanya pelarangan semua kegiatan seperti yang tercantum dalam SKB tersebut. (Nurseffi/Mimie)&lt;br /&gt;Sumber : theindonesianow&lt;br /&gt;Edisi : Selasa, 10 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-218361775302828514?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/218361775302828514/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=218361775302828514' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/218361775302828514'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/218361775302828514'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/lebih-baik-jika-ahmadiyah-dibubarkan.html' title='Lebih Baik Jika Ahmadiyah Dibubarkan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFiNrtYA3zI/AAAAAAAAAEU/GRQRTxrzDFU/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-3633204476983411752</id><published>2008-06-11T14:19:00.003+07:00</published><updated>2008-06-18T16:22:25.947+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='OPINI'/><title type='text'>Mari Rayakan Kebebasan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjTyq1JxuI/AAAAAAAAAFY/maKHLTz-T2c/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjTyq1JxuI/AAAAAAAAAFY/maKHLTz-T2c/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5213149436125497058" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;AKHIRNYA&lt;/span&gt;, publik boleh bernafas lega. Mengapa? Ini terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar yang dimiliki manusia, yakni hak atas informasi. Tak lama lagi, Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik akan di sahkan. RUU ini telah disepakati dalam Raker antara pemerintah dan DPR dan jika tidak ada aral melintang akan masuk dalam pengambilan keputusan tingkat II hari ini.&lt;/div&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jalan panjang dan terjal telah terlampaui. Sejak rancangan pertama diajukan di awal 2001 silam dan berakhir di tahun 2008, RUU ini mengalami banyak rintangan. Ketersendatan terjadi karena berbagai konflik kepentingan dan perbedaan yang sangat mendasar antara RUU versi pemerintah dan RUU versi inisiatif DPR. Salah satunya yang mengemuka mengenai BUMN/BUMD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Keterjaminan Informasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di dalam resolusi 59 (1) yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa kebebasan informasi merupakan salah satu hak asasi yang fundamental dan merupakan tanda dari seluruh kebebasan yang akan menjadi perhatian PBB. Inilah hak yang melekat secara alamiah. Pada nyatanya, keangkuhan birokrasi Indonesia yang menganggap publik tidak berhak atas informasi sudah cukup menjelaskan mengapa akses informasi perlu dibuka. Daftar panjang kekecewaan publik karena tidak bisa mendapatkan informasi yang dikuasai pejabat publik adalah tanda hak itu belum tertunaikan. Ada banyak hal yang biasanya menjadi alasan mengapa pejabat publik enggan membuka kran informasi, entah itu dianggap rahasia negara, tidak tahu tempatnya, rahasia jabatan, dan berbagai alasan yang kadang tidak masuk diakal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik yang kini bermetamorfosa menjadi Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan perjuangan panjang meruntuhkan rezim ketertutupan tersebut. Rezim ketertutupan menjadi kata kunci bagi sebuah rezim yang menganggap segala sesuatunya adalah rahasia negara, sehingga menyebabkan tidak adanya kontrol dari pihak lain sehingga kesewenang-wenangan pun dengan mudah terjadi. Penyalahgunaan sumber daya publik tidak terelakan dalam korupsi, kolusi dan nepotisme di setiap tingkatan pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan dari Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan program kebijakan dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruh atau essensi dari RUU ini adalah adanya prinsip transparansi dan akuntabilitas pejabat publik kepada masyarakatnya, karena dengan prinsip ini maka akan terjadi pemerintahan yang terbuka, demokratis, dan juga mau mendengarkan suara publik. Tata pemerintahan yang baik mensyaratkan pemerintahan yang terbuka dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prasayarat untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka. Penyelenggaraan yang terbuka tentu saja melibatkan adanya transparansi, keterbukaan dan partisipasi dan publik. RUU ini berusaha mengakomodir hal tersebut. Hanya saja, apakah hak publik untuk mendapatkan akses informasi bisa terpenuhi? RUU ini adalah jaminannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semangat keterbukaan tersebut diindikasikan dengan terbukanya akses publik terhadap BUMN/BUMD. Selain judul, komisi informasi, pemidanaan, definisi badan publik pun menjadi perdebatan yang alot. Ada keengganan pemerintah membuka akses publik terhadap BUMN/BUMD. Akhirnya, pemerintah pun telah rela BUMN/BUMD dikategotikan ke dalam badan publik. Masyarakat sebagai stakeholder sekaligus share holder pun mendapatkan informasi yang memadai. Selebihnya adalah konsistensi dari Badan Publik untuk menunaikan hak-hak publik. Prinsip keterbukaan yang seluas-luasnya agar informasi yang dikelola badan publik terbuka dan pengecualian hanya berlaku untuk informasi tertentu yang dikecualikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Menyoal Pemidanaan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Salah satu hal yang cukup membuat banyak pihak menyoroti RUU KIP ini adalah sanksi pidana terhadap pengguna informasi publik. Salah satu sanksi pidana yang dihawatir tidak sesuai dengan semangat kebebasan memperolah informasi secara bebas oleh publik adalah Pasal 49 yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan informasi publik dan/atau melakukan penyimpangan pemanfaatan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). Bagaimana mungkin informasi yang bersifat umum orang yang menggunakannya dapat dipidana?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari hal ini maka dalam rapat sinkronisasi bunyi pasal tersebut di rubah menjadi Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan informasi publik secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). Dari rumuran ini diharapkan tidak tercadi tindak pidana dari pemanfaatan informasi publik secara melawan hukum. Jadi titik tekannya adalah cara penggunaan informasi masi publik tersebut. Rumusan ini memang belum cukup ideal namun sudah memberi rasa keadilan bagi dua sisi yaitu penyedia informasi publik dan pengguna informasi publik. Bagi penyedia maka kehawatiran informasi yang disediakan akan disalah gunakan tidak akan disalah gunakan oleh pihak lain. Sedang bagi pengguna ada sebuah jaminan ketersediaan informasi kecuali informasi yang dikecualikan. Sanksi pidana dalam KIP jangan dilihat sebagai upaya untuk menghalangi dan memandulkan kebebasan masyarakat untuk memperolah inffomasi publik, tapi adalah usaha membnagun masyrakat yang transparan bertanggung jawab. Sikap politik legislatif adalah jelas mendukung adanya keterbukaan. Tirani informasi merupakan rezim yang mesti diruntuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap politik ini dimanifestasikan dengan usaha menuntaskan rancangan undang-undang ini dalam bentuknya yang sekarang. Langkah selanjutnya adalah bagaimana elemen terkait mensosialisasikan Undang-Undang ini kepada khalayak. Tujuannya tak lain agar tidak hanya segelintir orang saja yang mengetahui hak-haknya. Dan dalam penerapannya undang-undang ini dapat memberikan keuntungan kepada setiap orang. Sesungguhnya perjuangan mewujudkan pemerintahan yang baik dan terbuka tidak dapat dilakukan secara instan. Komitmen dan konsistensi dari semua pihak adalah sebuah keniscayaan. Dukungan akan adanya pemerintahan yang terbuka merupakan hal yang mutlak. Walau harus menunggu dua tahun lagi undang-undang KIP berlaku efektif. Selamat datang keterbukaan. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-3633204476983411752?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/3633204476983411752/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=3633204476983411752' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3633204476983411752'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/3633204476983411752'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/mari-rayakan-kebebasan.html' title='Mari Rayakan Kebebasan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjTyq1JxuI/AAAAAAAAAFY/maKHLTz-T2c/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6403206775266275094.post-5019145544438114482</id><published>2008-06-11T14:06:00.002+07:00</published><updated>2008-06-18T16:23:34.562+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='OPINI'/><title type='text'>Krakatau Steel Antara Pilihan Kepentingan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjUDqqTTvI/AAAAAAAAAFg/Y5W25CrsoD8/s1600-h/tamim.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjUDqqTTvI/AAAAAAAAAFg/Y5W25CrsoD8/s200/tamim.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5213149728137760498" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERSOALAN&lt;/span&gt; privatisasi Krakatau Steel menjadi isu yang hangat dimedia masa. Ditengah menigkatnya harga baja di pasar internasional pemerintah berniat untuk melakukan privatisasi Krakatau Steel seberapa pesar menfaat privatisasi begi peningkatan kinerja dan pihak internal Krakatau Steel? Apakah cara privatisasi menguntungkan buat kepentingan bangsa dan masyarakat?&lt;/div&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Keberadaan industri baja memegang peran vital dalam proses pembangunan, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Pemerintah perlu untuk terus menggembangkan dan melindungi keberadaan industri bajanya agar tetap eksis dan berkembang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih lagi, hingga saat ini Indonesia masih mengalami defisit baja akibat produksi baja yang dihasilkan industri baja nasional belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan baja nasional, sehingga Indonesia masih harus mengimpor produk baja dari negara lain. PT. Krakatau Steel (Persero) adalah merupakan salah satu pabrik baja terbesar di Indonesia. PT. Krakatau Steel memiliki fasilitas produksi yang lengkap dan serta ditunjang oleh fasilitas infrastruktur yang memadai. Karena berbagai fasilitas yang dimilikinya tersebut inilah, PT. Krakatau Steel merupakan satu-satunya pabrik baja yang memiliki fasilitas produksi dan infrastruktur yang paling terintegrasi di kawasan ASEAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bukan Asal Laku &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kontroversi kasus Krakatau Steel pertama kali mencuat pada tahun 1999 karena banyak pihak menganggap rencana penjualan saham Krakatau Steel prosesnya dinilai misterius. Awalnya, para petinggi pabrik baja itu merencanakan kerja sama Krakatau dengan China Steel dan sebuah konsorsium dari Jerman pada masa Tanri Abeng menjabat mentri BUMN. Namun Protes meledak Tanri menunda privatisasi Krakatau sampai tahun 2000 dengan Alasannya menunggu pasaran baja membaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini gagasan untuk privatisasi Krakatau Steel dilontar oleh pemerintah kembali. Namun kali ini menggaet mitra yang baru sebagai pihak yang akan dijadikan mitra strategis dalam privatisasi Krakatau Steel. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan pemerintah untuk melakuakn privatisasi Krakatau Steel adalah ketidak mampuan Krakatau Steel untuk meningkatkan kapasias produksinya. Padahal saat ini kondisi keuangan Krakatau sedangn sangat baik. Per April 2008, laba bersih Krakatu mencapai 425 miliar. Pada akhir 2008, laba bersih yang diperkirakan Rp 850 miliar kemungkinan diubah targetnya menjadi Rp 1,2 triliun. manajemen Krakatau berjanji sanggup menaikkan produksi dari tiga juta ton menjadi lima juta ton. Bahkan, prestasi keuangan dan manajerial perusahaan baja itu sejak 18 bulan terakhir lebih baik dibandingkan 5-7 tahun lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah tidak boleh tergesa-gesa untuk melakukan penjualan saham Krakatau Steel. Sehingga trekesal pokoknya laku terjual. Pertimbangan yang mendalam harus dilakukan khususnya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan keberlangsungan pembangunan. Penjualan sahama Krakatau Steel tidak boleh dijadikan lahan bagi pihak-pihak yang ingin meraih keuntungan dari penjualan saham tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mencari Jalan Lain&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Pemerintah bersikeras untuk melakuakn privatisasi Privatisasi Krakatau Steel dalah dengan cara strategic sale dengan perushaan yang dianggap layak untuk meningkatkan kinerja Krakatau Steel. Ada tiga perusahaan baja dunia yang telah menyatakan minatnya untuk membeli saham KS, yakni ArcelorMittal, Blue Scope International, dan Essar Steel Holding. Namun, tampaknya pemerintah lebih condong untuk memilih Mittal sebagai mitra strategis Krakatau Steel.  Ide Strategic sale sebenarnya sangat merugikan bagi pemerintah karena dapat menghilangkan kendali pemerintah terhadap Krakatau Steel. Selain itu, ketika pemerintah ingin melakukan pembilian kembali saham Krakatau Steel akan sulit dilakukan. Dengan demikian privatisasi Krakatau Steel dengan cara Strategic Sale sangat tidak menguntungkan bagi Krakatau Steel, Pemerintah dan masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah bersikeras untuk melakuakn privatisasi Privatisasi Krakatau Steel dalah dengan cara strategic sale dengan perushaan yang dianggap layak untuk meningkatkan kinerja Krakatau Steel. Ada tiga perusahaan baja dunia yang telah menyatakan minatnya untuk membeli saham KS, yakni ArcelorMittal, Blue Scope International, dan Essar Steel Holding. Namun, tampaknya pemerintah lebih condong untuk memilih Mittal sebagai mitra strategis Krakatau Steel.  Ide Strategic sale sebenarnya sangat merugikan bagi pemerintah karena dapat menghilangkan kendali pemerintah terhadap Krakatau Steel. Selain itu, ketika pemerintah ingin melakukan pembilian kembali saham Krakatau Steel akan sulit dilakukan. Dengan demikian privatisasi Krakatau Steel dengan cara Strategic Sale sangat tidak menguntungkan bagi Krakatau Steel, Pemerintah dan masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sebenarnya ide privatisasi Krakatau Steel bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan kinerja ini. Ada cara lain yang dapat ditempuh untuk memperoleh dana guna meningkatkan produktipitas dan ekspansi Krakatau Steel. Salah satu cara yang sangat mudah adalah mencari pinjaman dari dunia perbankan baik di dalam negeri maupun dari luar negeri. kondisi keuangan Krakatau yang sehat memungkinkan opsi pinjaman. Untuk pengembangan kapasitas produksi menjadi 5 juta ton pada 2011 dibutuhkan dana sekitar Rp 8,16 triliun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertimbangan yang perlu diperhatikan bahwa dalam APBN 2008 Privatisasi Krakatau Steel tidak masuk daftar. Padahal Dalam Pasal  3 PP No 33 Tahun 2005 disebutkan  Pemerintah dapat melakukan Privatisasi setelah DPR-RI memberikan persetujuan atas RAPBN yang didalamnya terdapat target penerimaan negara dari hasil Privatisasi.&lt;br /&gt;Kalaupun pemerintah ingin meningkatkan kompetisi pasar industry baja cara yang dapat dilakukan adalah mengundang investor untuk mendirikan pabrik baja bari di dalam negeri. Dengan adanya pabrik baja baru akan menimbulkan semangat persaingan sehat sesama produsen baja. Selain membangun iklim yang fair juga akan memenuhi kebutuhan baja dalam negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah tidak boleh melakukan kesalahan yang sama seperti penjualan Indosat. Penjualan saham pemerintah kepada pihak asing pada akhirnya menimbulkan monopoli saham telekomuniasi Indonseia ditangan Temasek Singapura. Padahan dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pratek monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat melarang suatu perusahaan menguasai pasar secara monopoli. Bila pemerintah menjual sahamnya kepada satu pihak tertentu dihawatirkan akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan monopoli pasar baja ditangan swasta. Jelas ini betentangan dengan undang-undang dan merugikan pemerintah sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehawatiran paling besar bagi kita adalah pemerintah bakal kehilangan kedaulatan ekonomi. Padahal Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 mengamanatkan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dukuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Bila Krakatau dikuasai swasta maka harga baja didalam negeri tidak terkontrol dan pemerintah kehilangan kendali. Padahal banyak piahk yang sangat menggantungkan diri terhadap Krakatau Steel. Hal ini juga berkaitan dengan industry pertahanan dalam negeri (PINDAD dan PT PAL) bahan bakunya tergantung pada Krakatau Steel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalaupun pada akhirnya pemerintah tetap berkeinginan untuk melakukan privatisasi maka cara yang palng aman adalah dengan cara Initial Public Offering (lPO). IPO merupakan stategi privatisasi BUMN dengan cara menjual sebagian saham yang dikuasai pemeritah kepada investor public untuk pertama kalinya. Artinya saham BUMN tersebut belum pernah dijual melalui pasar modal pada waktu sebelumnya. Metode IPO dapat menghasilkan dana segar dalam jumlah yang besar bagi pemerintah tanpa harus kehilangan kendali atas Krakatau Steel.&lt;br /&gt;investor public pada umumnya membeli saham untuk tujuan investasi dengan persentase kepemilikan yang relative kecil. Pada umumnya mereka tidak bermaksud untuk ikut serta dalam kegiatan operasional perusahaan. Dengan demikian IPO cocok untuk dipilih apabila nilai saham yang akan diprivatisasi jumlahnya cukup besar, memiliki kondisi keuangan yang baik, memiliki kinerja manajemen yang baik, tersedia cukup waktu untuk melaksnakan IPO.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apapun pilihan yang akan diambil pemerintah kepentingan jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama. Usaha baja adalah bidang yang sangat penting untuk pembangunan apalagi ditengah meroketnya harga baja di pasar Internasional. Semoga pemerintah memperhatikan suara-suara masyarakat dan suara DPR. Semoga!&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6403206775266275094-5019145544438114482?l=m-ula.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://m-ula.blogspot.com/feeds/5019145544438114482/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6403206775266275094&amp;postID=5019145544438114482' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5019145544438114482'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6403206775266275094/posts/default/5019145544438114482'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://m-ula.blogspot.com/2008/06/krakatau-steel-antara-pilihan.html' title='Krakatau Steel Antara Pilihan Kepentingan'/><author><name>Mutammimul 'Ula</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06356682430468705143</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SP_cVlyJgaI/AAAAAAAAAMg/GzAFgVZ7CUs/S220/tamim.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_4PDzIVksgtQ/SFjUDqqTTvI/AAAAAAAAAFg/Y5W25CrsoD8/s72-c/tamim.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
